Tag: tips membeli rumah

  • Mending Beli Rumah Baru atau Renovasi Rumah Second? Ini Plus Minusnya



    Jakarta

    Dari tahun ke tahun harga rumah semakin mahal. Banyak orang yang akhirnya berfikir untuk membeli rumah bekas agar tabungan mereka cukup untuk membeli rumah daripada membeli rumah baru.

    Hal tersebut biasanya hanya bayangan mereka dari melihat fenomena membeli barang bekas, harganya lebih murah dari barang baru. Namun, sebelum memutuskan lebih baik membeli rumah baru atau rumah bekas, harus diperhitungkan dengan matang.

    Pengamat Properti Steve Sudijanto mengatakan jika tabungan terbatas, lebih baik membeli rumah bekas atau second karena lebih terjangkau daripada membeli rumah baru. Sebab, banyak penjual rumah ingin menjual rumah mereka secara cepat sehingga terkadang harganya di bawah pasaran.


    “Orang yang menjual rumah pasti membutuhkan uang atau mau pindah ke luar kota. Pasti mendambakan uang cash. Kalau nggak kan nggak dijual. Atau mereka mau naik pangkat, mau pindah rumah yang lebih besar, butuh uang juga kan untuk nombokin,” kata Steve kepada detikcom, Rabu (3/7/2024).

    Keuntungan dari membeli rumah bekas adalah lokasi bisa saja di tengah kota atau cukup dengan perkotaan. Berbeda dengan rumah baru yang sudah sulit untuk dibangun di tengah kota karena lahannya yang terbatas atau karena biaya bangunnya yang mahal.

    Ia sangat menyarankan untuk mengambil rumah bekas di dekat perkotaan atau bahkan di dalam perkotaan jika tawaran tersebut ada dan sesuai dengan jumlah tabungan. Selain soal lokasi, ia juga meminta calon pembeli untuk membeli rumah dengan melihat fasilitas dan akses menuju rumah tersebut.

    “Kita bisa beli rumah di fasilitas yang sudah matang, yang sudah mapan. Sektor 1-5 itu biasanya sudah lengkap, dekat stasiun kereta (dan) dekat jalan tol. Sudah matang, buahnya sudah manis, tinggal renovasi,” katanya.

    Di balik kelebihan dari membeli rumah bekas, ada hal yang harus diperhatikan bahwa rumah bekas bisa saja kondisinya ada kerusakan. Kerusakan juga ada beberapa macam ada yang kerusakan secara struktural dan bagian permukaannya saja. Kerusakan yang membutuhkan perbaikan besar dan bisa saja hampir sama dengan membangun ulang adalah kerusakan pada struktur bangunan. Jadi sebelum tergiur, alangkah baiknya memeriksa kondisi rumah terlebih dahulu.

    “Jangan sampai membeli rumah kita harus merobohkan struktur, itu rugi. Karena kalau mendapat rumah yang strukturnya sudah nggak baik, itu akhirnya kita kayak bangun baru, akhirnya ya mahal,” imbuhnya.

    Ia menyebut kerusakan permanen pada rumah yang perlu dihindari seperti berkaitan dengan struktur, rayap, hingga pernah banjir. Oleh karena itu penting untuk datang langsung untuk survei rumah second untuk memilih properti yang tidak banyak masalah.

    “Untuk membeli rumah second itu yang paling utama mesti dilakukan kita harus survei. Melihat dari rumah tersebut dalam arti kondisi bangunan, struktur, mechanical electric, plafon, genteng, struktur genteng, air, listrik, (dan) rayap,” pungkasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Yakin Mau Beli Rumah di 5 Lokasi Ini? Sebaiknya Jangan Deh!


    Jakarta

    Lokasi adalah hal terpenting yang dipertimbangkan saat hendak membeli rumah. Tak hanya masalah strategis, perhatikan juga mengenai fasilitas, akses, hingga kondisi lingkungan sekitar.

    Nah, setidaknya ada lima lokasi yang sebaiknya dihindari ketika kamu mau membeli rumah. Mana saja? Simak ulasan di bawah ini!

    Lokasi yang Sebaiknya Dihindari Jika Beli Rumah

    Buat kalian yang lagi mencari rumah yang cocok, berikut ini 5 lokasi yang sebaiknya dihindari:


    1. Dekat Rel Kereta Api

    Yang pertama adalah rumah dekat rel kereta api. Alasan pertama menghindari lokasi ini adalah masalah kenyamanan. Bayangkan setiap beberapa menit sekali ada kereta api melintas dengan suara bising.

    Alasan kedua adalah mengenai faktor kecelakaan. Memang kecelakaan kereta jarang terjadi, namun lebih baik menghindari adanya risiko tersebut.

    2. Dekat SUTET

    Lokasi yang juga sebaiknya dihindari adalah rumah dekat saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Beberapa alasan mengapa SUTET dihindari, adalah risiko terjadinya kecelakaan, seperti SUTET roboh.

    Keluhan yang sering dirasakan warga di dekat SUTET adalah suara bising. Selain itu, ada radiasi gelombang elektromagnetik yang berbahaya meskipun tidak terlihat.

