Tag: tindak

  • Keuntungan Titip Sewa Rumah ke Agen Properti, Cocok buat Pemilik yang Sibuk



    Jakarta

    Memasarkan rumah bukan perkara mudah karena modalnya yang besar. Kondisinya akan berbeda jika lokasi rumah yang hendak disewakan berada di area yang strategis dan harganya lebih rendah dari pasaran.

    Keadaan ini yang membuat banyak pemilik rumah bekerjasama dengan pihak ketiga atau agen perumahan untuk dibantu dicarikan sosok penyewa yang cocok. Sebab, saat menyewakan rumah, pemilik perlu stand by karena calon penyewa pasti ingin mengecek kondisi rumah tersebut. Sementara tidak semua pemilik rumah memiliki waktu untuk itu, bahkan ada pemilik rumah yang tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di daerah lain sehingga tidak bisa bolak-balik.

    Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


    Menurut Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro tidak ada salahnya mempromosikan properti sewa melalui agen. Namun, pemilik rumah harus berhati-hati dan memilih perusahaan yang berakreditasi baik.

    “Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

    Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

    Meminta agen untuk menyewakan rumah sebenarnya banyak sekali keuntungannya, berikut di antaranya.

    1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

    Agen properti layaknya kepanjangan tangan dari si pemilik rumah. Mereka bisa melakukan pemasaran rumah, menjembatani, dan mempertanggungjawabkan proses sewa tersebut. Agen properti juga yang akan mengurusi perpindahan penyewa ketika masa sewa sudah selesai. Pemilik rumah nantinya bisa hanya mendapatkan laporan dan uang masuk saja, semua urusan sudah dibantu oleh agen.

    “Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

    2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

    Bantuan dari agen properti ini bukan hanya membantu pemilik yang sibuk bekerja atau rumahnya jauh, melainkan untuk pemilik yang sudah tua. Perusahaan yang amanah akan memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

    “Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

    Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

    Nina mengatakan ketika hendak memakai jasa agen properti, pastikan dahulu perusahaan tersebut amanah dan nantinya yang mengurus seluruh tahapan hanya satu orang tidak lebih. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

    “Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” terangnya.

    Itulah keuntungan dan tips menyewakan rumah melalui agen properti, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Perlukah Jasa Agen buat Sewakan Rumah? Ini Tips dan Manfaatnya


    Jakarta

    Jika kamu mempunyai rumah yang sedang tidak terpakai, bisnis sewa rumah bisa menjadi peluang menarik yang bisa kamu pertimbangkan. Bagaimana tidak? Rumah akan lebih bermanfaat kalau menghasilkan cuan daripada dibiarkan menganggur bukan?

    Namun, salah satu tantangan menyewakan rumah adalah saat mencari calon penyewa. Kamu perlu memasarkan rumah untuk menarik calon penyewa, baik dilakukan sendiri ataupun dengan bantuan agen.

    Lantas, apa akan lebih baik menggunakan jasa agen untuk mengurus penyewaan rumah?


    Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro melakukan pemasaran properti rumah untuk disewakan sebaiknya melalui agen properti saja, khususnya yang terakreditasi baik.

    “Lebih baik dipasarkan melalui agen properti yang sudah terakreditasi baik dan memiliki kantor perusahaan yang jelas. Alasannya karena kita mau menyerahkan rumah tersebut ke tangan orang lain,” kata Nina beberapa waktu lalu.

    Manfaat Sewakan Rumah Lewat Agen

    1. Membantu Pemasaran dan Hubungan dengan Penyewa

    Keunggulan dari menggunakan jasa agen dalam melakukan pemasaran properti rumah adalah karena properti tersebut akan diolah oleh pihak agen. Pihak agen ini nantinya akan menjembatani mempertanggungjawabkan sewa antara pemilik properti dan calon penyewa.

    “Kalau pakai agent nanti bisa memantau calon penyewa ini orangnya seperti apa, jadi nanti agent yang bertanggung jawab. Dalam pemasaran juga agent akan meng-handel-nya. Kalau jangka waktu sewa penghuni sudah habis, nanti ketika mengembalikan properti kan harus dalam keadaan baik, nah itu tugasnya agent untuk mengkomunikasikan semuanya antara penyewa dengan pemilik,” jelas Nina.

