Tag Archives: tagihan

Aplikasi GoPay Tembus 30 Juta Pengguna Dalam Setahun


Jakarta

GoTo Financial unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah meluncur aplikasi GoPay sejak bulan Juli 2023 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, aplikasi GoPay telah diunduh oleh 30 juta pengguna.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius mengatakan saat ini pengguna GoPay telah mencapai lebih dari 30 juta. Dengan peningkatan pengguna ini, membuat GoPay masuk dalam kategori 3 teratas kategori aplikasi keuangan.

“Sekarang sudah ada 30 juta pengguna di aplikasi. Di semua aplikasi finance kita cek Playstore, IOS biasanya top 3 lah, memang sudah banyak sekali penggunanya,” kata Kelvin saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).


Menurutnya, sejak setahun diluncurkan, pengguna GoPay sudah berada di kisaran 30-40 juta dan akan terus meningkat sejalan dengan adanya fitur terbaru, yaitu Split Bill

Salah satu fitur yang paling banyak digunakan, yakni fitur transfer, bayar pulsa, bayar tagihan, hingga QRIS.

“Dari pertama kali dari bulan Juli tahun lalu dalam setahun saja sudah lebih dari 30 juta pengguna, sudah 40 juta pengguna lah. Aplikasi GoPay salah satunya transfer ada gratis transfer 100 kali, bayar pulsa bayar tagihan juga sangat murah, untuk pakai QRIS ada cashback,” terangnya.

Pihaknya akan terus mendorong penggunaan GoPay meningkat. Meski begitu, dia enggan membeberkan target jumlah pengguna di tahun ini.

“Kalau target kita akan mengikuti GoTo yang sudah dirilis di investor relations,” jelasnya.

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Gojek Luncurkan Fitur Split Bill di Aplikasi GoPay, Ini Keunggulannya


Jakarta

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi meluncurkan fitur terbaru Split Bill di aplikasi GoPay. Fitur ini dapat membantu pengguna GoPay dapat split bill atau memisahkan tagihan di setiap pembayaran.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius mengatakan penambahan fitur baru ini berangkat dari keresahan diri sendiri yang tidak mudah saat melakukan tagihan pembayaran.

“Jadi ini juga beberapa berangkat dari pengalaman pribadi. Kalau makan bareng suka kagok, mau nagih, mau menghitung, ribet. Jadi, ternyata pada saat kita survei beberapa pengguna GoPay, itu problemnya juga nggak cuma untuk kita sendiri. Banyak nih problem, gimana sih caranya supaya menghitung cepat, menagih gampang. Jadi, dari situ kita berangkat, oh kayaknya bisa nih kita bikin split bill. Karena kan GoPay bisa bayar, bisa juga transport,” kata Kelvin dalam acara Peluncuran Split Bill di Greyhound, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).


Kelvin menjelaskan beberapa keunggulan fitur split bill di GoPay. Pertama, fitur ini tidak hanya untuk menghitung tagihan setiap orang, tapi juga dapat langsung dibayarkan melalui berbagai metode pembayaran, seperti akun GoPay hingga virtual account.

“Jadi, beberapa aplikasi yang hanya bisa hitung, nggak bisa tagih dan nggak bisa bayar. Ada yang aplikasi bayar dan transfer aja, tapi nggak bisa menghitung. Kita lihat problem masyarakat, menghitung menagih dan bayar. Kita coba fitur ini kita solved makanya tinggal foto aja. Kita akan kirim notifikasi di Gojek, Gopay, WhatsApp,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan fitur ini dapat digunakan tanpa struk pembayaran. Misalnya, untuk membeli kado dapat dihitung dengan dibagi rata.

Dia menekankan yang terpenting adalah mempunyai kontak yang dapat dihubungi. Dengan begitu, penagihan pembayaran dapat masuk ke nomor telepon yang bersangkutan.

“Bisa juga, sebenarnya ada dua ada yang oke ada yang tidak. Bisa patungan, bisa beli kado patungan dulu masukin aja dulu jumlahnya berapa ditagih dulu. Masukin split, bagi rata juga bisa gampang banget,” tambahnya.

Berikut cara menggunakan fitur ini:
1. Buka aplikasi GoPay, pilih fitur split bill di menu Kirim & Terima
2. Pilih Hitung Otomatis pakai Struk
3. Foto Struk Pembayaran
4. Setelah foto struk, pastikan hitungan struk sudah benar
5. Pilih nama teman dan pilih menu sesuai dengan pesanannya. Kemudian pilih Kirim ke anggota
6. Spilt bill berhasil dibuat

(rrd/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Investree Resmi Bubar, Pemberi Pinjaman Bisa Ajukan Tagihan


Jakarta

PT Investree Radhika Jaya atau Investree resmi dibubarkan. Pengumuman pembubaran Investree ini tertuang dalam akta pernyataan keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya pada 27 Maret 2025.

