Tag: tjsl

  • Jangan Asal Pindahkan Meteran Listrik, Bisa Kena Denda!



    Jakarta

    Memindahkan meteran listrik bukanlah perkara sepele. Banyak orang mungkin berpikir bahwa memindahkan meteran listrik bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan profesional dan seizin PLN.

    Namun, tahukah kamu bahwa memindahkan meteran listrik sembarangan bisa berakibat fatal? Jika ketahuan, kamu bisa dikenakan denda dengan jumlah yang tidak sedikit.

    PT PLN (Persero) sudah pernah mengimbau masyarakat tentang larangan memindahkan meteran listrik sembarangan. Jika ingin memindahkan listrik dengan alasan tertentu, masyarakat diharuskan untuk melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor PLN terdekat. Setelah mendapat laporan tersebut, biasanya petugas PLN akan datang ke rumah untuk melakukan pengecekan.


    Dilansir dari detikFinance, pada 31 Januari 2023, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pernah mengatakan bahwa pelanggan yang memindahkan meteran listrik sendiri tanpa seizin PLN akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

    “Bagi Pelanggan yang ingin memindahkan kWh Meter milik PLN ke persil atau lokasi lain, tidak dapat disetujui karena tidak sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang telah disepakati bersama,” ujar Gregorius Adi Trianto, seperti melansir dari detikFinance.

    Untuk besaran denda sendiri, ia mengatakan perhitungan denda akan dihitung sesuai dengan jenis tarif, daya terpasang, dan juga golongan pelanggaran yang dilakukan pelanggan. Jadi, besaran denda ini bisa berbeda-beda. Selanjutnya, pembayaran denda akan dilakukan melalui outlet pembayaran resmi.

    “Untuk perhitungan biaya denda/tagihan susulan akibat temuan saat penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan golongan jenis pelanggaran. Pembayaran biaya-biaya termasuk denda/tagihan susulan tidak dilakukan secara langsung ke petugas PLN tetapi melalui outlet pembayaran resmi, bisa melalui aplikasi PLN Mobile, online marketplace, atau payment point online bank (PPOB) yang ada,” jelasnya.

    Oleh karena itu, jika kamu ingin memindahkan meteran listrik, laporkan dulu permintaan ini kepada pihak PLN. Jangan sampai terkena denda karena memindahkannya sendiri.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda, Ini Prosedurnya


    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter merupakan perangkat untuk mengukur pemakaian listrik di rumah. Posisi meteran listrik sudah tetap di rumah, tetapi ada kalanya pemilik ingin memindahkannya ketika renovasi.

    Mengubah posisi meteran listrik tidak boleh sembarangan, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang. Akibatnya, pemilik bisa dikenakan denda, lho.

    Bagaimana cara memindahkan meteran listrik tanpa kena denda? Simak penjelasannya berikut ini.


    Cara Pindahkan Meteran Listrik

    Inilah prosedur untuk memindahkan meteran listrik tanpa harus khawatir kena denda.

    1. Buat Laporan ke PLN

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pada bulan Februari 2023 pernah mengatakan konsumen dilarang memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi.

    Pemilik rumah harus melaporkan untuk mengubah posisi meteran listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Sebab, hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya dikutip dari situs resmi PLN, Rabu (2/7/2025).

    2. Petugas PLN Survei Lokasi

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan melakukan survei ke lokasi konsumen. Kemudian, petugas akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan. Mereka juga akan menyebutkan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    3. Bayar Biaya Pindah Meteran Listrik

    Biaya pindah meteran listrik bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas.

    Pemilik rumah akan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Prabayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” tutur Gregorius.

    Itulah informasi seputar cara memindahkan meteran listrik. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kode Rahasia dari Orang PLN buat Matikan Bunyi Alat Token Listrik



    Jakarta

    Pengguna layanan listrik prabayar atau lebih dikenal istilah token listrik pasti tidak asing dengan bunyi dari KWH meter. Biasanya alat ini mengeluarkan bunyi untuk menandakan pulsa listrik mau habis.

    Ketika mendengar suara itu, penghuni rumah perlu segera membeli token dan mengisi pulsa pada KWH meter. Jika tidak, alat akan terus berbunyi dan mengganggu ketenangan orang sekitar.

    Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari mengatakan alat tersebut akan berbunyi ketika sisa pulsa sudah mencapai batas minimal KWH. Batasan tersebut dapat diatur oleh pelanggan.


