Tag: total biaya

  • Segini Ukuran dan Material Lantai yang Pas buat Garasi


    Jakarta

    Adanya garasi diperlukan agar kendaraan yang dimiliki pemilik rumah lebih aman dan tak pusing mencari tempat parkir. Nah untuk membuat garasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

    Ukuran garasi yang dibangun sebenarnya bisa menyesuaikan luas tanah yang dimiliki pemilik rumah. Kalau tanah yang dimiliki tidak terlalu luas, pemilik rumah bisa membangun carport saja.

    Biasanya berapa sih ukuran garasi di rumah?


    Pada 2024, arsitek Denny Setiawan sempat mengatakan tidak ada rumus pasti untuk ukuran garasi. Namun, biasanya ukuran garasi yang ia gunakan untuk sebuah mobil biasanya dibangun dengan standard ukuran 3 x 6 meter atau 18 meter persegi. Apabila jumlah mobil lebih dari satu, berlaku kelipatannya.

    “Ukuran standar garasi adalah 3m x 6m untuk 1 mobil. Bila 2 mobil bisa dikalikan 2,” terang Denny kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Denny memperkirakan total biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah garasi itu kurang lebih mirip dengan biaya untuk bangun rumah. Ia mencontohkan, biaya bangun sebuah rumah di Jakarta adalah sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per meter persegi. Maka dari itu, untuk membangun sebuah garasi berukuran standar 1 mobil atau 18 meter persegi akan membutuhkan biaya sekitar Rp 126 juta.

    “Kalau biayanya bangun garasi, anggarannya kurang bisa saya prediksi. Tapi kalau kita bicara membangun sebuah bangunan, kalau di Jakarta ini kira-kira 6 sampai 7 juta per meter persegi. Jadi garasi itu kalau satu mobil kita kira 18 meter persegi, lalu dikali 7 juta. Kira-kira segitu biayanya untuk mobil,” kata Denny.

    Walau demikian, biaya tersebut akan berbeda setiap daerahnya.

    Material Lantai yang Cocok untuk Garasi

    Denny menyarankan untuk menggunakan lantai yang bertekstur dan tahan gores untuk lantai garasi, contohnya seperti batu alam atau andesit, granit bertekstur, dan granit bakar. Berikut ini penjelasannya.

    Lantai Batu Alam (Andesit)

    Denny menilai material lantai terbaik untuk garasi adalah andesit. Hal itu karena batu andesit memiliki sifat permukaan yang kesat dan bertekstur.

    “Beberapa pilihan yang bisa dipakai misalnya, yang paling murah itu batu alam atau andesit. Itu bisa dipakai untuk lantai garasi, selain karena kesat, kalau tergores juga tidak akan terlalu kelihatan karena dia juga bertekstur,” kata Denny.

    Tekstur pada lantai garasi sangat penting apalagi jika garasi dibuat miring. Tekstur tersebut akan membantu gaya gesek ban mobil agar tidak mudah tergelincir.

    Lantai Granit Bertekstur

    Jenis bahan lantai yang kedua adalah lantai granit atau keramik granit (granit tiles). Denny menyarankan untuk menggunakan bahan lantai granit yang memiliki permukaan bertekstur.

    “Yang kedua adalah granit tiles. Granit tiles ini pilihannya banyak sekali, dari mulai yang bertekstur hingga yang di polish. Cuma untuk garasi, tentu harus pakai material yang bertekstur,” tuturnya.

    Lantai Granit Bakar

    Selanjutnya ada lantai granit bakar. Menurut Denny, granit bakar ini salah satu yang paling mahal yang digunakan untuk lantai garasi.

    “Yang paling mahal ada namanya granit bakar, karena granit bakar punya lebar yang cukup besar. Banyak garasi yang pakai granit bakar 1 kali 2 meter,” ujarnya.

    Itulah ukuran dan material lantai yang pas untuk garasi.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36? Siapkan Dana Segini


    Jakarta

    Rumah minimalis merupakan salah satu hunian yang diimpikan banyak orang. Meski terlihat sederhana dan tidak luas, tapi rumah minimalis dianggap sudah nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

    Ada berbagai tipe rumah minimalis yang populer saat ini, salah satunya adalah rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Tipe rumah ini umumnya terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi, sehingga sudah cukup untuk menampung empat anggota keluarga.