Dalam RUPS tersebut juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidator, yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan Pasal 98 Ayat (4) dalam POJK 40/2024. Tim Likuidator tersebut yang terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Dengan resmi dibubarkannya Investree, Tim Likuiditor menghimbau masyarakat masyarakat ataupun pihak berkepentingan, termasuk pemberi pinjaman yang memiliki tagihan dengan Investree untuk segera mengajukan tagihannya.


Pengajuan tagihan dilakukan secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah. Pengajuan dilakukan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

“Selanjutnya kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya, agar segera mengajukan tagihannya secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah, selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini,” tulis pengumuman dari laman resmi Investree dikutip, Rabu (16/4/2025).

Untuk waktunya, pengajuan tagihan hanya dapat dilakukan pada hari Senin hingga Jumat (terkecuali hari libur nasional) pada pukul 09.00 – 17.00 WIB kepada Tim likuidator, yang beralamat di Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pengajuan tagihan juga dapat dilakukan melalui saluran komunikasi yang telah disediakan oleh Tim Likuidator yakni melalui telepon/WhatsApp Admin Tim Likuidator: (+62) 821-2326-9758 dan melalui [email protected].

Sebagai informasi, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI.

“OJK telah meminta Pengurus dan Pemegang Saham Investree untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, dan upaya perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan ultimate beneficial owner (UBO) Pemegang Saham Investree untuk melakukan hal-hal dimaksud,” terang Ismail dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, seperti Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham perusahaan pinjol tersebut tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi Pencabutan Izin Usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

12 Cara Hemat Listrik Biar Tagihan Nggak Membengkak


Jakarta

Tagihan listrik menjadi salah satu pengeluaran yang harus diemban pemilik rumah setiap bulannya. Jika penggunaan listrik boros, maka tagihan bisa makin melonjak. Tentu kamu nggak mau pusing karena tagihan listrik yang melonjak tinggi bukan?

Nah, oleh karena itu kamu perlu melakukan upaya menghemat listrik. Lalu, seperti apa ya cara menghemat penggunaan listrik di rumah?

Dalam Modul Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kemdikbud oleh Haris Danial dan Ismiyati Ano, menghemat listrik berarti sikap yang tidak membuang listrik secara percuma, dan mematikan sebagian listrik yang tidak terpakai. Perilaku itu terlihat sepele, namun membawa dampak besar untuk lingkungan kita.


Mengutip dari detikJabar, Selasa (2/9/2024), berikut ini cara untuk menghemat penggunaan listrik di rumah.

Tips Hemat Listrik di Rumah

1. Menyambung Daya Listrik PLN Sesuai Kebutuhan

Melansir dari anjuran Kementerian ESDM, rumah tangga kecil rata-rata membutuhkan daya listrik yang sedikit. Maka, cukup dengan menyambung listrik berdaya 450 VA atau 900 VA. Sedangkan untuk rumah tangga sedang cukup menyambung 900 – 1.300 VA.

2. Menyesuaikan Perabot Elektronik Sesuai Kebutuhan

Kamu bisa lebih efisien memakai listrik dengan menyesuaikan barang elektronik sesuai kebutuhan, seperti memilih kulkas dengan ukuran yang sesuai. Jika rumah tangga kecil maka cukup pilih kulkas satu pintu dengan ukuran kecil, namun jika untuk industri usaha barulah menggunakan pendingin dengan kapasitas yang lebih besar.

Bisa juga dengan mengatur jumlah kepemilikan perabotan, seperti untuk rumah tangga kecil tak perlu menggunakan pendingin ruangan atau AC pada setiap ruangan. Kemudian untuk ruangan yang memiliki cukup ventilasi tak perlu menggunakan AC.

3. Mengatur Suhu Sesuai Kebutuhan

Selain itu, pantau juga suhu barang-barang elektronik seperti kulkas dan AC. Tak perlu dengan suhu yang maksimal, pastikan dengan suhu yang cukup. Contohnya seperti mengatur serta sesuaikan suhu AC berdasar luas ruangan, pertahankan suhu pendingin sekitar 25°C.

Berdasar anjuran dari dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur melalui lamannya, masyarakat juga bisa mengatur daya pencahayaan maksimum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai berikut:

  • Untuk ruangan kerja gunakan penerangan 12 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 350 lux.
  • Untuk tempat parkir, lobi, dan koridor gunakan penerangan 4 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 100 lux.
  • Untuk ruang arsip gunakan penerangan 6 watt/m² dengan tingkat pencahayaan 150 lux.

