Tag Archives: tersangka dugaan

OJK Geram! Buronan Investree Malah Jadi CEO di Qatar


Jakarta

Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga red notice Interpol masih hidup bebas di Qatar. Bahkan kini tersangka dugaan tindak pidana sektor keuangan itu malah tercatat sebagai CEO perusahaan di Qatar.

Menanggapi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih terus mendorong proses pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri. OJK menyesalkan Adrian bisa mendapatkan izin menjadi CEO di perusahaan Qatar.

“OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi, Sabtu (26/7/2025).


Ismail mengatakan OJK akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal tersebut, termasuk memulangkan Adrian ke tanah air untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata.

Sebagaimana diketahui, OJK telah melakukan langkah-langkah tegas sesuai kewenangan dalam penanganan kasus Investree dengan melakukan pencabutan izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena tidak memenuhi ekuitas minimum dan sejumlah pelanggaran lainnya.

“Selanjutnya, OJK juga telah menjatuhkan sanksi larangan menjadi pihak utama kepada Adrian, melakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

OJK juga telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan yang merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

“OJK berkomitmen untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. OJK akan memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak tegas sebagai wujud konsistensi dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Anak Usahanya Tersandung Fraud, Telkom Buka Suara


Jakarta

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) buka suara ihwal dugaan kasus fraud Tanihub, yang melibatkan anak usahanya, MDI Ventures. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dugaan kasus tersebut, di mana salah satunya adalah Direktur MDI Ventures.

“Menanggapi pemberitaan terkait proses hukum terhadap kasus Tanihub yang melibatkan CEO MDI Ventures, adalah benar, dan MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Manajemen Telkom dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (4/8/2025).

Manajemen menerangkan, MDI Ventures menjadi salah satu investor di Tanihub. Sementara terkait materi pokok perkara, MDI Ventures menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yang menangani perkara tersebut.


Manajemen Telkom menegaskan, sejak awal pihaknya berupaya menjaga aspek Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan berbagai langkah mitigasi terhadap proses investasi sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal.

“Namun kami menyadari bahwa dalam dunia investasi, terutama pada sektor startup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian dari perjalanan bisnis,” jelasnya.

Manajemen Telkom juga patuh dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Jakarta Selatan pada tahap penyidikan. Manajemen Telkom juga terus mengikuti dan memantau perkembangan proses hukum ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Manajemen Telkom memastikan operasional MDI Ventures tetap berjalan normal dan seluruh fungsi bisnis tetap berlangsung. MDI Ventures juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait.

“Kami masih terus mengikuti dan memantau perkembangan proses hukum secara seksama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com