    2. Membantu Memberi Arahan dan Bimbingan

    Selain itu, agen properti juga sangat membantu pemilik properti yang sudah tua untuk memberikan pengarahan yang tepat ketika melakukan jual beli atau sewa sebuah properti.

    “Ada juga kejadian dimana calon penyewa dan pemiliknya bertemu secara langsung. Nah si pemilik ini sudah berumur (tua) dan mereka tidak ada perjanjian dan sebagainya. Hanya transfer dan kuitansi saja. Nah pas jangka sewa sudah berakhir, si penyewanya nggak mau keluar dari rumah atau nunggak,” ungkap Nina.

    Tips Pakai Jasa Agen buat Sewakan Rumah

    Nina juga menjelaskan bahwa ketika mencoba untuk menitipkan properti rumah kepada agen, kamu harus memastikan bahwa agen yang bekerja sama itu cukup satu saja. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya salah paham atau membuat rumit proses jual beli atau sewa rumah tersebut.

    “Memasarkan rumah dijual atau disewa itu sebaiknya dengan satu agent yang dipercaya saja. Karena pemilik menyerahkan rumah tersebut ke orang lain. Kalau banyak orang nanti pusing. itu bisa lebih minim tindak kejahatan. Kalau cuma satu agent kan bisa ketahuan kalau sampai sertifikatnya tersebar dan dijadikan bahan penipuan,” pungkasnya.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips buat Juragan Kos Terhindar dari Penghuni ‘Hobi’ Timbun Sampah Seperti Kos-kosan Bekasi



    Jakarta

    Kasus penghuni kos di Bekasi yang menimbun sampah di kamarnya mencuri perhatian warganet. Hal tersebut juga bisa membuat was-was para pemilik kos saat ingin menerima penyewa kamar.

    Untuk mencegah hal tersebut kejadian lagi, Ibu Kos tersebut, Siska Avizar akan melakukan pengecekan kamar yang jadwalnya barengan dengan servis AC.

    “Jadi memang sebaiknya diadakan pengecekan kamar tapi kalau untuk sebulan sekali itu mungkin agak mengganggu privacy penghuni kost. Jadi tindakan yang pas itu memang penjadwalan service/pembersihan AC dan itu wajib diikuti oleh penghuni kost tanpa alasan apapun,” tuturnya kepada detikcom melalui pernyataan tertulis, Rabu (17/7/2024).


    Terpisah, Pengamat dan Direktur Investment PT Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan bahwa pemilik kos sebaiknya membuat kontrak sewa kepada semua penyewa kos. Hal itu untuk menghindari permasalahan dengan penyewa kos di kemudian hari.

    “Saran saya semua ibu kost wajib membuat perjanjian kontrak sewa untuk perlindungan antara pihak penyewa dan pemilik kost,” katanya kepada detikcom.

    Kontrak sewa itu diperlukan baik untuk jangka panjang (bulanan) maupun jangka pendek (harian atau mingguan). Di dalamnya dapat berisi aturan menginap atau tinggal di kos-kosan tersebut.

    Contohnya seperti pihak penyewa wajib menjaga kebersihan ruangan kamar kos dan memelihara inventaris barang-barang di dalam kamar. Pihak penyewa juga dilarang melakukan menimbun barang dan hal-hal yang menimbulkan bau tidak sedap, kebisingan, dan bahaya kebakaran.

    Bisa juga dimasukkan soal uang jaminan atau deposit dan periode sewa kos. Untuk pembayaran sewa wajib dilakukan sebelum serah terima kunci dan dilakukan di depan untuk masa sewa jangka pendek dan per bulan di depan untuk masa sewa jangka panjang, misalnya.

    Steve juga menyarankan untuk memasukkan klausul apabila tidak membayar uang kos akan dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan pengosongan dalam waktu 3 hari sejak pemberitahuan tertulis, baik via WhatsApp maupun email.

    “Pemilik kos bisa melakukan tindak pembersihan dan perawatan kamar kos apabila diperlukan dengan melakukan pemberitahuan 1×24 jam di depan,” tuturnya.

    Sebelumnya, di sosial media ramai soal ibu kos yang menggerebek salah satu kamar kos lantaran terdapat bau menyengat dari sana. Saat dibuka, kamar kos itu penuh dengan sampah dan barang-barang yang berserakan.

