Tag: surat tanda registrasi arsitek

  • Tips Pilih Arsitek yang Tepat biar Terhindar dari yang Abal-abal


    Jakarta

    Saat membangun rumah, pasti membutuhkan peran arsitek untuk memvisualisasikan konsep dan memastikan pembangunan berjalan dengan lancar. Namun, kendalanya adalah kebanyakan orang kesulitan untuk mencari arsitek yang kompeten dan dapat dipercaya.

    Menurut Arsitek Denny Setiawan untuk mencari arsitek, saat ini masyarakat bisa mencarinya melalui internet. Mulai dari mencari tahu sosok arsitek tersebut hingga karya-karyanya. Untuk lebih jelasnya, berikut cara memilih arsitek.

    1. Tentukan Konsep Rumah

    Sebelum mencari arsitek, pemilik rumah minimal sudah menentukan konsep atau gaya rumah yang ingin dibangun. Konsep ini menjadi kunci penting menemukan arsitek yang cocok yang dapat merealisasikan keinginan mereka. Sebab, masing-masing arsitek memiliki keahlian pada gaya tertentu seperti klasik, modern, industrial, dan lainnya.


    2. Cari Arsitek yang Telah Bersertifikat dan Cek Portofolionya

    Setelah itu, cari arsitek yang cocok dengan konsep rumah. Pastikan arsitek tersebut telah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Denny menyarankan untuk mengecek situs Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), di sana terdapat daftar beberapa arsitek yang telah memegang sertifikat.

    “Cuma seringkali yang muncul bukan portfolio. Jadi menurut saya yang paling menarik atau yang paling penting adalah mencari portfolio atau proyek-proyek terakhir yang pernah dikerjakan si arsitek itu,” kata Denny kepada detikProperti, pada Rabu (28/5/2025).

    Bisa juga mengecek media sosial arsitek tersebut atau website luar negeri seperti Dezeen atau ArchDaily. Beberapa arsitek ada yang memuat cerita dan detail karya mereka di sana. Apabila arsitek tersebut memiliki studio sendiri, biasanya mereka memuat beberapa proyek yang sudah digarap atau sedang digarap ke situs resmi mereka.

    Denny mengatakan apabila menemukan arsitek yang sudah lama tidak terlibat proyek apa pun, perlu dicek dahulu STRA-nya. Apabila masih aktif, tidak ada salahnya mencoba bekerja sama dengan arsitek tersebut. Sebab, STRA tidak berlaku selamanya, melainkan 5 tahun sekali sehingga selama sertifikat tersebut aktif, arsitek tersebut masih legal untuk bekerja.

    3. Minta Testimoni dengan Klien yang Sebelumnya

    Mengingat pembangunan rumah akan memakan waktu yang lama mulai dari 3 bulan hingga bertahun-tahun, calon klien harus mengetahui sifat dan kebiasaan arsitek. Hal ini untuk menghindari konflik, kesalahpahaman, dan hal-hal yang mempersulit ketika pembangunan berlangsung.

    “Minta si arsiteknya, ‘Kenalin dong sama klien yang lagi dikerjakan, saya mau ngobrol’. Harusnya kalau misalnya dia arsitek yang oke, dia akan fine-fine aja untuk rekomendasiin. ‘Oh bicara aja nih sama klien saya yang ini’. Jadi sifat-sifat si klien, si arsitek, kita bisa tahu,” jelas Denny.

    4. Jujur dan Terbuka kepada Arsitek

    Denny mengatakan setiap arsitek pasti ingin mewujudkan konsep klien. Bahkan arsitek dilatih untuk bisa berfikir panjang mengenai hal-hal yang mungkin tidak diketahui klien, seperti material yang aman atau alternatif desain yang lebih cocok untuk konsep rumahnya. Hal-hal tersebut merupakan tugas arsitek untuk mempersiapkan.

    “Arsitek kan bacaannya dari A sampai Z, klien mungkin searching-nya baru A sampai C gitu ya. Jadi ya rasanya kalau kita bayar mahal tentunya harus ada sesuatu yang dihasilkan sama si arsitek. Arsitek itu selayaknya bertindak sebagai pengacaranya klien. Dia harus ada di posisinya klien untuk menjaga, memastikan keselamatan klien itu menjadi prioritas yang utama,” ungkapnya.

    Klien juga perlu komunikatif dengan mengungkapkan secara jelas dan jujur mengenai konsep yang diinginkan dan penilaian terhadap usulan ide dari arsitek. Cara ini untuk menghindari kesalahan ketika proses perencanaan dan pada saat pembangunan.

    Banyak ditemukan beberapa klien yang labil dan meminta ganti desain ketika pembangunan sudah berjalan. Selain menyita biaya, waktu pembangunan juga semakin lama.

    “Jadi kalau misalnya dia udah punya referensi gambar dan lain-lain mungkin itu akan jadi satu hal yang membantu,” tutur Denny.