    Apabila kamu berencana membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36, sebaiknya cari tahu dulu estimasi biayanya. Hal ini untuk mencegah overbudget karena tidak dihitung secara rinci sejak awal.


    Ingin tahu berapa estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36? Simak rincian biayanya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36 di 2025

    Jika detikers tidak memiliki dana yang besar untuk membangun hunian, memilih rumah minimalis 1 lantai tipe 36 bisa menjadi opsi terbaik. Rumah tipe ini dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter.

    Tim konstruksi Rebwild Construction Wildan mengatakan biaya bangun rumah minimalis standar 1 lantai untuk tipe 36 sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasinya.

    “Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

    Sebagai catatan, harga tersebut berlaku di wilayah Jakarta pada 2025. Jika di daerah lain harganya mungkin bisa lebih murah, mulai dari Rp 3,8-4 jutaan per m2.

    Dengan banderol Rp 4,5 juta per m2 sudah termasuk seluruh bahan bangunan yang digunakan, mulai dari pasir, semen, genteng, batu bata ringan, hingga cat. Biaya tersebut juga termasuk upah tukang borongan.

    Kata Wildan, harga tersebut sudah bisa membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 dengan menggunakan bahan material yang bagus. Misalnya, bagian atap menggunakan baja ringan dan dinding pakai batu bata ringan (hebel).

    “Jadi yang bikin mahal naik atau turunnya (harga) itu dari material finishing kayak keramik lantai, keramik dinding, terus plafonnya mau pakai apa, lalu lampu maunya jenis apa, stop kontaknya mau yang biasa atau bagus,” ujarnya.

    Akan tetapi, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan membeli material bangunan. Sedangkan untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau memasang kanopi maka butuh biaya tambahan lagi. Besar kecilnya dana yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

    Selain itu, biaya di atas hanya untuk membangun rumah, belum termasuk membeli tanah. Perlu diingat, harga tanah juga bisa berbeda-beda tergantung dari wilayahnya.

    Sementara itu, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki menyebut ada dana lain yang harus disiapkan saat membangun rumah, yakni dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Dengan biaya bangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di kisaran Rp 4,5 juta per m2, maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

    • Biaya konstruksi: 36 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000

    Kini, tinggal hitung seluruh biaya konstruksi + biaya instalasi + biaya tak terduga: Rp 162.000.000 + Rp 500.000 + 24.300.000 = Rp 186.800.000.

    Jadi, detikers perlu menyiapkan dana sekitar Rp 186.800.000 untuk membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Jika kamu ingin mengusung konsep minimalis modern atau hunian ala Japandi style, mungkin biaya yang dibutuhkan bisa lebih besar.

    Itulah estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di Jakarta pada 2025. Tertarik untuk membangun rumah sendiri?

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36 Butuh Berapa? Ini Estimasi Lengkapnya!



    Jakarta

    Pemilik tanah kosong bisa membangun rumah sendiri. Tak harus langsung bangun rumah megah, pemilik bisa memulai dengan rumah yang sederhana.

    Jika lahan yang dimiliki terbatas, pemilik dapat mempertimbangkan rumah tipe 36. Namun, kalau butuh lebih banyak ruang, rumah tersebut bisa dibuat dua lantai. Tipe rumah ini cocok buat keluarga kecil di perkotaan.

    Saat hendak membangun rumah, pemilik perlu mengetahui gambaran biayanya. Hal ini penting untuk menyiapkan dan yang cukup dan menjalankan proyek sesuai budget.


    Lalu, berapa estimasi biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai? Berikut ini penjelasannya.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Tipe 36

    Kontraktor dari Rebwild Construction Wildan mengatakan pembangunan rumah dua lantai bisa memakan biaya mulai dari Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per meter persegi. Biaya tersebut berbeda tergantung lokasi pembangunan.

    Biaya itu sudah mencakup semua material konstruksi, seperti pasir, semen, bata ringan, genteng, dan cat. Begitu juga dengan upah tukang borongan, biayanya sudah termasuk dalam harga tersebut.

    Pemilik bisa saja mendapatkan harga yang lebih murah tergantung pemilihan material bangunan. Misalnya, lantai rumah menggunakan keramik kualitas KW 1 yang lebih terjangkau.

