Tag Archives: trump

Imbas Gejolak Timur Tengah, Bitcoin Diklaim Jadi Incaran Ketimbang Emas


Jakarta

Kripto diklaim menjadi target investasi di tengah situasi panas timur tengah yang mempengaruhi ekonomi dunia. Salah satunya adalah Bitcoin.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma mengatakan di tengah memanasnya konflik geopolitik antara Iran dan Israel serta kebijakan moneter ketat dari Federal Reserve (The Fed), Bitcoin tetap bertahan di level US$ 104.000.

Sementara itu, harga emas global justru tergelincir 2,5% dari harga US$ 3.420 pada 13 Juni 2025 turun ke US$ 3.335 pada 20 Juni 2025, setelah The Fed memutuskan mempertahankan suku bunga tinggi dan memperlambat laju pemangkasan dalam beberapa tahun ke depan.


“Bitcoin (BTC) mencatat harga penutupan di kisaran US$ 104.000 dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat indeks saham global seperti Nasdaq mengalami tekanan dan inflasi kembali menjadi kekhawatiran utama. Ketegangan meningkat setelah mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan mendukung rencana serangan ke fasilitas nuklir Iran, meskipun belum mengeluarkan keputusan final,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Antony menyebut, pelaku pasar cenderung mencari aset alternatif yang mampu bertahan dari tekanan makro. Namun yang mengejutkan, harga emas yang selama ini dikenal sebagai instrumen lindung nilai justru melemah.

Hal ini terjadi setelah The Fed mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25%-4,50% dan memberi sinyal bahwa penurunan suku bunga akan dilakukan secara bertahap hingga 2027, tergantung perkembangan data ekonomi dan inflasi.

Menurut dia, ketahanan Bitcoin dalam situasi penuh tekanan ini menunjukkan transformasi besar dalam pola pikir investor global terhadap aset digital.

“Ini bukan sekadar soal harga. Ini tentang bagaimana pasar global kini mulai menempatkan Bitcoin sebagai salah satu poros dalam peta strategi aset dunia. Ketika bank sentral semakin bersikap ketat dan geopolitik makin tidak pasti, investor mencari instrumen yang netral secara politik, terbuka, dan tidak bisa dimanipulasi. Bitcoin menjawab semua itu,” ujar Antony.

Ia menambahkan bahwa tren investasi terhadap Bitcoin kini mulai menunjukkan pendekatan yang lebih matang.

“Kami melihat adanya peningkatan minat dari investor, termasuk sebagian institusi, yang tidak lagi hanya melihat Bitcoin sebagai instrumen spekulatif, tetapi juga sebagai alternatif lindung nilai di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.

Antony menekankan bahwa harga Bitcoin tetap bisa dipengaruhi oleh sentimen pasar yang muncul akibat kebijakan moneter global atau ketegangan geopolitik.

“Namun, berbeda dengan mata uang fiat yang peredarannya bisa ditambah sesuai keputusan bank sentral, suplai Bitcoin bersifat tetap, sehingga memberi nilai protektif terhadap inflasi jangka panjang,” tambahnya.

Kondisi saat ini memperlihatkan realita bahwa instrumen-instrumen tradisional seperti emas bisa tertekan oleh kebijakan suku bunga, sementara Bitcoin justru mampu menunjukkan ketahanan dalam tekanan yang sama.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

“Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

“Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

“Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Dekati Rp 2 M


Jakarta

Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada Kamis (14/8) mencapai US$ 124.000 atau setara Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Kenaikan juga terjadi pada Ether mencapai US$ 4.780,04, melampaui level tertinggi sejak akhir 2021.

Capaian ini didorong oleh pasar yang memproyeksikan bank sentral AS, Federal Reserve memangkas suku bunga acuan. Menurut Analis Pasar IG Tony Sycamore, kenaikan ini juga dipicu karena pembelian besar-besaran oleh investor institusi, dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mempermudah investasi kripto.

“Secara teknis, jika harga di atas US$ 125.000 dapat mendorong BTC ke US$ 150.000,” ujarnya dikutip Reuters, Kamis (14/8/2025).


Harga Bitcoin telah melonjak hampir 32% sejak awal 2025 berkat aturan Trump. Trump menyebut dirinya Presiden Kripto dan keluarganya telah terjun ke sektor ini selama setahun terakhir.

Selain itu, Trump juga telah meneken perintah eksekutif yang mengizinkan aset kripto dimasukkan ke akun pensiun 401(k). Di sisi lain, regulasi stablecoin juga sudah disahkan tahun ini semakin mempermudah investasi kripto di AS.

Melonjaknya Bitcoin juga telah memicu reli panjang dalam beberapa aset kripto selama beberapa bulan terakhir. Menurut data dari CoinMarketCap, kapitalisasi pasar sektor kripto secara keseluruhan telah melonjak menjadi lebih dari US$ 4,18 triliun, naik dari US$ 2,5 triliun pada November 2024 saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin cs Rontok, Investor Waspadai Ekonomi AS


Jakarta

Pasar kripto melemah usai Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga beberapa waktu lalu. Sejumlah koin kripto terpantau melemah di luar ekspektasi investor.

Berdasarkan analisis Tokocrypto, pemangkasan suku bunga The Fed justru meningkatkan kehati-hatian karena dianggap menandakan adanya indikasi pelemahan ekonomi di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data perdagangan Kamis (25/9/2025), Bitcoin (BTC) bergerak di harga US$ 111.548 atau sekitar Rp Rp 1,87 miliar (asumsi kurs Rp 16.798). BTC melemah lebih dari 4,7% dalam sepekan terakhir.


