Tag: tetangga

  • 5 Tips Pilih Pagar yang Cocok buat Kebutuhan dan Kondisi Rumah Kamu


    Jakarta

    Memasang pagar rumah adalah salah satu cara untuk melindungi hunian beserta isinya dari orang luar. Pagar juga berfungsi untuk menjaga privasi penghuni dengan menghalangi pandangan mata.

    Ada banyak jenis dan bentuk pagar yang tersedia di pasaran. Kalau kamu bingung mau pilih yang mana, kamu bisa tentukan yang paling cocok dengan kondisi rumah dan kebutuhanmu.

    Lalu, bagaimana cara memilih pagar yang cocok ya? Yuk simak caranya berikut ini dikutip dari Jacksons Fencing, Selasa (20/8/2024).


    Tips Pilih Pagar yang Cocok buat Rumahmu

    1. Privasi

    Pagar Tembok dengan Variasi Bambu.Tips Pilih Pagar Foto: lingkarwarna.com/Pinterest

    Salah satu aspek utama dari pagar adalah privasi. Kalau mau mendapatkan privasi maksimal di luar rumah, maka tinggikan panel pagar. Panel yang tinggi dan tertutup akan menghalangi tatapan tetangga.

    2. Keamanan

    Pagar menjadi pertahanan pertama yang kita miliki untuk menghalau serangan dari luar rumah. Sering kali, pagar menjadi keamanan sering kali menjadi prioritas tinggi bagi pemilik rumah.

    Pagar Tembok dari Batu Alam.Tips Pilih Pagar Foto: Ide Desain Rumah/Pinterest

    Sangat penting untuk memilih pagar yang menawarkan batas yang aman. Pilih panel pagar vertikal sehingga tidak ada pegangan kaki atau tangan yang dapat digunakan untuk memanjat.

    3. Lokasi

    Kamu harus menentukan lokasi yang tepat memasang pagar rumah. Pertimbangkan medan pekarangan rumah kamu, mungkin ada penghalang seperti pohon atau batu yang perlu kamu akali.

    4. Lingkungan

    Pagar Tembok dengan Kayu Berwarna Hitam.Tips Pilih Pagar Foto: Rose/Pinterest

    Kalau rumah kamu berada di daerah yang rawan angin, kamu harus pertimbangkan pagar mana yang kuat menahan kondisi berangin. Panel semi-solid selalu paling cocok karena masih memungkinkan angin melewati lubang di sela-sela panel, sehingga tidak membebani tiang penahan pagar.

    5. Kualitas

    Kualitas pagar sangat menentukan berapa lama pagar akan bertahan. Selalu cari pagar dengan material kokoh dan bisa tahan lama.

    Itulah beberapa tips memilih pagar yang cocok buat rumah kamu. Semoga bermanfaat!

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Sederet Drama Tinggal di Rumah Cluster dan Cara Atasinya



    Jakarta

    Tinggal di rumah cluster memiliki ceritanya sendiri. Ada hal-hal yang menyenangkan, ada juga yang berupa drama.

    Misalnya hewan peliharaan tetangga yang tiba-tiba masuk ke halaman rumah atau pemilik rumah yang ingin memasang pagar di rumahnya. Hal-hal tersebut terkadang meresahkan penghuni lainnya.

    Berikut ini merupakan drama-drama yang kerap terjadi di rumah cluster dan cara mengatasinya.


    Terganggu Karena Kotoran Peliharaan dan Gonggongan Anjing Tetangga

    Hewan peliharaan yang dilepas begitu saja terkadang mengganggu penghuni sekitar. Misalnya, kucing atau anjing yang dilepas begitu saja di pekarangan rumah bisa saja membuang kotorannya sembarangan. Hal itu tentunya bisa menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu penghuni perumahan lainnya.

    Tak hanya itu, bagi tetangga yang memiliki hewan peliharaan anjing terkadang bisa mengganggu penghuni lainnya karena gonggongannya yang keras dan lama. Anjing yang terus menggonggong bisa menandakan beberapa hal, misalnya seperti kelaparan, ketakutan, perilaku teritorial, atau mencari perhatian.

    Menurut Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar, apabila hal tersebut terjadi di lingkungan perumahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Lalu, bisa dilanjutkan dengan mediasi di tingkat Rukun Tetangga (RT).

    “Dalam area cluster perumahan pastinya lebih baik diselesaikan melalui mediasi di tingkat RT mengingat hal ini masuk dalam penyelesaian restoratif justice,” katanya ketika dihubungi detikcom, Kamis (22/8/2024).

    Akan tetapi, jika sudah dilakukan mediasi pada tingkat RT masih belum menemukan titik terang, maka penghuni bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

    Pasang Pagar di Rumah Cluster

    Tidak adanya pagar pada rumah yang ada di cluster memang dapat memudahkan penghuni untuk berinteraksi satu sama lain. Selain itu, tanpa adanya pagar juga bisa memudahkan akses keluar-masuk pemilik dan tamu yang datang ke rumah. Namun, boleh nggak ya kalau pemilik rumah di cluster memasang pagar di depannya?