    Sistem ini bermaksud untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan. Bunyi alat menjadi peringatan agar listrik tidak tiba-tiba mati.

    “Sebenarnya itu adalah fasilitas untuk kenyamanan pelanggan ya. Jangan sampai nanti (pulsa) habis di tengah malam, pelanggan nggak tahu,” ucap Nurmalita kepada detikProperti belum lama ini.

    Selain mengisi pulsa, pelanggan PLN bisa mematikan bunyi KWH meter dengan memasukkan kode tertentu. Berikut ini kode yang bisa digunakan.

    Cara Matikan Alat Token Listrik Pakai Kode

    Inilah kode yang bisa digunakan untuk mematikan bunyi token listrik.

    1. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara

    Pelanggan dapat mematikan bunyi token listrik dengan memasukkan kode ‘812’ lalu tekan enter. KWH meter akan berhenti mengeluarkan suara untuk beberapa menit, cukup untuk mengulur waktu buat mengisi pulsa sebelum alat kembali berbunyi.

    “Kita bisa pake 812 untuk sementara ya. Cuma kan nanti pasti akan berbunyi lagi karena sudah di bawah batas limitnya,” katanya.

    2. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm

    Selain itu, pelanggan juga bisa mematikan bunyi alat dengan mengubah pengaturan batas minimal KWH. Gunakan kode 456 untuk menunda bunyi hingga batas KWH yang ditentukan.

    “Kalau mau diubah itu pakai kode 456 diikuti angka minimal KWH yang diinginkan,” tuturnya.

    Misalnya pelanggan ingin alat berbunyi ketika tersisa 10 KWH, maka kode yang dimasukkan adalah ‘45610’. Jika mau batas pulsa menjadi 5 KWH, masukkan kode ‘45605’.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini Daftar Kode Penting pada Meteran Listrik


    Jakarta

    Pengguna layanan listrik prabayar biasanya memasukkan token ke kWh meter untuk mengisi pulsa. Terdapat tombol angka pada alat ini untuk memasukkan nominal token ataupun kode lainnya.

    Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari menjelaskan ada dua jenis layanan listrik di Perusahaan Listrik Nasional (PLN), yakni pascabayar dan prabayar. Keduanya sama-sama menggunakan kWh meter tetapi berbeda bentuk.

    “Kalau yang pascabayar biasanya nggak ada angkanya, satu-dua yang biasa kita pencet itu nggak ada. Kalau yang prabayar itu kan ada angkanya,” kata Nurmalita kepada detikProperti belum lama ini.


    Ada pun, layanan prabayar lebih dikenal dengan istilah token listrik. Tak hanya isi pulsa, pelanggan ternyata bisa memasukkan kode lain ke meteran listrik, lho.

    Daftar Kode pada Meteran Listrik

    Inilah deretan kode yang bisa pelanggan masukkan ke kWh meter.

    1. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm

    kWh meter mengeluarkan bunyi alarm ketika sisa pulsa mencapai batas minimal. Pelanggan bisa mengubah pengaturan alarm dengan memasukkan kode 456 diikuti dengan angka minimal kWh yang diinginkan.

    Sebagai contoh, kalau ingin alat berbunyi ketika tersisa 10 kWh, kode yang dimasukkan adalah ‘45610’. Jika mau batas pulsa menjadi 5 kWh, masukkan kode ‘45605’.

    2. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara

    Kemudian, pelanggan dapat mematikan bunyi alarm untuk sementara dengan memasukkan kode ‘812’. kWh meter akan berhenti mengeluarkan suara untuk beberapa menit, cukup untuk mengulur waktu buat mengisi pulsa sebelum alat kembali berbunyi.

    3. Kode 37 untuk Cek Sisa Pulsa

    Pelanggan bisa mengecek sisa pulsa menggunakan kode ’37’. Meski sisa pulsa tertera pada alat, tampilannya belum tentu dan terkadang berganti-ganti.

    4. Kode 41 untuk Cek Tegangan Listrik

    Jika ingin memeriksa tegangan listrik, pelanggan dapat memasukkan kode ’41’. Kode ini bermanfaat kalau pelanggan ingin memastikan tegangan listrik sudah sesuai batasan.

    “Contohnya kalau lampunya redup-redup, coba cek tegangannya. Tegangannya kok bagus? Berarti bukan dari PLN, bisa jadi lampunya yang sudah habis,” ucap Nurmalita.