    Berdasarkan penelitian Dr. Anies, M.Kes. PKK dari Undip, penduduk di bawah SUTET 500 kV di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti keluhan sakit kepala (headache), pening (dizziness), dan keletihan menahun (chronic fatigue syndrome).

    3. Dekat Bandara

    Rumah dekat bandara memang memiliki kelebihan dalam hal akses ke bandara. Waktu tempuh jika ingin ke bandara tentu menjadi singkat.

    Namun ada kekurangan dari tinggal di dekat bandara, antara lain akan sering mendengarkan suara bising pesawat. Selain itu, kawasan bandara biasanya akan ramai orang berlalu lalang sehingga mungkin membuat kamu tidak nyaman.

    4. Pinggir Jalan Raya

    Rumah di pinggir jalan raya biasanya menjadi lokasi strategis, terutama bagi kamu yang ingin menggunakannya untuk urusan komersial. Namun jika digunakan untuk tempat tinggal, rumah di pinggir jalan raya pasti selalu ramai, sehingga suaranya pasti berisik.

    Jika kamu memiliki anggota keluarga yang masih anak-anak, tentu harus ekstra hati-hati, karena ada banyak kendaraan yang berlalu lalang di depan rumah.

    5. Daerah Rawan Banjir

    Terakhir adalah rumah yang berada di daerah rawan banjir. Sudah pasti orang akan berpikir ulang jika ingin membeli rumah di daerah rawan banjir.

    Namun jika kita bukan penduduk lokal, biasanya tidak tahu apakah lokasi tersebut rawan banjir. Untuk itu, kita harus banyak tanya dengan warga dengan warga sekitar tentang potensi banjir di lokasi tersebut.

    Demikian tadi 5 lokasi yang sebaiknya dihindari jika kamu ingin membeli rumah untuk tempat tinggal yang nyaman. Tak hanya soal strategis, kamu harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan rumah.

    (bai/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Cara Terhindar dari Penipuan Beli Rumah



    Jakarta

    Memiliki rumah adalah impian semua orang. Namun sayang, tak semua orang punya kemampuan untuk membeli rumah.

    Faktor ekonomi menjadi alasan utamanya. Namun, ada juga yang sudah memiliki uang cukup dan hendak membeli rumah, malah berujung kena tipu. Alhasil, uang hilang, rumah yang diimpikan pun melayang.

    Nah, oleh karena itu, sebelum membeli rumah ada hal-hal yang perlu kamu ketahui. Pasalnya, bila tidak, kita akan kena tipu atau rumah yang kita beli tak sesuai harapan. Apa saja tipsnya? enjelasan tips membeli rumah yang aman:


    1. Memahami reputasi developer

    Langkah awal untuk membeli rumah adalah memahami reputasi developer. Caranya dengan membaca secara detail melalui website dan media sosialnya untuk melihat portofolio dari proyek-proyek apa saja sudah mereka lakukan selama ini.

    Selain itu, rajin-rajin juga untuk mengecek pemberitaan di media dan internet. Tujuannya untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumennya.

    2. Perhatikan Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    Anda harus memperhatikan legalitas dari rumah yang ingin dibeli dari developer untuk menghindari masalah yang dapat terjadi di kemudian hari. Misalnya penyegelan oleh pihak berwenang, penolakan kredit bank, dan masalah lainnya.

    Karenanya, Anda harus bertanya ke pihak developer tentang kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika belum ada SHM dan IMB, maka sebaiknya tunda dulu untuk beli rumah di developer tersebut.

    3. Tanyakan kejelasan sertifikat rumah

    Ketika membeli rumah melalui developer, biasanya sertifikat rumah akan sudah diganti nama dari pemilik lama menjadi nama developer. Jika tertarik membeli, pastikan Anda menanyakan sertifikat tersebut dapat beralih ke nama Anda.

    Jika sertifikat belum balik nama, maka Anda tidak dapat melakukan alih kredit ke bank lain dari bank saat ini. Sebabnya, pihak bank akan meminta sertifikat atas nama Anda agar bank dapat menyetujui pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    4. Jangan membayar Down Payment (DP) sebelum KPR disetujui

    Sebelum pinjaman yang kamu usulkan disetujui oleh pihak bank, maka jangan pernah mau untuk membayar uang muka atau DP yang sudah ditentukan kepada pihak developer. Sebabnya, tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui KPR rumah meski developer sudah bekerjasama dengan bank.

    Jika kamu tetap nekat membayar DP ke developer dan KPR ditolak oleh bank, maka akan berisiko uang DP tersebut sulit kembali atau mendapatkan potongan sekian persen.

    5. Pelajari kewajiban developer

    Baiknya Anda mempelajari apa saja kewajiban developer jika sampai terjadi wanprestasi. Langkahnya adalah membaca secara rinci dan jelas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatangani berita acara serah terima hunian tersebut.

    Simak tips beli rumah yang aman di halaman selanjutnya

    6. Menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)

    Jika sudah setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), maka segeralah menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Yakni sebagai bukti sah hak atas tanah dan bangunan sudah beralih dari developer kepada Anda sebagai pemilik baru. AJB harus dilakukan bersama developer di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    7. Jangan bertransaksi jual beli rumah di bawah tangan

    Transaksi jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan yang menggunakan kuitansi sebagai tanda bukti sangatlah berisiko. Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan AJB di hadapan notaris.