    Dari video yang dilihat detikcom, ibu kos tersebut menggerebek kamar tersebut dengan menggunakan masker karena bau yang menyengat.

    “Ibu kost menghindari keributan karena kost berada di lingkungan perkampungan jadi biar nggak mancing warga sekitar. Berusaha tenang padahal nahan nangis & emosi jiwa,” tulis caption dalam akun TikTok Siska Avizar, dikutip Rabu (17/7/2024).

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Belajar dari Kasus YouTuber Dipolisikan, Masuk Rumah Orang Tanpa Izin Bisa Dipidana



    Jakarta

    Belum lama ini sejumlah konten kreator dipolisikan karena sembarangan masuk rumah kosong dan membuat konten horor tanpa izin. Mereka dinilai menyebarkan informasi tidak benar terkait rumah dan merugikan pemilik.

    Anak dari pemilik rumah, yakni AH, mengungkapkan konten horor tersebut membuat rumahnya tidak laku-laku. Ia juga menemukan rumah dalam keadaan berantakan serta kehilangan sejumlah barang berharga.

    “Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin,” kata AH kepada detikJateng, dikutip Jumat (26/7/2024).


    AH mengambil tindakan dengan melaporkan konten kreator tersebut ke polisi dengan Undang-undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yang baru-baru ini dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

    Dalam surat aduan ke polisi itu ada tiga kanal YouTube berinisial JK, JA, FC serta dua akun TikTok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS.

    “Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami,” kata AH kepada detikJateng, dikutip Jumat (26/7/2024).

    Masuk Pekarangan Rumah Orang Tanpa Izin Bisa Dipidanakan

    Memasuki properti orang lain tanpa izin memang tindakan yang tidak dibenarkan. Bahkan, sembarangan masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin bisa dipidanakan, lho.

    Advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Zaid Shibghatallah mengatakan hal pertama yang harus dibuktikan adalah kepemilikan atas tanah. Tanah tersebut digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadinya.

    “Jika merasa hak hukum atas kepemilikan saudara dilanggar oleh pihak lain berupa pemanfaatan tanah tanpa izin pemiliknya, maka langkah hukum dapat ditempuh,” kata kepada detikNews beberapa waktu lalu.

    Zaid berharap penyelesaian permasalahan hukum dalam bentuk apapun dapat diselesaikan secara bijaksana. Misalkan melakukan mediasi terlebih dahulu dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat seperti ketua RT/RW.

    Selain itu, pemilik rumah bisa menutup akses ke tanah milik kamu dengan menggunakan pintu atau gerbang. Jika dengan cara itu tidak ada perubahan, pemilik lahan memiliki hak hukum untuk melakukan upaya hukum.

    Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh

    Bagi yang ingin mengambil langkah hukum bisa mengikuti cara berikut ini.

    1. Lapor Dugaan Tindak Pidana ke Polisi

    Pemilik rumah bisa melaporkan dugaan tindak pidana ke kantor kepolisian setempat. Pasal yang dapat digunakan adalah Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi sebagai berikut.

    Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

    2. Gugat Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri

    Pemilik rumah juga bisa melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri setempat dengan mendasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai berikut.

    Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Waspada! Kalau Ada Tanda-tanda Ini Berarti Rumah Kamu Lagi Diincar Maling


    Jakarta

    Belum lama ini terjadi aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sang Maling mengacak-acak isi kamar dan membawa kabur sejumlah uang hingga perhiasan emas.

    “10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

    Aksi tersebut terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban yang baru pulang dari rumah sakit mendapati pintu rumahnya telah dibobol pelaku.


    Kejadian seperti ini memang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, apalagi ketika rumah dalam keadaan kosong. Hal ini membuat pemilik rumah harus selalu waspada akan potensi kemalingan.

    Lantas, bagaimana cara mencegah kemalingan?

    Biasanya korban perampokan telah diincar terlebih dahulu oleh para maling. Mereka akan memantau keadaan sekitar rumah dan memberikan tanda kepada rumah yang menjadi sasarannya.

    Sebagai langkah pencegahan, kamu perlu mengenali tanda-tanda rumah sedang diincar maling. Berikut ini ciri-ciri rumah kamu menjadi sasaran maling, dilansir dari Safe and Solo, Senin (19/8/2024).

