Tag: syaikh

  • Kenapa Pintu dan Jendela Harus Ditutup Saat Malam Hari? Ini Alasannya



    Jakarta

    Pintu dan jendela rumah biasanya sudah mulai ditutup ketika malam tiba. Hal ini dilakukan untuk mencegah nyamuk dan konon agar setan tidak bisa masuk ke dalam rumah.

    Dalam ajaran agama Islam, dianjurkan saat menjelang Maghrib bagian pintu dan jendela rumah lebih baik ditutup serta mengajak anak-anak dan hewan ternak untuk tidak berkeliaran di luar. Hal ini diungkapkan di dalam Hadits dari Jabir bin Abdillah RA, yang mengatakan Nabi Muhammad SAW bersabda jika masuk waktu sore saat matahari tenggelam sampai Maghrib adalah waktu di mana setan berkeliaran di luar. Dengan menutup pintu dan jendela membuat setan tidak dapat masuk ke dalam rumah.

    “Jika masuk awal malam – atau beliau mengatakan: jika kalian memasuki waktu sore – maka tahanlah anak-anak kalian karena setan sedang berkeliaran pada saat itu. jika sudah lewat sesaat dari awal malam, bolehlah kalian lepaskan anak-anak kalian. Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR Bukhari dan Muslim).


    Mengutip dari detikHikmah, menurut tafsir dari Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam Al-Lu’lu’ wal Marjan 3, kalimat kegelapan datang dalam hadits tersebut merujuk pada waktu malam atau awal munculnya kegelapan. Demikian juga kalimat kalian berada pada petang hari artinya saat memasuki waktu sore.

    Setan yang berkeliaran saat Maghrib sebenarnya tengah mencari tempat perlindungan dari setan yang lebih kuat. Saking ketakutannya mereka, kecepatan bergerak setan akan melebihi kecepatan manusia.

    Imam Ibnu Abdilbarra dalam Al Istidzkar juga menambahkan alasan adanya perintah untuk menutup pintu-pintu rumah pada malam hari adalah upaya penjagaan diri dari gangguan setan dan jin. Hadits tersebut juga mengabarkan tentang nikmat Allah SWT atas hamba-hambanya dari manusia.

    “Jika setan tidak diberi kekuatan untuk membuka pintu atau wadah, maka ia tidak akan mampu melakukannya. Walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar dari itu, yaitu menembus dan masuk dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh manusia,” sebut keterangan Imam Ibnu Abdilbarra yang diterjemahkan oleh Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih dalam buku Sunnah Rasulullah Sehari-hari.

    Namun, apabila pada saat Maghrib ada yang bertamu atau kamu perlu keluar rumah karena ada hal yang membahayakan di dalam rumah, kamu boleh membuka pintu atau jendela rumah.

    Sebagai tambahan, jika kondisi mendesak yang mengharuskan kamu membuka pintu rumah saat Maghrib, kamu bisa membaca doa meminta perlindungan Allah SWT.

    “A’uudzubillaah himinas syaitoon nirrojiim.”

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

    Menurut Hadist riwayat Ahmad, saat malam tiba lampu-lampu rumah sebaiknya dimatikan dan penutup makanan di meja makan juga sebaiknya ditutup.

    “Tutuplah pintu-pintu ketika malam, dan matikanlah lampu-lampu. Tutuplah bejana serta tempat makan dan minum, walau hanya engkau taruh sepotong kayu di atasnya.” (HR Ahmad).

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Alasan Umat Muslim Dianjurkan Tutup Pintu dan Jendela Saat Maghrib



    Jakarta

    Umat muslim dianjurkan untuk menutup pintu dan jendela rumah saat menjelang Maghrib. Anak-anak dan hewan ternak juga dianjurkan untuk tidak berkeliaran di luar. Lalu apa alasannya?

    Anjuran tersebut tertuang dalam Hadits dari Jabir bin Abdillah RA, yang mengatakan Rasulullah SAW bersabda jika masuk waktu sore saat matahari tenggelam sampai Maghrib adalah waktu di mana setan berkeliaran di luar. Dengan menutup pintu dan jendela membuat setan tidak dapat masuk ke dalam rumah.

    “Jika masuk awal malam – atau beliau mengatakan: jika kalian memasuki waktu sore – maka tahanlah anak-anak kalian karena setan sedang berkeliaran pada saat itu. jika sudah lewat sesaat dari awal malam, bolehlah kalian lepaskan anak-anak kalian. Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR Bukhari dan Muslim).


