Tag: tebang

  • Dahan Pohon Tetangga Masuk ke Pekarangan Rumah, Boleh Tebang Nggak Ya?



    Jakarta

    Saat hidup bertetangga, terutama lokasi rumahnya berdempetan, mungkin saja ada kejadian yang menyinggung satu sama lain. Salah satunya perihal dahan pohon tetangga masuk ke pekarangan rumah. Alhasil daun kering berjatuhan ke area rumahmu dan membuat kotor.

    Memang kejadian seperti ini bukan atas kehendak manusia. Namun, apabila sudah mengotori area rumah lain, pasti kamu akan terganggu.

    Daun kering ini biasanya suka berserakan di halaman rumah, selokan, hingga talang air. Selain mengganggu estetika rumah, apabila daun kering itu masuk ke talang air, bisa mengakibatkan kerugian yang besar. Talang air tersebut bisa mampet dan air justru meluap ke arah lain. Imbasnya apabila terjadi terus menerus, akan timbul rembesan air atau bocor karena air masuk ke celah yang salah.


    Salah satu caranya adalah memotong dahan pohon tetangga itu agar daunnya tidak mengotori rumah kamu lagi. Namun, apakah itu diperbolehkan?

    Mengutip dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo, menurut pasal Pasal 666 KUHPerdata yang berbunyi:

    “Tetangga mempunyai hak untuk menuntut agar pohon dan pagar hidup yang ditanam dalam jarak yang lebih dekat daripada jarak tersebut di atas dimusnahkan. Orang yang di atas pekarangannya menjulur dalam pohon tetangganya,maka ia menuntut agar tetangganya menolaknya setelah ada teguran pertama dan asalkan ia sendiri tidak menginjak pekarangan si tetangga.”

    Menyebutkan bahwa kamu yang merasa pekarangannya kotor dan terganggu atas dahan pohon dan daun kering yang jatuh boleh menuntut tetangga apabila sudah menegurnya. Dalam kata lain, kamu harus membicarakan dahulu secara baik-baik menyampaikan keluhanmu.

    Saat menyampaikan keluhan tersebut tidak boleh dengan perbuatan yang juga merugikan tetanggamu. Sebagai contoh menyebar sampah dengan alasan dendam atau merusak properti mereka.

    Apabila tetangga kamu menolak untuk bertanggung jawab dan tidak mau menebang pohonnya, kamu baru boleh membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, kamu juga perlu bukti yang kuat jika tetangga kamu tidak bertanggung jawab dan tidak merawat pohonnya yang menyebabkan pekaranganmu kotor.

    Menurut advokat Naufal Fikri Mujaddid SH jatuhnya dedaunan di pekarangan rumah orang lain dan pemilik pohon tersebut tidak bertanggung jawab, itu juga dipermasalahkan ke jalur hukum.

    Dilansir detikNews, pasal yang dapat mendukung aduan tetangga kamu ini adalah Pasal 201 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang mengatakan;

    “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan gedung atau bangunan dihancurkan atau dirusak, diancam:

    dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika perbuatan itu menimbulkan bahaya umum bagi barang;

    dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika perbuatan itu menimbulkan bahaya bagi nyawa orang;

    dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana kurungan paling lama satu tahun jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati.”

    Pertama bahwa jatuhnya dedaunan atau perusakan yang disebabkan oleh ranting pohon tersebut karena kelalaian (dalam doktrin hukum pidana disebut kealpaan) tetangga. Kedua karena si tetangga lalai dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan.

    Maka, harus ada hubungan hubungan kausalitas (baca ; sebab akibat) yang bahwa kelalaian tetangga dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan menyebabkan kehancuran dan atau kerusakan yang timbul pada pekarangan dan atau kebendaaan milik. Atau secara sederhana, kamu harus bisa membuktikan bahwa kerusakan yang diderita karena si tetangga dalam merawat pohon hingga daunnya.

    Hal ini berkaitan bahwa dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materiel. Hal ini berkaitan bahwa dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materiel.

