Tag: tanda-tanda

  • Kenali 7 Pertanda Awal Rumah Kamu Diincar Maling



    Jakarta – Maling atau pencuri seringkali beraksi dengan memanfaatkan kelengahan sang pemilik rumah.

    Bisa jadi saat pemilik rumah tidur, atau saat sedang tidak ada di rumah. Dengan demikian, para pencuri bisa meminimalisir risiko aksinya diketahui orang lain.

    Meski demikian, ternyata ada tanda awal yang bisa dikenali para pemilik rumah bahwa rumahnya sedang jadi incaran pencuri. Kenali tanda-tandanya, dan laporkan ke petugas keamanan bila menjumpai tanda-tanda tersebut.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Menjawab Tanda-tanda Rumah Kamu Berhantu atau Nggak



    Jakarta – Pertimbangan hunian yang nyaman bukan hanya dari fondasi bangunan dan lokasinya saja, tetapi rumah tersebut perlu bebas dari gangguan hal mistis.

    Bagaimana cara mengetahui, rumah berhantu atau tidak?

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Tanda Calon Penyewa Rumah Mesti Dihindari Biar Nggak Nyesal di Kemudian Hari


    Jakarta

    Rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi bisa juga menjadi aset untuk menghasilkan uang. Jika punya rumah yang tidak terpakai, kamu bisa pertimbangkan untuk menyewakan rumah daripada dibiarkan kosong.

    Tentunya dengan catatan kamu harus berhati-hati dalam memilih penyewa rumah. Pasalnya, penyewa rumah biasanya orang asing yang bisa saja memiliki niatan buruk saat menyewa rumah.

    Jangan sampai rumah kamu menjadi tempat untuk tindakan ilegal atau menjadi sasaran kejahatan lainnya. Supaya nggak tertipu, hindari penyewa rumah dengan tanda-tanda berikut ini saat proses seleksi, dikutip dari AsiaOne, Selasa (2/7/2024).


    Ciri-ciri Penyewa yang Mesti Dihindari

    1. Tidak Ingin Bertemu Secara Langsung

    Sebagai pemilik rumah, wajar jika kita ingin berkenalan dengan calon penyewa. Kita perlu tahu siapa mereka, pekerjaan mereka, dan siapa saja yang akan tinggal bersama mereka.

    Pertemuan ini tidak hanya memberikan kesan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk memastikan bahwa penyewa memiliki niat baik dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika calon penyewa menolak pertemuan, mungkin ada yang perlu dipertanyakan.

    2. Siap Membayar di Atas Nilai Pasar

    Ketika calon penyewa bersedia membayar harga sewa di atas nilai pasarnya, perlu ada peringatan di benak kita. Meskipun tawaran ini mungkin menarik, namun ada baiknya mempertanyakan alasannya.

    Apakah ada tujuan tersembunyi di balik tindakan ini? Mungkin terjadi perang penawaran dengan calon penyewa lain atau ada hal lain yang mencurigakan.

    3. Memilih Kontrak Sewa Lebih Lama dari Biasanya

    Saat calon penyewa baru bersedia menandatangani kontrak sewa jangka panjang, haruslah menjadi bahan pertimbangan serius.

    Mengapa seseorang yang baru pertama kali menyewa rumah ingin menandatangani kontrak sewa yang sangat panjang? Ada baiknya untuk berbicara secara terbuka dengan calon penyewa untuk memahami alasan di balik keputusan ini.

    4. Merahasiakan Identitas dan Pekerjaan

    Transparansi adalah kunci dalam setiap transaksi properti. Pemilik rumah harus berhati-hati terhadap calon penyewa yang tidak mau memberikan informasi pribadi atau pekerjaan mereka. Ini bisa menjadi pertanda bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

    5. Pembayaran dengan Uang Tunai

    Salah satu tanda paling mencolok adalah saat calon penyewa bersikeras membayar dengan uang tunai. Pembayaran melalui transfer bank atau cek adalah praktik umum dalam transaksi properti yang dapat diandalkan dan tercatat secara resmi. Pembayaran tunai cenderung tidak dapat dilacak dan meninggalkan ruang bagi kebingungan di kemudian hari.

    Itulah beberapa ciri penyewa rumah yang patut diwaspadai untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan. Semoga membantu!