    Menurut tafsir dari Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam Al-Lu’lu’ wal Marjan 3 seperti yang dikutip dari detikHikmah, kalimat kegelapan datang di hadits tersebut merujuk pada waktu malam atau awal munculnya kegelapan. Kalimat kalian berada pada petang hari juga artinya saat memasuki waktu sore.

    Setan yang berkeliaran saat Maghrib sebenarnya tengah mencari tempat perlindungan dari setan yang lebih kuat. Saking ketakutannya mereka, kecepatan bergerak setan akan melebihi kecepatan manusia.

    Imam Ibnu Abdilbarra dalam Al Istidzkar juga menambahkan alasan adanya perintah untuk menutup pintu-pintu rumah pada malam hari adalah upaya penjagaan diri dari gangguan setan dan jin. Hadits tersebut juga mengabarkan tentang nikmat Allah SWT atas hamba-hambanya dari manusia.

    “Jika setan tidak diberi kekuatan untuk membuka pintu atau wadah, maka ia tidak akan mampu melakukannya. Walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar dari itu, yaitu menembus dan masuk dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh manusia,” sebut keterangan Imam Ibnu Abdilbarra yang diterjemahkan oleh Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih dalam buku Sunnah Rasulullah Sehari-hari.

    Namun, apabila pada saat Maghrib ada yang bertamu atau kamu perlu keluar rumah karena ada hal yang membahayakan di dalam rumah, kamu boleh membuka pintu atau jendela rumah.

    Sebagai tambahan, jika kondisi mendesak yang mengharuskan kamu membuka pintu rumah saat Maghrib, kamu bisa membaca doa meminta perlindungan Allah SWT.

    “A’uudzubillaah himinas syaitoon nirrojiim.”

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

    Ternyata selain pintu rumah dan jendela, menurut Hadist riwayat Ahmad saat malam tiba lampu-lampu rumah sebaiknya dimatikan dan penutup makanan di meja makan juga sebaiknya ditutup.

    “Tutuplah pintu-pintu ketika malam, dan matikanlah lampu-lampu. Tutuplah bejana serta tempat makan dan minum, walau hanya engkau taruh sepotong kayu di atasnya.” (HR Ahmad).

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Lengkap dengan Bacaan Niatnya


    Jakarta

    Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari pertengahan setiap bulan Hijriah, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kata “Ayyamul Bidh” secara harfiah berarti “hari-hari putih”, karena pada malam-malam itu bulan bersinar terang dan tampak bulat penuh di langit.

    Dikutip dari buku Rahasia Puasa Sunah karya Ahmad Syahirul Alim, puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keutamaan.

    Anjuran puasa ini bersumber dari banyak hadits shahih. Di antaranya, hadits yang bersumber dari para sahabat Rasulullah SAW,


    “Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dua rakaat duha, dan tidak tidur sampai aku salat witir.” (HR Bukhari dari Abu Darda)

    Dan dalam hadits lain, dijelaskan bahwa tiga hari yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abu Dzar! Jika kamu ingin berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR Tirmidzi, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

    Hadits ini memperjelas bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah bagian dari puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan diamalkan oleh para sahabat.

    Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

    Puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah. Waktu pelaksanaannya dimulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib) seperti puasa pada umumnya.

    Jadwal Ayyamul Bidh Juli 2025

    Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan 27 Juni 2025. Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh bulan Muharram 1447 H/Juli 2025 M:

    • 13 Muharram 1447 H: Rabu, 9 Juli 2025
    • 14 Muharram 1447 H: Kamis, 10 Juli 2025
    • 15 Muharram 1447 H: Jumat, 11 Juli 2025

    Niat Puasa Ayyamul Bidh

    Merujuk buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, niat puasa ayyamul bidh diucapkan dalam hati ataupun secara lisan. Waktu membacanya mulai dari malam hari hingga sebelum terbitnya fajar.

    Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh. dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.

    Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

    Bagi yang lupa atau mendadak ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh boleh membaca niat pada siang hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga munculnya keinginan untuk puasa.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Salat Syuruq dan Dhuha Apakah Sama?


    Jakarta

    Salat sunnah Syuruq yang juga dikenal dengan nama salat Isyraq adalah salat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah terbitnya matahari. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari sudah naik setinggi satu tombak di atas ufuk.

    Dalam buku Fiqih Salat Sunah karya Ali Musthafa Siregar dan tim, dijelaskan bahwa waktu terbit matahari yang dimaksud adalah ketika matahari telah berada pada posisi setinggi satu tombak di atas ufuk. Salat Syuruq bisa dikerjakan sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit, atau setelah waktu syuruq yang tertera di jadwal salat.