    Sementara itu, Ketua Bidang Humas DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim Kumoro Atmaja juga memberikan sejumlah tips tambahan bagi Anda yang ingin membeli rumah. Berikut tipsnya.

    8. Beli rumah secara KPR

    Menurut Kumoro, pembelian rumah dengan sistem KPR lebih aman. Sebab, developer harus mengantongi rekomendasi dari perbankan.

    “KPR jarang ada penipuan, 95 persen aman. Sebab, tim perbankan akan rutin memonitor,” ujar Kumoro saat dihubungi detikJatim, Rabu (31/8/2022).

    9. Pahami Reputasi Developer Lewat Asosiasi

    Jika Anda masih ragu, cek reputasi developer lewat asosiasi. Menurut Kumoro, asosiasi memiliki data pengembang yang telah tereputasi dengan baik.

    “Asosiasi itu ada REI, Apersi, dan lain-lain. Jika sudah terdaftar di asosiasi, calon pembeli juga bisa tanya mengenai track record developer tersebut,” papar pria yang menjabat sebagai Penasehat Apersi Korwil Jember itu.

    10. Hati-hati dengan Developer Berkedok Syariah

    Kumoro mengatakan bahwa developer berkedok syariah memang marak akhir-akhir ini. Sebagian developer berkedok syariah membangun lahan yang belum dilunasi dan sudah niat menipu sejak awal.

    “Syariah ini kan sistemnya tanpa perbankan, developer ada kerjasama dengan pemilik lahan serta izinnya belakangan. Nah, ada developer berkedok syariah yang bangun lahan tapi belum dilunasi,” ujar Kumoro.

    Salah satu cara untuk mencegah penipuan developer berkedok syariah adalah cari tahu perijinan lahannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) regional masing-masing. Selain itu, Anda bisa tanya ke pengembang langsung tentang perijinan lahannya.

    “Cari tahu nama tersebut apakah sudah terverifikasi izinnya. Kalau belum, jangan, karena izinnya berarti belum lengkap. Lalu Anda juga bisa tanya pengembangnya langsung terkait perizinannya, jika sudah ada ijin, Anda bisa konfirmasi ke BPN atau notaris,” pungkasnya.

    Nah, itu tadi tips untuk membeli rumah yang aman. Semoga bermanfaat ya, detikers!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Tips Membeli Rumah Bagi Pasangan Muda


    Jakarta

    Bagi beberapa pasangan muda yang baru menikah, membeli rumah merupakan sebuah impian. Membeli rumah untuk pertama kali bukanlah perkara mudah. Kamu perlu sering berdiskusi dengan pasangan, juga mengumpulkan banyak informasi sebelum memutuskan untuk membeli rumah yang diinginkan.

    Jangan sampai karena kurangnya perencanaan, perhitungan, dan informasi, kamu tidak bisa membeli rumah idaman kamu. Melansir dari Kristal Garden, Kamis (11/1/2024) Berikut beberapa tips membeli rumah yang perlu kamu perlu ketahui.

    1. Hitung dengan Teliti

    Pada tips membeli rumah yang pertama ini, kamu perlu menghitung secara teliti berapa ongkos dan total biaya yang akan dikeluarkan untuk rumah baru yang akan dibeli. Hitungan tersebut termasuk uang muka, besaran uang cicilan per bulan, pajak, bunga jangka panjang, asuransi, dan utilitas lainnya, mulai dari pemasangan infrastruktur, ongkos pulang – pergi, atau ongkos-ongkos perbaikan yang diperlukan.


    Jangan tergiur dengan iklan cicilan murah per bulan, tapi nanti ada tambahan biaya lain yang belum terhitung dan totalnya bisa sangat besar. Hitunglah dengan membayangkan kamu dan keluarga akan menempati rumah itu dalam jangka waktu yang lama, lalu sesuaikan dengan budget rumah tangga. Upayakan batasannya adalah tidak lebih dari 30 persen pendapatan kamu maupun gabungan pendapatan kamu beserta pasangan.

    2. Riset dan Bandingkan Sumber Pinjaman

    Jika kamu memilih membeli rumah dengan sistem cicilan atau KPR, jangan pernah bosan untuk melakukan riset dan membandingkan tawaran KPR yang disediakan oleh beberapa bank. Hitunglah tawaran bunga pinjaman secara teliti. Terutama soal skema yang dipilih, apakah menggunakan bunga tetap, fluktuatif, dan lainnya. Jangan ragu juga bertanya soal fasilitas pinjaman yang bisa diberikan oleh bank kepada kamu.

    3. Pastikan Skor Riwayat Kredit Baik

    Masih seputar membeli rumah dengan KPR. Pencairan pinjaman dana KPR bisa jadi berbelit jika kamu memiliki riwayat pelunasan utang yang buruk sebelumnya. Terutama untuk kamu yang pernah bermasalah dengan kartu kredit atau kredit tanpa agunan sebelumnya.