    “Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran,” kata Wildan saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

    Biaya pembangunan juga hanya berlaku untuk membuat bangunan rumah standar. Pemilik mesti menyiapkan dana lebih untuk instalasi listrik, pembuatan taman, pagar rumah, dan kanopi.

    Terpisah, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki pernah mengingatkan agar pemilik menyiapkan dana darurat sekitar 10-15 persen dari total biaya bangun rumah. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kalau membutuhkan biaya lebih saat bangun rumah.

    Sebagai contoh, pemilik tanah ingin membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Dengan asumsi biaya pembangunannya sekitar Rp 4,8 juta per meter persegi, berikut ini estimasi biaya yang perlu disiapkan.

    • Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
    • Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000

    Total Biaya: Rp 345.600.000 + Rp 1.000.000 + Rp 51.840.000 = Rp 398.440.000

    Secara keseluruhan, biaya yang perlu disiapkan pemilik untuk bangun rumah tipe 36 dengan dua lantai sekitar Rp 398 jutaan. Perlu diingat, biaya ini hanya estimasi untuk pembangunan rumah sederhana.

    Pemilik bisa menekan biaya kalau menggunakan material sederhana tapi berkualitas. Sebaliknya, biaya akan semakin mahal kalau mengusung konsep hunian tertentu, misalkan modern atau skandinavia.

    Itulah perkiraan biaya untuk membangun rumah tipe 36 dengan dua lantai. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana Subsidi Haji Diproyeksikan Habis pada 2027, BPKH Bilang Begini



    Jakarta

    Ada ancaman mengintai dana subsidi haji atau nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana yang dipakai untuk membiayai haji ini diproyeksi ludes dalam 2-3 tahun mendatang.

    Nilai manfaat pada dasarnya adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi yang dilakukan oleh BPKH.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menyebut permasalahan ini sudah dikaji secara internal. Pemerintah hingga DPR disebut tengah mengupayakan solusi menjaga sustainability (keberlanjutan) nilai manfaat.


    “Makanya sejak 2-3 tahun terakhir pemerintah bersama dengan DPR sudah komitmen menjaga sustainability itu,” katanya dalam diskusi bersama wartawan di kantornya, BPKH Tower, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

    “Caranya seperti apa? Dengan mengubah komposisi Bipih (biaya perjalanan haji) dan nilai manfaat,” sambungnya.

    Amri kemudian mengulas, pada musim haji 2022, pemerintah sempat mengajukan usul komposisi Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah sebesar 70 persen dengan nilai manfaatnya 30 persen dari total biaya haji atau BPIH (biaya penyelenggaraan haji).

    “Itu bagian dari mana menjaga sustainability karena itu hasil kajian yang kita lakukan. Kalau ini tidak dikoreksi maka ancamannya 2027,” paparnya.

    Amri mengatakan sejak haji 2022, pemerintah dan DPR berkomitmen menurunkan besaran nilai manfaat tersebut sebanyak 5 persen secara bertahap.

    BPIH pada haji 2022 disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah. Kemudian, ditetapkan Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp 39.886.009 per orang atau 48,7% dari BPIH, dan sisanya sekitar 51,3% ditutupi dengan dana nilai manfaat.

    Dilanjut pada haji 2023, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH di angka median Rp 90.050.637,26. Dari situ disepakati, Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata Rp 49.812.711,12 atau 55,3% dari BPIH dan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.

    “Tapi tiba-tiba pada saat kita sedang menjaga itu supaya bertahap gradual, MUI muncul dengan fatwanya bisa mempercepat dalam rangka menjaga itu,” ungkap Amri.

    Amri menyebut persoalan ini dimungkinkan menjadi salah satu bagian yang akan didiskusikan BPKH bersama pemerintah dalam menyusun skema BPIH 2025 agar lebih adil dan rasional.

    Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Ahmad Zaky menambahkan, diakuinya memang penggunaan nilai manfaat pada haji beberapa tahun lalu lebih besar dibandingkan besaran setoran awal dan setoran lunas ditambah saldo virtual account (VA) jemaah.