    Ciri-ciri Rumah yang Lagi Diincar Maling

    1. Sering Mendapatkan Brosur atau Selebaran Surat

    Para maling atau perampok akan menandai rumah kamu dengan menyebarkan selebaran brosur surat. Mereka biasanya akan menempel di pintu atau meletakkan pada keset. Tanda ini mengindikasikan berarti bahwa tidak ada orang di rumah.

    2. Orang Asing Muncul Berpura-pura Minta Pertolongan

    Menolong seseorang ketika dalam kesusahan itu perlu. Namun, kamu harus mengamati dan mencurigai orang yang meminta tolong. Jika terdapat gerak-gerik yang aneh dan mencurigakan segera tutup dan kunci pintu rumah.

    3. Muncul Banyak ‘Sales’ yang Menawarkan Produk

    Jaringan perampokan akan menggunakan banyak orang untuk datang ke rumah yang menjadi target. Mereka biasanya akan berpura-pura menjadi perwakilan penjualan atau sales. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi dari rumah kamu.

    4. Muncul Mobil Asing Parkir di Dekat Rumah

    Banyak pencuri atau maling yang akan mengamati rumah kamu di dalam mobil dari balik jendela gelap. Jendela gelap ini sengaja dipasang agar sulit melihat siapa yang ada di dalam mobil. Kalau ada mobil yang mencurigakan dan tidak kamu kenal, segera hubungi polisi.

    5. Terdapat Orang Asing yang Sering Mondar-mandir di Depan Rumah

    Jika kamu melihat ada orang asing yang lewat dengan gelagat mencurigakan, kamu harus waspada. Biasanya mereka akan mondar-mandir berkali-kali dalam jangka waktu yang lama untuk melihat-lihat rumah dan kondisi sekitar.

    6. Terdapat Gambar Simbol Aneh pada Rumah

    Kamu juga harus mewaspadai tanda-tanda khusus seperti angka, coretan, gambar, atau tanda lain yang mungkin digambar di dinding, pagar, atau area luar rumah kamu.

    Tindakan ini dapat menandakan bahwa kelompok perampok sedang beroperasi dan menggunakan kode-kode tertentu untuk berkomunikasi atau memberikan petunjuk.

    7. Orang Asing yang Mengambil Foto Rumah

    Kamu patut curiga kalau melihat orang asing mengambil foto rumahmu. Hal ini pertanda rumah kamu sedang ditargetkan oleh para perampok atau maling. Dalam beberapa kasus mereka hanya mengambil foto rumah kamu lalu langsung pergi begitu saja.

    Itulah ciri-ciri rumah kamu lagi diincar oleh maling. Semoga bermanfaat dan stay safe!

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat, Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ada Maling Masuk Rumah


    Jakarta

    Sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi (Sulsel) belum lama ini mengalami kemalingan. Sejumlah uang hingga perhiasan emas di rumah itu dicuri oleh maling.

    “10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

    Pelaku membobol masuk dengan mencungkil pintu, lalu mengacak-ngacak isi kamar dan mencuri harta benda di dalamnya. Taksiran kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 23,5 juta.


    Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban sedang tidak ada di lokasi ketika kejadian.

    Tindak kejahatan seperti ini bisa terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, baik ketika ada penghuni atau tidak. Oleh karena itu, kamu perlu tahu langka-langkah yang harus dilakukan kalau ada maling di rumah.

    Mengutip Safewise, Senin (19/8/2024), ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan bila curiga rumahmu sedang disusupi maling.

    Cara Menghadapi Maling di Rumah

    1. Diam-diam Periksa Kondisi Sekitar

    Waktu sangat penting, jadi cepatlah memeriksanya. Tarik napas dalam-dalam dan dengarkan baik-baik atau periksa peringatan kamera keamanan atau bel pintu video di ponsel Anda.

    Lihat apakah kamu bisa membedakan antara gerakan hewan peliharaan dan suara pipa normal serta suara langkah kaki, pecahan kaca, pintu terbuka, atau menyeret benda dan furnitur.

