Tag Archives: token

Optimalkan Investasi Crypto dengan Strategi Buy the Dip


Jakarta

Pasar crypto telah mengalami tren kenaikan dan penurunan sepanjang 2025. Kombinasi kondisi makroekonomi yang buruk dan perang tarif Trump membuat pasar crypto terpuruk.

Di sisi lain, berita-berita seperti penurunan suku bunga dan regulasi aset crypto juga menjadi pelontar kenaikan harga pasar. Salah satu strategi paling banyak digunakan oleh trader dan investor adalah strategi buy the dip.

Kita akan mengupas apa itu strategi buy the dip dan memberikan 3 strategi yang bisa diterapkan oleh investor kripto!


Apa itu Strategi Buy The Dip?

Buy the dip adalah strategi investasi yang umum digunakan di pasar crypto dan saham. Strategi ini merujuk pada metode sederhana membeli ketika harga turun dengan ekspektasi bahwa harga akan pulih.

Di pasar crypto, strategi ini sangat populer di kalangan investor pemula karena sederhana dan mudah dilakukan. Strategi yang baik adalah membeli koreksi harga dalam tren naik yang kuat dan meraih keuntungan sebelum tren tersebut berbalik.

Contoh di bawah ini menunjukkan betapa menguntungkannya melakukan buy the dip pada aset SOL sepanjang 2024. Ini merupakan contoh yang baik tentang cara membeli dip di pasar bullish.

3 Pola Grafik dan Strategi untuk Membeli Dip

1. Rounding Bottom

InvestasiInvestasi Foto: dok. Pintu

Rounding bottom adalah pola grafik yang sering terbentuk saat tren bearish akan selesai. Pola in ditemukan di akhir tren penurunan yang panjang dan menandakan pembalikan harga.

Secara visual, pola ini berbentuk ‘U’ Pola ini juga disebut dengan rounding bottom karena kesederhanaan pergerakan harga (higher low yang diikuti oleh higher high). Dalam pola rounding bottom, pemulihan aset terjadi secara lambat dan stabil.

Harga sering berfluktuasi di dekat level terendah, secara perlahan membentuk higher low sambil mendekati resistance sebelumnya. Selain itu, perhatikan pola lain yang sering terjadi dalam rounding bottom, seperti double bottom.

2. Membeli pada Fase Akumulasi Wyckoff

Menurut teori Richard Wyckoff, fase akumulasi adalah fase yang terjadi setelah suatu aset mengalami tren turun yang berkepanjangan dan akhirnya harga stabil. Dalam fase akumulasi, harga menetap dalam suatu jarak harga (bergerak sideways).

Namun, Wyckoff berpendapat bahwa trader “smart money” akan mengakumulasi aset selama fase ini. Pada fase Fase akumulasi Wyckoff, dapat terlihat pola seperti rounding bottom, triple bottom, V-reversal, double bottom, atau bahkan cup and handle.

Aspek penting dari tahap akumulasi adalah volume yang stabil dan/atau mulai meningkat kembali. Trading dalam fase akumulasi Wyckoff menggunakan strategi buy the dip serupa dengan pola rounding bottom.

Terbentuknya higher low pada grafik merupakan potensi sinyal beli, sementara stop loss harus ditetapkan pada support sebelumnya atau pada titik rendah lokal (untuk mengantisipasi potensi penurunan lebih lanjut).

3. Melakukan Buy the Dip dalam Tren Kenaikan

InvestasiInvestasi Foto: dok. Pintu

Menerapkan strategi buy the dip dalam tren kenaikan yang kuat adalah skenario ideal. Dalam tren ini, penurunan harga biasanya bersifat sementara dan harga pada akhirnya akan kembali melanjutkan tren.

Seperti terlihat di atas, membeli koreksi besar di bawah $2 pada SUI akan memberikan profit lebih dari 150% (jika dijual sekitar $5). Kamu dapat menggunakan berbagai indikator untuk mengidentifikasi tren kenaikan yang kuat seperti EMA (Exponential Moving Average) atau Fibonacci Retracement.

Kita bisa mengatakan SUI masih dalam kenaikan kuat karena harga memantul pada level EMA 50-hari dan langsung membentuk higher low dan higher high.

