Tag Archives: transaksi kripto

Wow! Transaksi Aset Kripto di RI Sepanjang 2024 Capai Rp 475 T


Jakarta

Indonesia Fintech Society (IFSoc) melaporkan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta orang. Angka ini naik lebih dari 3 juta orang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebanyak 18,06 juta pelanggan.

Steering Committee IFSoc, Rico Usthavia Frans, mengatakan peningkatan jumlah pelanggan ini tentunya membuat nilai transaksi aset kripto di Indonesia naik pesat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dalam presentasi yang disampaikan Rico, terlihat transaksi aset kripto pada Oktober 2024 saja sudah mencapai Rp 48,44 triliun. Nilai ini naik hampir 5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 10,50 triliun.

Secara keseluruhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia dalam sepanjang 2024 ini sudah mencapai Rp 475,13 triliun. Di mana nilai transaksi terbesar terjadi pada Maret kemarin yang mencapai Rp 103,58 triliun karena adanya halving bitcoin.


Dalam platform investasi kripto Indodax dijelaskan halving bitcoin merupakan peristiwa ketika imbal hasil untuk penambangan transaksi bitcoin dipotong setengahnya atau 50%. Kondisi ini mengakibatkan tingkat pembuatan koin baru sehingga akan menurunkan jumlah pasokan baru yang tersedia.

“Kripto ini tumbuhnya lumayan besar, sekarang ini ada sekitar 21 juta lebih pengguna. Nilai transaksi aset kripto di tahun 2024 ini cukup spesial, terutama di bulan Maret karena ada halving bitcoin,” ucapnya dalam Press Briefing Catatan Akhir Tahun IFSoc 2024 yang disiarkan secara online, Kamis (19/12/2024).

Rico mengatakan peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi ini merupakan hal yang baik, walaupun aset kripto di Indonesia masih belum masuk dalam kategori investment finansial. Namun menurutnya yang lebih penting untuk diperhatikan saat ini adalah terkait mitigasi keamanan jual-beli yang satu ini.

“Hal ini tentunya merupakan suatu yang bisa dikatakan positif, tapi at the same time juga tantangannya adalah bagaimana kita memitigasi risiko yang ada terkait dengan pengaturan kripto ini,” terangnya.

Terlebih lagi, menurutnya lebih dari 80% ‘investor’ kripto di RI merupakan generasi z alias mereka yang masih di bawah 25 tahun. Sehingga penting bagi pihak terkait untuk meningkatkan mitigasi risiko yang lebih baik lagi, seperti melakukan edukasi terhadap para investor hingga memperketat aturan terkait promosi aset kripto agar tidak menimbulkan multi-tafsir yang mengesankan aset satu ini dapat memberi keuntungan berlipat ganda tanpa risiko.

“80% dari investor di kripto ini disinyalir berusia di bawah 25 tahun. Oleh karena itu perlindungan investor terkait dengan promosi dan lain sebagainya juga harus dilakukan dengan lebih baik, dan edukasi terhadap investor melalui pengaduan investasi, kelas-kelas trading dan development lainnya juga perlu dilakukan oleh para pelanggan,” pungkasnya.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Aset Kripto Melonjak 356% Tembus Rp 556 T, Ini yang Paling Laku


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Nilai tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 122 triliun.

Plt Kepala Bappebti Tommy Andana menerangkan pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat tersebut merupakan salah satu wujud kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-November 2024 mencapai Rp 556,53 triliun. Nilai tersebut meningkat 356,16% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 122 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/12/2024).


Tommy menjelaskan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan.

Jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), XRP (XRP).

“Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunio,” tegas Tommy.

Bappebti terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya untuk memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” tegas Olvy.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Bappebti juga terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK.

“Bappebti tetap konsisten melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini sembilan perusahaan sudah menjadi PFAK meliputi PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib). Berikutnya, PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), dan PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi). Selanjutnya, kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK, “tutup Tirta.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Regulator AS Minta Perbankan Kurangi Layanan buat Kripto


Jakarta

Regulator perbankan di Amerika Serikat (AS) telah meminta bank untuk berhenti untuk terlibat langsung melayani transaksi kripto pada tahun 2022 dan 2023. Hanya saja permintaan itu tidak dibarengi dengan perintah untuk menghentikan layanan bank kepada perusahaan kripto.

Seorang hakim memerintahkan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) untuk mengirimkan surat pengawasan kepada bank-bank yang melayani transaksi kripto.