    Rizal mengatakan sebenarnya tidak ada ketentuan khusus yang melarang rumah di cluster tidak boleh dipasang pagar. Sebab, hal itu kembali pada siteplan yang dibikin oleh pengembang perumahan.

    “Terkait bangunan cluster mengacu pada siteplan developer, apabila ada perubahan untuk dipagar maka tidak ada ketentuan larangan hal tersebut. Jika memang cluster tersebut tidak ada pemagaran, maka developer tanggung jawab untuk keamanan dan kenyamanan warga,” tuturnya.

    Jika ada pemilik rumah tetap ingin memasang pagar di tempat tinggalnya, kata Rizal, tidak ada hukum pidana yang bisa menghukumnya. Namun, ia menuturkan bahwa dalam jual-beli rumah, pengembang sudah menuangkan hal-hal terkait cluster dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

    “Kalau pidana (untuk masang pagar rumah di cluster) tidak ada. Yang pasti pada saat transaksi jual beli, developer memberikan info terkait cluster yang dijual sehingga dalam PPJB telah dituangkan hal tersebut,” ungkapnya.

    Diminta ‘Uang Keamanan’ saat Renovasi Rumah

    Merenovasi rumah memang diperlukan untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak. Namun, kadang-kadang ada saja yang meminta ‘uang keamanan’ saat melakukan renovasi rumah.

    Rizal menuturkan, mengubah bangunan dapat dilakukan jika sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Dokumen itu merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

    Namun, bagaimana kalau sedang renovasi rumah, sudah sesuai aturan dan mendapat izin tetangga, tiba-tiba didatangi sejumlah oknum yang meminta ‘uang keamanan’?

    Rizal mengatakan, jika ada pihak-pihak, baik perorangan maupun organisasi masyarakat, yang meminta uang ketika pemilik rumah melakukan renovasi, maka mereka bisa disebut sebagai pelaku pungli. Pelaku pungli tersebut termasuk dalam KUHP dan bisa dijerat hukum berdasarkan pasal 368 ayat 1.

    “Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu, terancam pidana penjara paling lama 9 tahun. Namun, jerat hukum itu berlaku untuk pelaku pungli yang bukan termasuk anggota pihak berwenang atau pemerintahan, melainkan atas nama organisasi kepemudaan,” katanya.

    Apabila benar terjadi pungli, kata Rizal, bisa segera dilaporkan ke pihak berwajib. Misalnya, pihak kepolisian setempat.

    “Jika hal tersebut terjadi, maka dapat dilaporkan pada kepolisian setempat,” pungkasnya.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Buat Ruang Kedap Suara dan Pilihan Materialnya Biar Nggak Ganggu Tetangga


    Jakarta

    Rumah seharusnya menjadi tempat bagi penghuninya mendapatkan ketenangan, beristirahat, dan bersenang-senang. Namun, apabila hidup bertetangga, jangan sampai cara kamu bersenang-senang mengganggu tetangga, begitu pun sebaliknya.

    Apabila kamu senang karaoke, menyetel lagu yang cukup keras, atau mengadakan pesta di rumah, jangan sampai suara tersebut terdengar ke luar hingga mengganggu tetangga. Bagaimana bisa?

    Tentu memungkinkan. Saat ini sudah ada banyak cara untuk meredam suara agar tidak terdengar hingga ke luar ruangan. Sama seperti konsep ruang bioskop, di rumah pun bisa dibuat ruangan kedap suara.


    Dengan cara ini, kamu dan tetangga akan sama-sama nyaman karena kamu dapat bersenang-senang, tetangga kamu juga tidak akan terganggu kegiatan dan istirahatnya. Lantas, bagaimana cara membuat ruangan kedap suara?

    Mengutip dari The Spruce, Sabtu (31/8/2024), berikut ini tips membuat ruangan kedap suara.

    Membuat Dinding dan Ruangan Kedap Suara

    Ketika ingin mendekorasi ruangan agar kedap suara, kamu memerlukan material yang menghalau suara tersebut keluar. Benda berbahan keras, tidak menjamin suara tidak keluar ruangan. Mulai dari dinding, kamu bisa meletakkan rak buku ataupun kabinet pada dinding untuk meminimalisir transmisi suara. Material dan barang-barang yang diletakkan di rak maupun kabinet mampu menahan getaran dan mengurangi transmisi suara.

    Selain itu, tambahkan perabotan berbahan lembut seperti sofa serta bantal-bantal untuk menyerap dan meredam suara.

    Material yang Bisa Meredam Suara

    Ada beberapa jenis material yang dapat digunakan untuk meredam suara pada sebuah ruangan, berikut di antaranya:

    1. Mass-loaded vinyl (MLV)

    MLV adalah vinil tipis berukuran 1/16 inci dan sangat padat yang ditempel dengan partikel logam. Penggunaan MLV bisa menjadi solusi untuk meredam suara dengan harga murah dan material tipis.