    5. Kode 44 untuk Cek Arus Listrik

    Lalu, pelanggan juga bisa mengecek arus listrik dengan kode ’44’. Hal ini penting untuk memastikan arus listrik berada dalam batas wajar. Kalau arus listrik terlalu tinggi, pelanggan perlu menambah daya untuk menyesuaikan kebutuhan listrik di rumah.

    Itulah beberapa kode yang bisa digunakan pengguna token listrik. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Tahukah Anda? Ini Kode Rahasia buat Matikan Bunyi Alat Token Listrik


    Jakarta

    Bagi pengguna layanan listrik prabayar atau yang harus mengisi token listrik pasti tidak asing dengan bunyi yang berasal dari kWh meter. Biasanya alat tersebut berbunyi ketika pulsa sudah mau habis.

    Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari menyebutkan kWh meter itu akan berbunyi ketika sisa pulsa sudah mencapai batas minimal kWh. Batasan itu bisa diatur oleh pelanggan juga lho.

    “Sebenarnya itu adalah fasilitas untuk kenyamanan pelanggan ya. Jangan sampai nanti (pulsa) habis di tengah malam, pelanggan nggak tahu,” ucap Nurmalita kepada detikProperti beberapa waktu lalu.


    Bunyi berisik itu terkadang bisa membuat penghuni rumah maupun tetangga. Tapi tenang, karena bunyi tersebut bisa dihentikan selain dengan mengisi pulsa, yaitu memasukan kode khusus. Berikut ini informasinya.

    Cara Matikan Bunyi pada Alat Token Listrik

    1. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara

    Pelanggan dapat mematikan bunyi token listrik dengan memasukkan kode ‘812’ lalu tekan enter. kWh meter akan berhenti mengeluarkan suara untuk beberapa menit, cukup untuk mengulur waktu buat mengisi pulsa sebelum alat kembali berbunyi.

    “Kita bisa pake 812 untuk sementara ya. Cuma kan nanti pasti akan berbunyi lagi karena sudah di bawah batas limitnya,” ujar Nuramalitasari.

    2. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm

    Selain itu, pelanggan juga bisa mematikan bunyi alat dengan mengubah pengaturan batas minimal kWh. Gunakan kode 456 untuk menunda bunyi hingga batas kWh yang ditentukan.

    “Kalau mau diubah itu pakai kode 456 diikuti angka minimal kWh yang diinginkan,” tuturnya.

    Misalnya pelanggan ingin alat berbunyi ketika tersisa 10 kWh, maka kode yang dimasukkan adalah ‘45610’. Jika mau batas pulsa menjadi 5 kWh, masukkan kode ‘45605’.

    Itulah beberapa kode yang bisa digunakan untuk mematikan bunyi pada alat token listrik.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Dekat Tiang Listrik Berbahaya? Begini Faktanya



    Jakarta

    Pemandangan tiang dan kabel listrik di depan rumah merupakan hal lumrah. Tidak semua daerah di Indonesia melakukan sistem jaringan bawah tanah (underground) untuk kabel listrik.

    Selain pemasangannya yang kerap mengganggu pemandangan, sebenarnya tiang listrik di dekat rumah itu aman atau nggak ya?

    Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan dalam infrastruktur ketenagalistrikan terbagi dalam beberapa macam, yaitu sambungan rumah dan jaringan tegangan rendah (JTR), jaringan tegangan menengah (JTM), saluran udara tegangan tinggi (SUTT), dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).


    Sebagai informasi, JTR merupakan sambungan listrik yang berfungsi menyalurkan listrik bertegangan rendah, seperti 220 Volt. Jaringan ini menghubungkan listrik dari jaringan tegangan menengah sampai ke rumah-rumah. Sementara itu, JTM bertegangan 20 kiloVolt (kV). Umumnya JTM digunakan untuk menyalurkan listrik dari gardu induk ke gardu distribusi.

    Pada jaringan listrik PLN, hal yang perlu diperhatikan dalam keamanannya adalah jarak kabel, bukan tiang listrik.

    “Berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik, jarak aman kabel listrik tegangan menengah 20 kiloVolt (kV) yaitu 3 meter. Artinya, secara mekanis atau elektromagnetis, pada jarak tersebut tidak memberikan pengaruh membahayakan untuk sekitarnya. Jadi jarak yang perlu dijaga adalah dengan kabel, bukan tiang,” ujar Gregorius kepada detikProperti, dikutip Minggu (14/1/2024).

