Tag: tuberkulosis

  • Benarkah Lilin Ampuh Usir Lalat di Sekitar Makanan? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Lalat merupakan salah satu hewan yang kerap ditemukan di rumah. Serangga satu ini kehadirannya tidak diinginkan karena tubuhnya kotor sehingga harus dijauhkan jangkauan makanan.

    Kita tidak pernah tahu lalat sudah hinggap di mana saja. Namun, beberapa penelitian mendapati pada kaki lalat terdapat banyak sekali bakteri dan kuman yang berbahaya apabila menempel di makanan. Kotoran yang disebar oleh lalat ke makanan, apabila tak sengaja dikonsumsi dapat menyebabkan diare, kolera, salmonella, hingga tuberkulosis.

    Jika kamu pernah lihat, di pasar banyak pedagang yang memasang lilin di jualan mereka, terutama yang menjual makanan dengan bau yang menyengat. Lilin tersebut bukan untuk menerangi dagangan atau sebagai ‘penglaris’, fungsi lilin di sini adalah untuk mengusir lalat. Lho emang ampuh?


    Dilansir Express, menurut Jordan Foster, seorang ahli pengendalian hama dari Fantastic Pest Control, mengatakan meletakkan lilin di tengah piring berisi air dapat mengusir lalat. Trik jebakan ini kerjanya mirip dengan cara menangkap laron.

    Kedua serangga tersebut mudah tertarik pada cahaya. Saat mereka mengira air adalah sumber cahaya, lalat akan terperangkap di air dan sulit keluar.

    Namun, pada saat meletakkan lilin dan air, usahakan ruangan tersebut gelap dan tidak ada sumber cahaya lain yang dapat mengalihkan perhatian lalat. Apabila memakai lilin di luar ruangan, kurang efektif.

    Ahli juga menyarankan untuk mengganti air dengan cuka. Seperti yang kita ketahui, lalat memiliki indra penciuman yang tajam. Cuka memiliki bau yang kuat sehingga mengganggu lalat untuk menemukan sumber bau makanannya.

    Ada pun cara untuk membuat jebakan ini adalah dengan menyiapkan dua sendok makan cuka sari apel, satu sendok makan gula, setengah cangkir air hangat, dan beberapa tetes sabun cuci piring.

    “Aduk hingga merata. Setelah cairan siap, tuang campuran ke dalam mangkuk. Letakkan di dekat area yang sering dihinggapi lalat,” ujarnya seperti yang dikutip detikcom, Selasa (15/4/2025).

    Meskipun cuka baunya tidak disukai lalat, tetapi karena sudah dilarutkan bersama gula, efeknya akan berbeda, yakni menarik mereka datang. Setelah lalat masuk ke dalam larutan mereka dapat mati seketika.

    Jordan juga mengingatkan selain memasang perangkap, pemilik rumah juga harus menjaga kebersihan rumah agar lalat tidak lagi tertarik masuk ke rumah. Selain itu, hindari menyimpan makanan dan minuman busuk atau kadaluarsa di dalam rumah. Lebih baik langsung buang ke luar untuk menghindari lalat buah atau lalat besar datang.

    Lalu, saluran pembuangan juga harus sering dicek dan dibersihkan agar tidak menarik lalat datang.

    “Sebaiknya Anda membeli saringan halus untuk menyaring remah-remah dan sisa makanan agar tidak masuk ke dalam pipa yang jauh lebih sulit dibersihkan,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


    Jakarta

    Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

    Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

    Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

    1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


    Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

    Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

    2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

    Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

    3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

    Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

    4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

    Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

    Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

    “Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

    Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com