    2. Panel Akustik

    Material satu ini adalah sebuah papan atau kain yang digantung di dinding untuk meredam suara. Panel akustik memiliki 2 jenis, yaitu untuk menghentikan kebisingan agar tidak memantulkan dari permukaan keras di bagian dalam dan ada yang menghalangi masuknya suara melalui pintu atau jendela.

    3. Acoustic Foam

    Jika tadi seperti kayu atau kain, acoustic foam terbuat dari poliuretan yang lembut dan berpori. Fungsinya dapat menyerap suara dalam ruangan dengan membatasi getaran yang menimbulkan suara.

    4. Drywall Konvensional dan Soundproofing

    Jika kamu menginginkan material yang lebih bagus kinerjanya untuk menghalau suara, kamu bisa memilih drywall konvensional Soundproofing Drywall.

    Drywall konvensional merupakan bahan bangunan yang berat dan padat sehingga bisa menambah masa pada dinding ruangan untuk mencegah suara dapat melewatinya. Sementara itu, Soundproofing Drywall tidak jauh berbeda dengan drywall konvensional hanya saja harganya lebih mahal.

    Sebab, satu lapisan Soundproofing Drywall sudah cukup untuk membuat ruangan kedap suara, sementara drywall konvensional membutuhkan 2 lembar untuk dapat meredam suara.

    Membuat Lantai Kedap Suara

    Tidak cukup pada dinding, kamu juga bisa melapisi lantai dengan karpet agar suara hanya terdengar di dalam ruangan. Bisa juga menambahkan bantalan di bawah karpet yang tebal untuk meningkatkan potensi meredam suara.

    Membuat Jendela Kedap Suara

    Apabila di ruangan tersebut terdapat jendela, kamu perlu menambahkan menggunakan tirai akustik atau tirai kedap suara yang diletakkan di trim jendela untuk menghalangi suara. Pilihan lainnya adalah dengan memakai weatherstripping pada jendela maupun pada pintu. Weatherstripping ini biasanya digunakan untuk menghalangi angin, air hujan, dan lainnya masuk ke dalam rumah.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Tetangga Renovasi Rumah Bikin Debu dan Bising, Kita Bisa Apa?



    Jakarta

    Pernahkah kamu merasa terganggu dengan renovasi rumah yang lagi dilakukan tetangga? Rumah kita jadi mudah berdebu dan terganggu karena suara berisik dari tukang?

    Kadang kita merasa bingung apa yang harus dilakukan saat berada di kondisi seperti itu. Kita harus memperjuangkan kenyamanan kita namun di sisi lain, kita juga harus menghormati hal tetangga merenovasi rumahnya.

    Kalau sudah ada di posisi ini, apa yang harus dilakukan ya?


    Mengajukan Komplain secara kekeluargaan

    Menurut Andi Saputra seorang advokat hukum yang dihubungi oleh detikcom, untuk menyelesaikan masalah ini kamu bisa lakukan musyawarah mufakat. Kamu bisa mengajukan komplain terkait debu yang berterbangan dan suara berisik. Kemudian, meminta solusi untuk mencegah debu yang berterbangan ke rumah kamu misalnya dengan menutup lokasi renovasi menggunakan terpal. Untuk suara berisik seperti bor, las, palu. Kamu bisa meminta agar renovasi rumah dilakukan pada siang hari dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Di luar jam tersebut merupakan waktu untuk istirahat.

    Jalur Hukum

    Jika semua cara secara kekeluargaan telah ditempuh namun nggak ada respons baik dari pemilik rumah yang direnovasi maka kamu bisa bawa kasus ini ke jalur hukum. Andi mengatakan, jika sudah mengalami jalan buntu, maka kamu bisa menggugat mereka secara perdata, dengan mengajukan somasi terlebih dahulu. Kamu bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

    Hal itu sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

    “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut”.

    Kamu bisa menggugat mereka sebab salah satu unsur di dalam ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata ialah tentang kerugian bagi orang lain. Dalam kasus ini, kerugian terbesar adalah adanya kerugian immateriil yaitu ketidaknyamanan dari debu dan suara berisik renovasi rumah yang mengganggu.

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu vie email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal, Begini 6 Cara Memilih Tukang Bangunan yang Benar


    Jakarta

    Tukang bangunan adalah sosok penting pada saat kita hendak membangun rumah. Meskipun ide atau desain rumah berasal dari diri sendiri atau arsitek, tukang bangunan yang akan ditugaskan untuk mewujudkan desain tersebut. Lantas, bagaimana cara untuk memilih tukang yang sesuai?

    Untuk pembangunan hunian sederhana untuk tempat tinggal, kamu bisa mencari sendiri tukang atau mempercayakan hal tersebut kepada kontraktor. Kedua sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, apabila tukang tersebut dibawa oleh kontraktor tentu yang memilih adalah pihak mereka.