    Kedua, kamu dapat meminta pertanggungjawaban tetangganya dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan menyebabkan kehancuran dan atau kerusakan yang timbul pada pekarangan dan atau kebendaaan milik orang lain.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Sederet Jurus Usir Musang Bersarang di Loteng, Bisa Pakai Kemenyan!



    Jakarta

    Musang merupakan hewan liar yang masih bisa kita temukan di sekitar rumah kita. Mereka biasanya berjalan di atap rumah atau kabel listrik, bahkan bersarang di hotel rumah.

    Musang yang bersarang di loteng rumah bisa mengganggu karena aktivitas musang di loteng mengeluarkan suara berisik. Hewan ini juga bisa menggigit atau mencakar pemilik rumah.

    Untuk mengusir hewan ini dari loteng rumah ada 7 cara, salah satunya menggunakan kemenyan. Berikut penjelasannya:


    Pasang Lampu di Loteng

    Memasang lampu pada loteng membantu kamu memahami apa yang ditakuti oleh hewan ini. Musang tidak menyukai silau cahaya seperti lampu karena musang adalah hewan yang tergolong nokturnal atau berkeliaran hanya saat malam hari.

    Celah Plafon Ditutup

    Celah plafon harus kamu tutup bahkan jika celah tersebut berukuran kecil agar tidak ada jalur yang bisa dilewati oleh musang. Sebab tidak hanya loteng adalah lokasinya untuk bersembunyi karena gelap dan lembab, area plafon juga menjadi tempat berlindung saat siang hari sebelum keluar pada malam hari.

    Menaruh Belerang

    Belerang memiliki bau yang tidak sedap juga tajam, hal ini membuat musang benci karena hewan ini memiliki penciuman yang tajam sehingga tidak tahan terhadap bau belerang. Kamu bisa menaruh ini di dekat loteng. Tidak hanya musang, kamu bisa memakai belerang untuk mengusir hewan liar lainnya, seperti tikus dan kelelawar. Belerang ini bisa kamu temukan dan beli di situs belanja.

    Minyak Kemenyan

    Jika kamu tidak memiliki belerang, minyak kemenyan memiliki bau yang menyengat dan tidak disenangi oleh musang sehingga minyak ini bisa dijadikan cara untuk mengusir hewan liar ini.

    Perangkap Hewan

    Memasang perangkap adalah alternatif yang bisa kamu pakai jika musang terus berkeliaran atau kamu gagal untuk menghalau hewan ini di sekitar perumahan kamu. Kamu bisa memakai cara ini dengan memancing musang keluar apabila hewan ini bersembunyi terus di suatu tempat.

    Tebang Dahan Pohon

    Musang yang berkeliaran di sekitar rumah kemungkinan terjadi karena berpindah dari pohon-pohon disekitar rumah kamu. Agar tidak mendekati area perumahan, kamu bisa menebang dahan atau ranting pohon sehingga musang tidak bisa berpindah ke setiap pohon dan mendekati lingkungan kamu.

    Pasang Material Baja Pada Rumah

    Alternatif ini bisa diperuntukkan jika rumah kamu dalam masa pembangunan atau renovasi dan terdapat fenomena dimana kamu sering mendengar musang berkeliaran sekitar rumah. Material baja ini bisa menjadi pilihan untuk kamu sebab musang akan sulit mencengkram material baja sehingga rumah kamu bebas dilewati oleh hewan liar ini. Misalnya untuk kasus pengaplikasian material baja bisa kamu terapkan pada kanopi.

    Inilah 7 cara yang bisa kamu terapkan untuk mengusir musang dari sekitar rumah kamu. Semoga bermanfaat!

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Tebang Pohon Tetangga yang Masuk ke Halaman dan Bikin Kotor?



    Jakarta

    Dahan pohon tumbuh menjalar, semakin besar batangnya, semakin panjang rantingnya tumbuh ke segala arah. Terkadang, ranting tersebut bisa sampai ke rumah tetangga.