Tren pelemahan juga dialami Ethereum (ETH) yang merosot tajam ke US$ 3.990, terkoreksi sekitar 11% dibanding pekan sebelumnya. Kemudian XRP melemah 6% ke US$ 2,89, sedangkan Solana (SOL) mencatat penurunan terdalam, anjlok lebih dari 15% ke US$ 203. BNB juga turun ke level US$ 988.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menyebut tekanan ini terjadi akibat likuidasi besar-besaran di pasar derivatif dan melemahnya arus masuk ke ETF BTC spot. Selain itu, penguatan dolar AS dan kenaikan imbas hasil obligasi juga mendorong investor beralih ke emas, yang saat ini mendekati harga US$ 3.800 per ons.

Berdasarkan data The Block, nilai ETF BTC hanya tumbuh sekitar 2% sejak awal Agustus. Sebaliknya, ETF ETH mencatatkan lonjakan 33% dalam periode yang sama.

Pertumbuhan disebut melampaui kenaikan harga ETH 13% di dua bulan terakhir. Hal ini dianggap mencerminkan minat terhadap produk ETH. Meski begitu, Fyqieh menyebut pelemahan pasar pasca-pemangkasan suku bunga merupakan kondisi umum.

“Pasar biasanya cenderung lesu lebih dulu sebelum menemukan titik stabil, lalu memasuki fase pertumbuhan baru beberapa bulan kemudian,” ujar Fyqieh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).

Fyqieh menilai BTC saat ini masih berada dalam fase konsolidasi dengan support kuat di sekitar US$ 111.000 kendati menghadapi tekanan jual yang masif.

“Tekanan jual memang besar, tapi data on-chain menunjukkan cadangan BTC di bursa turun ke level terendah tahun ini, yaitu 2,4 juta BTC. Ini artinya, kepercayaan holder jangka panjang masih terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi pemulihan tetap terbuka jika BTC mampu menembus level psikologis US$ 114.000. Dalam jangka pendek, volume perdagangan BTC disebut masih rendah. Namun, jika Bitcoin mampu menembus harga psikologis di level US$ 118.000, peluang menuju US$ 125.000 akan terbuka.

Bahkan, target optimistis hingga US$ 140.000 sebelum akhir tahun dinilai masih realistis, meski ada kemungkinan koreksi lebih dalam hingga US$ 108.000. Ke depan, Bitcoin diperkirakan tetap menjadi penentu arah pasar kripto secara keseluruhan.

“Kenaikan kecil yang terlihat bisa menyembunyikan potensi lonjakan lebih besar, terutama jika sentimen institusional lewat ETF kembali menguat. Namun, jika support utama gagal bertahan, BTC bisa kembali ke bawah US$ 110.000, dan itu berpotensi menyeret altcoin lebih dalam,” tutupnya.

Simak juga Video: Trump Kumpulkan Juragan Kripto di Gedung Putih, Apa Tujuannya?

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Cetak Rekor! Harganya Tembus Rp 2 Miliar!


Jakarta

Mata uang kripto terbesar di dunia, Bitcoin mengalami kenaikan harga pagi ini hingga menyentuh rekor tertinggi. Bitcoin hari ini sempat tercatat naik hingga 2,7% ke level US$ 125.245,57 atau sekitar Rp 2,06 miliar (pada kurs Rp 16.500).

Rekor Bitcoin sebelumnya adalah di harga US$ 124.480 atau sekitar Rp 2,05 miliar pada pertengahan Agustus.

Dilansir dari Reuters, Minggu (5/10/2025), kenaikan harga ini didorong oleh peraturan yang lebih longgar dari pemerintahan Amerika Serikat (AS). Diketahui Presiden Donald Trump memang sempat menjanjikan akan memberikan bekingan untuk aset kripto saat kampanye.


Di sisi lain, permintaan yang kuat dari investor institusional juga mendorong harga Bitcoin kembali memuncak. Aset kripto satu ini telah menguat sejak hari Jumat.

Sebaliknya, dolar AS melemah pada hari Jumat, mencatat kerugian selama beberapa minggu terhadap mata uang utama, karena ketidakpastian seputar penutupan pemerintah AS mengaburkan prospek investor.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Makin Melambung


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor tertinggi baru ke level US$ 125.000 atau Rp 2,07 miliar (kurs Rp 16.531) untuk pertama kalinya pada Senin (6/10). Mata uang kripto terbesar di dunia itu terus mendapatkan keuntungan dari permintaan investor yang meningkat.

Dilansir dari Reuters, Selasa (7/10/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi hingga US$ 125.835. Bitcoin telah naik lebih dari 33% tahun ini dan diperkirakan harganya akan terus naik ke depan.

“Bitcoin level tertinggi. Anda harus membelinya dan saya pikir 12 minggu ke depan akan sangat menyenangkan bagi para pemegang Bitcoin,” kata CEO Professional Capital Management Anthony Pompliano.


Reli sejak awal tahun ini didorong oleh kebijakan yang lebih bersahabat di bawah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan meningkatnya hubungan Bitcoin dengan sistem keuangan global.

Kenaikan Bitcoin ini bertepatan dengan melemahnya dolar AS terhadap mata uang utama lainnya. Pasalnya tarif Trump yang tinggi telah menyebabkan ketidakpastian dan mendorong investor melakukan diversifikasi aset.

“Bitcoin telah melonjak sejak sempat menembus di bawah US$ 110.000 lebih dari seminggu yang lalu. Reli saat ini berarti Bitcoin telah naik sekitar 13% sejak 28 September,” ujar David Morrison, Analis Pasar Senior di penyedia layanan keuangan dan teknologi finansial yang teregulasi FCA, Trade Nation.

“MACD (Moving Average Convergence Divergence) hariannya telah meningkat tajam. Bitcoin mungkin perlu berkonsolidasi sebelum memiliki kesempatan untuk naik lebih lanjut,” tambahnya.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com