    Sementara itu, jika kamu memilih sendiri, kamu harus lebih hati-hati agar pembangunan selesai tepat waktu dan tidak ada ‘drama’ saat pengerjaannya. Dilansir dari My Home Extension, Jumat (6/9/2024), berikut tips memilih tukang biar nggak muncul drama.


    Tips Pekerjakan Tukang Bangunan

    1. Tanya Pelanggan Lain yang Pernah Pakai Tukang yang Sama

    Apabila kamu memiliki tetangga yang sedang membangun rumah, kamu bisa bertanya kepada mereka apakah kerja tukang baik atau tidak. Selain itu, tanyakan apakah tukang tersebut dipanggil sendiri atau dari kontraktor.

    Kalau kamu nggak bisa mendapatkan rekomendasi pribadi, kunjungi dua atau tiga contoh pekerjaan serupa yang telah dikerjakan tukang atau kelompok tukang yang sama.

    Dapatkan detail kontak orang-orang tempat mereka bekerja. Ajukan pertanyaan yang relevan. Apakah klien lama senang dengan kualitas pengerjaannya? Apakah ada masalah? Apakah pekerjaan dilakukan sesuai anggaran dan tepat waktu?

    Tukang yang memiliki reputasi baik akan dengan senang hati menunjukkan pekerjaan sebelumnya sebagai gambaran bagi kamu punya bahan pertimbangan dalam memakai jasa mereka.

    2. Tukang Punya Kemampuan Komunikasi yang Baik

    Kamu harus memilih tukang yang dapat berkomunikasi dengan baik. Komunikasi ini penting karena agar kamu bisa mengetahui progres pembangunan dan mereka memahami permintaanmu. Aspek ini cukup penting agar ke depannya tidak timbul drama atau kesalahpahaman.

    Tanyakan siapa yang akan berada di lokasi setiap hari karena mungkin berbeda dengan orang yang menawar pekerjaan jika itu adalah perusahaan besar.

    Kalau kamu merasa nggak nyaman dengan seorang kontraktor, jangan mempekerjakan mereka, kata Citizens Advice.

    “Kamu selalu dapat menemukan orang lain untuk melakukan pekerjaan itu,” ujarnya.

    3. Siapkan Arahan Tertulis untuk Tukang

    Apabila kamu menemukan kandidat tukang yang cocok, jangan terlalu cepat menghubungi tukang. Coba siapkan ringkasan tertulis, termasuk gambar rumah yang akan dibangun jika memungkinkan. Keterangan tertulis ini dapat membantu menjelaskan spesifik apa yang harus dikerjakan.

    Kamu juga harus menyiapkan target waktu pengerjaan, upah yang akan diberikan dan ketentuan lainnya seperti kontrak kerja. Agar lebih mudah, kamu bisa meminta bantuan arsitek untuk perhitungan. Keterangan tertulis itu nantinya harus diberikan kepada tukang yang kamu rasa cocok.

    4. Bandingkan Harga Tukang

    Selain menentukan upah berdasarkan saran dari arsitek, kamu juga bisa bertanya langsung kepada tukang berapa jumlah upah yang biasa dia terima. Membandingkan penawaran akan membantu kamu mendapatkan harga yang wajar. Pastikan kamu mendapatkan penawaran dan bukan perkiraan.

    5. Jangan Pilih Tukang Hanya Karena Murah

    Meskipun kamu ingin menekan pengeluaran, hindari memilih tukang karena harganya lebih murah. Jangan berasumsi bahwa kontraktor telah mengizinkan segala sesuatunya kecuali dinyatakan secara eksplisit. Periksa dengan tepat apa yang disertakan.

    Kamu bisa mencari klien sebelumnya untuk meminta pendapat bagaimana kualitas dan kecepatan kerjanya. Jika kamu mempekerjakan seorang arsitek, dia harus dilibatkan dalam proses tender.

    Arsitek atau surveyor kuantitas untuk sebuah proyek besar akan memeriksa penawaran pembangun dan merekomendasikan mana yang harus dipilih.

    6. Jangan Lakukan Pembayaran Penuh di Muka

    Setelah kamu yakin dengan pilihan tukang, hindari membayar di muka atau setoran tunai, terutama pembayaran penuh. Berhati-hatilah jika mereka menawarkan pekerjaan bebas PPN jika kamu membayar tunai. Jika seorang pembangun menghindari PPN, mereka mungkin juga tidak jujur kepada kamu.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Biar Nggak Rugi, Ini 5 Tips Pilih Tukang Bangunan yang Bagus


    Jakarta

    Saat membangun rumah, pasti kita membutuhkan tukang. Jika kamu perhatikan, saat ini cukup mudah untuk meminta jasa tukang bangunan, tetapi apakah kamu tau cara mengetahui tukang yang bagus atau tidak?

    Sebagai penyedia jasa, memilih tukang bangunan terlihat susah-susah gampang. Jika kita lihat dari luar, semua tukang bekerja sama rata, tetapi perlu diingat setiap rumah memiliki kriteria, penggunaan bahan, hingga luas yang berbeda sehingga setiap pembangunan ada tantangannya tersendiri.

