Tag: tegal

  • Hati-hati! Ini Tanda Ada Gas Saat Gali Sumur Bor



    Jakarta

    Sumur bor adalah salah satu cara mendapatkan sumber air bersih dengan menggali tanah. Siapa sangka, mengebor air ternyata bisa sampai memicu munculnya api alias sumur bor terbakar.

    Ahli Geologi dan Pemerhati Lingkungan Asep Mulyana mengatakan kejadian seperti itu sebenarnya sesuatu yang wajar terjadi ketika mengebor sumur. Menurutnya, api muncul lantaran ada gas metana atau gas rawa yang keluar dari lubang.

    “Kemungkinan besar ini gas alam yang tidak migrasi dari sumbernya di kedalaman tertentu, dia berpindah tempat ke daerah permukaan shallow. Bagi kami orang geologi ya (kedalaman) 30-50 (meter). Pada saat masyarakat itu mengebor air terus pada saat mereka ketemu di zona yang ada gas ‘alam liar’ terus dibor keluarlah (gas) dengan air,” ujar Asep kepada detikProperti, Minggu (24/11/2024).


    Menurutnya, gas yang keluar dari sumur bor sebenarnya tidak berbahaya dan tidak akan mencemari air. Munculnya gas dapat ditandai bunyi berdesis serta bau tidak sedap dari campuran gas sulfida.

    Selain itu, gas juga bisa mendorong air keluar dari lubang sumur, sehingga orang mengira mendapatkan air artesis yang mengalir tanpa pompa. Justru air keluar dengan sendirinya bisa menjadi indikasi keluarnya gas alam.

    “Kalau orang awam ngebor yang penting bolongi berapa meter dapat air artesis nggak perlu dipompa, (padahal air) terbawa (gas yang) ingin keluar. (Air yang keluar) Seakan artesis mancar. Biasanya artesis keluar (orang) senang sambil ngerokok, (malah) tersambar (api),” jelasnya.

    Asep mengatakan gas tersebut bisa dibiarkan keluar dan akan habis dengan sendirinya dalam kurun waktu 1-2 minggu. Salah satu tandanya adalah air berhenti keluar karena tidak ada tekanan dari gas. Namun, ia menegaskan agar pekerja maupun warga tidak boleh menyalakan api di sekitar sumur selama masa pengeboran dan masa tunggu memastikan gas keluar.

    “Itu salah satu standar operasional prosedur baik ngebor air atau minyak nggak boleh ada yang ngerokok atau sundutan api,” katanya.

    Apabila sumur bor terbakar karena tersulut api, sebenarnya dapat dibiarkan sampai gasnya habis. Apabila ada kandungan air di dalam sumurnya pun masih bisa dipakai dengan mengeluarkannya menggunakan pompa.

    Akan tetapi api yang muncul dapat merusak lingkungan dan bisa membahayakan warga sekitar. Oleh karena itu, demi keamanan, sumur bor tersebut dapat ditutup dengan cara grouting, yakni menumpahkan campuran pasir dan semen ke dalam sumur. Ia pun menyarankan mencari titik sumur bor lain minimal 500 meter dari lokasi awal untuk mencegah kejadian serupa.

    Sebelumnya, ada insiden sumur bor yang terbakar di Sumenep. Fenomena ini terjadi di tanah tegal milik Maulidi (50) di Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih. Sumur bor tersebut memiliki kedalaman sekitar 53 meter.

    Kejadian ini bermula saat pemilik alat bor gantung, Astoni hendak membuka besi bor untuk pelebaran casing pada Rabu (20/11). Ia mendengar suara seperti angin dari dalam sumur yang telah digali selama sekitar lima hari. Ia pun mencium aroma gas, sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya.

    Sumur bor tersebut kemudian diberi paralon sepanjang 120 cm untuk mencegah air hujan masuk ke dalamnya pada Kamis (21/11). Lalu, Maulidi berniat membuka paralon yang dipasang sebelumnya sambil merokok sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Tiba-tiba gas yang keluar dari lubang paralon menyambar rokok Maulidi, sehingga mengeluarkan api dengan ketinggian sekitar 1 meter,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip dari detikJatim.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Nemu Gas Saat Gali Sumur Bor? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini



    Jakarta

    Sumber air bersih bisa didapat dengan membuat menggali sumur bor menggunakan mesin. Bukan cuma air, terkadang gas alam bisa keluar dari lubang sumur bor, lho

    Bahkan, gas ini bisa berubah menjadi api kalau sampai tersulut. Namun, jangan terlalu khawatir kalau menemukan gas dari sumur bor ya.

    Menurut Ahli Geologi dan Pemerhati Lingkungan Asep Mulyana, ada gas keluar ketika mengebor sumur sebenarnya fenomena yang wajar. Ia mengungkapkan gas yang muncul adalah metana atau gas rawa yang bermigrasi ke dekat permukaan.


    “Bagi kami orang geologi ya (kedalaman) 30-50 (meter). Pada saat masyarakat itu mengebor air terus pada saat mereka ketemu di zona yang ada gas alam ‘liar’ terus dibor keluarlah (gas) dengan air,” ujar Asep kepada detikProperti, Minggu (24/11/2024).