    Ia melanjutkan, untuk SUTT memiliki tegangan 150 kV dan SUTET memiliki tegangan 250-500 kV. Keduanya memiliki batas vertikal dam horizontal yang berbeda-beda sesuai jenis menaranya. Batasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

    Gregorius menyampaikan bangunan atau benda yang berada terlalu dekat dengan jaringan kabel itu berbahaya. Sebab, bisa menyebabkan listrik mati.

    “Adapun pohon, bangunan, rumah, dan berbagai kegiatan yang dekat dengan jaringan kabel listrik itu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan listrik padam dan tak jarang membuat wilayah padam makin luas. Dengan mematuhi aturan tersebut, maka aktivitas di lingkungan rumah lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

    “PLN juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan potensi bahaya pada jaringan kelistrikan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123,” tambahnya.

    Itulah penjelasan mengenai rumah yang berada di dekat kabel listrik dapat berbahaya, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Wajib Tahu! 5 Kode Penting Meteran Listrik Beserta Fungsinya


    Jakarta

    Biasanya pengguna layanan listrik prabayar akan memencet tombol angka pada kWh meter untuk memasukkan token buat isi pulsa. Tak hanya isi pulsa, tombol tersebut juga bisa digunakan untuk memasukkan kode-kode khusus, lho.

    Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari mengatakan ada dua jenis layanan listrik di Perusahaan Listrik Nasional (PLN), yaitu pascabayar dan prabayar. Keduanya menggunakan kWh meter, tetapi khusus prabayar ada tambahan tombol-tombol angka.

    “Kalau yang pascabayar biasanya nggak ada angkanya, satu-dua yang biasa kita pencet itu nggak ada. Kalau yang prabayar itu kan ada angkanya,” kata Nurmalita kepada detikProperti beberapa waktu lalu.


    Lalu, kode apa saja yang bisa digunakan buat meteran listrik prabayar atau lebih dikenal dengan token listrik? Berikut ini penjelasannya.

    Daftar Kode pada Meteran Listrik

    Inilah sejumlah kode penting yang bisa pelanggan masukkan ke kWh meter.

    1. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm

    kWh meter mengeluarkan bunyi saat sisa pulsa mencapai batas tertentu. Pelanggan dapat mengganti pengaturan alarm tersebut dengan menekan kode 456 diikuti dengan angka minimal kWh yang diinginkan.

    Misalnya pelanggan ingin meteran listrik berbunyi saat tersisa 10 kWh, maka kode yang dimasukkan adalah ‘45610’. Contoh lain, kalau mau batas pulsa menjadi 5 kWh, pencet tombol untuk memasukkan angka ‘45605’.

    2. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara

    Selain itu, pelanggan bisa menghentikan bunyi alarm untuk sementara dengan memasukkan kode ‘812’. Bunyi alarm dari kWh meter akan terhenti selama beberapa menit. Maksudnya untuk mengulur waktu sejenak buat pulsa sebelum alat kembali berbunyi.

    3. Kode 37 untuk Cek Sisa Pulsa

    Lalu, pelanggan dapat memeriksa sisa pulsa menggunakan kode ’37’. Walaupun pelanggan bisa melihat sisa pulsa yang tertera pada meteran, tampilannya belum tentu dan terkadang berganti-ganti.

    4. Kode 41 untuk Cek Tegangan Listrik

    Pelanggan juga bisa mengecek tegangan listrik dengan memasukkan kode ’41’. Kode tersebut berguna kalau pelanggan mau memastikan tegangan listrik sudah sesuai batasan.

    “Contohnya kalau lampunya redup-redup, coba cek tegangannya. Tegangannya kok bagus? Berarti bukan dari PLN, bisa jadi lampunya yang sudah habis,” katanya.

    5. Kode 44 untuk Cek Arus Listrik

    Pelanggan juga dapat memeriksa arus listrik kalau memasukkan kode ’44’. Langkah itu untuk memastikan arus listrik berada dalam batas wajar. Jika arus listrik terlalu tinggi, berarti pelanggan perlu menambah daya buat menyesuaikan kebutuhan listriknya.

    Itulah kode bermanfaat yang bisa pengguna token listrik pakai. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com