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tanda Rumah Harus Segera Direnovasi


    Jakarta

    Rumah adalah tempat tinggal yang harus dibuat nyaman dan aman. Renovasi adalah salah satu cara untuk mengupgrade rumah menjadi lebih besar dan lebih nyaman.

    Selain itu, renovasi juga harus dilakukan bila kita menemukan tanda-tanda kerusakan pada rumah kita. Nah, kapan waktu itu datang?

    Pemilik rumah harus tahu waktu dan tanda-tanda rumah harus segera direnovasi bila tak mau ada kerusakan yang lebih besar.


    Melansir dari laman Architecture Beast, berikut adalah 6 tanda rumah kamu perlu renovasi.

    1. Atap atau Genteng Bocor

    Atap atau genteng yang bocor adalah salah satu tanda besar rumah kamu perlu renovasi. Biasanya, kebocorannya ditandai dengan bintik-bintik air di langit-langit. Umumnya genteng memang harus diganti setiap 30 tahun sekali, tapi jika sudah banyak genteng kamu yang bocor kamu perlu segera memperbaikinya. Dalam beberapa kasus, atap yang bocor bisa menjadi pertanda adanya masalah yang lebih serius, sehingga perlu untuk segera dilakukan renovasi pada atap.

    2. Perlu Ruang Tambahan

    Ruang tambahan diperlukan saat kamu memiliki keluarga yang sedang berkembang. Ketika anak sudah remaja, mereka akan memerlukan kamar sendiri sehingga rumah kamu memerlukan renovasi untuk ruang tambahan. Renovasi untuk menambah ruangan pada rumah juga bisa mengubah tata letak rumah kamu, jadi hal ini bisa menjadi solusi juga untuk kamu yang butuh suasana dan tampilan rumah yang baru.

    3. Perbaikan Kecil yang Terus Berulang

    Perbaikan-perbaikan kecil di rumah adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun, jika kamu terus-menerus memperbaiki masalah yang sama setiap saat, ini bisa menjadi tanda bahwa rumah kamu memerlukan renovasi. Selain itu, melakukan renovasi juga bisa membantu kamu menghindari biaya berulang dan menjaga rumah kamu tetap berfungsi dengan efisien.

    4. Lantai Sudah Dalam Kondisi Buruk

    Hal lain yang menandakan bahwa kamu memerlukan renovasi adalah ketika lantai menjadi bobrok. Dibandingkan dengan bagian rumah lainnya, lantai biasanya lebih tahan lama. Namun seiring berjalannya waktu, lantai juga bisa rusak dan perlu untuk diganti. Selain dari sisi fungsional, merenovasi lantai juga bisa menambah nilai estetika pada rumah.

    5. Pipa Bocor

    Ketika pipa mulai bocor, itulah saatnya kamu untuk memanggil tukang ledeng dan melakukan renovasi. Sayangnya, banyak pemilik rumah yang menunda perbaikan pipa hingga masalahnya semakin parah. Meskipun hal ini mungkin tampak tidak penting pada saat itu, pipa yang rusak dapat merusak dan membahayakan fondasi rumah kamu.

    6. Banyaknya Rayap dan Hama

    Salah satu tanda yang tidak dapat disangkal bahwa rumah perlu renovasi adalah ketika kamu sering menemukan bukti adanya serangan rayap, terutama bagi kamu yang banyak menggunakan kayu sebagai furnitur rumah. Rayap dapat menyebabkan kerusakan besar pada rumah, sehingga memerlukan biaya perbaikan yang mahal. Oleh karena itu kamu harus membasmi serangan rayap terlebih dahulu sebelum memulai renovasi rumah.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Tanda Penyewa Kontrakan Red Flag, Waspadai Sebelum Terlambat!


    Jakarta

    Ketika membuka bisnis kontrakan, pasti ada kemungkinan bertemu dengan penyewa yang menyebalkan atau disebut ‘red flag’. Kasusnya pasti berbeda-beda, ada yang sejak awal sudah terlihat menyebalkan dan ada yang justru baru ketahuan di tengah masa sewa.

    Setiap pemilik sewa pasti menginginkan penyewa yang baik, amanah, dan menyenangkan, tetapi tidak ada yang bisa menjamin hal tersebut. Untuk menghindari penyewa-penyewa red flag tersebut, sebenarnya ada kiat yang bisa diterapkan oleh pemilik sewa.