“FDIC pertama kali merilis surat-surat tersebut pada Desember, tetapi diperintahkan oleh hakim untuk mengirimkannya kembali,” tulis pemberitaan Reuters, dikutip Minggu (5/1/2025).


Litigasi ini merupakan bagian dari kampanye Coinbase untuk mengungkap apa yang menurutnya dan perusahaan kripto lainnya merupakan upaya dari pengawas bank AS untuk mencekik perusahaan kripto dari sistem keuangan tradisional.

Kepala bagian hukum Coinbase, Paul Grewel mengatakan bahwa surat-surat yang kurang disunting menunjukkan upaya terkoordinasi untuk menghentikan berbagai macam aktivitas kripto dan menyerukan penyelidikan lebih lanjut oleh Kongres.

Dalam upaya untuk melawan klaim tersebut, FDIC juga menerbitkan memo internal tahun 2022 yang merinci bagaimana pengawas harus menilai pertanyaan dari pemberi pinjaman yang ingin bertransaksi langsung dengan aset kripto, dibandingkan menawarkan layanan perbankan kepada perusahaan kripto.

Secara keseluruhan, dokumen-dokumen tersebut memberikan gambaran tentang proses pengawasan bank yang rahasia. Meskipun pemeriksa FDIC telah berhati-hati kripto yang kerap diwarnai aksi penipuan, kebangkrutan dan volatilitas, mereka tidak memerintahkan bank untuk sepenuhnya menghentikan sektor kripto.

Dokumen-dokumen tersebut dirilis beberapa minggu sebelum pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump dilantik pada kemungkinan 20 Januari 2025. Kepemimpinan Trump diharapkan dapat merombak kebijakan kripto yang mengarahkan regulator bank bersikap lebih longgar pada sektor tersebut.

(aid/kil)



Sumber : finance.detik.com

Indodax Naikkan Transaksi Pembelian Aset Kripto Usai PPN 12%


Jakarta

Platform pertukaran mata uang Kripto, Indodax melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ditetapkan sebesar 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah dan biaya trading dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11%.

“Penting untuk dicatat, PPN ini dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).


Sebagai pelaku industri, Indodax memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait termasuk kantor pajak. Penyesuaian tarif PPN ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna.

“Kami memahami bahwa interpretasi terhadap peraturan perpajakan sering kali menghadirkan tantangan, namun melalui kerja sama dengan otoritas terkait, kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia,” tuturnya.

Oscar menyebut para member tidak perlu khawatir terkait pajak karena semua biaya di Indodax sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX dan sebagainya. “Dengan demikian semua biaya sudah otomatis dibayarkan sehingga penggunaan platform Indodax menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member,” tambahnya.

Harapan untuk Kebijakan Pajak yang Lebih Ideal

Meski mendukung penuh peraturan perpajakan yang ada, perusahaan juga memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan yang lebih ideal di masa depan. Mengingat sifat kripto yang serupa dengan transaksi keuangan, Indodax berharap agar kripto dapat dikecualikan dari PPN sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain.

“Hal ini akan mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia. Selain itu, dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto. Hal ini karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar,” jelasnya.

“Kami percaya bahwa regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan. Kami berharap Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” tambahnya.

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto RI Naik 376% Tembus Rp 556,53 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga November 2024 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,11 juta. Jumlah itu naik dibandingkan Oktober 2024 yang sejumlah 21,63 juta investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan peningkatan juga terjadi pada jumlah transaksi kripto di Indonesia yang mencapai Rp 556,53 triliun hingga akhir November 2024. Angka itu melonjak lebih dari 376% secara tahunan (yoy).

“Nilai transaksi aset kripto domestik tercatat mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 sampai November 2024 yakni mencapai angka Rp 556,53 triliun atau telah meningkat 376% yoy,” kata Hasan dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/1/2025).


Sementara itu, untuk transaksi bulanan meningkat 68% menjadi Rp 81,41 triliun di November 2024, dibanding Oktober 2024 yang berada di angka Rp 48,44 triliun.

Hasan pun membeberkan penyebab meningkatnya jumlah investor dan transaksi aset kripto di Indonesia.

“Seiring dengan sentimen bullish di kalangan investor aset kripto, juga adanya sentimen perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto, dan juga tentu peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang semakin memperkuat daya tarik dari pasar kripto,” jelas Hasan.

