Tag Archives: syariah indonesia

OJK-Asosiasi Bakal Gelar Bulan Fintech Nasional, Apa Itu?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (Afsi), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN). Acara tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 11 November 2024.

The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo atau IFSE 2024 menjadi event di dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional dan diselenggarkan pada tanggal 12-13 November 2024 Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan tema BFN pada tahun ini, yakni Technology Convergence Shaping the Future of Finance and Beyond. Dia menilai tema tersebut relevan dengan apa yang pihaknya lakukan, yakni memanfaatkan teknologi di sektor jasa keuangan.

“Mungkin agak sedikit berbeda dengan Summit sebelumnya. Kami pun di tahun ini berupaya juga untuk mengundang lebih banyak regulator dan otoritas dari negara lain. Beberapa sudah menyatakan konfirmasinya akan hadir dan kebetulan juga penyelenggaraan IFSE saat ini ini mepet atau berjalan sekian hari dari penyelenggaraan Singapura Fintech Festival yang berjalan atau diselenggarakan di minggu ini,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Dia menjelaskan narasumber-narasumber yang datang nantinya dapat berbagi mengenai pengaturan dan pengawasan terkait penggunaan teknologi sektor keuangan. Misalnya, sektor jasa keuangan sudah banyak menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan strategi keamanan siber.

“Nah hal-hal seperti itulah yang ingin kita ketahui dan yang sekarang ini yang marak digunakan. Paling tidak dari Malaysia, Singapura, kemudian juga dari Korea itu mereka sudah menyatakan datang. Juga dari lembaga internasional OECD pun juga mereka sedang berpikir untuk bisa hadir di pertemuan minggu depan itu,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebarta menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang berkembang pesat di industri digitalisasi, termasuk digitalisasi di sektor keuangan.

Dia menyebut pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian roadmap dan blue print terkait inovasi teknologi sektor keuangan.

“Jadi ini nanti juga bisa menjadi wadah sosialisasi dan juga bagi publik dan juga media untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut kira-kira roadmap ini itu seperti apa sih, ada realisasi seperti apa. Tengah tahun ini Bank Indonesia juga meluncurkan blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2030, di mana disitu ada rencana untuk regulatory reform, kemudian juga reform dari infrastruktur pasar keuangan, dan juga launching dari Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency. Jadi, tentunya nanti ini akan menjadi wadah untuk mencari tahu, kira-kira informasi dari blueprint ini seperti apa sih nantinya,” katanya.

Dalam acara tersebut nantinya, akan diadakan webinar, seminar, diskusi dengan isu-isu keuangan digital, mulai dari kemanan siber, industri aset keuangan digital atau kripto, pengalaman realisasi roadmap sistem pembayaran, seperti QR Indonesia Standard atau QRIS, cross border payments, open finance, hingga artificial intelligence (AI). Budi menyebut The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 ini akan diselenggarakan di Kota Kasablanka Hall pada 12-13 November 2024.

Lihat Video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Usulan Revisi UU P2SK: Kripto Jadi Alat Pembayaran


Jakarta

Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Revisi Undang-undang (UU) P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) bersama dengan PT Jasa Raharja, Asosiasi Blockchain Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Rabu (24/9/2025). Rapat ini dilakukan untuk mengakomodir usulan dari berbagai pihak.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI Yudhono Rawis menyampaikan tiga usulan. Pertama terkait usulan inovasi dengan mendorong aset kripto bisa menjadi alat pembayaran.

Hal ini perlu dilakukan lantaran potensi transaksi aset kripto masyarakat Indonesia sangat besar. Namun kondisi tersebut tak terlalu terserap di pasar kripto Indonesia.


“Kami research dari blockchain monitoring tool di mana ada transaksi global user Indonesia itu US$ 157 miliar. Jadi selisihnya US$ 115 miliar atau sekitar Rp 2.000 triliun ya, tidak terjadi di exchange di Indonesia,” terang Yudhono.