    Kamu harus memastikan sudah melunasi utang apalagi dengan bunga yang tinggi sebelum mengajukan kredit rumah. Sebab penyedia dana akan selalu melihat dan menghitung rasio utang kamu. Jika terlalu tinggi, maka akan semakin rendah kemungkinan persetujuan pinjaman untuk membeli rumah.

    4. Baca Kontrak Secara Cermat

    Untuk bagian tips membeli rumah yang satu ini, kamu haruslah sangat cermat dalam membaca berbagai macam kontrak atau surat-menyurat dan dokumen. Baik kontrak yang disediakan peminjam dana atau agen penjual rumah kamu. Jika ada istilah yang tidak kamu mengerti, tanyalah sampai jelas. Sementara bila ingin mengubahnya, gunakanlah hak kamu untuk bernegosiasi.

    Apabila agen atau bank masih keberatan menjelaskan, banyak pakar merekomendasikan agar kamu mengganti bank atau agen tersebut. Sebab masih banyak yang ingin menjalin transaksi secara lebih terbuka dengan kamu.

    5. Survei dan Pelajari Lingkungan Rumah

    Pastikan kamu sudah melakukan survei ke lokasi dan mengetahui secara pasti calon lingkungan maupun tetangga kamu nantinya. Perlu diingat bahwa rumah yang akan kamu tempati nantinya adalah untuk membesarkan anak dan keluarga kamu.

    6. Jangan Lupa Perangkat Rumah

    Sisihkan sebagian biaya untuk membeli perangkat dan isi rumah. Tips membeli rumah yang satu ini memang terlihat simpel, namun tidak kalah penting. Setidaknya kamu menyiapkan sekitar Rp100 juta untuk mengisi rumah atau bisa lebih rendah jika kamu memprioritaskan barang-barang tertentu, seperti tempat tidur, kamar mandi, dan dapur. Jangan sampai sesudah memiliki rumah tapi tidak bisa mengisinya.

    7. Pisahkan Anggaran Pengeluaran

    Tips membeli rumah dari perencana keuangan Prince Financial Advisory, Lauren Prince adalah memisahkan dan mengkategorikan pengeluaran sebagai pasangan. Kategori dipisah dalam tiga kelompok yakni; survival, liveable, dan comfortable. Dengan begitu kamu dan pasangan tidak akan tergoda untuk pengeluaran tidak perlu dan bisa tetap mencicil rumah.

    Pergerakan pasar properti kadang tidak dapat diprediksi. Jangan pernah menunggu pasar turun atau suku bunga turun. Jika nilai rumahnya sudah cocok dan masuk ke dalam budget kamu, jangan ragu untuk membeli. Jika terlalu lama menunggu kondisi ekonomi yang serba tak pasti, bisa jadi kamu kehilangan kesempatan memiliki rumah terbaik.

    9. Besar Bukan Berarti Lebih Baik

    Memilih rumah pada intinya adalah menyesuaikan. Jadi jangan terpaku pada ukuran yang besar. Lihat lingkungan kamu baik-baik, jika rumah besar itu adalah satu-satunya di sana, kemungkinan untuk laku dijual kembali dengan harga tinggi sangatlah kecil.

    10. Hindari Emosi Saat Memilih

    Tips membeli rumah yang terakhir, namun tak kalah penting adalah selalu mengingat bahwa kamu sedang memilih rumah, bukan mengencaninya. Jadi jangan terpikat hal-hal emosional seperti halaman belakang yang bagus, cat yang menarik, dan hal lain yang sifatnya personal.

    Bagaimanapun rumah adalah salah satu bentuk investasi jangka panjang, nilainya ditentukan dari lokasi, struktur, dan hal lain yang bisa membuat nilai rumah semakin naik.

    Demikian 10 tips membeli rumah bagi kamu yang baru saja mulai membangun rumah tangga dan sedang mencari hunian

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Minat Beli Rumah di Dekat SUTET? Cek Dulu Kelebihan dan Kekurangannya


    Jakarta

    Saat hendak membeli hunian, lokasi rumah termasuk faktor yang penting dipertimbangkan. Lokasi rumah dapat mempengaruhi harga properti, aktivitas penghuni, hingga risiko keselamatan.

    Contohnya saja, sebagian orang ragu untuk tinggal di dekat saluran listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET). Lantaran khawatir dengan risiko tersengat listrik maupun potensi lainnya yang mungkin terjadi.

    Meski begitu, tak sedikit orang yang betah dan lebih memilih beli rumah dekat menara saluran listrik. Simak kekurangan dan kelebihan punya rumah dekat SUTET di bawah ini.


    Kelebihan Beli Rumah di Dekat SUTET

    Membeli rumah yang berada dekat dengan menara SUTET memiliki sejumlah keunggulan. Berikut kelebihan rumah dekat SUTET yang dikutip dari Zameen:

    1. Harga Relatif Terjangkau

    Properti di dekat menara saluran listrik punya harga yang relatif lebih murah. Orang umumnya skeptis untuk membeli hunian dekat SUTET lantaran risiko yang mungkin terjadi.

    Oleh sebab itu, harga rumah di sana bisa lebih rendah dari yang lain. Hal ini dapat jadi pertimbangan bagi orang yang ingin beli rumah dengan harga terjangkau.