    “Ini nilai manfaat yang dipersoalkan karena pada masa peralihan, trennya meningkat terus sampai ada waktu pernah, mungkin kurang lebih 45-55 persen (nilai manfaat yang dipakai dari total BPIH). Jadi 45 persen biaya haji yang seharusnya dibayarkan tiap jemaah itu menggunakan dana subsidi nilai manfaat,” katanya.

    Lebih lanjut, Zaky mengungkapkan rencana jangka panjang BPKH untuk menjaga nilai manfaat tersebut melalui upaya yang mengarah pada self-financing. Target jangka panjang dilakukan dengan meminimalkan penggunaan nilai manfaat dan memaksimalkan saldo virtual account.

    “Nah, kami berharap di jangka panjang, setoran awal, setoran lunas dan saldo virtual account itu mungkin kalaupun ada subsidi itu jumlahnya sangat kecil, jadi kita memang mengarah kepada self-financing,” paparnya.

    Zaky juga menyoroti subsidi ini yang dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya. MUI menilai pemanfaatan hasil investasi untuk membiayai jemaah lain dapat berdampak pada pengurangan hak calon jemaah lain dan dalam jangka panjang ini akan menimbulkan masalah serius.

    Sebelumnya, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan BPKH sudah menerapkan skema pengelolaan dana haji seperti ini sejak efektif dibentuk pada 2017. Menurutnya, bila pola ini dibiarkan maka cadangan nilai manfaat akan segera habis pada haji 2026 atau 2027.

    “Skema tersebut berpotensi menjadi bom waktu, jemaah haji waiting list terancam tidak dapat menikmati hasil investasi dari hasil kelola BPKH karena nilai manfaat habis terkuras untuk subsidi secara jorjoran guna menanggung biaya jemaah haji yang berangkat lebih dulu,” papar Mustolih.

    (rah/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sepakat! Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55 Juta



    Jakarta

    Biaya pelaksanaan haji 1446 H/2025 M turun. Jemaah haji cukup membayar Rp 55 juta. Angka ini lebih rendah Rp 4 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya.

    Besaran biaya haji ini dibacakan oleh H. Abdul Wachid ketua Panja BPIH dalam rapat yang digelar bersama Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Badan Penyelenggara Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, Dirut PT Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Kepala Badan Pelaksana BPKH, dan Kepala Dewan Pengawas BPKH.

    Rapat Dengar Pendapat dan Penetapan Biaya BPIH 1446 H ini ditayangkan secara daring melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).


    Dalam kesempatan ini, Abdul Wachid secara rinci membacakan besaran BPIH 1446 H/2025 M sebesar 89.410.258,79. Total biaya ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan biaya haji 2024.

    Sebelumnya, BPIH 1445 H/2025 M sebesar Rp 93.410.286 per jamaah.

    Abdul Wachid lebih lanjut menjelaskan komposisi BPIH 1446 H. Besaran Bipih yang harus dibayar jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dan nilai manfaat Rp 33.978.508,01 sebanyak 38 persen.

    “Alokasi biaya penyelenggaraan haji untuk di Arab Saudi dan di dalam negeri. Total nilai manfaat sebesar Rp 6.831.820.756.658,34,” jelas Abdul Wachid.

    Angka total ini turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,68 dibandingkan tahun lalu.

    Biaya BPIH ini dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Madinah dan Makkah, konsumsi hingga living cost.

    Untuk pembayaran pelunasan bipih dibayar setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Biaya Haji 2025 Turun, Ini Sederet Efisiensi yang Dilakukan Pemerintah


    Jakarta

    Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Biaya haji 2025 ini turun dari tahun sebelumnya setelah dilakukan sejumlah efisiensi.

    Penetapan biaya haji 2025 dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025). Sebelumnya, Komisi VIII telah menggelar rapat internal dengan Panja BPIH 1446 H/2025 M dan RDP dengan Dirjen PHU Kemenag.

    Mereka menyepakati besaran BPIH 1446 H/2025 M Rp 89,4 juta. Angka ini turun Rp 4 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp 93,4 juta.


    “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat.

    Marwan menjelaskan, komposisi BPIH tersebut bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Rp 55.431.750,78 atau 68 persen dari rata-rata BPIH.

    Biaya haji yang dibayar jemaah ini turun Rp 614.420,82 dibanding tahun lalu. Pada 2024, rata-rata jemaah haji membayar Rp 56,04 juta.