    2. Tetap Tenang

    Dalam situasi yang menakutkan, wajar kalau adrenalin dan detak jantungmu melonjak. Coba untuk tarik napas dalam-dalam beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh sehingga kamu bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

    3. Utamakan ‘Kabur’

    Kalau kamu sudah memastikan ada seseorang di rumahmu atau jika kamu masih mencurigainya setelah mengambil jeda, jangan dilawan! Segera cari jalan keluar dari rumah.

    Carilah jendela tempat kamu bisa keluar dengan aman atau tempat untuk bersembunyi jika kamu nggak bisa melarikan diri.

    4. Bersembunyi di Tempat Aman

    Kalau kabur bukan menjadi pilihan karena keberadaan si maling menghalangi arah pintu keluar atau jendela, cari tempat aman untuk bersembunyi.

    Kamu bisa bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi, kamar tidur, atau bahkan lemari. Kunci pintunya, dan jika memungkinkan, buat barikade.

    5. Telpon Polisi

    Setelah semua langkah di atas kamu lakukan, saatnya kamu mencari bantuan. Kamu bisa segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat.

    Sebagai langkah antisipasi, penting bagi kamu untuk selalu menyimpan nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi kapanpun.

    6. Foto dan Video Sangat Membantu

    Kalau kamu berada dalam posisi di mana kamu dapat melihat penyusup, hafalkan semuanya. Jika kondisi memungkinkan, mengambil beberapa foto atau video akan sangat membantu.

    Hal ini akan sangat berguna bila maling penyusup berhasil kabur sebelum polisi tiba. Pengamatan kamu bisa sangat berguna untuk memberi gambaran rinci tentang berat badan, jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, kendaraan, dan arah perjalanan.

    Ini akan memudahkan polisi melacak penyusup dan mencegah mereka menjadikan rumah lain sebagai korban. Kamu juga harus mencatat semua yang rusak atau dicuri sehingga kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mulai memulihkan diri dari pembobolan.

    Pembobolan bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis, namun sedikit persiapan dapat membantu kamu mencegah gangguan di rumah dan tetap tenang jika hal itu terjadi.

    Luangkan waktu untuk memeriksa dan meningkatkan keamanan rumah dan mempraktikkan protokol pembobolan di rumah seperti saat kamu melakukan latihan kebakaran atau gempa bumi.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pakai 3 Cara Ini Hadapi Tetangga yang Suka Buang Sampah di Tempat Sampah Kita



    Jakarta

    Pernahkah kamu mendapati tetangga membuang sampah tanpa izin di tempat sampahmu? Hal itu tentu bisa bikin jengkel kalau dilakukan berulang kali.

    Padahal, setiap rumah sudah diatur lokasi tempat sampahnya oleh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Namun, masih ada yang suka menumpang buang sampah ke tempat sampah orang lain.

    Belum lagi biasanya ada pungutan iuran sampah. Kalau tetangga membuang sampah ke tempat kita, seakan-akan kita yang menanggung iuran sampah mereka.


    Jika menghadapi situasi seperti ini, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan agar tetangga berhenti melakukannya.

    Cara Hadapi Tetangga yang Suka Buang Sampah di Tempat Sampah Kita

    Inilah beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk mengatasi tetangga yang suka buang sampah tanpa izin ke tempat sampahmu.

    1. Kumpulkan Bukti

    Pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan pemilik rumah dapat mengumpulkan bukti fisik, foto, dan video yang menunjukkan aksi tetangga membuang sampah ke tempat sampahmu. Bukti tersebut bisa digunakan sebagai bahan laporan saat hendak mengadukan tetangga.

    2. Mediasi Bersama RT/RW

    Tindakan membuang sampah tanpa izin ke tempat tetangga sebenarnya tidak mempunyai ketentuan khusus yang memberi ancaman hukuman pidana. Pelaku hanya mendapat teguran atau mediasi dari RT/RW.

    “Tidak ada ketentuan pidana jika dilanggar, hanya teguran saja dari RT/RW atau mediasi dalam level bawah,” ujar Rizal kepada detikProperti, Selasa (25/2/2025).

    3. Lapor ke Satpol PP

    Namun, jika tetangga tetap mengulangi kesalahan yang sama, pelaku bisa diperkarakan. Perkara ini masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) yang diproses hukum melalui Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP).