    Sebenarnya hal ini merupakan hal yang wajar. Namun, jika ranting yang masuk ke halaman tetangga tersebut memiliki buah dan daun yang sering jatuh, itu bisa mengotori pekarangan orang lain. Tidak semua orang dapat memaklumi hal itu, pasti ada beberapa yang kesal karena harus membersihkan halaman yang kotor karena pohon milik orang lain.

    Pemilik pohon juga jangan menganggap sepele hal ini karena daun kering yang jatuh, dapat menyumbat saluran air, daun kering yang menumpuk di pojokan lalu basah karena air hujan bisa menarik nyamuk datang, dan hal paling mengganggu adalah merusak estetika rumah seseorang. Jadi perihal pohon ini bisa menjadi hal yang serius bukan hanya soal mengotori pekarangan orang lain.


    Lantas bagaimana cara menyelesaikan hal ini? Beberapa orang mungkin akan menjawab, tebang saja ranting yang masuk ke pekarangan rumah. Namun, tidak semua tetangga yang dirugikan berani melakukan hal itu.

    Eits, tenang! Dilansir dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo, ada pasal yang memperbolehkan hal tersebut, termuat dalam pasal Pasal 666 KUHPerdata yang berbunyi:

    “Tetangga mempunyai hak untuk menuntut agar pohon dan pagar hidup yang ditanam dalam jarak yang lebih dekat daripada jarak tersebut di atas dimusnahkan. Orang yang di atas pekarangannya menjulur dalam pohon tetangganya, maka ia menuntut agar tetangganya menolaknya setelah ada teguran pertama dan asalkan ia sendiri tidak menginjak pekarangan si tetangga.”

    Dalam pasal tersebut setiap orang boleh menuntut tetangga karena perkara pohon rumah mereka. Namun, sebelum itu orang yang dirugikan harus menegur baik-baik pemilik pohon tersebut dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

    Jangan lupa untuk selalu menggunakan bahasa yang jelas dan sopan saat menyampaikan keluhan. Apabila pemilik menolak untuk bertanggung jawab dan tidak mau menebang pohonnya, baru tetangga yang dirugikan bisa membawa kasus ini ke jalur hukum. Jangan lupa sertakan bukti yang kuat jika pemilik pohon tidak bertanggung jawab dan tidak merawat pohonnya yang menyebabkan pekarangan kotor.

    Menurut advokat Naufal Fikri Mujaddid SH, jatuhnya dedaunan di pekarangan rumah orang lain dan pemilik pohon tersebut tidak bertanggung jawab, itu juga dipermasalahkan ke jalur hukum.

    Dilansir detikNews, pasal yang dapat mendukung aduan tetangga kamu ini adalah Pasal 201 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang mengatakan:

    “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan gedung atau bangunan dihancurkan atau dirusak, diancam:

    dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika perbuatan itu menimbulkan bahaya umum bagi barang;

    dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika perbuatan itu menimbulkan bahaya bagi nyawa orang;

    dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana kurungan paling lama satu tahun jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati.”

    Pertama bahwa jatuhnya dedaunan atau perusakan yang disebabkan oleh ranting pohon tersebut karena kelalaian (dalam doktrin hukum pidana disebut kealpaan) tetangga. Kedua karena si tetangga lalai dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan.

    Maka, harus ada hubungan hubungan kausalitas (baca ; sebab akibat) yang bahwa kelalaian tetangga dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan menyebabkan kehancuran dan atau kerusakan yang timbul pada pekarangan dan atau kebendaaan milik. Atau secara sederhana, kamu harus bisa membuktikan bahwa kerusakan yang diderita karena si tetangga dalam merawat pohon hingga daunnya.

    Hal ini berkaitan bahwa dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materiel. Hal ini berkaitan bahwa dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materiel.