    Marwan merinci, total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M Rp 6.831.820.756.658,34. Angka ini turun sekitar Rp 1,3 triliun dari tahun sebelumnya. Biaya nilai manfaat akan dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

    Sementara itu, Bipih yang dibayar jemaah akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, dan living cost.

    Efisiensi yang Dilakukan Pemerintah

    Rapat Panja Haji pembahasan BPIH 1446 H/2025 M digelar sejak 2-6 Januari 2025 di tengah masa reses. Saat itu, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai usulan Kemenag pada 30 Desember 2024.

    Setelah menuai sorotan publik dan melalui kajian pemerintah, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah kemudian mengusulkan BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,6 juta dengan biaya yang dibayar jemaah haji Rp 55,5 juta. Usulan ini disampaikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam RDP Komisi VIII DPR RI hari ini, Senin (6/1/2025), sebelum rapat internal Panja Haji DPR.

    “Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26” kata Hilman saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI.

    Hilman merinci, dari angka tersebut, besaran Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah Rp 55.593.201,57 dan nilai manfaat Rp 34.073.267,69. Persentase Bipih dan nilai manfaat sebesar 62 persen dan 38 persen.

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen,” ujar dia.

    Bipih tersebut meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000,00, akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21, akomodasi Madinah Rp 4.517,720,86, dan living cost Rp 3.200.002,50. Sehingga, total biaya haji yang dibebankan kepada jemaah Rp 55,5 juta.

    Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat internal Panja Haji. Hasilnya, saat penetapan biaya haji 1446 H/2025 M, disepakati biaya haji yang disetor jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Usulkan Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta, BPKH Beberkan Alasannya



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya haji. Kenaikan diusulkan menjadi Rp 35 juta dari yang sebelumnya Rp 25 juta.

    Usulan kenaikan setoran awal ibadah haji 2025 itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (6/10/2025) lalu.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kenaikan itu merupakan pertimbangan perbandingan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari tahun-tahun sebelumnya.


    Fadlul menguraikan, pada 2010 setoran awal haji adalah Rp 25 juta dengan total BPIH Rp 35 juta. Mengacu pada BPIH saat ini yang mencapai Rp 89 juta, setoran awal seharusnya berada di angka Rp 40 juta hingga Rp 45 juta, ini jika mengikuti proporsi 50 persen dari total biaya haji.

    Namun, angka setoran awal haji tetap di angka Rp 25 juta dalam beberapa tahun belakangan. Padahal, biaya haji terus mengalami kenaikan.

    “Kenaikan setoran menjadi Rp 35 juta seharusnya tidak menjadi masalah. Pilihan yang dihadapi jemaah haji adalah apakah mereka ingin membayar setoran lebih besar di awal, dengan biaya di belakang yang lebih kecil, atau sebaliknya, membayar setoran awal yang lebih kecil namun dengan biaya besar di akhir,” kata Fadlul dalam keterangannya saat kegiatan Hajj Media Camp, Media Gathering BPKH 2025 di Bandung, Jumat (7/2/2025).

    Fadlul menjelaskan BPKH telah melakukan survei untuk menentukan angka kenaikan setoran awal tersebut. Survei ini melibatkan penilaian terhadap kemampuan bayar (Ability to Pay) jemaah haji di berbagai daerah, serta analisis terhadap pendapatan dan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah.

    Berdasarkan survei tersebut, BPKH yakin angka Rp 35 juta merupakan nominal yang wajar dan dapat diterima oleh jemaah haji.

    Selain itu, Fadlul menegaskan keputusan akhir mengenai kenaikan setoran awal haji adalah wewenang serta melibatkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Dengan begitu, usulan kenaikan setoran awal haji masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kedua pihak.

    “Keputusan ini adalah keputusan dari Menteri Agama. Namun, kami juga paham betul bahwa Menteri Agama saat ini masih bergulat dengan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, dengan fasilitas dan sebagainya sehingga kami melihat maupun sadari hal ini bukan menjadi prioritas. Tapi Insyaallah ke depannya setelah semua selesai mudah-mudahan kita sudah siap dengan setoran kenaikan menjadi Rp 35 juta,” pungkasnya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com