4. Gunakan Elektronik Hemat Energi

Kamu bisa mulai menggunakan setrika yang memiliki pengatur panas otomatis. Gunakan lampu LED sebagai penerangan, sebab lebih terang sehingga mampu menghemat hingga 90% listrik di rumah.

Untuk komputer, tentunya sekarang nyaris semua pengguna monitor sudah menggunakan LCD atau LED karena lebih hemat listrik daripada menggunakan monitor tabung. Kemudian bisa juga menggunakan saklar otomatis, pengatur waktu (timer), atau sensor cahaya (photocell) untuk lampu taman dan teras.

5. Nyalakan Barang Elektronik Hanya Saat Diperlukan

Kamu bisa lebih hemat listrik dengan mulai membiasakan matikan barang elektronik yang tidak digunakan. Contohnya seperti jangan nyalakan televisi saat tidak ingin menonton televisi, nyalakan televisi ketika ingin menonton. Jadi, jangan dibiasakan TV menyala ketika tertidur, ya!

Kemudian matikan lampu saat pagi dan siang hari, hingga matahari mulai terbenam barulah nyalakan kembali lampu. Kemudian, mulai kurangi ;ampu pada setiap armateur (kotak lampu) dari tiga menjadi dua atau satu lampu saja.

6. Hindari Penggunaan Listrik Bersamaan

Sebaiknya menghindari penggunaan benda elektronik secara bersamaan. Misalnya kamu terburu-buru akan pergi, kemudian ingin menggunakan hair dryer. Maka sebelum mulai memasang hair dryer matikan televisi dan AC. Nyalakan listrik seperlunya saja, selebihnya dimatikan.

7. Beli Tangki Penampungan Air

Selain listrik, penggunaan air pun kita harus berhemat. Sebaiknya mulai gunakan tangki air untuk menghemat penggunaan pompa air listrik. Buatlah tandon air dan gunakan mesin pompa air jika benar-benar membutuhkan.

8. Cabut Aliran Listrik

Pastikan mencabut aliran listrik barang-barang elektronik yang sudah penuh dayanya, seperti handphone, kabel komputer, printer, dispenser, jika tidak dibutuhkan lagi maka cabut dari stop kontak (plug) setelah selesai digunakan atau setelah jam kerja berakhir.

Kabel listrik peralatan elektronik yang masih menancap, meski sedang tidak digunakan juga akan tetap membuat aliran listrik mengalir. Hal itu juga akan membuat tagihan listrik semakin melonjak. Contoh lainnya, jangan biarkan kabel televisi tersambung ke saklar apabila ingin bepergian berhari-hari dari rumah.

9. Mengganti Keran yang Bocor

Terkadang kita tahu ada keran yang bocor pada salah satu titik, namun kita biarkan karena tidak sempat mengganti atau bahkan malas. Keran yang bocor meskipun hanya mengeluarkan setetes demi tetes air juga merupakan bentuk pemborosan.

Air juga termasuk sumber energi yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup. Untuk itu gunakan air secukupnya. Apabila kita sering menyalakan pompa air, maka biaya listrik pun akan tinggi. Segera ganti keran jika memang bocor.

10. Mempersingkat Penggunaan Listrik

Persingkat penggunaan listrik sebisa mungkin, contohnya ketika ingin memasak nasi dengan rice cooker kamu sudah menggunakan air panas, cara ini dapat mempersingkat waktu memasak sehingga pemakaian listrik dapat dihemat.

11. Membuat Rumah dengan Ventilasi Udara

Cara menghemat listrik adalah dengan membuat rumah yang memiliki cukup ventilasi. Hal ini akan membuat aliran udara dari luar bisa masuk ke dalam rumah. Selain itu, membuat sirkulasi udara di dalam rumah juga bisa mengurangi penggunaan pendingin ruangan atau kipas angin. Lebih utamakan untuk membuka jendela agar ada sirkulasi udara daripada menggunakan pendingin ruangan di pagi dan siang hari.

12. Manfaatkan Ventilasi Rumah

Fungsi dari ventilasi tak hanya untuk sirkulasi udara, namun kamu juga bisa memanfaatkan cahaya alami (matahari) pada siang hari dengan membuka tirai jendela secukupnya agar tingkat cahaya memadai untuk melakukan kegiatan. Mulailah untuk mengurangi penggunaan lampu pada ruangan kerja.

Itulah cara menghemat listrik di rumah. Semoga bermanfaat ya detikers!

(abr/dna)



Sumber : www.detik.com