    “Jika memang tidak ada jalan keluar, maka warga meminta pendamping RT/RW untuk lapor ke Satpol PP melalui kantor kecamatan dengan dasar mengganggu ketertiban umum warga,” tuturnya.

    Pelaku dapat diancam hukuman kurungan maksimal selama satu bulan. Akan tetapi, pelaku juga bisa memilih membayar denda sebagai pengganti hukuman penjara. Adapun masa kurungan dan denda bisa berbeda-beda sesuai peraturan daerah setempat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Perlukah Cantumkan Alamat Lengkap saat Jual Rumah? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Ketika menjual rumah, biasanya pemilik mencantumkan alamat properti yang akan dijual. Ada yang mencantumkan dengan lengkap ada juga yang hanya mencantumkan daerahnya saja.

    Proses pemasaran rumah saat ini lebih mudah dengan adanya internet. Namun, harus hati-hati karena bisa saja alamat rumah yang terpampang dibuat untuk tindak kejahatan.

    Para penjahat bisa dengan mudah mengambil gambar dari rumah yang sedang dijual melalui alamat lengkap yang dicantumkan oleh penjual.


    Lantas, sebenarnya perlu nggak sih mencantumkan alamat lengkap saat menjual rumah?

    Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro, apabila rumah yang dijual kosong boleh-boleh saja mencantumkan alamat lengkap. Namun, jika rumah masih dihuni sebaiknya tidak ditulis secara detail.

    “Kalau ada yang nanya, baru nanti sama client kita ketemu di mana gitu, biar liat lokasinya bareng. Kalau misal di Cipete, nah Cipete kan luas tuh, yaudah tulisnya Cipete aja. Atau misal ditambah dekat apa, di jalan apa, masukkin aja tapi nggak usah detail kasih alamatnya,” terang Nina saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

    Selain alamat rumah yang dicantumkan, ada beberapa detail yang harus diberitahu saat dijual. Nina mengatakan, pada umumnya standar detail yang harus ditulis saat memasarkan sebuah rumah baru cenderung harus lebih detail dibandingkan dengan rumah lama atau rumah second.

    Ia menuturkan, detail yang harus ditulis saat menjual rumah baru itu berupa keterangan lengkap fasilitas rumah tersebut, seperti detail jumlah ruangan, fitur rumah, dan lainnya. Sementara itu, untuk rumah lama biasanya hanya cukup mencantumkan jumlah ruangan saja.

    “Kalau rumah baru, cantumkan keterangan fasilitas apa saja yang ada di dalam rumah. Seperti ruangan kamar tidur, kamar mandi, garasi, carport, daya listriknya berapa. Biasanya detail lebih seperti spek (spesifikasi) rumahnya juga dicantumkan seperti apa. Kalau rumah lama sih biasanya nggak dicantumin, cuma tempat tidur, kamar mandi, gitu aja,” kata Nina.

    Selain itu, Nina juga menyarankan para penjual rumah untuk lebih bijak dalam menjaga dokumen penting supaya rumah tersebut terhindar dari kejahatan berlebih.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Tetangga Sering Bakar Sampah? Warga Jakarta Bisa Lapor ke Sini


    Jakarta

    Membakar sampah kerap jadi pilihan sebagian orang untuk mengatasi sampah yang menumpuk di rumah. Namun praktik pembakaran sampah sering kali bikin kesal warga karena asapnya yang menyebar dapat menyebabkan jemuran pakaian berbau, polusi, hingga gangguan pernapasan.

    Jika menemukan tetangga yang terus-menerus bakar sampah sembarangan, warga Jakarta dapat melaporkannya ke pemerintah daerah dan petugas. Sebab praktik ini telah dilarang melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 dan pelakunya dapat dikenakan sanksi denda atau tindak pidana.

    Cari tahu cara melakukan pengaduan bakar sampah sembarangan di wilayah Jakarta pada uraian berikut.