    Menariknya, salat Dhuha juga ditunaikan di pagi hari dan dapat dimulai pada waktu yang sama dengan salat Syuruq Lantas, apakah salat Syuruq dan salat Dhuha sebenarnya adalah salat yang sama atau justru dua ibadah sunnah yang berbeda?


    Apakah Salat Syuruq dan Dhuha Sama?

    Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai salat Syuruq, sebagian ulama berpendapat bahwa salat ini merupakan salat sunnah yang berdiri sendiri dengan keutamaan dan waktu khusus, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai bagian dari salat Dhuha.

    Sebagaimana dijelaskan oleh David Muhammad dalam buku Shalat-shalat Tathawwu’, sejumlah ulama berpendapat bahwa salat Syuruq tidak berbeda dengan salat Dhuha.

    Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak serta didukung oleh Tafsir Imam Ath-Thabari dan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqa Al-Bab Al-Maftuh. Menurut mereka, salat Syuruq adalah salat Dhuha itu sendiri yang dikerjakan segera setelah matahari terbit dan naik setinggi tombak.

    Jika salat tersebut dilakukan di pertengahan atau akhir waktu pagi, maka disebut salat Dhuha. Namun secara keseluruhan tetap tergolong salat Dhuha.

    Berbeda dengan itu, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa salat Syuruq dan salat Dhuha adalah dua ibadah sunnah yang terpisah.

    Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, salat Syuruq dimulai tepat setelah waktu terlarang salat usai, yakni ketika matahari baru saja terbit, sementara waktu salat Dhuha dimulai ketika matahari sudah lebih tinggi hingga menjelang waktu zuhur.

    Tata Cara Salat

    Salat Dhuha atau Syuruq adalah ibadah sunah yang dikerjakan secara mandiri (tidak berjamaah), dengan jumlah rakaat minimal dua dan maksimal dua belas. Saat memulai salat, niat dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

    Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari karya Ustadz Arif Rahman, berikut tata cara pelaksanaannya:

    1. Membaca niat
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca surah Al-Fatihah
    5. Membaca surah Asy-Syams
    6. Rukuk
    7. I’tidal
    8. Sujud pertama
    9. Duduk di antara dua sujud
    10. Sujud kedua
    11. Bangkit dan mengerjakan rakaat kedua
    12. Membaca surah Al-Fatihah
    13. Membaca surah Ad-Dhuha
    14. Rukuk
    15. I’tidal
    16. Sujud
    17. Duduk di antara dua sujud
    18. Tasyahud akhir
    19. Salam

    Tata cara ini dapat diulang sesuai jumlah rakaat yang diinginkan. Contoh, empat rakaat dapat dilakukan dalam dua kali salat (2-2), atau enam rakaat dalam tiga kali salat (2-2-2).

    Keutamaan Salat Syuruq

    Salat Syuruq memiliki sejumlah keutamaan istimewa bagi siapa pun yang menunaikannya dengan penuh keikhlasan. Salah satu keutamaannya adalah ganjaran pahala yang sebanding dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna, sebagaimana disampaikan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW.

    مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

    Artinya: “Siapa yang salat Subuh berjamaah, lalu duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah sempurna (diulang tiga kali).” (HR Tirmidzi)

    Dari Abu Umamah RA, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat sunnah Dhuha (di awal waktu, syuruq), maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR Thabrani)

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Makna, Ragam Perayaan, dan Nilai Budaya


    Jakarta

    Setiap tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriyah, umat Islam di seluruh dunia memperingati hari istimewa yang dikenal dengan sebutan Hari Asyura. Di Indonesia, 10 Muharram bukan sekadar momentum keagamaan, tetapi juga telah berkembang menjadi sebuah tradisi budaya yang sarat nilai sosial dan spiritual.

    Ragam tradisi yang hidup di tengah masyarakat Nusantara menunjukkan betapa kayanya khazanah Islam lokal yang berpadu dengan budaya daerah.

    Makna 10 Muharram dalam Islam

    Mengutip buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman, hari Asyura atau 10 Muharram memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk berpuasa di hari Asyura, sebagaimana sabda beliau:


    “Puasa pada hari Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

    Tradisi 10 Muharram di Indonesia

    Berikut beberapa tradisi unik yang digelar di berbagai daerah di Indonesia dalam rangka memperingati 10 Muharram:

    1. Lebaran Anak Yatim (Idul Yatama)

    Di banyak daerah seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta, dan Banten, 10 Muharram dikenal sebagai Hari Raya Anak Yatim atau Lebaran Yatim.