Hasan memastikan OJK akan terus melakukan pembenahan terkait peralihan tugas aset kripto yang akan berpindah ke OJK dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ia menyebut pihaknya telah menyusun perangkat pengaturan di tingkat POJK dan peraturan pelaksanaannya di tingkat SEOJK.

Selain itu, kata Hasan, telah juga dilakukan persiapan dan pembentukan infrastruktur baik untuk pengawasan maupun menyusun panduan teknis yang terkait koordinasi dengan para stakeholder dan pelaku usaha terkait di kegiatan aset kripto.

“Kami sudah melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain melalui koordinasi dengan Bappebti untuk menyusun nota kesepahaman, membentuk tim transisi bersama, menyepakati substansi yang nantinya akan dimuat dalam berita acara serah terima terkait peralihan tugas ini,” jelasnya.

Simak juga Video: Cara Situs Judi Online Samarkan Transaksi: Pakai Kripto-Money Changer

[Gambas:Video 20detik]

(aid/kil)



Sumber : finance.detik.com

Kripto Sumbang Rp 1,09 Triliun ke Kas Negara


Jakarta

Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto sebesar Rp 1,09 triliun di tahun 2024. Hal ini menunjukkan besarnya kontribusi aset digital terhadap pendapatan negara.

Tren kontribusi pajak terhadap penerimaan negara mengalami tren yang terus meningkat sejak tiga tahun terakhir. Secara rinci, sumbangsih kripto tahun 2022 sebesar Rp 246,45, di tahun 2023 Rp 220,83 miliar, dan Rp620,4 miliar pada 2024.

Bahkan, Indodax sebagai salah satu platform perdagangan kripto terbesar di Indonesia, mencatatkan kontribusi besar bagi negara, yakni sekitar Rp 490,06 miliar. Adapun penerimaan pajak kripto nasional, Indodax berkontribusi senilai 44,96% dari total pajak kripto yang disetorkan ke negara.


Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh lonjakan transaksi aset kripto mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, transaksi kripto meningkat 352,89%.

Progres pertumbuhan aset kripto juga dialami Indodax, pada November 2024, volume transaksi Indodax tercatat sebesar Rp 21,28 triliun. Peningkatan ini berlanjut pada Desember 2024, dengan volume transaksi yang naik menjadi Rp 23,76 triliun.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengungkapkan dengan angka penerimaan pajak yang terus melonjak di sektor kripto, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia telah memasuki fase baru dalam adopsi kripto yang lebih masif.

“Penerimaan pajak yang tercatat lebih dari Rp 1 triliun pada akhir 2024 bukan hanya sekadar angka, namun juga mencerminkan kedewasaan pasar yang semakin berkembang dan diterima oleh masyarakat sebagai alternatif investasi. Ini adalah bukti nyata bahwa aset digital telah mendapatkan tempat di hati para investor Indonesia,” kata Oscar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Namun, Oscar Darmawan juga menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih mendukung untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut. Ia meyakini, transaksi kripto di Indonesia akan jauh lebih besar jika tidak dikenakan PPN.

“Hal ini akan membuat pendapatan negara dari pajak kripto dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat dari sekarang. Secara alami, tanpa PPN, masyarakat Indonesia akan lebih leluasa bertransaksi, sehingga volume perdagangan kripto akan melonjak signifikan,” jelasnya.

Oscar menambahkan bahwa sifat kripto mirip dengan instrumen keuangan pada umumnya yang diawasi oleh OJK. Ia berharap, transaksi kripto juga mendapatkan perlakuan serupa, yakni dibebaskan dari PPN.

Akan tetapi di balik lonjakan ini, Oscar menilai volatilitas masih menjadi tantangan terbesar di pasar kripto. Kendati mencatatkan angka transaksi yang besar, kripto tetap instrumen yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan, geopolitik, dan sentimen pasar global.

“Ini adalah bagian dari dinamika alami dari pasar aset digital yang sangat likuid dan terbuka. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk selalu memahami risiko yang ada dan tidak terjebak dalam euforia harga semata,” ujar dia.

Tonton juga Video: Peran Ajaib Kripto Dalam Kemajuan Kripto di Indonesia

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto di RI Naik Gila-gilaan, Tembus Rp 650 T!


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total nilai transaksi perdagangan aset kripto pada 2024 Rp 650,61 triliun. Nilai itu naik 335,91% dari 2023 yang sebesar Rp 149,25 triliun.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan jumlah pelanggan aset kripto hingga Desember 2024 mencapai 22,91 juta pelanggan. Adapun jumlah pedagang fisik aset kripto (PFAK) yang telah terdaftar di Bappebti sebanyak 11 PFAK dan 19 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang telah memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.

