Tag: surat perjanjian sewa tanah

  • Perhatikan! Ini Syarat Surat Perjanjian Sewa Tanah Dianggap Sah


    Jakarta

    Saat menyewa tanah tentunya diperlukan surat perjanjian sewa tanah agar semua hak dan kewajiban penyewa dan pemilik tanah terjamin. Ternyata, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar surat perjanjian sewa tanah dianggap sah.

    Surat perjanjian ini menjadi bukti sah dari transaksi pelaksanaan sewa tanah, sehingga meminimalisir risiko hukum atau kecurangan di kemudian hari. Sebab, surat perjanjian sewa tanah ini sudah berkekuatan hukum.

    Akan tetapi, ada beberapa syarat yang dipenuhi dalam membuat surat perjanjian sewa tanah. Dilansir dari aesia.kemenkeu.go.id, Sabtu (10/5/2024), berikut ini syarat sah surat perjanjian sewa tanah.


    Syarat Sah Surat Perjanjian Sewa Tanah

    – Ditulis di atas kertas dengan tanda tangan nama terang di atas meterai

    – Pembuatan surat atas kesadaran diri masing-masing, tanpa ada paksaan

    – Kedua belah pihak sehat secara mental

    – Isi perjanjian memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak

    – Masing-masing pihak memahami hak dan kewajiban serta maksud dan tujuan surat perjanjian

    – Poin-poin yang ditulis telah disetujui oleh kedua belah pihak tanpa paksaan

    – Isi surat perjanjian sesuai dengan undang-undang dan norma yang berlaku

    Selain itu, di dalam surat perjanjian ini, harus ada beberapa poin untuk dianggap sah. Beberapa di antaranya yaitu:

    Informasi Surat Lengkap

    Informasi terkait alamat lengkap dan posisi lahan harus dicantumkan setelah penulisan identitas pemilik dan penyewa. Penulisan informasi tanah harus ditulis secara lengkap dan se-detail mungkin, tidak hanya batas-batas sekitarnya saja, namun juga ilustrasi atau lay out tanah.

    Uang Muka dan Cara Pembayaran

    Selanjutnya, penulisan nominal harga sewa, uang muka, serta cara pembayaran juga harus dicantumkan dengan jelas dalam surat perjanjian sewa-menyewa. Penulisan uang muka atau down payment perlu dicantumkan, terlebih jika memilih metode pembayaran bertahap/termin. Besar pembayaran bertahap/termin dan jangka waktu sewa juga harus dicantumkan secara lengkap.

    Pernyataan Pembebanan Biaya dan Pasal-pasal Mengikat

    Dalam surat pernyataan sewa tanah, akan ada serangkaian pasal-pasal penting yang dicantumkan. Misalnya tanggungan biaya pajak, iuran lingkungan, biaya pemakaian sarana pendukung, serta biaya terkait properti lainnya.

    Itulah informasi terkait syarat sah surat perjanjian sewa tanah. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Bikin Surat Perjanjian Sewa Tanah: Fungsi, Asas, Syarat


    Jakarta

    Bisnis sewa tanah bukan sekadar memastikan adanya sebidang tanah saja, melainkan ada prosedur yang perlu dipahami dan dilakukan. Salah satunya menyiapkan berbagai dokumen penting seperti surat perjanjian sewa tanah untuk proses transaksi.

    Kalau kamu hendak melakukan proses kerja sama ini, maka perlu memperhatikan fungsi, asas, syarat, hingga isi surat perjanjian sewa tanah. Adapun surat ini merupakan sebuah kontrak yang menjadi fondasi atas hak dan kewajiban kedua pihak terkait.

    Tentunya dengan landasan hukum yang berlaku, sehingga transaksi akan terjamin bagi pemilik atau penyewa tanah. Dikutip dari Aesia, Kamis (13/6/2024), surat perjanjian sewa tanah melibatkan saksi serta dikonfirmasi dengan penandatangan di atas materai sesuai isi perjanjian.


    Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

    Surat perjanjian sewa tanah berfungsi untuk memastikan keamanan terhadap segala risiko kejahatan yang melanggar hukum atas hak dan kewajiban kedua belah pihak. Surat ini harus dibuat dengan bukti pasti pada transaksi penyewaan tanah.

    Asas Proses Transaksi

    Dalam transaksi antara jual, beli dan sewa tanah, terdapat dua asas dalam pelaksanaannya, yakni asas tunai dan asas terang. Pada asas tunai, ini berarti sebuah proses transaksi yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan perjanjian antar dua pihak. Sedangkan, pada asas terang.

    Syarat Sah Surat Perjanjian Sewa

    – Ditulis pada kertas dengan tanda tangan nama di atas materai.

    – Dibuat berdasarkan kesadaran diri, bukan paksaan antara kedua pihak

    – Hak dan kewajiban kedua pihak tercantum di dalam isi perjanjian

    – Kedua belah pihak paham akan isinya dan mengerti maksud dan tujuan surat perjanjian tersebut

    – Poin yang dicantumkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan

    – Isi di dalam perjanjian tersebut didasarkan pada aturan dan norma sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

    Isi Surat Sewa Tanah

    Di dalam surat perjanjian sewa tanah pastikan adanya beberapa yang perlu diketahui dan dicantumkan sebelum melakukan transaksi dan terjamin atas legalitasnya. Isi surat ini akan mencakup poin identitas dan syarat untuk kedua belah pihak, yaitu.

    1. Informasi Lengkap

    Penyerahan sewa tanah pertama-tama harus memiliki informasi lengkap baik alamat lokasi, posisi lahan, ilustrasi hingga layout tanah tersebut. Penulisan ini tercantum setelah data pribadi mengenai pemilik dan penyewa dan di dalam informasi ini harus disusun sedetail mungkin dan lengkap.

    2. Uang Muka dan Prosedur Pembayaran

    Di dalam surat perjanjian sewa tanah, penulisan pada biaya sewa, uang muka, serta prosedur transaksi dicantumkan dengan jelas di dalamnya. Metode pembayaran pada uang muka juga perlu dicantumkan secara komplit jika dilakukan secara bertahap/termin dengan tambahan jangka waktu.

    3. Pembebanan Biaya dan Pasal yang Tercantum

    Dalam surat pernyataan sewa tanah, kumpulan pasal-pasal penting meliputi tanggungan biaya pajak, iuran lingkungan, biaya pemakaian sarana pendukung serta biaya lainnya.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com