    Tradisi ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW,

    “Barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, Allah akan mengangkat derajatnya di surga sebanyak rambut yang diusap.”

    Diriwayatkan dalam beberapa kitab hadis walau statusnya dhaif, namun diamalkan dalam konteks sosial.

    Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyantuni anak yatim, mengadakan pengajian dan doa bersama serta memberikan hadiah dan bingkisan.

    2. Bubur Asyura

    Dikutip dari buku 70 Tradisi Unik Suku Bangsa di Indonesia karya Fitri Haryani Nasution, di beberapa wilayah seperti Minangkabau, Aceh, dan Kalimantan Selatan, masyarakat membuat makanan khas bernama Bubur Asyura. Bubur ini terbuat dari berbagai macam bahan seperti beras, kacang-kacangan, santan, dan rempah-rempah.

    Tradisi ini diyakini sebagai simbol syukur atas keselamatan dan rezeki yang diberikan Allah. Pembuatan bubur dilakukan secara gotong royong di masjid atau mushala, lalu dibagikan kepada warga sekitar.

    Di Aceh, acara ini disebut “Kanji Asyura”.
    Di Sumatera Barat, dikenal sebagai “Bubur Syuro”.

    3. Tabuik (Pariaman, Sumatera Barat)

    Salah satu tradisi paling meriah dan ikonik dalam memperingati 10 Muharram di Indonesia adalah Tabuik di Pariaman, Sumatera Barat. Tradisi ini berasal dari warisan budaya Islam yang mengalami akulturasi dengan masyarakat Minangkabau.

    “Tabuik” merupakan prosesi arak-arakan menara berbentuk kuda bersayap yang disebut Buraq, menggambarkan peristiwa syahidnya Sayyidina Husain di Karbala. Tradisi ini mencerminkan rasa duka dan penghormatan terhadap cucu Nabi Muhammad SAW.

    4. Sedekah dan Zikir Bersama

    Di berbagai daerah, umat Islam mengisi malam 10 Muharram dengan kegiatan zikir bersama, pembacaan doa akhir tahun dan awal tahun Hijriyah, pengajian hingga shalawat dan tausiyah.

    Misalnya di Madura dan Banyuwangi, malam 10 Muharram dikenal dengan kegiatan bancaan yakni doa bersama sambil makan hidangan bersama di mushala atau rumah warga.

    5. Mandi Asyura

    Di beberapa wilayah seperti Bima (NTB) dan sebagian kawasan pesisir, ada tradisi mandi bersama di sungai atau laut pada pagi hari 10 Muharram. Masyarakat percaya bahwa mandi pada hari itu membawa keberkahan dan mensucikan diri dari dosa.

    Meskipun tidak ada dalil khusus yang mengajarkan mandi Asyura, namun selama tidak diyakini sebagai kewajiban syar’i dan dilakukan sebagai bagian dari budaya, maka para ulama membolehkan.

    Mayoritas ulama membolehkan tradisi-tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat. Tradisi seperti menyantuni anak yatim, bersedekah, membuat bubur Asyura, atau mengadakan pengajian dinilai positif karena menguatkan solidaritas sosial, menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah dan keluarganya, serta menyemarakkan hari-hari Islam.

    Namun, jika tradisi disertai dengan keyakinan yang bertentangan dengan akidah, seperti meyakini bahwa 10 Muharram adalah hari sial, melakukan ratapan berlebihan (niyahah), atau membuat ritual baru yang dianggap ibadah wajib, maka hal itu harus dihindari.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2025? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya


    Jakarta

    Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang dilakukan setiap pertengahan bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

    Sebelum mengetahui jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, ada baiknya muslim memahami makna dari amalan sunnah tersebut. Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh merujuk pada hadits dari Qatadah bin Milhan RA,

    “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)


    Menurut buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, penamaan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Momen tersebut menunjukkan lingkaran cahaya bulan yang tampak sempurna.

    Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

    Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025.

    • Rabu, 9 Juli 2025 / 13 Muharram 1447 H
    • Kamis, 10 Juli 2025 / 14 Muharram 1447 H
    • Jumat, 11 Juli 2025 / 15 Muharram 1447 H

    Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa yang disusun Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

    نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

    Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

    Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak 3 Hari?

    Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari berturut-turut. Lalu, bagaimana jika muslim hanya mengerjakan puasa tersebut satu atau dua hari saja?

    Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz menyebut kebolehan puasa Ayyamul Bidh meski hanya satu hari.

    “Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah,” kata Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid pada buku buku Supaya Ramadhan Sempurna.

    Tetapi perlu dipahami, puasa Ayyamul Bidh lebih utama jika dikerjakan tiga hari sesuai ajaran Rasulullah SAW. Dengan begitu, keutamaan yang diraih muslim menjadi lebih sempurna.

    Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

    Berikut beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang diterjemahkan Fedrian Hasmand.

    • Laksana puasa setahun
    • Wasiat dari Rasulullah SAW
    • Sunnah Rasulullah SAW semasa hidupnya
    • Mengistirahatkan organ tubuh agar tidak cepat rusak

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sunnah Rasulullah SAW Sebelum Pergi Tidur, Muslim Amalkan Yuk!


    Jakarta

    Sunnah Rasulullah SAW sebelum tidur bisa dicontoh oleh muslim. Sebagai seorang utusan Allah SWT, banyak manfaat yang dapat diraih muslim dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW, termasuk sebelum ia tidur.

    Sebagai manusia, tidur menjadi cara mengistirahatkan tubuh yang lelah setelah beraktivitas dari pagi hingga sore. Diterangkan dalam buku Pelajaran Adab Islam 2 oleh Suhendri dkk, waktu tidur yang baik bagi manusia adalah sekitar 7-8 jam dalam sehari.


    Demi mendapatkan waktu tidur yang cukup. seseorang harus menyegerakan tidur di awal waktu dan harus menghindari begadang. Rasulullah SAW tidak menyukai begadang, terlebih jika dikerjakan tanpa manfaat.

    “Nabi SAW membenci tidur sebelum Isya dan beliau tidak menyukai obrolan setelah Isya.” (HR Ahmad)

    Selain itu, dalam riwayat dari Jabir RA dikatakan Rasulullah SAW bersabda:

    “Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya.” (HR Al Hakim)

    Sunnah Nabi SAW sebelum Tidur yang Bisa Dicontoh

    Berikut beberapa sunnah Rasulullah SAW yang dapat dikerjakan muslim sebelum tidur seperti dikutip dari Al Minah Al-‘Aliyah fii Bayaani As-Sunan Al-Yaumiyyah oleh Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih terbitan Maktabah Darus Salam.

    1. Ambil Wudhu

    Berwudhu sebelum tidur merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Dari Al Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk salat, lalu berbaringlah ke sebelah kananmu, kemudian ucapkan, “Allahumma innii aslamtu wajhii ilaika.” (HR Bukhari)

    2. Mengamalkan Ayat Kursi

    Sebelum tidur muslim bisa mengamalkan sejumlah doa dan zikir, salah satunya Ayat Kursi. Dengan membacanya, muslim akan diberi perlindungan hingga pagi dari setan yang terkutuk.

    Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat kursi. Karena dengan-nya kamu selalu dijaga oleh Allah dan setan tidak akan dapat mendekatimu hingga pagi.” (HR Bukhari)

    3. Membaca Doa Sebelum Tidur

    Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita melibatkan doa dalam segala aktivitas termasuk tidur. Dari Hudzaifah RA berkata,

    “Apabila Nabi Muhammad SAW hendak tidur, beliau membaca doa ‘Bismika allahumma amutu waahya (Dengan namaMu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, Beliau berdoa: ‘Alhamdulillahilladzi ahyana ba’da maa amatana wailaihinnusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadaNya lah tempat kembali).” (HR Bukhari)

    4. Kibas Kasur sebelum Tidur

    Sunnah lainnya yang dapat dikerjakan muslim adalah mengibas kasur sebelum pergi tidur. Hal ini turut dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dikatakan dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda:

    “Jika salah seorang di antara kamu hendak mendatangi tempat tidurnya, hendaknya ia mengibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, karena ia tidak mengetahui apa yang ada padanya, kemudian ia mengucapkan “Bismika rabbi wadha’tu janbii.” (HR Bukhari dan Muslim)

    5. Tunda Tidur sebelum Isya

    Tidur sebelum Isya tidak disukai oleh Rasulullah SAW. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits sebelumnya. Karenanya, muslim diminta untuk menghindari tidur sebelum Isya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara dan Niat Sholat Hajat Lengkap dengan Doanya


    Jakarta

    Tata cara dan niat sholat hajat perlu dipahami muslim sebelum mengerjakannya. Sebagaimana diketahui, sholat hajat adalah amalan agar Allah SWT mengabulkan hajat seseorang.