    CEO dan Founder Rukita Sabrina Soewatdy menuturkan, sebaiknya pemilik kontrakan membuat sistem sewa properti dan kontrak yang harus disetujui kedua belah pihak. Di dalam kontrak tersebut perlu disebutkan dan dijelaskan aturan yang berlaku bagi calon penghuni. Tujuannya untuk mencegah calon penyewa yang berniat atau melakukan hal yang merugikan penyewa lainnya maupun pemilik properti.


    “Ada tenant agreement, di mana di dalamnya ada rules and regulations-nya untuk properti yang mau dihuni,” katanya dalam acara Peluncuran Kampanye ‘Home That Grows With You’ di Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2024) lalu

    COO dan Founder Rukita Sarah Soewatdy menambahkan, di dalam kontrak tersebut juga harus memiliki ditambahkan bentuk pinalti atau denda yang akan dibebankan kepada penyewa yang melanggar aturan.

    Tanda-tanda Penyewa Red Flag

    Dilansir Asia One.com, terdapat beberapa tanda-tanda penyewa kontrakan yang red flag, berikut cara mengenalinya.

    1. Merahasiakan Identitas dan Pekerjaan

    Setiap proses transaksi sewa pasti membutuhkan data diri sebagai syarat awal. Biasanya penyewa dapat dengan mudah memberikan data diri mereka. Tugas pemilik sewa adalah memastikan kebenaran dan keaslian data diri tersebut. Di Indonesia, bisa dengan mengecek KK, sosial medianya, statusnya sekolah atau bekerja, nomor telepon, hingga rekeningnya. Minta mereka untuk meninggalkan nomor telepon wali yang bisa selalu dihubungi.

    2. Tidak Ingin Bertemu Secara Langsung

    Saat ini semua bisa dilakukan secara online, salah satunya ketika ingin menyewa kontrakan. Namun, sebelum akad, alangkah baiknya pemilik kontrakan bertemu dengan calon penyewa. Pemilik perlu tahu siapa mereka, pekerjaan mereka, dan siapa saja yang akan tinggal bersama mereka.

    Lewat pertemuan ini, pemilik sewa bisa mengenal calon penyewa sekaligus memastikan jika penyewa tersebut memiliki niat baik dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika calon penyewa menolak pertemuan, sebaiknya pertimbangkan untuk menolak permintaan penyewaan kontrakan tersebut.

    3. Pembayaran dengan Uang Tunai

    Sebenarnya saat ini sistem pembayaran sudah banyak yang menggunakan sistem transfer antar bank. Namun, dengan mengetahui nomor rekening, pemilik sewa bisa mengecek apakah pemilik rekening tersebut pernah terlibat dalam kasus penipuan.

    Selain itu, pembayaran melalui transfer bank atau cek memiliki bukti yang statusnya resmi dan bisa dijadikan bukti. Sementara itu, uang tunai terkadang tidak ada bukti tertulis dan bukti tertulis juga bisa hilang atau rusak apabila disimpan sembarangan.

    4. Siap Membayar di Atas Nilai Pasar

    Biasanya penyewa akan mencari kontrakan dengan harga termurah atau paling tidak yang sesuai dengan fasilitas. Namun, apabila ada penyewa yang tiba-tiba bersedia membayar harga lebih, hal tersebut perlu jadi pertanyaan. Mungkin saja ada perang penawaran dengan calon penyewa lain atau ada hal lain yang mencurigakan.

    5. Memilih Kontrak Sewa Lebih Lama dari Biasanya

    Dalam kontrak yang dibuat oleh pemilik sewa biasanya juga disebutkan lama sewa. Setelah masa sewa selesai, penyewa dapat memperpanjang atau memutus kontrak tersebut. Namun, jika calon penyewa tersebut meminta untuk mengontrak lebih lama dari jangka waktu, pemilik sewa harus menanyakan alasannya. Sebagai contoh mengapa seseorang yang baru pertama kali menyewa rumah ingin menandatangani kontrak sewa yang sangat panjang? Tanya sedetail mungkin hingga merasa yakin untuk mengambil keputusan menerima mereka sebagai calon penyewa atau tidak.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com