“Walaupun saat peralihan per 10 Januari 2025 sudah tercatat sebanyak 16 PFAK,” tulis dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).


Dalam rangka penguatan pengawasan dan penindakan, pada 2024 Bappebti mengatakan telah rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan PBK ilegal. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, pada 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK.

Bappebti juga aktif sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI). Bappebti juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI tentang Penanganan Barang Bukti Berupa Aset Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Umum serta pendampingan hukum aset kripto dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.

Menurut Tirta, Bappebti juga berkomitmen menyukseskan arahan Presiden RI untuk program swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Selain itu juga tentu menyukseskan tiga program kerja Menteri Perdagangan dalam pengamanan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan UMKM Bisa Ekspor, yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan produk lokal yang berdaya saing.

“Tahun ini akan menjadi tahun yang tidak mudah dan penuh tantangan. Untuk itu, Bappebti berkomitmen terus meningkatkan kinerja di setiap sektor terkait. Komitmen ini menjadi langkah strategis Bappebti dalam menghadapi berbagai tantangan perdagangan, baik di tataran global maupun dalam negeri dengan capain kinerja 2024 sebagai bahan refleksi dan pijakan,” tegas Tirta.

Tantangan lain, lanjut Tirta, adalah adanya peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; Derivatif Keuangan yaitu Indeks Saham dan Single Stock dari Bappebti ke OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif (PMDK), dan Bursa Karbon; serta derivatif pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) atau Forex dari Bappebti ke Bank Indonesia. Hal ini membuat Rencana Strategis Bappebti lima tahun ke depan harus dilakukan sedikit refresh dan fokus pada penguatan perdagangan berbasis komoditas.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto RI Tembus Rp 650 T, CEO Indodax Beri Catatan Ini


Jakarta

Industri aset kripto Indonesia mencatatkan pertumbuhan luar biasa sepanjang 2024 dengan total transaksi mencapai Rp 650,61 triliun. Angka ini meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 149,25 triliun.

CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aset kripto telah berkembang menjadi pilihan investasi yang semakin dipercaya oleh para investor, baik individu maupun institusi. Indodax mencatatkan volume transaksi tertinggi, dengan total mencapai sekitar Rp 133 triliun selama 2024, yang menyumbang sekitar 20,5% dari total transaksi nasional.

“Kami melihat pertumbuhan ini sebagai sinyal positif bahwa masyarakat semakin memahami potensi aset kripto sebagai alternatif investasi yang menarik,” kata Oscar, dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).


Oscar juga menekankan pentingnya kebijakan yang lebih mendukung industri kripto, termasuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong volume transaksi yang lebih besar dan berpotensi meningkatkan penerimaan pajak negara dua hingga tiga kali lipat dari angka saat ini.

“Dengan menghapus PPN pada kripto, transaksi di Indonesia akan berkembang pesat, memungkinkan masyarakat berinvestasi dan bertransaksi dengan lebih leluasa, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital berbasis aset kripto,” ujarnya.

Ia membandingkan aset kripto dengan instrumen keuangan lain yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan umumnya tidak dikenakan PPN. Pihaknya berharap, kripto mendapatkan perlakuan serupa agar industri ini bisa berkembang lebih pesat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia.

Di sisi lain, faktor-faktor eksternal seperti lonjakan harga Bitcoin dan aset digital lainnya, turut memperkuat daya tarik sektor kripto. Fluktuasi harga yang dinamis selama tahun 2024 menarik lebih banyak investor yang ingin memanfaatkan volatilitas pasar untuk mendapatkan keuntungan.

Adopsi aset digital oleh perusahaan besar dan institusi keuangan global juga memainkan peran penting dalam mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kripto sebagai aset yang sah dan menguntungkan. Oscar menilai, penguatan regulasi menjadi elemen kunci dalam mempercepat perkembangan kripto di Indonesia.

“Regulasi yang jelas dan terstruktur memberikan rasa aman bagi para investor dan membangun fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan industri ini. Kami selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang ada dan terus mendukung pengembangan regulasi yang mendukung ekosistem kripto,” kata dia.