    2. Persaingan Lebih Sedikit

    Selain harga lebih terjangkau, sebagian orang memang menghindari beli rumah dekat menara saluran listrik. Sehingga tingkat persaingan di antara orang yang berminat membeli hunian di sana jadi lebih rendah.

    3. Lingkungan Tidak Terlalu Ramai

    Ada jarak aman yang diperbolehkan untuk membangun rumah maupun bangunan lainnya di dekat SUTET. Karena itu, lingkungan di sekitarnya tidak terlalu ramai. Ruang terbuka dan lingkungan lebih hijau akan lebih mudah ditemukan. Ini bisa jadi pilihan bagi orang yang ingin tinggal di area tak terlalu padat.

    4. Pelayanan Listrik Lebih Cepat

    Hunian yang berada dekat gardu listrik bisa mendapatkan pelayanan listrik lebih cepat lho. Saat terjadi pemadaman atau gangguan pada saluran listrik utama, petugas biasanya akan langsung memperbaikinya. Dengan begitu, penghuni rumah di sekitar sana tidak perlu menunggu lama agar masalah teratasi.

    Kekurangan Beli Rumah di Dekat SUTET

    Walau ada keuntungannya, rumah di dekat gardu listrik juga punya kerugiannya. Berikut kekurangan beli rumah berada dekat SUTET, dikutip dari FastExpert:

    1. Cukup Sulit Menjual Rumah

    Rumah di dekat SUTET bisa lebih sulit untuk dijual kembali. Hal ini karena banyak orang yang tidak ingin tinggal di wilayah tersebut sehingga menemukan calon pembeli mungkin akan susah. Hunian pun membutuhkan waktu lebih lama untuk dijual.

    2. Visual Rumah Tidak Estetik

    Kabel listrik yang menjuntai di mana-mana di sekitar menara saluran listrik dapat mengganggu penampilan hunian yang berada dekat di sana. Visual rumah akan jadi kurang menarik jika dilihat dari luar.

    Untuk rumah yang mengedepankan estetika sebagai nilai jualnya, keberadaan kabel listrik dapat merusak tampilan rumah.

    Selain itu, tak sedikit penghuni rumah juga tak nyaman dengan kabel listrik yang menjuntai ini. Terlebih jika kabelnya berantakan dan tak rapi.

    3. Terdengar Suara Bising

    SUTET juga dapat menghasilkan suara dengungan yang terus-menerus dari aktivitas listriknya. Apalagi saat hujan, dengungan bisa menjadi lebih keras. Penghuni rumah di sekitarnya yang menginginkan suasana sunyi mungkin dapat cukup terganggu dengan kebisingan suara tersebut.

    4. Berpotensi Kebakaran

    Walau SUTET didirikan dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk keselamatan, tapi tetap ada risikonya. Angin kencang atau hujan petir yang mengganggu kabel listrik bisa memicu kebakaran maupun sengatan listrik.

    Rumah yang berada di dekat sana tentunya juga berpotensi terkena. Api dapat menyebar lebih cepat pula di kawasan rumah penduduk. Sehingga kerugian jiwa maupun harta benda bisa terjadi.

    5. Berisiko Terpapar Radiasi

    Saluran listrik tegangan tinggi disebutkan dapat menghasilkan medan elektromagnetik (EMF) yang kuat. Ini merupakan bentuk radiasi yang diduga bisa meningkatkan risiko kanker dari paparannya yang signifikan dari waktu ke waktu.

    Meski begitu, sejauh ini belum ada penelitian meyakinkan yang membuktikan paparan elektromagnetik dapat meningkatkan risiko kanker. Karena itu, perihal risiko ini masih diperdebatkan.

    Nah, itu tadi sederet kelebihan dan kekurangan beli rumah di dekat menara SUTET. Kalau detikers tertarik nggak nih beli rumah di sekitar sana?

    (azn/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Menimbang Untung Rugi Beli Rumah Bekas atau Baru



    Jakarta

    Rumah merupakan salah satu kebutuhan bagi hampir seluruh orang. Namun, kendalanya tidak semua orang dapat membeli rumah terutama rumah baru. Alhasil ada yang memutuskan untuk mencari rumah bekas yang harganya lebih murah kemudian merenovasinya.

    Namun, sebelum kamu memutuskan membeli rumah bekas atau menabung untuk membeli rumah baru, pertimbangkan dahulu dengan matang untung rugi keduanya. Kira-kira apakah membeli rumah bekas lalu merenovasinya akan lebih untung atau lebih baik membeli rumah baru?

    Steve Sudijanto, Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management mengatakan dari segi harga membeli rumah second sangat menguntungkan karena harganya lebih terjangkau daripada membeli rumah baru. Alasannya bukan karena rumah bekas atau telah dipakai, melainkan biasanya pemilik rumah ingin menjual rumah dengan cepat.