    Menukil dari kitab Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq susunan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi, dalil terkait sholat hajat bersandar pada riwayat dari Abu Darda RA.

    “Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian dia sholat dua rakaat dan disempurnakannya, maka Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan, baik segera atau ditunda.” (HR Ahmad)


    Selain itu, para ulama menguatkan dalil tentang sholat hajat sesuai dengan firman Allah SWT pada surah Al Baqarah ayat 45.

    وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ

    Artinya: “Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”

    Tata Cara Mengerjakan Sholat Hajat

    Menurut buku Kitab Lengkap Panduan Shalat yang ditulis M Khalilurrahman Al Mahfani dan Abdurrahim Hamdi, cara pengerjaan sholat hajat mengacu pada hadits dari At Tirmidzi. Sholat sunnah ini dapat dilaksanakan dua hingga dua belas rakaat dengan salam setiap dua rakaat.

    Berikut tata cara mengerjakannya,

    1. Berniat sholat hajat dua rakaat
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca surah Al Fatihah dan surah pendek, dianjurkan surah Al Kafirun dan surah Al Ikhlas satu kali
    5. Rukuk
    6. I’tidal dan tuma’ninah
    7. Lakukan sujud sambil membaca tasbih tiga kali
    8. Duduk di antara dua sujud
    9. Sujud kedua kalinya dengan bacaan yang sama
    10. Bangun dari sujud dan lakukan rakaat kedua seperti cara di atas
    11. Salam untuk mengakhiri sholat
    12. Membaca doa setelah sholat hajat

    Niat Sholat Hajat: Arab, Latin dan Artinya

    Berikut bacaan niat sholat hajat yang dikutip dari buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat oleh Mahmud asy-Syafrowi.

    اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

    Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

    Doa setelah Sholat Hajat yang Dapat Diamalkan

    Usai mengerjakan sholat hajat, ada bacaan yang bisa diamalkan muslim. Menukil dari buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW yang ditulis ustaz Arif Rahman, muslim bisa membaca zikir dan istighfar terlebih dahulu sampai 100 kali.

    Berikut bacaannya,

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَأَتُوبُ إِلَيْه

    Astaghfirullahal ‘azhim rabbi min kulli dzanbin wa atubu ilaih

    Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung dari setiap dosa dan aku bertobat kepada-Nya.”

    Setelah itu, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah SAW minimal 100 kali. Lafaznya sebagai berikut,

    اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاةَ الرِّضا وَارْضَ عَنْ اَصْحَابِه رِضَاءَ الرِّضا

    Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammadin shalatar-ridha wardha’an ashhabihir riddhar-ridha

    Artinya: “Wahai Tuhanku, limpahkan kesejahteraan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, kesejahteraan yang diridai, dan ridailah sahabat-sahabat beliau semuanya.”

    Lalu, baca doa sebagaimana diriwayatkan Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa. Berikut bunyinya,

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

    Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. As aluka muujibaati rahmatika wa ‘aazaaima maghfiratika wal ghaniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illa ghafartah walaa hamman illaa farajtah walaa haajatan hiya laka ridhan illa qadhaitah yaa arhamar raahimiin.

    Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kata Rasulullah SAW, Ini Waktu Sedekah dengan Pahala Paling Besar


    Jakarta

    Sedekah termasuk amal shalih yang hendaknya dikerjakan kaum muslim. Hukum bersedekah yaitu sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

    Selain mengharap ridha Allah SWT, bersedekah dilakukan agar memperoleh banyak pahala. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi:

    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ – 261


    Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

    Rasulullah SAW pernah mengungkap waktu sedekah dengan imbalan pahala paling besar. Melewati waktu tersebut, keutamaan sedekah tersebut menjadi berkurang. Lantas, kapan waktu bersedekah dengan pahala terbesar?

    Waktu Sedekah Paling Besar Pahalanya

    Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW menyebutkan bahwa bersedekah dengan balasan pahala paling besar yaitu sedekah yang dikerjakan di kala sehat, pelit, khawatir miskin, dan saat menginginkan kekayaan.