Dengan kondisi tersebut, Yudhono menekankan perlunya harmonisasi regulasi antara Bank Indonesia dan OJK, karena saat ini pembayaran diatur oleh Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain berada di bawah OJK.

Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, diharapkan penggunaan kripto di Indonesia bisa lebih luas, tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga untuk transaksi sehari-hari.

“Contohnya, baru 2-3 bulan yang lalu ya, ada Genuine Stablecoin Act yang disetujui oleh parlemen di Amerika, yang memberikan framework untuk pengaturan stablecoin dan bisa dipakai juga untuk harian, contohnya seperti pembayaran. Mungkin itu masalah yang pertamanya. Jadi produknya itu memang masih sangat terbatas di Indonesia, inovasi juga masih sangat terbatas,” katanya

Usulan kedua yakni penertiban exchange ilegal. Yudhono menyebut masih banyak exchange yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi, sehingga sebagian besar transaksi pengguna Indonesia terjadi di exchange global.

“Usulan kami, ini penindakan tegas oleh lembaga atau satu-satuan tugas khusus terhadap exchange ilegal, termasuk memblokirkan akses untuk platform perdagangan, dan juga mungkin memang efek pidana ya untuk aktivitas ilegal yang dilakukan,” katanya.

Usulan ketiga terkait pajak kripto. Yudhono mengatakan saat ini aser pajak kripto dikenakan sebesar 0,21% dan bersifat final. Namun karena pasar kripto bersifat global, banyak transaksi dilakukan melalui exchange luar negeri atau decentralized exchange sehingga pajak tidak dipungut.

“Jadi kalau misalnya user mau beli Bitcoin, dia bisa memilih untuk beli mungkin di exchange di luar, ataupun di decentralized exchange. Sayangnya banyak memang untuk bisa transaksi yang tidak membayar pajak, mereka akan langsung untuk akses ke exchange yang global ataupun ke decentralized exchange,” katanya.

Sementata itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengajukan beberapa point dalam revisi UU P2SK. Diantaranya yakni penerapan skema risk sharing untuk menurunkan tanggungan peserta dari 10% menjadi 5% yang sudah ditetapkan.

Kemudian pengetatan manajemen risiko underwriting, pengawas medis, dan penetapan premi berbasis aktualia. Lalu kewajiban cadangan teknis dan solvabilitas untuk produk asuransi kesehatan jangka panjang.

Selanjutnya, perlindungan konsumen melalui transparansi manfaat, pengecualian, dan proses klaim yang jelas.

“Kemudian program asuransi wajib. Program asuransi wajib adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh kelompok dalam mensyarat guna mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk perlindungan dasar masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dan penerapan manfaat dari dan premi atau kontribusi,” katanya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Mau Investasi Halal? Ini Panduan Saham Syariah untuk Pemula


Jakarta

Minat masyarakat terhadap investasi saham syariah di Indonesia terus meningkat seiring tingginya kesadaran berinvestasi sesuai prinsip agama. Kabar baiknya, saat ini investasi saham berbasis syariah semakin mudah diakses melalui berbagai aplikasi investasi yang tersedia secara online.

Mengenal Saham Syariah

Saham syariah merupakan saham perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Perusahaan tersebut tidak boleh bergerak di sektor seperti perjudian, minuman keras, riba, atau produk haram lainnya.


Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi rasio keuangan tertentu, salah satunya batas maksimal utang berbunga. Proses seleksi saham syariah ini diawasi dan diperbarui secara berkala oleh otoritas terkait.

Kriteria Saham Syariah

Tidak semua perusahaan bisa dikategorikan sebagai saham syariah. Setidaknya ada dua kriteria utama yang harus dipenuhi, yaitu:

– Tidak Mengandung Riba

Perusahaan harus memiliki rasio utang berbunga di bawah batas yang ditentukan. Selain itu, pendapatan bunga dari aktivitas perusahaan juga tidak boleh melebihi ambang tertentu.