    “Orang yang menjual rumah pasti membutuhkan uang atau mau pindah ke luar kota. Pasti mendambakan uang cash. Kalau nggak kan nggak dijual. Atau mereka mau naik pangkat, mau pindah rumah yang lebih besar, butuh uang juga kan untuk nombokin,” kata Steve kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Kelebihan lainnya membeli rumah second biasanya lokasinya berada di kawasan yang lebih berkembang karena sudah berdiri lebih lama. Misalnya sudah banyak tempat komersial, lalu lintas lebih ramai karena sudah banyak yang tinggal di sana, dan tersedia fasilitas umum yang lebih mudah dijangkau.

    Kondisi ini mungkin akan berbeda dengan rumah baru. Biasanya rumah-rumah baru masih dalam tahap pengembangan, sehingga ada banyak lahan kosong.

    Namun, kondisi lingkungan di sekitar rumah ini bisa berbeda-beda, tergantung di mana kamu ingin tinggal. Maka, kamu perlu mencari lokasi yang strategis saat mencari rumah second ataupun baru agar saat mempertimbangkannya tetap mendapat pilihan terbaik.

    “Kita bisa beli rumah di fasilitas yang sudah matang, yang sudah mapan. Sektor 1-5 itu biasanya sudah lengkap, dekat stasiun kereta (dan) dekat jalan tol. Sudah matang, buahnya sudah manis, tinggal renovasi,” katanya.

    Pertimbangan selanjutnya adalah kamu harus memilih rumah second yang tidak memiliki kerusakan parah atau struktural. Dengan begitu kamu dapat mempertimbangkan apakah rumah tersebut harus direnovasi atau tidak. Jika rumah second sudah murah dan tidak perlu direnovasi maka pengeluaranmu tidak banyak.

    Hal yang sama juga berlaku untuk rumah baru. Meski biasanya memang memiliki ketahanan yang bagus karena baru selesai dibangun, tetapi kamu tetap harus mengeceknya seperti kondisi atap bocor atau tidak, kondisi airnya, pada siang hari panas atau tidak, cek potensi jamur dan rayap, dan kondisi saluran pembuangan.

    “Jangan sampai membeli rumah kita harus merobohkan struktur, itu rugi. Karena kalau mendapat rumah yang strukturnya sudah nggak baik, itu akhirnya kita kayak bangun baru, akhirnya ya mahal,” imbuhnya.

    Ia menyebut kerusakan permanen pada rumah yang perlu dihindari seperti berkaitan dengan struktur, rayap, hingga pernah banjir. Oleh karena itu penting untuk datang langsung untuk survei rumah second untuk memilih properti yang tidak banyak masalah.

    “Untuk membeli rumah second itu yang paling utama mesti dilakukan kita harus survei. Melihat dari rumah tersebut dalam arti kondisi bangunan, struktur, mechanical electric, plafon, genteng, struktur genteng, air, listrik, (dan) rayap,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sebelum Beli, Ketahui Dulu Untung Rugi Beli Rumah Hook


    Jakarta

    Rumah hook adalah rumah yang berada di sudut atau sisi perempatan, di mana terdapat dua sisi rumah yang tampak yakni samping dan depan.

    Kata hook berasal dari bahasa Belanda yang berarti Hoek yang berarti sudut atau pojok. Dalam bahasa Inggris sendiri, kata hook berarti kait.

    Kamu akan sering mendengar sebutan ini saat membeli rumah terutama di sebuah perumahan. Penyebutan ini juga menandai lokasi rumah tersebut yakni berada di ujung barisan rumah.


    Apabila kamu tertarik untuk membeli rumah hook, ketahui dahulu kelebihan dan kekurangannya berikut.

    Kelebihan Rumah Hook

    Menurut Arsitek Denny Setiawan, rumah hook diuntungkan karena memiliki 2 sisi yang tampak sehingga rumah tersebut memiliki 2 ruang pandang yakni di samping dan di depan.

    Keuntungan lainnya adalah rumah dengan hook jauh lebih baik untuk kesehatan. Sebab, semakin banyak jendela di rumah, maka mempermudah cahaya matahari masuk ke dalam. Selain itu, dengan adanya dua sisi yang tampak, dapat terjadi cross ventilation di dalam rumah. Cross ventilation ini dapat mendorong udara panas keluar sehingga rumah jauh lebih sejuk.

    “Rumah hook justru secara kesehatan lebih baik karena matahari bisa lebih banyak masuknya. Udara bisa lebih enak karena terjadi cross ventilation di dalam rumah,” kata Denny kepada detikProperti, Selasa (4/12/2024).

    Kekurangan Rumah Hook

    Mengingat lokasinya di sudut dengan 2 sisi yang tampak, rumah hook mendapat lahan yang lebih luas daripada rumah lainnya. Lahan yang lebih luas juga berpengaruh pada harga jualnya. Denny menyebut biasanya rumah hook dijual lebih mahal dibanding rumah lainnya.

    “Biasanya lebih mahal karena rumah hook memberikan kemungkinan yang lebih mewah untuk para penghuni rumah karena dua sisi,” jelasnya.

    Kekurangan kedua adalah rumah hook memiliki dua sisi garis sempadan bangunan yakni garis batas minimal yang membatasi bangunan dengan lahan lain. Meskipun lahannya lebih luas, tetapi pemilik rumah tidak boleh membangun rumah lebih luas ke samping dari garis batas yang dibuat oleh pengembang.