    Kamu pasti tidak ingin pembangunan rumah macet di tengah jalan karena salah pilih tukang kan? Agar kamu mudah saat memilih tukang, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat.


    Tips Pilih Tukang yang Bagus

    1. Pertimbangkan Rekomendasi Orang Terdekat

    Saat mencari tukang bangunan yang bagus kamu harus mempertimbangkan rekomendasi orang lain atau setidaknya orang terdekatmu yang juga baru saja menggunakan jasa tukang.

    Cara ini diumpamakan seperti kamu bingung memilih makanan di aplikasi online. Cara paling mudah untuk mengetahui makanan mana yang digemari adalah dilihat dari rating yang telah diberikan oleh orang lain.

    2. Pastikan Identitas Tukang Jelas

    Apabila kamu sudah memiliki kandidat tukang, kamu bisa memeriksa identitas mereka. Minimal mengecek KTP mereka. Jika mereka enggan memberikannya karena bersifat privasi, kamu bisa menyampaikan maksud dan tujuan mengapa membutuhkan data diri mereka.

    3. Tanyakan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

    Untuk cara yang satu ini, bisa dijadikan nilai plus karena di Indonesia sendiri tidak ada kewajiban memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi. Jika tukang yang masuk kandidat kamu memiliki sertifikat ini, maka memiliki pemahaman yang cukup mengenai konstruksi bangunan.

    “Kalau negara kita itu belum terlalu (mengandalkan sertifikat). Jadi tukang itu, sebagian tukang ada yang sudah punya sertifikat keahlian, SKK. Biasanya kalau dia udah, bekerja di bangunan tinggi atau bangunan yang besar,” kata Taufiq kepada detikProperti pada Kamis (5/9/2024).

    4. Cara Pembayaran Tukang

    Bahasan seputar upah antara pemilik rumah dengan tukang harus jelas dan sepakat. Kamu bisa meminta pendapat ahli untuk mengetahui kisaran upah yang harus diberikan. Pertimbangannya apakah tukang ini akan dibayar harian atau berdasarkan progres.

    Dia menekankan apabila memperkerjakan tukang hingga malam atau lembur, pembayarannya berbeda. Bekerja dari pagi sampai pukul 21.00 WIB setara dengan upah 1 hari, lalu apabila hingga 23.00 WIB upah yang harus dibayarkan senilai 2 hari.

    5. Melihat Proyek Sebelumnya

    Tidak cukup dengan mendengar testimoni orang lain, kamu bisa melihat langsung proyek yang sudah dikerjakan tukang tersebut. Apalagi jika mereka baru saja membangun rumah tetangga. Namun, jika tukang tersebut belum punya proyek dekat rumah, kamu bisa minta sendiri hasil pekerjaan mereka.

    (aqi/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Ingin Renovasi Rumah? Ketahui Sejumlah Izin yang Wajib Dipenuhi


    Jakarta

    Merenovasi rumah tak hanya sekadar menghitung biaya yang harus dikeluarkan, tetapi juga perlu menyiapkan beberapa izin yang wajib dipenuhi.

    Memang, merenovasi rumah merupakan hak pemilik rumah tersebut. Namun, selama proses renovasi rumah dapat bersinggungan dengan kenyamanan dan ketertiban antar tetangga atau lingkungan tempat tinggal.

    Sebagai contoh, suara berisik dari para tukang yang sedang getok-getok palu atau merobohkan tembok. Lalu, suara dari tukang yang sedang memotong keramik atau kayu sering mengganggu kenyamanan. Belum lagi debu-debu bangunan yang bertebangan membuat halaman rumah tetangga mudah kotor.


    Hal-hal tersebut tentu harus dipikirkan oleh pemilik rumah sebelum melakukan renovasi. Jika tidak, maka dikhawatirkan dapat memicu konflik dengan tetangga yang tak senang dengan aktivitas renovasi rumah.

    Lantas, apa saja izin yang harus dipenuhi jika ingin merenovasi rumah? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Izin yang Wajib Dipenuhi Sebelum Renovasi Rumah

    Andi Saputra selaku advokat hukum mengatakan, ada beberapa izin yang harus dipenuhi oleh pemilik rumah sebelum melakukan renovasi. Saat dihubungi detikcom, Andi menjelaskan beberapa izin renovasi rumah yang wajib disiapkan, yaitu:

    1. Meminta Izin Kepada Tetangga Sekitar

    Dalam hal ini, izin yang dimaksud bukanlah izin tertulis. Andi mengungkapkan bahwa izin kepada tetangga sekitar cukup lewat verbal, seperti yang dilakukan orang Timur pada umumnya.

    Kamu bisa mengadakan syukuran dengan mengundang tetangga sekitar untuk mendoakan kelancaran pembangunan renovasi. Jika rumah kamu berada di komplek perumahan, detikers bisa menyampaikan berita renovasi ke grup WhatsApp.

