Tag: tiang listrik

  • Begini Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik Beserta Biayanya


    Jakarta

    Tiang listrik biasa berdiri di pinggir jalan atau di depan rumah. Tidak jarang ada tiang listrik yang ditemukan di lokasi yang tidak biasa seperti di dalam rumah, tengah halaman, atau terlalu menempel dengan rumah. Sebenarnya lokasi tiang listrik ini bisa dipindahkan apalagi jika keadaannya membahayakan.

    Pemindahan tiang listrik ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus mengajukan kepada pihak PLN terdekat. Pengajuan pemidanhannya pun bisa melalui online. Begini cara mengajukan pemindahan tiang listrik dan biayanya.

    Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

    1. Menghubungi Nomor 123 atau PLN Mobile

    Melansir dari keterangan Costumer Service PLN, cara mengajukan pemindahan tiang listrik bisa melalui nomor 123. Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.


    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya seperti yang dikutip pada Senin (8/7/2024).

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat dengan Tiang Listrik

    Setelah menghubung nomor tersebut, kamu bisa langsung mengajukan pemindahan tiang listrik dengan menyebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Akan Menghubungi

    Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke petugas unit. Mereka akan menghubungi pelapor untuk mengatur jadwal survey. yang menghubungi pelanggan yang mengajukan pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” lanjutnya.

    4. Penentuan Biaya dan Lama Waktu Pemindahan

    Setelah petugas unit datang ke lokasi, mereka akan mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut. Sebenarnya tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga ini ditentukan dari wewenang PLN pada setiap wilayah, tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Untuk gambaran, setidaknya kamu perlu menyiapkan biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

    Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Selain itu, petugas unit juga akan memberitahukan estimasi lama waktu pemindahannya. Lama proses pemindahan tiang listrik, tergantung pada setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Kesal Tiang Listrik Tepat di Depan Rumah? Begini Cara Resmi Pindahkannya



    Jakarta

    Tiang listrik sering terlihat di pinggiran jalan, bahkan ada yang berdekatan dengan rumah warga. Terkadang pemilik rumah bisa terganggu dengan posisi tiang listrik yang terlalu dekat.

    Misalkan tiang listrik berada tepat di depan rumah, sehingga menghalangi akses penghuni. Maka tidak heran kalau ada warga yang ingin memindahkan tiang listrik dekat rumahnya.

    Untuk memindahkan tiang listrik, pemilik rumah perlu mengajukan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Lalu, ada sejumlah biaya yang perlu dibayarkan pemilik rumah.


    Bagaimana cara memindahkan tiang listrik? Simak prosedurnya berikut ini.

    Cara Pindahkan Tiang Listrik

    Inilah cara untuk memindahkan tiang listrik dekat rumah.

    1. Hubungi PLN

    Dilansir dari keterangan Customer Service PLN, pemilik dapat mengajukan pemindahan tiang listrik dengan menghubungi nomor 123. Selain itu, pengajuan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya seperti yang dikutip pada Kamis (3/7/2025).

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat

    Setelah menghubungi PLN, pemilik bisa langsung mengajukan pemindahan tiang listrik. Caranya dengan menyebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Menghubungi Pelanggan

    Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke petugas unit. Petugas akan menghubungi pelanggan untuk mengatur jadwal survei buat pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” jelasnya.

    4. Penentuan Biaya dan Waktu Pemindahan

    Setelah petugas survei lokasi, mereka akan menentukan biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik. Tidak ada peraturan khusus soal biaya pemindahan tiang listrik.

    Namun, biaya pemindahan ditentukan dari wewenang PLN setempat, kesulitan pemindahan, serta lokasi tiang listrik. Sebagai gambaran, pelapor perlu menyiapkan biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

    Biaya tersebut tidak dibayarkan langsung kepada petugas, melainkan dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB). Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Kemudian, petugas unit akan memberitahukan estimasi lama waktu pemindahannya. Proses pemindahan tergantung pada setiap tiang listrik yang berbeda-beda ukurannya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Tiang Listrik Menghalangi Rumah? Ini Prosedur buat Pindahkannya


    Jakarta

    Tiang listrik kerap ditemui di pinggir jalan, termasuk di kawasan perumahan. Posisi tiang listrik bisa berada dekat rumah sehingga mengganggu kenyamanan penghuninya.

    Kalau tiang listrik berdiri tepat di depan rumah, akses penghuni buat masuk dan keluar rumah menjadi terhalang. Belum lagi keberadaan tiang listrik juga merusak pemandangan rumah.