– Tidak Bergerak di Bisnis Haram

Perusahaan dilarang menjalankan usaha seperti perjudian, produksi minuman keras, produk tembakau, daging babi, maupun jasa keuangan konvensional berbasis bunga. Perbankan syariah diperbolehkan, sementara bank konvensional umumnya tidak masuk kategori ini.

Daftar Saham Syariah di Indonesia

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah tergabung dalam beberapa indeks, di antaranya:

– ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) yang mencakup seluruh saham syariah tercatat di BEI.

– JII (Jakarta Islamic Index) yang terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi besar.

Kabar gembiranya, kamu bisa dengan mudah melihat daftar saham syariah di Ajaib atau platform sekuritas lainnya. Biasanya, saham-saham ini sudah diberi label khusus atau bisa difilter berdasarkan kategori syariah.

Cara Membeli Saham Syariah

Proses pembelian saham syariah pada dasarnya hampir sama dengan saham biasa, yaitu:

– Gunakan Aplikasi Saham Syariah

Pilih aplikasi sekuritas yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyediakan kategori saham syariah. Pastikan platform investasi saham syariah terpercaya, sehingga prosesnya menjadi transparan dan aman.

– Registrasi Akun

Siapkan e-KTP dan data diri. Proses pembukaan rekening efek syariah sama seperti membuka rekening saham biasa, dan investor akan memperoleh rekening dana nasabah (RDN) atas nama sendiri.

– Deposit Dana

Isi saldo RDN melalui transfer bank. Investor dapat memulai dari nominal kecil, misalnya Rp100.000, untuk tahap belajar.

– Pilih Saham

Masuk ke aplikasi dan cari menu saham syariah atau gunakan filter indeks seperti ISSI atau JII. Daftar saham syariah juga dapat dilihat melalui aplikasi seperti Ajaib untuk memudahkan pencarian.

– Beli Saham

Tentukan saham yang diincar, masukkan jumlah lot pembelian, (1 lot = 100 lembar), lalu konfirmasi transaksi.

Keuntungan Investasi Saham Syariah

Lebih lanjut, investasi saham syariah bukan sekadar mengenai kepatuhan agama, tetapi juga memberikan keuntungan seperti:

– Ketenangan Secara Spiritual

Saham syariah memberikan ketenangan secara spiritual karena investasi dilakukan secara halal dan sesuai keyakinan, sehingga tidak perlu khawatir mengenai status hukum dana yang diinvestasikan.

– Seleksi yang Ketat

Proses penyaringan saham syariah otomatis menyingkirkan perusahaan dengan fundamental kurang sehat, terutama yang memiliki utang berbunga berlebihan.

– Performa yang Kompetitif

Sejumlah studi menunjukkan bahwa indeks saham syariah mampu bersaing, bahkan dalam periode tertentu mengungguli indeks konvensional dalam jangka panjang, seperti yang tercermin pada JII yang berisi saham-saham unggulan.

– Diversifikasi Otomatis

Dengan berinvestasi di indeks syariah seperti ISSI, investor secara tidak langsung memiliki portofolio yang tersebar di berbagai sektor usaha yang diperbolehkan secara syariah.

Panduan investasi saham syariah bagi pemula ini menunjukkan bahwa berinvestasi sesuai prinsip Islam dapat dilakukan dengan mudah sekaligus berpotensi menguntungkan. Investor cukup memahami kriteria perusahaan yang sesuai syariah, mengenal indeks seperti ISSI dan JII, hingga mempraktikkan pembelian saham melalui aplikasi investasi yang terpercaya.

Lebih dari itu, investasi syariah menawarkan ketenangan karena dijalankan selaras dengan nilai yang diyakini, serta dilengkapi proses seleksi ketat yang membantu menghindari perusahaan dengan utang berbunga berlebihan. Pilihan ini dinilai tepat bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi tanpa mengesampingkan prinsip keberkahan.

Bagi yang tertarik memulai, daftar saham syariah, pembukaan rekening secara online, hingga investasi dengan modal terjangkau dapat diakses melalui aplikasi Ajaib. Yuk, mulai investasi dengan mudah dan sesuai prinsip!

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com