    Kedua, kamu dapat meminta pertanggungjawaban tetangganya dalam merawat pohon sehingga daunnya berjatuhan menyebabkan kehancuran dan atau kerusakan yang timbul pada pekarangan dan atau kebendaan milik orang lain.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Suara Berisik di Loteng Bisa Jadi Ulah Musang, Ini Cara Mengusirnya



    Jakarta

    Musang merupakan hewan liar yang jarang menampakkan dirinya namun masih sering kita temukan di sekitar rumah kita. Nah loteng rumah menjadi salah satu tempat favorit bagi musang untuk bersarang.

    Masalahnya, musang yang bersarang di loteng rumah akan sangat mengganggu. Sebab aktivitas musang di loteng mengeluarkan suara berisik. Hewan ini juga bisa menggigit atau mencakar pemilik rumah.

    Untuk mengusir hewan ini dari loteng rumah ada 7 cara, salah satunya menggunakan kemenyan. Berikut penjelasannya:


    Pasang Lampu di Loteng

    Memasang lampu pada loteng membantu kamu memahami apa yang ditakuti oleh hewan ini. Musang tidak menyukai silau cahaya seperti lampu karena musang adalah hewan yang tergolong nokturnal atau berkeliaran hanya saat malam hari.

    Menaruh Belerang

    Belerang memiliki bau yang tidak sedap juga tajam, hal ini membuat musang benci karena hewan ini memiliki penciuman yang tajam sehingga tidak tahan terhadap bau belerang. Kamu bisa menaruh ini di dekat loteng. Tidak hanya musang, kamu bisa memakai belerang untuk mengusir hewan liar lainnya, seperti tikus dan kelelawar. Belerang ini bisa kamu temukan dan beli di situs belanja.

    Tutup Celah Plafon

    Celah plafon harus kamu tutup bahkan jika celah tersebut berukuran kecil agar tidak ada jalur yang bisa dilewati oleh musang. Sebab tidak hanya loteng adalah lokasinya untuk bersembunyi karena gelap dan lembab, area plafon juga menjadi tempat berlindung saat siang hari sebelum keluar pada malam hari.

    Minyak Kemenyan

    Jika kamu tidak memiliki belerang, minyak kemenyan memiliki bau yang menyengat dan tidak disenangi oleh musang sehingga minyak ini bisa dijadikan cara untuk mengusir hewan liar ini.

    Tebang Dahan Pohon

    Musang yang berkeliaran di sekitar rumah kemungkinan terjadi karena berpindah dari pohon-pohon di sekitar rumah kamu. Agar tidak mendekati area perumahan, kamu bisa menebang dahan atau ranting pohon sehingga musang tidak bisa berpindah ke setiap pohon dan mendekati lingkungan kamu.

    Perangkap Hewan

    Memasang perangkap adalah alternatif yang bisa kamu pakai jika musang terus berkeliaran atau kamu gagal untuk menghalau hewan ini di sekitar perumahan kamu. Kamu bisa memakai cara ini dengan memancing musang keluar apabila hewan ini bersembunyi terus di suatu tempat.

    Pasang Material Baja Pada Rumah

    Alternatif ini bisa diperuntukkan jika rumah kamu dalam masa pembangunan atau renovasi dan terdapat fenomena dimana kamu sering mendengar musang berkeliaran sekitar rumah. Material baja ini bisa menjadi pilihan untuk kamu sebab musang akan sulit mencengkram material baja sehingga rumah kamu bebas dilewati oleh hewan liar ini. Misalnya untuk kasus pengaplikasian material baja bisa kamu terapkan pada kanopi.

    Inilah 7 cara yang bisa kamu terapkan untuk mengusir musang dari sekitar rumah kamu. Semoga bermanfaat!

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas! Ini Tanda-tanda Ada Tikus di Rumah dan Cara Mengatasinya


    Jakarta

    Tikus merupakan salah satu hewan yang bikin resah penghuni rumah. Tak heran penghuni rumah sering mencari cara untuk mencegahnya masuk atau membasminya.