    Jika menghadapi kondisi seperti ini, pemilik bisa meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) buat memindahkan tiang listrik, kok. Caranya dengan mengajukan permohonan serta membayar sejumlah biaya kepada PLN.


    Bagaimana prosedur untuk memindahkan tiang listrik? Simak penjelasannya berikut ini.

    Cara Pindahkan Tiang Listrik

    Inilah langkah-langkah buat memindahkan tiang listrik yang berada dekat rumah, dilansir dari Customer Service PLN.

    1. Hubungi PLN

    Pertama, pemilik menghubungi nomor ‘123’ untuk mengajukan pemindahan tiang listrik kepada PLN. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya beberapa waktu lalu.

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat

    Selanjutnya, pemilik dapat langsung mengajukan pemindahan tiang listrik. Sebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Menghubungi Pelanggan

    Laporan itu bakal disampaikan kepada petugas unit. Lalu, petugas menghubungi pelanggan untuk mengatur jadwal survei buat pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” ucapnya.

    4. Penentuan Biaya dan Waktu Pemindahan

    Petugas kemudian menentukan biaya dan waktu buat pemindahan tiang listrik setelah survei. Besaran biaya tidak diatur dalam peraturan khusus.

    Namun, biaya biasanya ditentukan berdasarkan wewenang PLN setempat, kesulitan pemindahan, serta lokasi tiang listrik. Sebagai gambaran, pelapor menyiapkan biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

    Pelanggan nantinya melakukan pembayaran melalui payment online bank (POB), bukan kepada petugas. Langkah ini guna menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Terakhir, petugas unit akan memberitahukan estimasi waktu pemindahan tiang listrik. Lamanya proses pemindahan bisa berbeda-beda tergantung pada ukuran tiang listrik.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Dekat Tiang Listrik Berbahaya? Begini Faktanya



    Jakarta

    Pemandangan tiang dan kabel listrik di depan rumah merupakan hal lumrah. Tidak semua daerah di Indonesia melakukan sistem jaringan bawah tanah (underground) untuk kabel listrik.

    Selain pemasangannya yang kerap mengganggu pemandangan, sebenarnya tiang listrik di dekat rumah itu aman atau nggak ya?

    Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan dalam infrastruktur ketenagalistrikan terbagi dalam beberapa macam, yaitu sambungan rumah dan jaringan tegangan rendah (JTR), jaringan tegangan menengah (JTM), saluran udara tegangan tinggi (SUTT), dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).


    Sebagai informasi, JTR merupakan sambungan listrik yang berfungsi menyalurkan listrik bertegangan rendah, seperti 220 Volt. Jaringan ini menghubungkan listrik dari jaringan tegangan menengah sampai ke rumah-rumah. Sementara itu, JTM bertegangan 20 kiloVolt (kV). Umumnya JTM digunakan untuk menyalurkan listrik dari gardu induk ke gardu distribusi.

    Pada jaringan listrik PLN, hal yang perlu diperhatikan dalam keamanannya adalah jarak kabel, bukan tiang listrik.

    “Berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik, jarak aman kabel listrik tegangan menengah 20 kiloVolt (kV) yaitu 3 meter. Artinya, secara mekanis atau elektromagnetis, pada jarak tersebut tidak memberikan pengaruh membahayakan untuk sekitarnya. Jadi jarak yang perlu dijaga adalah dengan kabel, bukan tiang,” ujar Gregorius kepada detikProperti, dikutip Minggu (14/1/2024).

    Ia melanjutkan, untuk SUTT memiliki tegangan 150 kV dan SUTET memiliki tegangan 250-500 kV. Keduanya memiliki batas vertikal dam horizontal yang berbeda-beda sesuai jenis menaranya. Batasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

    Gregorius menyampaikan bangunan atau benda yang berada terlalu dekat dengan jaringan kabel itu berbahaya. Sebab, bisa menyebabkan listrik mati.

    “Adapun pohon, bangunan, rumah, dan berbagai kegiatan yang dekat dengan jaringan kabel listrik itu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan listrik padam dan tak jarang membuat wilayah padam makin luas. Dengan mematuhi aturan tersebut, maka aktivitas di lingkungan rumah lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

    “PLN juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan potensi bahaya pada jaringan kelistrikan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123,” tambahnya.

    Itulah penjelasan mengenai rumah yang berada di dekat kabel listrik dapat berbahaya, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com