Tag: tips beli rumah subsidi

  • Apa Saja yang Harus Diperhatikan saat beli Rumah Subsidi?


    Jakarta

    Kalau kamu membutuhkan hunian dalam waktu dekat tapi dananya belum mencukupi, rumah subsidi bisa menjadi solusi. Tetapi, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk membeli.

    Salah satu yang harus diperhatikan adalah lokasi. Seperti yang kita ketahui bahwa lokasi adalah aspek utama suatu properti. Jadi, pilihlah yang berlokasi strategis seperti dekat dengan fasilitas umum, pasar, pusat perbelanjaan, pusat kesehatan, sekolah, dan sebagainya.

    Mengutip dari Ray White, Senin (13/5/2024) berikut hal yang harus diperhatikan saat beli rumah subsidi.


    1. Meninjau Rumah Contoh

    Mengunjungi rumah contoh yang disediakan oleh pengembang adalah hal pertama yang perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar kamu mengetahui seperti apa bangunan beserta kualitasnya secara langsung.

    2. Amati Kualitas Bangunan

    Meskipun harganya terjangkau, tapi rumah subsidi tetap mengutamakan kualitas. Kamu bisa cermati secara detail kualitas bangunannya, seperti apakah sudah dipasang ubin, bagaimana kondisi plafon, atau warna cat yang digunakan pada rumah subsidi tersebut.

    3. Lokasi Rumah Subsidi

    Seperti yang sudah dibahas di awal, bahwasanya aspek penting sebuah properti adalah lokasinya. Agar kamu tidak kesulitan saat beraktivitas, jangan pilih yang lokasinya terpencil. Perhatikan juga lingkungan sekitarnya, misal dekat dengan pasar, pusat kesehatan, sekolah, dan lain-lain.

    4. Cari Tahu Reputasi Developer

    Sama halnya dengan rumah komersil, developer atau pengembang perumahan juga membangun rumah subsidi. Umumnya, yang mengembangkan rumah subsidi adalah para developer yang menjadi rekanan pemerintah.

    Kamu harus cari tahu terlebih dahulu reputasi developer seperti mengecek portofolio proyek mereka selama ini, agar terhindar dari penipuan berkedok perumahan murah. Selain itu, periksa juga pemberitaan di media dan internet apakah mereka pernah tersandung kasus negatif yang merugikan konsumen.

    5. Cari Tahu Metode Pembayaran

    Layaknya membeli properti komersial, ada berbagai metode pembayaran yang dimiliki oleh developer rumah subsidi. Umumnya, KPR FLPP (Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang menjadi metode pembayaran untuk rumah subsidi. Kamu juga bisa langsung beratnya ke developer apakah mereka mengadakan metode pembayaran yang lain.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


    Jakarta

    Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

    Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

    Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


    Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

    Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

    – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

    – Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

    – Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

    – Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

    Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

    Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

    “Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

    Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

    Rumah Subsidi Harus Dihuni

    Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

    Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

    Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

    Over Kredit

    Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

    Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

    Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

    “Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

    Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com