Selain pertumbuhan signifikan dalam volume transaksi, semakin banyaknya perusahaan dan institusi yang bergabung dalam pasar kripto turut mendorong peningkatan adopsi. Ini menunjukkan bahwa sektor ini semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital yang lebih luas.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri, yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pasar. Dengan tren pertumbuhan yang berkelanjutan, Oscar optimistis bahwa kripto akan terus berkembang di Indonesia.

“Kami percaya bahwa kripto tidak hanya sebagai instrumen investasi jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari masa depan aset digital Indonesia. Dengan meningkatnya adopsi dan pemahaman masyarakat, industri ini akan terus berkontribusi pada transformasi digital yang lebih besar,” ujar Oscar.

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Rp 32,78 T di Februari, Lebih Rendah dari Januari


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto pada bulan februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun. Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 44,07 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

“Di Februari 2025 kemarin nilai transaksi aset kripto sendiri tercatat sebesar Rp 32,78 triliun. Tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan di bulan Januari 2025 yang mencatat nilai sebesar Rp 44,07 triliun,” kata Hasan, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).


Sejak penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), pada bulan Februari 2024 lalu hingga bulan Maret 2025, OJK telah menerima 227 kali permintaan konsultasi dari calon peserta Sandbox OJK.

Hasan mengatakan, sampai saat ini tercatat sudah ada lima penyelenggara ITSK yang terdaftar di dalam Sandbox OJK, yaitu terdiri dari empat penyelenggara ITSK dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, serta satu penyelenggara dari pendukung pasar yang telah OJK setujui dan menjadi peserta Sandbox.

“Selain itu, saat ini kami sedang memproses 5 permohonan pengajuan lainnya untuk dapat menjadi peserta Sandbox OJK yang terdiri dari empat penyelenggara dengan model bisnis aset keuangan digital, dan aset kripto dan satu penyelenggara lainnya dengan model bisnis open banking,” ujarnya.

Di sisi lain, per Maret 2025 telah tercatat 26 penyelenggara ITSK yang terdaftar dan berizin di OJK. Ini terdiri dari 10 pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 16 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).

“Dan saat ini kami sedang memproses pengajuan pendaftaran perizinan dari 7 calon penyelenggara ITSK lainnya yang berasal dari calon penyelenggara ITSK dengan model bisnis PAJK,” lanjut Hasan.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Anjlok, OJK Buka Suara


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang kondisi penurunan nilai transaksi kripto di bulan Februari lalu. Nilai transaksinya mencapai Rp 32,78 triliun atau turun 25,6% dibandingkan Januari 2025 sebesar Rp 44,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi menilai ini dipengaruhi kondisi global, di antaranya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Kemarin seperti diketahui, walaupun ya secara umum kalau kita lihat, khususnya aset kripto terbesar yaitu Bitcoin, tidak mengalami penurunan sedrastis seperti katakanlah aset-aset keuangan lain, misalnya yang terjadi kemarin karena ada gejolak perkembangan kebijakan tarif (AS),” ungkap Hasan kepada media, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025) kemarin.


Menurut Hasan, indeks indikator fear and greed perdagangan kripto bergerak ke arah fear. Kondisi ini menunjukkan, memang investor menahan diri untuk secara aktif melakukan transaksi.

Meski demikian, OJK mencatat perkembangan aktivitas aset kripto masih dalam tren pertumbuhan. Ini salah satunya dari sisi pengguna yang mencapai 23,31 juta konsumen pada akhir Februari, naik dari 22,92 juta konsumen kripto sebulan sebelumnya.

“Nah, berarti kita masih melihat bagaimana minat dan animo para konsumen baru di aset kripto nasional yang tetap meminati untuk mulai bergabung dan menjadi konsumen di kegiatan aset kripto, khususnya untuk melakukan investasi dan transaksi aset-aset kripto dimaksud,” ujarnya.

Di sisi lain, diproyeksikan kondisi penurunan ini hanya bersifat sementara. Ada potensi pembalikan tren transaksi kripto dalam waktu dekat, seiring dengan pergerakan harga aset kripto utama seperti Bitcoin yang punya prospek positif.

OJK juga berharap, kenaikan adopsi kripto terus meningkat sepanjang tahun 2025. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat onboarding atau datangnya segmen kelompok konsumen atau investor baru yang pada tahun ini diproyeksikan masih akan signifikan.

“Kalau kita perhatikan di bulan ini yang tentu nanti akan kami sampaikan, kemungkinan akan ada pembalikan sejalan dengan pembalikan dari tingkat harga acuan Bitcoin misalnya sebagai aset kripto terbesar,” terang dia.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com