Cara Membeli Aset Crypto di Pintu

Kamu bisa membeli aset crypto di Pintu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke homepage aplikasi Pintu.
  2. Masuk ke laman Market, cari aset crypto seperti BTC, ETH, SOL, atau XRP.
  3. Di halaman token, kamu bisa melihat grafik pergerakan harga aset dalam jangka waktu 24 jam, 1 minggu, 1 bulan, hingga 1 tahun.
  4. Setelah berada di halaman token, klik Buy atau Beli dan masukkan nominal.
  5. Klik Lanjutkan.
  6. Anda sudah berhasil membeli aset crypto!

Keamanan kamu sebagai pengguna Pintu terjamin, karena Pintu diawasi oleh OJK dan CFX. Selain trading, Pintu juga memungkinkan kamu untuk belajar lebih banyak tentang kripto melalui berbagai artikel di Pintu Academy, diperbarui setiap minggu!

(prf/ega)



Sumber : finance.detik.com

Inflasi AS Jinak Bikin Bitcoin Ngacir Dekati Harga Rp 1,69 Miliar


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) bergerak menguat pada perdagangan sepekan terakhir. Pada Kamis (14/1) kemarin, harga BTC diketahui sempat menembus US$ 96.232 atau sekitar Rp 1,62 miliar (asumsi kurs Rp 16.909). Pergerakan harga BTC ini kuat ditopang sentimen data inflasi Amerika Serikat (AS) yang dianggap moderat.

Kemudian berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap hari ini, Minggu (18/1), harga BTC tetap menguat sepekan terakhir meski secara harga terkoreksi sebesar 4,88% ke level US$ 95.020 atau sekitar Rp 1,60 miliar pukul 14.57 WIB. Selain BTC, token Ethereum (ETH) juga ikut menguat 6,92 ke level US$ 3.305 atau sekitar Rp 55,88 juta.

Pergerakan harga ini disebut terjadi menyusul pengumuman posisi Indeks Harga Konsumen (CPI) AS bulan Desember, yang menunjukkan inflasi inti lebih terkendali. Capaian ini memperkuat ekspektasi pasar, yang memprediksi langkah The Fed menahan suku bunga dalam waktu dekat.


Adapun CPI AS tercatat naik 0,3% secara bulanan dan 2,7% secara tahunan. Sementara untuk inflasi inti AS hanya naik 0,2% secara bulanan dan 2,6% secara tahunan. Kondisi ini diyakini berdampak positif bagi aset berisiko seperti kripto.

Sementara dari sisi industri, regulasi aset kripto di AS juga turut mendorong pergerakan harga menyusul draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Digital Asset Market CLARITY Act. Aturan ini memperjelas klasifikasi aset kripto sebagai sekuritas atau komoditas, sekaligus memberikan kewenangan lebih luas kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk mengawasi pasar spot kripto.

“Pasar melihat adanya sinyal yang semakin jelas bahwa tekanan kebijakan moneter mulai mereda, sementara regulasi kripto di AS bergerak ke arah yang lebih konstruktif. Kepastian regulasi adalah faktor krusial bagi masuknya modal institusional, dan ini yang saat ini mulai diantisipasi oleh pasar,” ungkap Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2026).

Peluang Harga Bitcoin Ngacir ke US$ 100.000

Secara teknikal, terang Fyqieh, BTC telah keluar dari fase konsolidasi sejak akhir 2025. Menurutnya, harga BTC masih berpeluang menguat ke level US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,69 miliar sepanjang dapat bertahan di atas level support pada US$ 94.000.

Pasalnya, arus dana institusional masih berpeluang menjadi salah satu sentimen positif pergerakan harga BTC ke depan. Saat ini, arus dana institusi di ETF Bitcoin spot AS tercatat lebih dari US$ 750 juta dalam satu hari, tertinggi sejak Oktober 2025.

“Penembusan area US$ 94.000 yang kini menjadi support kuat menunjukkan dominasi pembeli semakin solid. Selama Bitcoin mampu bertahan di atas level tersebut, peluang untuk menguji kembali area psikologis US$ 100.000 tetap terbuka,” jelas Fyqieh.

Jika BTC mampu menembus dan bertahan stabil di atas US$ 100.000, Fyqieh menilai level psikologis tersebut berpotensi berubah menjadi pijakan baru. Dalam skenario ini, peluang terjadinya percepatan price discovery atau penemuan harga menuju area yang lebih tinggi terbuka lebih lebar.

Namun jika harga BTC cenderung melemah di bawah US$ 100.000, ia menyebut pelaku pasar masuk menyesuaikan diri terhadap peningkatan likuiditas dan aksi ambil untung. Karenanya, ia mengingatkan agar investor bisa lebih peka terhadap volatilitas pasar.