    “Berarti ada dua sisi dari tanah yang harus digunakan sebagai garis sempadan bangunan, sisi depan dan sisi samping yang berdekatan dengan jalan itu tidak boleh dibangun,” ungkapnya.

    “Jadi aturan tata kotanya tetap melekat bahwa di dua sisi daripada tanah hook ini nggak boleh dibangun. Itu harus jadi taman atau bidang-bidang yang sifatnya semi permanen,” lanjutnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ditawari Rumah Bebas Banjir? Cek Dulu, Jangan Tertipu Trik Pengembang


    Jakarta

    Saat membeli rumah, calon pembeli perlu berhati-hati. Jangan sampai calon pembeli menyesal telah membeli rumah.

    Ada saja oknum pengembang yang ‘berbohong’ agar rumah yang dijualnya laku. Sebagai contoh, oknum pengembang menyebut lokasi perumahan yang dikembangkan pihaknya bebas banjir namun ketika hujan justru kebanjiran.

    Nah, agar calon pembeli tidak menyesal nantinya, sebaiknya lakukan beberapa hal berikut ini.


    Survei Lokasi

    Konsultan Properti Anton Sitorus mengatakan, calon pembeli rumah harus aktif mengecek lokasi hunian yang akan dibeli. Sebab, biasanya pengembang kerap menggunakan gimmick untuk menjual properti yang dipasarkan.

    “Sementara, kalau pun dia (oknum pengembang) ‘berbohong’ kalau (perumahan) itu nggak banjir ya kan tetap nggak ada jaminan si pembeli untuk nuntut (kalau rumah tiba-tiba kebanjiran), kecuali di dalam perjanjian ada klausul. Cuma nggak pernah ada di klausul kalau pembeli sudah bayar rumah bisa menuntut pengembang ini itu terkait banjir, nggak pernah ada itu,” tuturnya ketika dihubungi detikProperti, Senin (10/3/2025).

    Anton menuturkan, apabila rumah yang sudah dibeli mengalami kebanjiran, sudah tanggung jawab pembeli. Maka dari itu ia menekankan untuk para calon pembeli melakukan survei lokasi terlebih dahulu.

    Terkait banjir, Anton menambahkan bahwa hal tersebut merupakan hal yang tidak bisa diprediksi. Sebab, bisa saja saat membeli rumah di sebuah lokasi yang bebas banjir tetap 10 tahun kemudian mengalami kebanjiran.

    “Misalnya perumahan deket kali, pada waktu dibangun daerah itu nggak pernah banjir, aman-aman aja. Tapi nggak tahu kalau 5-10 tahun kemudian, aliran kali itu, beberapa kilometer dari rumah itu mengalami masalah seperti mampet lalu terjadi banjir. Kalau seperti itu, siapa yang bisa bertanggung jawab? Nggak ada, nggak ada yang punya kendali,” paparnya.

    Cek Tata Ruang Lokasi Rumah

    Hal lain yang bisa dilakukan adalah mengecek tata ruang daerah rumah yang ingin dibelinya. Terlebih lagi, saat ini sudah sangat mudah untuk mencari informasi mengenai tata ruang suatu daerah.

    “Untungnya saat ini sudah cepat cari informasi seperti itu. Kayak perencanaan kota, itu bisa dicek di dinas tata kota atau PU (pekerjaan umum) atau Bappeda misalnya, ya memang tiap kota beda-beda,” terang Anton.

    Sebagai contoh, saat ini masyarakat bisa mengecek Rencana Desain Tata Ruang (RDTR) setiap provinsi yang ada di Indonesia melalui Geographic Information System Tata Ruang (Gistaru) yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui gistaru.atrbpn.go.id.

    Cek Kredibilitas Pengembang

    Langkah lainnya adalah mengecek kredibilitas pengembang. Hal ini untuk meminimalisir adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

    “Semakin jelas kredibilitas pengembangnya kan risikonya semakin kecil. Bukannya nggak ada risiko, tapi risikonya lebih kecil,” tutupnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Rumah Bekas? Ketahui 5 Tanda Bangunan yang Lama Tak Diurus


    Jakarta

    Tidak semua orang mampu untuk membeli rumah karena harganya yang mahal. Solusinya, beberapa orang lebih memilih membeli rumah bekas yang harganya biasanya lebih rendah dari pasaran.

    Namun, jangan mudah tergiur dengan harga yang rendah karena bisa jadi perlu adanya banyak perbaikan yang nilainya lebih besar daripada membeli rumah baru.

    Seperti halnya di Eropa, banyak rumah dijual seharga secangkir kopi yakni Rp 17 ribu, tetapi pemerintah setempat mengharuskan pemilik barunya melakukan renovasi yang nilainya mencapai miliaran.


    Untuk menghindari hal seperti ini, sebaiknya sebelum membeli rumah bekas, konsumen harus mengecek kondisi rumah terlebih dahulu. Usahakan membeli rumah yang terawat. Sebab, rumah yang tak terawat biasanya berpotensi harus direnovasi.

    Dilansir Bluenote Painting, berikut ciri-ciri rumah yang kurang terurus dan membutuhkan perawatan.