    Lewat pesan yang dikirim ke grup tetangga, kamu bisa menyampaikan permohonan maaf jika dalam beberapa minggu mendatang sedang dilakukan renovasi rumah. Beberapa dampak yang ditimbulkan mulai dari suara berisik, debu berterbangan, hingga akses jalan yang terhambat.

    2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    Saat melakukan renovasi rumah, detikers juga perlu menyiapkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin ini diperlukan jika kamu merenovasi rumah dengan mengubah layout ruang, membongkar tembok untuk memperluas ruang, menambah tingkat bangunan dari lantai 1 menjadi lantai 2, 3, atau 4, hingga merubah fasad rumah walau hanya kecil.

    Apabila renovasi dilakukan oleh perusahaan profesional, mereka biasanya sudah memasukkan biaya pengurusan IMB dalam paket renovasinya. Jika kamu mengubah fungsi rumah menjadi kos-kosan atau tempat usaha juga membutuhkan IMB.

    Sebagai informasi, setelah adanya Undang-undang Cipta Kerja, IMB kini telah diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aturan ini diatur dalam ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

    3. Meminta Izin Kepada Pihak Berwenang

    Agar proses renovasi rumah berjalan lancar tanpa ada gangguan, kamu bisa melapor kepada pihak berwenang seperti RT atau RW. Namun, izin ini sebenarnya tidak terlalu penting dan sah-sah saja jika tidak melapor.

    Akan tetapi, jika detikers ingin membangun rumah yang membutuhkan izin tertulis berupa tanda tangan dari tetangga di sekitar tempat tinggal, maka perlu menyertakan juga izin dari pihak RT dan RW setempat. Izin ini biasanya muncul karena bangunan yang direnovasi cukup besar dan pengerjaannya lama, sehingga dapat mengganggu ketertiban.

    Itu dia sejumlah izin yang wajib dipenuhi jika ingin melakukan renovasi rumah. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Tips Pilih Lokasi Rumah yang Pas


    Jakarta

    Memilih lokasi rumah yang tepat adalah kunci untuk menciptakan kehidupan yang nyaman dan harmonis. Mulai dari aksesibilitas hingga keamanan, faktor-faktor penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan besar ini.

    Lokasi rumah yang pas bisa memudahkan kehidupan. Misalnya, rumah yang dekat sekolah, rumah sakit, hingga pasar sangat strategis sehingga tidak perlu keluar jauh-jauh keluar dari rumah untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

    Berikut ini beberapa tips untuk membeli rumah dengan lokasi yang pas.


    Pertimbangkan Aksesibilitas

    Hal pertama yang harus kamu pikirkan adalah aksesibilitas yang mudah dijangkau, mulai dari sekolah, fasilitas umum, hingga tempat kerja. Kamu wajib mencari tahu jarak dari rumah sakit, supermarket, dan pusat perbelanjaan lainnya agar mempermudah dalam urusan kamu sehari-hari.

    Melansir agungsedayu.com, jika kamu mengandalkan transportasi umum pilih lokasi yang dekat dengan halte, stasiun, sekolah, dan rumah sakit. Hal ini mempermudah kamu dalam melakukan mobilitas sehari-hari, baik berangkat kerja ataupun mengantar anak ke sekolah.

    Keamanan Lingkungan

    Fasilitas yang dekat dapat meningkatkan keamanan, lakukan juga riset tingkat kriminalitas di area tersebut, memilih lingkungan yang aman sangat penting untuk keselamatan keluarga kamu. Amati lingkungan sekitar, pastikan itu mencerminkan gaya hidup yang kamu inginkan, baik untuk keluarga maupun bersosialisasi.

    Rencana Pengembangan Masa Depan

    Kamu harus mencari tahu tentang rencana pengembangan di daerah yang akan kamu tempati, memahami potensi pertumbuhan nilai properti sangat membantu dalam investasi jangka panjang.

    Kenali Komunitas atau Organisasi Setempat

    Berinteraksi dengan tetangga dapat memberikan gambaran tentang komunitas atau kegiatan di daerah tersebut, lingkungan yang suportif dapat meningkatkan kualitas hidup kamu dan keluarga. Dengan mengikuti tips ini kamu dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih lokasi rumah yang ideal untuk keluarga kamu, temukan lokasi yang tepat dan nikmati kehidupan yang nyaman dan aman.

    Itulah beberapa tips untuk mendapatkan rumah dengan lokasi yang pas.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Memilih Lokasi Tanah yang Baik dan Menguntungkan Menurut Adat Jawa


    Jakarta

    Masyarakat Jawa masih banyak yang memegang adat dalam mencari lokasi tanah untuk dipakai sebagai tempat tinggal. Selain perhitungan hari baik, lokasi tanah juga bisa diyakini menentukan baik-buruknya kehidupannya nanti.

    Lokasi tanah yang baik dianggap memberi keberuntungan. Sebaliknya, lokasi tanah yang buruk akan memberi kesialan. Namun ada juga cara-cara untuk mencegah keburukan itu.

    Di bawah ini akan kita ulas bagaimana mengetahui lokasi tanah yang baik dan buruk menurut adat Jawa.