“Karena itu, dalam jangka pendek investor perlu mengantisipasi volatilitas yang lebih tinggi, pergerakan yang sensitif terhadap berita, serta tarik-menarik harga di sekitar US$ 100.000 sampai permintaan benar-benar melampaui tekanan jual atau pasar membutuhkan waktu untuk membangun momentum,” pungkasnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Pasar Kripto Loyo, Stablecoin Keluarga Trump Ikut Melorot


Jakarta

Sejumlah token kripto kompak terkoreksi pada perdagangan hari ini, Selasa (24/2/2026). Pelemahan juga terjadi pada token stablecoin yang didukung keluarga Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, USD1.

Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap pukul 10.57 WIB, token USD1 tercatat bergerak di zona merah dengan koreksi 0,3% ke harga US$ 0.9987. Sebelumnya USD1 bahkan sempat terjun lebih dalam ke harga US$ 0.9951 pada perdagangan Senin (23/2) kemarin.

Pemilik produk stablecoin USD1, World Liberty Financial, mengatakan tokennya aman di tengah ketidakpastian global, sebagaimana dikutip dari Reuters. Bahkan, mereka memgklaim dapat pulih dengan cepat kala token USD1 runtuh kemarin.


Selain itu, token WLFI juga diklaim aman dan terlindungi di tengah isu peretasan akun sosial media para pendirinya. Diketahui, World Liberty Financial didirikan pada tahun 2024 oleh keluarga Trump dan sejumlah mitra kerja sama. World Liberty Financial kemudian luncurkan token kripto WLFI dan USD1.

“Tidak ada kontrak pintar yang terpengaruh. Semua dana USD1 tetap sepenuhnya aman, terlindungi, dan dijamin sepenuhnya. Infrastruktur dan tim kami beroperasi persis seperti yang dirancang,” bunyi unggahan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (24/2/2026).

Untuk diketahui, USD1 merupakan stablecoin berbasis dolar AS yang miliki harga seusai dengan mata uang Negeri Paman Sam tersebut. Sementara WLFI adalah token berbasis Ethereum.

WLFI sendiri hari ini tercatat melemah 5,03% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 0.1080 dari level tertingginya di posisi US$ 0.117 para perdagangan pagi tadi. Secara kumulatif pada perdagangan sepekan terakhir, WLFI masih tercatat menguat 7,41%.

Simak juga Video ‘Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?’:

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Tarif Listrik Juli-September 2024 Tetap, Beli Token Rp 200.000 Dapat Berapa kWh?



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik periode Juli-September 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.


“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (1/7/2024).

Tak hanya itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Daftar Tarif listrik Juli-September 2024

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644 per kWh.

Nah, bagi kamu yang ingin membeli token listrik atau menggunakan listrik pra-bayar bisa banget untuk mengecek besaran kWh yang didapatkan. Sebab, besaran yang didapatkan tidak sama dengan apa yang dibayarkan.

Misalnya, saat membeli token listrik Rp 200.000, token yang didapat tidak sampai Rp 200.000. Hal ini terjadi karena pengisian token listrik pra-bayar dikonversikan dalam bentuk kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal Rupiah.

Tak hanya itu, pada saat pengisian token listrik juga terdapat biaya lain sehingga memotong sedikit jumlah kWh yang didapat. Dilansir dari situs resmi PLN, biaya tersebut adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sudah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun, tarif PPJ antara 3-10%.

Lantas, bagaimana penghitungan kWh yang didapat dari nominal token listrik yang dibeli?

Simulasi Penghitungan kWh yang Didapat dari Pembelian Token Listrik

Sebagai contoh, pelanggan membeli token listrik Rp 200.000 di wilayah Jakarta untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA. Apabila PPJ Jakarta adalah 3%, maka penghitungannya sebagai berikut.

Harga token = Rp 200.000
PPJ 3% = Rp 200.000 x 3% = Rp 6.000
Tarif dasar listrik = Rp 1.444,70 per kWh

Maka besaran token yang didapat:
(Rp 300.000 – Rp 9.000) : Rp 1.444,70 = 132,2 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp 200.000 untuk golongan 1.300 VA non-subsidi di Jakarta, daya listrik yang didapatkan sebesar 132,2 kWh.

Apabila pembelian token listrik melalui bank, harga tersebut belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi.

(abr/dna)



Sumber : www.detik.com

Tiang Listrik Dekat Rumah Bermasalah? Begini Cara Lapor Lewat PLN Mobile


Jakarta

Cara melaporkan tiang listrik bermasalah di dekat rumah ternyata sekarang bisa melalui online. Kamu tidak perlu mendatangi kantor PLN untuk minta bantuan.