    1. Pekarangan Ditumbuhi Rumput Liar Tinggi

    Tanda paling meyakinkan jika rumah tersebut telah lama tidak diurus adalah di halaman rumahnya banyak rumput liar tumbuh. Rumah yang terawat setidaknya sebulan sekali bagian halaman akan dibersihkan. Kondisi pekarangan rumah bisa mencerminkan bagaimana perawatan rumah.

    2. Cat Eksterior Rumah Memudar atau Mengelupas

    Tanda kedua dapat dilihat dari kondisi cat eksterior pada fasad rumah. Jika kondisinya memudar dan mengelupas berarti kualitasnya cat yang dipakai kurang baik, terlalu lembap, ada kebocoran, dan tidak terurus.

    3. Cat Interior Rumah yang Rusak

    Kemudian, konsumen juga perlu mengecek interior rumah terutama kondisi catnya. Cat interior biasanya lebih tahan lama daripada cat eksterior karena kondisinya yang berada di dalam bangunan. Apabila kondisi cat interior sama buruknya dengan eksterior, maka perlu ada perbaikan besar-besaran pada rumah.

    4. Bagian Rumah Tak Berfungsi

    Cek juga bagian penting pada rumah seperti sistem kelistrikan, air, dan pembuangan. Apabila ketiga sistem tersebut tidak berfungsi dengan baik, maka nantinya perlu ada perbaikan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Memilih Beli Rumah Bekas atau Baru



    Jakarta

    Setiap tahun harga rumah akan naik, terutama yang berada di lokasi yang strategis. Sementara itu, penghasilan masyarakat tidak bisa dipastikan akan naik setiap tahun.

    Ketimpangan ini yang membuat banyak masyarakat lebih memilih rumah dengan harga yang terjangkau daripada rumah impian mereka. Rumah bekas pun masuk dalam pertimbangan mereka karena kebanyakan dijual dengan harga miring. Namun, banyak rumah bekas, kondisinya tidak dalam kondisi yang baik sehingga perlu ada renovasi. Saat dihitung kembali, ternyata harganya hampir sama dengan rumah baru.

    Apabila mengalami kondisi seperti ini, bagaimana cara kita memilih? Kira-kira lebih baik membeli rumah bekas atau rumah baru?


    Menurut Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management Steve Sudijanto, saat kita bimbang untuk mengambil keputusan terutama karena harga rumah yang mirip, ia menyarankan untuk pertimbangkan dari lokasi rumah tersebut.

    Biasanya rumah bekas berada di kawasan yang lebih berkembang karena sudah berdiri lama. Sedangkan rumah baru biasanya masih dalam tahap pengembangan, sehingga ada banyak lahan kosong.

    Kemudian, cek juga apakah di sekitar rumah tersebut terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai. Kedua aspek ini bisa menjadi nilai tambah dari rumah tersebut.

    “Kita bisa beli rumah di fasilitas yang sudah matang, yang sudah mapan. Sektor 1-5 itu biasanya sudah lengkap, dekat stasiun kereta (dan) dekat jalan tol. Sudah matang, buahnya sudah manis, tinggal renovasi,” kata Steve kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Kemudian, hal kedua yang bisa jadi pertimbangkan adalah lihat kerusakan pada rumah tersebut. Apabila dari hitungan biaya renovasi kerusakan pada rumah tersebut sama dengan rumah baru, maka lebih baik membeli rumah yang baru karena biaya perawatannya rendah.

    “Jangan sampai membeli rumah kita harus merobohkan struktur, itu rugi. Karena kalau mendapat rumah yang strukturnya sudah nggak baik, itu akhirnya kita kayak bangun baru, akhirnya ya mahal,” jelasnya.

    Ia mengingatkan ada kerusakan pada rumah yang tidak bisa ditoleransi dan benar-benar harus diperbaiki secara keseluruhan yakni apabila ada masalah pada struktur, ditemukan banyak rayap, dan berada di lokasi rawan banjir. Ketiga hal ini bisa kamu ketahui saat melakukan survei langsung ke rumah bekas tersebut.

    “Untuk membeli rumah second itu yang paling utama mesti dilakukan kita harus survei. Melihat dari rumah tersebut dalam arti kondisi bangunan, struktur, mechanical electric, plafon, genteng, struktur genteng, air, listrik, (dan) rayap,” pungkasnya.

    Apabila ketiga aspek tersebut tidak ditemukan pada rumah bekas pilihan kamu, sebaiknya cari lagi rumah bekas yang lebih menguntungkan terutama dari segi harga. Sebab, biasanya rumah bekas dijual karena pemiliknya membutuhkan uang secepatnya sehingga harganya lebih murah dari pasaran. Namun, ada pula yang menjual rumah untuk mendapat keuntungan sehingga harganya tetap bersaing dengan harga rumah baru.

    “Orang yang menjual rumah pasti membutuhkan uang atau mau pindah ke luar kota. Pasti mendambakan uang cash. Kalau nggak kan nggak dijual. Atau mereka mau naik pangkat, mau pindah rumah yang lebih besar, butuh uang juga kan untuk nombokin,” ujarnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com