    Tugas Arsitek

    Denny menegaskan tugas seorang arsitek tidak hanya untuk menggambar dan mendesain, melainkan memastikan seluruh desain itu dapat terlaksana menjadi sebuah bangunan. Karya arsitek itu bukan gambar, karya arsitek itu bangunan. Oleh karena itu, arsitek akan hadir dan mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir.

    Arsitek tidak bekerja sendirian, melainkan ada teknik sipil atau ahli struktur, kontraktor, interior desainer, dan tukang bangunan. Sebab, ada beberapa pekerjaan yang harus mengandalkan profesi lain yang lebih ahli.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangun Rumah Perlu Arsitek atau Cukup Tukang? Ini Penjelasan Para Ahli



    Jakarta

    Ketika ingin memiliki rumah, pilihannya adalah membeli rumah yang sudah jadi atau membangun sendiri. Jika melihat di lapangan, kebanyakan lebih memilih untuk membangun rumah sendiri. Pemiliknya mencari lahan kosong, lalu menggaet tenaga profesional yang memahami soal konstruksi untuk membangun rumah.

    Mungkin yang ada di pikiran banyak orang, saat membangun rumah, kita hanya perlu mencari tukang yang andal. Lalu, membeli materialnya. Namun, sebelum membangun rumah, kita perlu membuat desain bukan? Desain rumah merupakan panduan ketika membangun rumah, kemudian butuh konsultasi mengenai material yang bisa digunakan. Profesi yang cocok untuk bagian ini tidak lain adalah arsitek.

    Jadi, ketika membangun rumah kita butuh arsitek atau tukang saja sudah cukup?


    Arsitek Denny Setiawan mengatakan, dalam setiap pembangunan wajib ada andil arsitek di dalamnya. Baik dalam menggambar hingga pembangunan selesai. Arsitek bukan hanya bertugas untuk menggambar desain rumah, melainkan memastikan bangunan tersebut aman ditempati. Mereka juga berkewajiban mengawasi pembangunan dan memberi arahan kepada kontraktor serta tukang dalam pembangunan.

    “Arsitek itu tidak hanya mampu menggambar dan memvisualisasikan, tapi mereka harus sudah diuji oleh Dewan Arsitek Indonesia bahwa mereka capable (mampu) untuk melakukan pekerjaan arsitektur. Ujian itu juga menyangkut pada kemampuan teknis dalam hal pengawasan,” katanya kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Setiap arsitek juga wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang berlaku selama 5 tahun. Setelah itu, arsitek wajib memperbaruinya dengan mengikuti ujian. Cara ini juga bermanfaat untuk memperbarui pengetahuan mereka dengan ilmu arsitektur yang baru dan kekinian.

    Keberadaan arsitek tidak hanya penting dalam proses pembangunan atau renovasi, mereka juga ada yang bertanggung jawab dalam desain tata ruang kawasan atau kota hingga desain furniture atau perabotan.

    Denny mengatakan tukang juga penting, tukang merupakan pekerja konstruksi yang memiliki keterampilan dalam membangun atau memperbaiki bangunan. Namun, dalam pembangunan rumah, keduanya harus terlibat bersama-sama.

    Sementara itu, kontraktor sekaligus CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menyatakan tukang perlu diawasi oleh seseorang yang dapat memastikan kelancaran pembangunan yakni arsitek dan kontraktor. Sebab, tukang bangunan hanya dibutuhkan tenaga kerjanya saja dan tidak perlu melalui proses konsultasi maupun tanda tangan kontrak sebab jasa ini tidak memiliki izin usaha. Hal ini bisa menyulitkan jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

    “Sementara itu, jika Kamu sempat untuk mengawasi semua baik dari pengelolaan, material, tenaga kerja, upah, dan lain-lain. Maka Kamu bisa pakai jasa tukang bangunan yang hanya tenaga kerjanya saja yang kamu butuhkan. Biasanya penggunaan jasa tukang bangunan ini tidak memiliki izin usaha, tetapi melalui mulut ke mulut sesuai rekomendasi. Pilihan jasa tukang bangunan juga bisa dilihat kredibilitasnya dari sertifikasi tukang bangunan,” ucap Taufiq.

    Terpisah, Profesional Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki menyampaikan, tukang bangunan bukan opsi yang tepat untuk menyerahkan pembangunan rumah yang dimulai dari 0. Mereka tidak memiliki kepastian dalam menilai estimasi pengerjaan dan komitmen. Belum lagi angka biaya pengeluaran yang dapat melebar kemana-mana.

    “Lainnya dengan tukang bangunan, karena nggak ada kesepakatan kontrak dan transparansi kemungkinan juga ada kasus seperti ditinggal mandor, dan jika hal itu terjadi tidak ada badan hukum yang bisa mengurus hal itu. Dari segi biaya tidak menentu dan berpotensi angka biaya rumah jebol,” ucap Panggah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com