    Cara Melaporkan Bakar Sampah via Aplikasi JAKI

    Tetangga yang sering bakar sampah sembarangan dapat diadukan melalui aplikasi JAKI – Jakarta Kini. Mengutip situs Jakarta Smart City, berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh dan instal aplikasi JAKI – Jakarta Kini.
    • Buat akun menggunakan email dan password.
    • Login kembali ke aplikasi, lalu pilih fitur Laporan Warga di beranda.
    • Pilih Buat Laporan Foto atau Video > Buat Laporan.
    • Ambil foto atau video langsung melalui aplikasi. Bisa juga pilih foto dan video dari galeri ponsel.
    • Tulis alamat lengkap lokasi laporan > klik Selanjutnya. Sementara lapor video akan dialihkan untuk mengirimkan rekaman melalui email [email protected].
    • Tulis pengaduan secara detail. Bisa memulai dengan kalimat seperti, “Butuh segera ditindaklanjuti karena…”.
    • Pilih kategori laporan yang sesuai. Untuk pembakaran sampah sembarangan bisa pilih kategori: Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban, Pencemaran Lingkungan, atau Sampah.
    • Tinjau seluruh laporan dan klik tombol Kirim.
    • Akan diperoleh ID laporan setelah mengirim pengaduan.
    • Cek status pengaduan di fitur Laporan Warga > Pantau Laporan yang Dibuat.

    Pengaduan yang dibuat melalui aplikasi JAKI akan otomatis berstatus privat dan hanya bisa dilihat oleh pengguna serta petugas. Ubah laporan menjadi publik di laman Tinjauan Laporan jika ingin pengguna JAKI lainnya melihat pengaduanmu.

    Cara Melaporkan Bakar Sampah via Kanal CRM

    Selain melalui JAKI, warga dapat melakukan pengaduan melalui sistem CRM (Cepat Respon Masyarakat). CRM menyediakan berbagai kanal resmi yang sudah terintegrasi. Berikut kanal yang bisa digunakan untuk melaporkan permasalahan di lingkungan Jakarta:

    • Instagram: @dkijakarta
    • Twitter: @DKIJakarta
    • Facebook: Pemprov DKI Jakarta
    • E-mail: [email protected]
    • Media sosial pribadi Gubernur atau Wakil Gubernur
    • SMS/WhatsApp: 08111272206
    • Gedung Balai Kota
    • Kantor Inspektorat
    • Kantor Wali Kota
    • Kantor Kecamatan
    • Kantor Kelurahan
    • Aspirasi Publik Melalui Media Massa
    • LAPOR! 1708.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal Pasang! Ini Titik Terbaik CCTV untuk Lindungi Rumah Saat Mudik



    Jakarta

    Banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum pergi mudik, terutama yang berkaitan dengan keamanan rumah. Sebab, banyak aksi kriminal seperti pencurian atau pembobolan rumah. Hal ini membuat orang sering khawatir meninggalkan rumah saat mudik.

    Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan rumah adalah menggunakan teknologi seperti CCTV. Melansir dari artikel ilmiah yang ditulis oleh Andi Adriansyah, Mirzanu Rizki GM, dan Yuliza dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Mercu Buana, CCTV kepanjangan dari Closed Circuit Television yang merupakan sebuah perangkat kamera video digital untuk mengirim sinyal ke layar monitor di suatu ruang atau tempat tertentu. Hal ini yang membuat penggunanya dapat memantau situasi dan kondisi tempat dari jarak jauh.

    Menurut Mandepa seperti yang dikutip pada Jurnal Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Bisnis, tujuan memasang CCTV sebagai barang bukti tindak kejahatan yang telah terjadi sehingga CCTV mampu membantu menumbuhkan rasa aman dan tentram selama rumah ditinggal mudik.


    CCTV bukan lagi hal yang sulit didapatkan pada zaman sekarang. Penggunaan CCTV didukung oleh teknologi internet yang dapat diakses penggunanya kapanpun dan di manapun selama 24 jam. Maka, CCTV menjadi pilihan tepat ketika meninggalkan rumah selama mudik. Namun, penggunaan dan pemasangan CCTV juga harus diperhatikan supaya tepat sasaran dan dapat melihat ruangan secara menyeluruh.

    Mengutip dari situs Cnet, berikut beberapa tempat di rumah yang harus dipasang CCTV

    Pintu Depan

    Asosiasi Internasional Inspektur Rumah Bersertifikat menunjukkan data sebesar 34% pencuri masuk melalui pintu utama atau depan. Memasang CCTV di area pintu masuk dapat mengawasi setiap orang yang masuk atau keluar rumah, mulai dari anggota keluarga, ART, pengantar paket, dan yang lainnya. Kamu bisa letakkan CCTV dekat bel pintu rumah sebagai pilihan yang tepat.