    Abu Hurairah RA berkata, “Ada seseorang datang kepada Nabi dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?’ Rasul SAW kemudian menjawab:

    أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمُلُ الْغِنَى، وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

    Artinya: “Bersedekahlah selama kamu masih sehat, kikir, takut miskin, dan mengharapkan kekayaan. Dan janganlah kamu menunda-nunda sehingga apabila nyawa sudah sampai di tenggorokan, maka kamu baru berkata, ‘Untuk fulan sekian dan untuk fulan sekian’. Padahal harta itu menjadi hak si fulan (ahli warisnya).” (HR Bukhari dan Muslim).

    Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menerangkan mengapa bersedekah di waktu sehat diganjar pahala paling besar. Menurutnya, saat seseorang sehat maka dirinya akan pelit terhadap harta yang dimiliki lantaran ia berharap menjadi kaya raya dan takut jatuh miskin. Ia keberatan mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada orang lain karena mencintai dunia.

    Karena itu, sedekah tatkala sehat dianggap ikhlas dan tulus serta membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT. Bersikap dermawan dalam kondisi ini juga menunjukkan keinginan mendekatkan diri dan mengharap ridha-Nya.

    Sebaliknya, harta menjadi kurang berharga di kala dirinya sakit sehingga mudah baginya untuk bersedekah. Sebab keadaan ini membuatnya putus asa dengan hidup karena merasa ajalnya sudah dekat dan harta yang dimiliki tidak akan dibawa mati.

    Hadits Nabi SAW di atas juga menjelaskan bahwa amal bersedekah sebaiknya segera dilaksanakan. Hendaknya sedekah jangan ditunda-tunda hingga ajal hampir menjemput.

    Menurut Syaikh Al-Utsaimin, hal itu karena harta bukan lagi milik seseorang jika ia sedekah di saat sakaratul maut. Harta miliknya telah berpindah kepada ahli warisnya alias menjadi harta untuk diwariskan.

    Keutamaan sedekah di kala ruh sudah mencapai tenggorokan pun sudah berkurang bila dibandingkan dengan bersedekah dalam keadaan sehat sebagaimana riwayat di atas. Wallahu a’lam.

    (row/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Bayar Utang atau Sedekah Dulu, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Di antara banyak amalan dalam Islam, membayar utang dan bersedekah adalah dua perbuatan yang sangat dianjurkan. Keduanya pun sama-sama mendatangkan pahala.

    Namun, muncul pertanyaan yang sering diperdebatkan: Bayar utang dulu atau sedekah dulu? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

    Mana yang Lebih Utama, Bayar Utang Dulu atau Sedekah?

    Dalam Islam, ada perdebatan yang cukup panjang mengenai bayar utang dulu atau sedekah dulu. Walaipun keduanya sama-sama utama tapi terdapat keduanya memiliki nilai dan prioritas tersendiri.


    Membayar Utang Lebih Dulu Karena Sifatnya Wajib

    Syaikh Utsmainin dalam buku Kumpulan Fatwa Ulama tentang Zakat yang disusun oleh Abdul Bakir dkk., menjelaskan bahwa membayar utang adalah prioritas karena sifatnya yang wajib, sedangkan sedekah adalah amalan sunnah.

    Prinsip dasar yang dipegang adalah bahwa hal-hal yang wajib harus lebih diutamakan daripada yang sunnah. Apabila seseorang memiliki utang yang cukup besar hingga hampir menghabiskan seluruh hartanya, maka langkah bijak yang dianjurkan adalah melunasi utang tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan sedekah. Hal ini mencegah seseorang dari kesulitan finansial yang bisa timbul akibat menunda pembayaran utang.

    Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikutip dari buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? karya Ust. Ahmad Zacky el-Syafa, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa menunda-nunda pelunasan utang padahal mampu membayarnya adalah perbuatan zalim. “Menunda-nunda melunasi utang padahal mampu adalah perbuatan zalim.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

    Hal ini menunjukkan bahwa membayar utang adalah sebuah tanggung jawab besar yang tidak boleh diremehkan. Selain itu, dalam ajaran Islam, berutang juga menimbulkan beban sosial dan moral. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan agar seseorang yang mampu segera melunasi utangnya tanpa menunda-nunda.

    Tetap Boleh Bersedekah Walau Memiliki Utang

    Di sisi lain, menurut buku JABALKAT II: Jawaban Problematika Masyarakat yang disusun oleh Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo memberikan penjelasan bahwa bersedekah tetap boleh dilakukan meski seseorang memiliki utang, selama kondisi keuangan orang tersebut tidak dalam kesulitan yang mendesak. Ini berarti, apabila seseorang mampu bersedekah tanpa mengabaikan kewajiban utangnya, maka sedekah tetap menjadi amal yang baik dan dianjurkan.