Manager PLN UP3 Depok, Martha Adi Nugraga mengatakan permasalahan terkait tiang listrik merupakan tanggung jawab PLN. Masyarakat cukup melaporkan kendala pada tiang listrik tersebut melalui aplikasi PLN Mobile.

“Jika masyarakat menemukan tiang listrik miring dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. Selanjutnya petugas PLN akan melakukan pengecekan dan segera memperbaiki,” kata Martha kepada detikProperti pada Rabu (10/7/2024).


Cara Melaporkan Masalah Tiang Listrik

Menurut Martha, masalah apa pun terkait tiang listrik dan listrik di rumah dapat dilaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. Mulai dari tiang listrik miring, ambruk, mengeluarkan asap, kabel putus, dan lainnya.

Sebenarnya selain melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga bisa melaporkan melalui nomor 123, tetapi akan lebih praktis jika melalui aplikasi. Kamu cukup mengunduh aplikasinya dan menyiapkan ID pelanggan rumah terdekat dari tiang listrik tersebut.

Ada pun cara melaporkan masalah tiang listrik melalui PLN Mobile, sebagai berikut.

1. Pilih menu “Pengaduan”.

2. Pilih sub menu “Layanan Informasi (Kondisi Jaringan Listrik, Tagihan Listrik dan Token, Integritas)”.

3. Selanjutnya pilih ID Pelanggan yang terdaftar jika tiang listrik yang miring berada di dekat rumah, atau klik “Gunakan Titik Lokasi” untuk menunjukkan lokasi tiang listrik yang miring jika tidak berada di dekat rumah.

4. Tulis rincian laporan terkait tiang listrik dan lampirkan foto tiang listrik yang miring.

5. Kemudian klik “Kirim Pengaduan”.

6. Kamu akan menerima nomor laporan. Klik “OK” agar laporan diteruskan ke pihak terkait.

7. Untuk mengetahui progres laporan, kamu bisa mengecek status penanganan gangguan secara real time dengan klik menu “Pengaduan” lalu klik sub menu “Lacak Pengaduan Anda”.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Biaya dan Cara Daftar Pasang Listrik Baru untuk Rumah


Jakarta

Pemasangan listrik baru diperlukan, terlebih jika kamu baru saja pindah rumah. Saat memasang listrik baru juga perlu memperhatikan daya yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan.

Jika daya yang dipasang dengan penggunaan listrik, bisa-bisa listrik mati karena kelebihan beban. Sebelum memasang listrik baru juga perlu disiapkan dulu dana untuk membayar biaya yang diperlukan.

Lantas, berapa biaya pasang listrik baru? Berikut ini informasinya.


Biaya Pasang Listrik Baru

Biaya pemasangan listrik baru dipengaruhi oleh alat yang digunakan. Harga pemasangan perangkat ini ditetapkan berdasarkan daya atau kapasitas volt ampere (VA) yang diinginkan untuk bangunan.

detikProperti mencoba melakukan simulasi pemasangan listrik baru untuk rumah di Cipete Selatan, Jakarta Selatan dengan sistem pascabayar. Dengan sistem ini, pelanggan akan membayar listrik secara bulanan dan tidak perlu khawatir kehabisan token listrik.

Berikut adalah biaya pemasangan listrik untuk sistem pascabayar:

– Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900
– Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800
– Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.485.900
– Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
– Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 4.046.000
– Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
– Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 6.368.000
– Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 7.527.400

Sebagai informasi, biaya tersebut sudah termasuk paket Sertifikat Laik Operasi (SLO). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya jika diperlukan penambahan/perluasan jaringan atau gardu. Harga tersebut dapat berubah tergantung pada ketentuan tarif tenaga listrik.

Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru Melalui PLN Mobile

Berikut adalah tahapan pendaftaran instalasi token listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile:

– Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
– Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang diperlukan.
– Lanjut ke menu dashboard dan cari opsi “Sambung Baru LSP Plus”.
– Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, dan isi data-data yang dibutuhkan.
– Setelah data terisi, kirim permohonan dan lakukan pembayaran secara online atau transfer.
– Setelah pembayaran berhasil, tunggu beberapa hari hingga petugas PLN datang dan melakukan pemasangan listrik baru di rumah.

Nah, itulah tadi rincian biaya pasang listrik baru dan cara mendaftarnya. Penting untuk memperhatikan persyaratan ekstra dan kebijakan subsidi yang berlaku agar proses pendaftaran dan pemasangan listrik berjalan lancar. Semoga bermanfaat!