    Kalau kamu merasa ada gas keluar, tak perlu sampai panik. Cukup biarkan gasnya habis dengan sendirinya selama sekitar 1-2 minggu. Salah satu tandanya adalah air berhenti keluar karena tidak ada tekanan dari gas. Selain itu, pastikan pekerja dan warga tidak menyalakan api, bahkan merokok di sekitar sumur selama masa pengeboran maupun masa tunggu.

    “Itu salah satu standar operasional prosedur baik ngebor air atau minyak, nggak boleh ada yang ngerokok atau sundutan api,” katanya.

    Meskipun sumur mengeluarkan gas, biarkan sampai gasnya habis. Kandungan airnya pun masih bisa dipakai asalkan tidak asin. Kamu bisa mengeluarkan air menggunakan pompa.

    Adapun tanda ada gas keluar bisa dari bunyi berdesis dan bau tidak sedap akibat campuran gas sulfida. Kemudian, ada pancaran air dari lubang karena terdorong gas.

    “Kalau orang awam ngebor yang penting bolongi berapa meter dapat air artesis nggak perlu dipompa, (padahal air) terbawa (gas yang) ingin keluar. (Air yang keluar) Seakan artesis mancar. Biasanya artesis keluar seneng (orang senang) sambil ngerokok, (malah) tersambar (api),” jelasnya.

    Nah, kalau sampai gas tersebut tersulut api, kamu bisa saja membiarkannya sampai padam. Namun, api yang terus menyala tidak ramah lingkungan dan dapat membahayakan warga sekitar. Oleh karena itu, kamu bisa menutup sumur bor tersebut dengan cara grouting, yaitu menumpahkan campuran pasir dan semen ke dalam sumur. Lalu, sebaiknya mencari titik sumur bor lain.

    Sebelumnya, pengeboran sumur bor di Sumenep mengagetkan warga karena mengeluarkan api. Sumur bor dengan kedalaman sekitar 53 meter itu diduga mengeluarkan gas.

    Fenomena ini terjadi di tanah tegal milik Maulidi (50) di Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih. Kejadian itu berawal saat pemilik alat bor gantung, Astoni hendak membuka besi bor untuk pelebaran casing pada Rabu (20/11).

    Ia mendengar suara seperti angin dari dalam sumur yang telah digali selama sekitar lima hari. Lalu, ia juga mencium aroma gas, sehingga memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaannya.

    Sumur bor tersebut kemudian diberi paralon sepanjang 120 cm untuk mencegah air hujan masuk ke dalamnya pada Kamis (21/11). Kemudian, Maulidi berniat membuka paralon yang dipasang sebelumnya sambil merokok sekitar pukul 17.00 WIB

    “Tiba-tiba gas yang keluar dari lubang paralon menyambar rokok Maulidi, sehingga mengeluarkan api dengan ketinggian sekitar 1 meter,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip dari detikJatim.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • BPJPH Mau Gratiskan Sertifikasi Halal Self Declare Warteg dan Sejenisnya



    Jakarta

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengusulkan skema sertifikasi halal gratis untuk usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda, Warung Padang dan sejenisnya. Skema ini dilakukan lewat mekanisme self declare.

    Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendaftaran bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (7/7/2025).

    “Dalam rangka penguatan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam sertifikasi halal maka kita harus bisa membantu para pedagang Warung Sunda, Warung Tegal dan Warung Padang untuk diberikan sertifikat halal,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).


    Mekanisme self declare tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.

    Skema self declare dilakukan berdasarkan pernyataan mandiri dari pelaku usaha terkait kehalalan produknya, khususnya untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Metode ini memungkinkan UMK menyatakan produknya halal tanpa melalui proses sertifikasi halal reguler yang lebih kompleks dan cukup memakan waktu.

    “Dengan peraturan yang baru, nantinya para pelaku usaha warung tersebut cukup didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” sambung Babe Haikal.

    Babe Haikal menilai terobosan ini penting dilakukan untuk memudahkan UMK mendapatkan sertifikat halal. Saat ini masih banyak Warsun, Warteg dan sejenisnya yang belum memiliki sertifikat halal. Di sisi lain, restoran besar juga banyak yang datang dari luar yang sudah memiliki sertifikat halal.

    Sebelumnya, Babe Haikal pernah melakukan pertemuan dengan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami). Melalui kedua komunitas pedagang warung makan itulah, dia mengedukasi dan literasi untuk percepatan sertifikasi halal dilakukan. Pengusaha warung makan harus memiliki pemahaman akan urgensi sertifikasi halal bagi pengembangan produk dan usaha mereka.

    “Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan. Demikian juga dengan Warteg, Warsun dan Warung Padang yang sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.

    Selama ini sertifikat halal bagi warung makan dilaksanakan melalui mekanisme sertifikasi halal reguler. Dalam mekanisme sertifikasi halal ini, produk harus diperiksa oleh Auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH. Selanjutnya, mekanisme sertifikasi halal bagi warung makan tersebut akan dialihkan melalui mekanisme self declare, dengan perubahan peraturan yang disederhanakan.

    tag
    hikmah
    bpjph
    sertifikat halal
    warteg
    warsun
    warpad
    self declare

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com