    Rasulullah SAW bersabda, “Andaikata aku punya emas sebesar bukit Uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang.” (HR. Bukhari)

    Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Islam bahwa tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (menerima), yang menunjukkan bahwa Islam menghargai amal kebaikan dalam bentuk apa pun, selama tidak membahayakan.

    Rasulullah SAW bersabda, “Wahai anak Adam, sesungguhnya bila kamu menyerahkan kelebihan sesuatu adalah lebih baik bagimu. Namun bila kamu mengekangnya maka hak itu buruk bagimu. Dan tidak tercela orang yang memenuhi kebutuhan dan mulailah dari orang yang menjadi tanggung jawabmu. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Namun, penting untuk diingat bahwa jika seseorang berniat bersedekah tetapi seluruh hartanya habis untuk utang, maka sebaiknya ia memprioritaskan utang tersebut terlebih dahulu.

    Kesimpulannya, bagi yang memiliki utang besar dan kondisi finansial yang terbatas, sebaiknya fokus pada pelunasan utang sebagai bentuk pemenuhan kewajiban utama. Namun, jika keadaan keuangan stabil, maka bersedekah tetap menjadi amal yang baik dan dapat mendatangkan pahala serta keberkahan.

    Hukum Utang-piutang dalam Islam

    Mengutip dari buku Ringkasan Fikih Lengkap II tulisan Syaikh Dr. Shalih, konsep utang atau yang dikenal dengan istilah “al-qardhu” memiliki makna “memotong” karena seseorang yang meminjamkan hartanya seolah-olah sedang “memotong” sebagian dari miliknya untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

    Secara syar’i, al-qardhu berarti memberikan harta kepada orang lain dengan tujuan untuk membantu dan di kemudian hari harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

    Memberikan pinjaman adalah tindakan yang sangat dianjurkan, terutama karena membantu meringankan beban saudara seiman. Dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,

    “Pada malam ketika aku menjalani Isra’, aku melihat di pintu surga tertulis, “Pahala sedekah 10 kali lipat dan pahala pemberi utang 18 kali lipat.” Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala yang diperoleh bagi mereka yang memberi bantuan kepada orang yang sedang kesulitan, baik melalui sedekah maupun memberi pinjaman.”

    Di hadits lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitannya di dunia, Allah akan menghilangkan satu kesulitan dari berbagai kesulitannya pada hari Kiamat. “

    Memberikan pinjaman adalah salah satu cara untuk menolong, apalagi dalam kondisi mendesak dan sulit. Namun, Islam juga menetapkan syarat-syarat tertentu bagi orang yang memberikan utang.

    Di antaranya, pemberi utang adalah orang yang sah atas hartanya bukan harta orang lain, peminjam tidak boleh meminta pinjaman lebih dari apa yang diperlukan dan tidak boleh menunda pembayaran jika sudah mampu membayarnya, karena ini termasuk perilaku zalim. Para ulama juga melarang penambahan jumlah pembayaran sebagai bentuk “balas jasa” karena ini termasuk riba, yang haram hukumnya.

    Selain itu, jika peminjam memiliki niat untuk mengembalikan lebih sebagai bentuk kebaikan tanpa syarat dari pemberi pinjaman, hal ini diperbolehkan. Tindakan ini dinilai sebagai amalan baik, selama tidak menjadi beban atau paksaan.

    Hukum tentang Sedekah

    Sedekah memiliki kedudukan yang penting dalam Islam, dan hukum pemberiannya bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi penerima serta niat pemberi. Berdasarkan buku Cara Berkah Lunas Amanah (Hutang) karangan Budhi Cahyono, berikut adalah macam-macam hukum dari bersedekah:

    1. Sunnah

    Pada dasarnya, bersedekah adalah sunnah. Artinya, jika dilakukan, pelaku akan memperoleh pahala dari Allah SWT. Tetapi, jika tidak dilaksanakan, maka tidak ada dosa yang menimpa.

    2. Haram

    Sedekah menjadi haram jika seseorang mengetahui bahwa harta atau bantuan yang diberikan akan digunakan oleh penerimanya untuk berbuat maksiat atau melanggar aturan agama.

    3. Wajib

    Sedekah dapat berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu. Misalnya, jika seseorang memiliki makanan atau kebutuhan pokok yang cukup, sementara di hadapannya ada orang yang kelaparan atau sangat membutuhkan bantuan, maka wajib baginya untuk bersedekah. Selain itu, sedekah juga menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya, sehingga harus dipenuhi.

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com