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Mau Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik? Ini Biaya dan Tata Caranya



Jakarta

Tahu nggak, nama yang ada di tagihan meteran listrik perlu diganti setiap rumah berganti pemilik? Penyelarasan ini penting dilakukan agar data rumah dengan sistem kelistrikannya sesuai.

Cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik cukup mudah, tetapi perlu ada dokumen yang disiapkan, salah satunya adalah sertifikat tanah. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh konsultan properti Frimadona mengubah nama pemilik meteran listrik rumah yang baru dibeli bisa dilakukan dengan syarat sertifikat tanah rumah tersebut sudah balik nama sesuai dengan pemilik barunya.

“Sebenarnya kalau rumah tersebut (sertifikatnya) sudah balik nama, walaupun masih KPR. Kita minta kopiannya ke notaris atau ke banknya itu bisa diajukan. Yang penting sih sertifikat tanahnya sudah balik nama sesuai dengan si pemilik,” ujar Frimadona kepada detikcom, Senin (10/6/2024).


Waktu yang dibutuhkan untuk membalik nama sertifikat rumah adalah sekitar waktu 3 bulan. Jadi pemilik baru bisa meminta salinannya kepada notaris atau bank yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan balik nama listrik.

“Semisal dia membeli (rumah) itu dari pengembang kan. satu dua tiga bulan itu kan sertifikat tanahnya sudah balik nama tuh, walaupun masih KPR. Kita bisa minta kopiannya ke notaris atau ke pihak banknya untuk balik nama listriknya,” jelasnya.

Cara Balik Nama Meteran Listrik Rumah

Menurut Frimadona, persyaratan yang perlu disiapkan ketika ingin melakukan balik nama listrik PLN yaitu sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Nomor ID pelanggan listrik PLN

3. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) / sertifikat tanah rumah

4. Melunasi tagihan rekening listrik berjalan (jika kWh pascabayar)

Menurut Frimadona, untuk mengubah nama pemilik meteran listrik PLN bisa melalui kantor PLN terdekat atau melakukan pengajuan terlebih dahulu lewat aplikasi PLN Mobile.

“Datang langsung ke kantor PLN terdekat, tinggal bawa persyaratan aja. Nantinya data itu diverifikasi sama PLN. Kalau saya lewat aplikasi PLN Mobile, jadi kita mengajukan melalui PLN mobile melalui live chatnya dulu, terus nanti kita dapat Wa (WhatsApp) dari PLN terkait balik nama sama syarat-syaratnya,” terangnya.

Setelah proses pengajuan berhasil, biasanya pelanggan akan mendapat pesan resmi melalui WhatsApp. Kemudian, pelanggan akan diminta untuk datang ke kantor PLN terdekat untuk menyerahkan syarat-syarat yang wajib untuk dilengkapi.

“Untuk pengajuannya itu via WhatsApp. Pertama melalui PLN Mobile kita chat (di live chat PLN Mobile), habis itu kita dapat konfirmasi dari nomor PLN untuk syarat-syaratnya. Tapi tetap, berkas-berkas persyaratan kaya fotokopi KTP, terus nomor ID pelanggan sama fotokopi AJB atau sertifikat itu harus dibawa ke kantor PLNnya,” terang Frimadona.

Biaya Balik Nama Meteran Listrik PLN

Menurut keterangan yang diberikan oleh Frimadona terdapat biaya yang harus disiapkan saat mengubah nama meteran listrik PLN. Biaya tersebut merupakan biaya balik nama sebesar paling kecil Rp 5.000, biaya beli meterai 10.000 untuk surat pernyataan, dan biaya untuk membeli token listrik setelah balik nama.

“Biaya balik nama listrik biasanya paling kecil 5.000, sama biaya meterai 10.000 buat nanti ada surat pernyataan. Sama nanti kita langsung disuruh beli token listrik. Buat beli token listriknya sendiri terserah mau yang berapa saja,” katanya.

Meskipun diminta untuk mengisi token listrik, Frimadona menegaskan sisa token listrik yang tersisa tidak akan hilang. Proses balik nama ini tidak akan mengganti ID pelanggan dari listrik tersebut. Justru ID pelanggan tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan data lama dengan data baru.

“Listrik kita nggak hilang, cuma ganti namanya saja. ID-nya tetap sama, cuma namanya saja yang ganti,” jawabnya.

Itulah cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik di rumah. Semoga bermanfaat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com