    Tanah yang Baik dan Menguntungkan untuk Tempat Tinggal

    Menurut HJ Wibowo dan Emiliana Sadilah yang dikutip Asti Musman dalam buku Filosofi Rumah Jawa, berikut ini lokasi tanah yang dianggap baik dan membawa keberuntungan:

    1. Tanah yang Miring ke Timur

    Tanah yang letaknya miring ke timur disebut tanah manikmaya atau baya sangar. Lokasi ini dipercaya bisa memberikan banyak rezeki bagi penghuninya. Selain itu, lokasi ini menyehatkan jasmani,rohani, dan memberikan ketenteraman.

    2. Tanah yang Membujur ke Utara dan Selatan

    Tanah dengan posisi membujur ke utara atau ke selatan disebut sebagai tanah darmalangit. Lokasi ini diyakini bisa menguntungkan bila didirikan bangunan rumah, karena akan mendatangkan kekayaan.

    3. Tanah di Antara Bukit

    Tanah yang berada di antara bukit atau gunung disebut sebagai tanah sangsang buwono atau kawula katubing kala. Jika didirikan rumah di atas tanah ini, maka akan disukai oleh tetangga, terhindar dari berbagai pertengkaran, serta dipercaya perkataannya.

    4. Tanah yang Miring ke Utara

    Tanah yang letaknya miring ke utara disebut tanah indraprastha, telaga ngayuda dan bathara. Rumah di atas tanah ini bisa mendatangkan kreativitas bagi penghuninya, banyak muncul ide yang bisa terlaksana. Akan lebih baik jika di sebelah utara tanah ini terdapat gunung atau bukit.

    5. Tanah Miring ke Timur dan Sisi Utara-Selatannya Terdapat Bukit

    Tanah yang miring ke timur serta sisi utara dan selatannya terdapat bukit atau gunung disebut sebagai tanah arjuna. Penghuninya dipercaya akan mendapat banyak keuntungan dan disegani tetangga.

    6. Tanah di Atas Jurang

    Tanah yang letaknya berada di atas jurang disebut bumi langupulawa. Tanah ini baik jika digunakan untuk tempat tinggal, terutama jika penghuninya senang berolah rohani atau kebatinan.

    7. Tanah di Antara Lembah dan Diapit Sumber Air

    Tanah yang berada di antara lembah dan diapit sumber air disebut sri mangempel. Tanah ini sangat subur jika ditanami banyak tanaman pangan dan akan mendatangkan rezeki bagi penghuninya.

    8. Tanah yang Sisi Baratnya Lebih Tinggi daripada Sisi Timur

    Tanah yang jika sisi baratnya lebih tinggi daripada sisi timur disebut tanah sri nugraha. Tanah ini bagus jika dibangun rumah, penghuninya diyakini akan cepat naik pangkat.

    9. Tanah yang Bagian Tengahnya Agak Tinggi dari Sekelilingnya

    Tanah yang bagian tengahnya agak tinggi dari ranah sekelilingnya disebut sebagai tanah endragana. Jika digunakan sebagai tempat tinggal maka dipercaya akan memberikan keselamatan bagi penghuninya.

    10. Tanah yang Utaranya Tidak Rata

    Tanah yang sisi utaranya tidak rata disebut tanah wisnu manitis. Penghuninya akan mendapatkan kekayaan jika tinggal di lokasi itu.

    Tanah yang Buruk dan Merugikan untuk Tempat Tinggal

    Selain tanah yang baik, ada juga tanah yang buruk untuk ditinggali karena dipercaya membawa kesialan atau keburukan. Namun ada juga cara untuk mencegah keburukan itu. Tanah ini antara lain:

    1. Tanah yang Dikelilingi Air

    Tanah yang dikelilingi air disebut tanah sigar penjalin. Lokasi ini buruk karena penghuninya akan kerap cekcok. Untuk bisa menghilangkan sifat buruk ini, maka bisa dengan menanam air di tengah tanah itu.

    2. Tanah Bekas Kuburan atau Dikelilingi Kuburan

    Tanah bekas kuburan atau dikelilingi kuburan disebut dhandhang kukulangan. Penghuninya dipercaya akan memiliki psikologis buruk, misalnya selalu murung, bahkan berpenyakit.

    3. Tanah yang Miring ke Barat

    Tanah yang letaknya miring ke barat disebut tanah sri sasadana. Tanah di lokasi ini akan membuat penghuninya tidak tenteram menempati rumahnya, kerap cekcok dan menimbulkan permusuhan. Jika ingin menanggulangi efek buruknya, dapat ditanami pohon pisang klutuk di sebelah timurnya.

    4. Tanah yang Miring ke Selatan

    Tanah yang miring ke selatan tidak baik jika didirikan rumah, karena bisa menimbulkan kemelaratan, bahkan menimbulkan kematian. Untuk menolaknya, tanamlah bara api di bagian tengahnya dan dengan membaca A-Fatihah dan Al-Ikhlas.