    Bukan tanpa alasan hewan pengerat ini bikin penghuni rumah uring-uringan. Selain karena tabiatnya yang suka menggerogoti sesuatu, tikus juga merupakan hewan pembawa penyakit yang bisa menyebarkannya lewat urine, saliva, dan kotorannya.

    “Mereka dapat menularkan penyakit seperti hantavirus dan leptospirosis, dan mereka mungkin membawa kutu, yang kemudian dapat menggigit Anda atau hewan peliharaan,” ujar Sheldon Owen, PhD, spesialis penyuluhan satwa liar di West Virginia University, dikutip dari Southern Living, Selasa (4/11/2025).


    Di sisi lain, tikus kerap masuk ke dalam rumah karena butuh tempat bernaung dan juga makanan.

    Tanda-tanda Ada Tikus di Rumah

    Lalu, apa saja tanda-tanda ada tikus di rumah? Masih dilansir dari Southern Living, berikut ini informasinya.

    – Adanya kotoran tikus di dekat lemari, di bawah wastafel, dan area lainnya yang tidak terlihat.

    – Ada bekas gigitan tikus pada material tertentu, seperti kertas, kain, dan lainnya.

    – Jejak kaki tikus.

    – Suara berisik dari dinding atau atap.

    Cara Mengatasi Tikus di Rumah

    Ada beberapa cara yang bisa dilakukan penghuni untuk mengatasi tikus di rumah. Berikut ini caranya.

    Gunakan Perangkap Tikus

    Penggunaan perangkap tikus menjadi salah satu cara yang efektif dan murah untuk menangkap tikus. Profesor madya dan spesialis penyuluhan perikanan dan satwa liar di University of Missouri, Robert Pierce, PhD, menyarankan untuk menggunakan umpan agar tikus tertarik, seperti keju atau buah kering.

    “Biarkan perangkap tetap berumpan tetapi jangan dijepret selama satu atau dua hari agar tikus terbiasa. Ini mencegah mereka menjadi takut pada perangkap,” kata Pierce.

    Lalu, Owen menyarankan untuk meletakkan perangkap tegak lurus ke dinding dengan ujung pemicu menghadap permukaan vertikal, atau di ruang sempit, pasang dua perangkap sejajar dengan dinding, dengan pemicu menghadap ke kedua arah.

    Owen juga mengatakan untuk tidak menggunakan bahan beracun untuk membasmi tikus karena bisa saja justru terkena ke hewan peliharaan. Kalau tikus tersebut memakan bahan beracun itu bisa saja mati di dalam rumah yang bisa memicu bau busuk.

    Gunakan Jasa Profesional

    Penghuni rumah juga bisa lho menggunakan jasa profesional untuk membasmi tikus. Apalagi, kalau di rumah ada banyak tikus, bisa jadi menggunakan jasa profesional adalah pilihan yang tepat.

    Cara Mencegah Tikus Masuk Rumah

    Nah, agar tikus tidak masuk ke rumah lagi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut ini informasinya.

    Tutup Lubang

    Tikus bisa masuk melalui lubang yang cukup kecil bahkan jika hanya terbuka setengah saja. Jadi, pastikan tidak ada lubang seperti di pintu, jendela, dan area perpipaan.

    Tebang Dahan Pohon

    Langkah selanjutnya bisa menebang dahan pohon yang mengarah ke rumah dan memangkas semak-semak. Sebab, tikus merupakan hewan yang bisa memanjat dan melompat dengan baik.

    Rapikan Tumpukan Barang

    Selanjutnya adalah rapikan tumpukan barang di rumah agar tidak berantakan. Buang barang-barang yang sudah tidak digunakan agar tidak menumpuk di rumah dan menjadi tempat persembunyian tikus.

    Gunakan Tempat Sampah Tertutup

    Tikus bisa mencari makanan dari sampah. Maka dari itu, pastikan tempat sampah tertutup rapat dan bersihkan secara berkala agar tidak menarik hama lainnya seperti semut.

    Itulah tanda ada tikus di rumah dan cara mengatasinya. Semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com