    Pintu Belakang dan Samping

    Selain pintu depan, pintu lainnya seperti belakang dan samping juga merupakan area wajib dipasang CCTV. Menurut data dari NACHI, 22% pembobolan rumah terjadi melalui pintu belakang. Sebab, lokasi pintu belakang dan samping cenderung tidak terlihat dan memungkinkan orang bisa masuk tanpa sepengetahuan.

    Garasi dan Jalan Masuk

    Garasi juga menjadi salah satu sasaran umum bagi pencuri karena merupakan area titik masuk yang lemah. Arahkan CCTV ke garasi yang memperlihatkan mobil, motor, sepeda, dan peralatan lainnya. Selain itu, jika ada gerbang di ujung jalan masuk rumah, tambahkan juga CCTV yang mengarah ke sana agar dapat melihat siapa saja yang mencoba masuk.

    Halaman

    Halaman juga tak kalah penting untuk memantau siapapun yang mengintip rumah kamu. Arahkan CCTV ke halaman bisa menangkap aktivitas anak-anak, hewan, dan siapa saja. Pastikan juga kamera dapat menjangkau gerbang pagar atau pintu gudang di halaman.

    Dapur atau Ruang Tamu

    Menempatkan kamera CCTV di tempat berkumpulnya orang juga pilihan tepat untuk melihat aktivitas dalam ruangan. Area ini akan terlihat bagaimana ART, pengasuh, petugas perbaikan, bahkan hewan peliharaan beraktivitas. Selain itu, ruang tamu juga wajib menjadi area yang dipantau CCTV untuk melihat apakah ada aksi pembobolan atau tidak.

    Tangga dan Lorong

    Jika rumah kamu memiliki 2 lantai dan berlorong, pastikan juga menjangkau area tersebut. Sebab, pencuri bisa membobol ruangan lain seperti kamar tidur atau kamar mandi yang merupakan area tidak terpantau. Maka, untuk tetap bisa mengawasi, pasang di lorong atau tangga untuk memastikan kemana pencuri itu bergerak di dalam rumah.

    Akan tetapi, tidak semua bagian rumah dapat dipasang CCTV. Dua tempat berikut adalah area yang justru sebaiknya dihindari.

    Tempat yang Melanggar Privasi Tetangga

    Kamu perlu pastikan kamera tidak mengarah pada tempat yang menjadi privasi orang lain. Hal ini biasanya jika kamu memasang CCTV di luar rumah, pastikan tidak sampai mencakup area yang memperlihatkan isi rumah tetangga.

    Kamar Tidur dan Kamar Mandi

    Walau memantau rumah sendiri, sebaiknya tidak meletakkan CCTV di kamar tidur apalagi kamar mandi sebagai area privasi.

    Selain itu, berikut beberapa tips menempatkan CCTV yang tepat dan aman

    Di Luar Ruangan

    • Pasang kamera CCTV pada ketinggian 2,5 meter hingga 3 meter dari tanah. Ketinggian ini cukup rendah untuk menangkap detail tetapi cukup tinggi agar tidak mudah dijangkau pencuri.
    • Jangan arahkan kamera langsung ke matahari. Hal ini menyebabkan silau dan kontras tinggi pada rekaman kamera.
    • Pastikan kamera CCTV kedap air karena diletakkan di luar ruangan yang rentan terhadap cuaca panas atau hujan.
    • Hindari meletakkan dekat pohon atau semak sebab dapat tanaman itu dapat tumbuh dan menghalangi kamera.

    Di Dalam Ruangan

    • Letakkan di sudut ruangan karena dapat menjangkau pandangan seluas mungkin.
    • Bisa letakkan di rak jika tidak mau digantung di sudut.
    • Jangan arahkan ke jendela karena cahaya yang datang dari jendela dapat menurunkan kualitas rekaman.
    • Hati-hati terhadap pencahayaan lampu di dalam ruangan agar tidak menghalangi pandangan kamera.

    Itu dia cara menentukan posisi yang tepat dan pemasangan kamera CCTV di rumah selama ditinggal mudik. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com