    5. Tanah Sisi Timurnya Lebih Tinggi Daripada Barat

    Tanah yang sisi timurnya lebih tinggi daripada sisi baratnya disebut kalawisa. Rumah yang dibangun di sini akan menimbulkan banyak bencana dan penyakit bagi penghuninya.

    6. Tanah yang di Baratnya Ada Bukit

    Tanah yang di sisi baratnya terdapat bukit atau gunung disebut dengan tanah asu ngelak. Tanah ini tidak baik didirikan rumah karena akan menimbulkan cekcok bagi penghuninya.

    7. Tanah Tengahnya Ada Sumber Air

    Tanah yang di tengah-tengahnya terdapat sumber air disebut sebagai singamita. Tanah ini dipercaya bisa menimbulkan penyakit bagi penghuni rumah. Cara menolak dampaknya adalah dengan menanam bebatuan di tengah tanah dan dengan membaca Al-Fatihah.

    8. Tanah yang Berwarna Hitam atau Berbau Tidak Sedap/Amis

    Terakhir adalah tanah yang berwarna hitam atau tercium bau tidak sedap atau amis. Tanah seperti ini banyak dihuni setan/jin, dan tidak menguntungkan bagi penghuninya.

    Demikian berbagai cara mengetahui tanah yang baik dan buruk untuk dijadikan tempat tinggal menurut adat Jawa.

    Sesuai nilai dan kepercayaan yang dianut tiap orang, cara memilih lokasi tanah menurut adat Jawa ini dapat menjadi bahan pertimbangan. Faktor-faktor lain dapat melengkapi pertimbangan pemilihan lokasi tanah, misal kondisi dan harganya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (bai/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Lakukan Ini Kalau Ada Tetangga Bikin Tembok Halangi Akses Rumah



    Jakarta

    Kehidupan bertetangga memang penuh dinamika, bahkan sampai menimbulkan drama. Misalnya ketika tetangga merenovasi atau membangun rumah, tapi malah mengganggu kenyamanan hunian kita.

    Ada saja kasus tetangga yang asal atau sengaja membuat bangunan yang mengganggu rumah kita. Jika sudah seperti ini, apa yang bisa dilakukan ya?

    Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan masyarakat wajib melaporkan kepada pemerintah setempat kalau ada bangunan rumah yang mengganggu kepentingan umum. Masyarakat dapat menanyakan perihal kelengkapan izin melakukan renovasi atau pembangunan rumah, terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


    “Pola yang dilakukan adalah membuat laporan kepada Pemda (Pemerintah Daerah) atau Camat atau ke Desa,” ujar Rizal kepada detikProperti, Minggu (8/12/2024).

    Ia menjelaskan renovasi atau pembangunan rumah harus melalui proses PBG. Izin ini diberikan kepada masyarakat saat membangun atau merenovasi untuk memastikan ada pengujian secara hukum oleh pemerintah.

    Dengan begitu, pembangunan akan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pasalnya, membangun di atas lahan sendiri pun tak boleh sampai mengusik masyarakat.

    “Kalaupun dia membangun rumah atau menembok rumah atau pun merenovasi rumah dan itu mengganggu kepentingan umum walaupun itu di atas tanah pribadi, nah itu persoalan yang harus diselesaikan melalui pemerintah,” ucapnya.

    Salah satu pengujian dalam proses PBG adalah melihat rencana bangunan memenuhi ketentuan garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan. Hal ini memastikan kelayakan bangunan dan dampaknya kepada lingkungan.

    “Jangan sampai dia menabrak garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan. Itulah bagian dari posisi dia membangun itu mengganggu tetangga atau tidak,” ucapnya.

    Rizal mengatakan kasus seperti ini biasanya pemilik membangun tanpa mengantongi PBG. Jika membangun tembok rumah di atas kepentingan pribadi sampai mengganggu kepentingan umum, tembok tersebut dibangun secara ilegal dan harus dibongkar.

    Sebelumnya, Camat Mlonggo, Sulistyo mengatakan pemilik rumah dan bidang tanah berinisial S (65) membangun tembok pagar di depan rumah milik W (50). Tembok sepanjang 20 meter dan setinggi 2,5 meter itu dibangun pada Senin (2/12) lalu.

    Kedua pihak tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan. Meski tembok itu menghalangi depan rumah W, Sulistyo mengatakan masih ada akses jalan lain. Jalan yang ditutup tembok itu juga bukan jalan umum.

    “Itu masih ada ikatan keluarga. Itu tidak akses umum, tidak. Halaman rumah, samping rumah dibangun pagar. Itu internal keluarga, karena masih hubungan keluarga,” kata Sulistyo kepada detikJateng.

    Disinggung mengenai duduk perkara pembangunan tembok itu, Sulistyo menyebut hanya masalah sepele.

    “Hanya masalah sepele saja. Biasa dalam hubungan keluarga ada pembicaraan yang kurang pas ya itu terus artikan menjadi suatu yang lain oleh saudara ini,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com