Tag Archives: tulis

Asosiasi Buka Suara soal Anak Usaha KoinWorks Kena Tipu


Jakarta

Anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang borrower (peminjam). Atas kasus ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, saat ini diskusi tengah dilakukan AFPI bersama dengan pihak KoinWorks. Karenanya, ia belum dapat merincikan langkah lanjutan asosiasi dalam upaya perlindungan para pemberi pinjaman (lender).

“Kami sedang berdiskusi dengan pihak Management KoinWorks,” kata Entjik, kepada detikcom, Selasa (19/11/2024).


Selain itu, Entjik juga menepis isu tentang pembekuan dana lender secara sepihak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kesepakatan bersama antara lender dan borrower.

“Perlu kita luruskan, bukan dibekukan tetapi kesepakatan antara lender dan borrower, karena kasus ini disebabkan Business Risk,” ujarnya.

Sebagai informasi, KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

Anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks ini diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

Di sisi lain, kondisi ini menuai keluhan dari para lender. Salah seorang lender, Nana, mengaku telah menerima email dari KoinWorks. Email itu mengumumkan langkah penghentian atau pembekuan sementara dana pemberi pinjaman.

“KoinWorks membekukan dana lender secara sepihak. Gimana nih, ada yang sama nggak?,” tulis Nana, melalui akun media sosial TikTok, Selasa (19/11/2024).

Dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, Nana mengatakan, dalam email yang diterimanya disebutkan alasan perusahaan melakukan pembekuan dana. Hal tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dialami KoinWorks.

“Di emailnya ada tulisan kalau ada dugaan penipuan dari sisi lender kalau nggak salah,” kata Nana kepada detikcom.

Nana pun bercerita, awalnya ia berinvestasi melalui produk KoinRobo besutan KoinWorks. Semua berjalan baik sampai akhirnya ia menerima email tersebut. Nana mengaku kaget sekaligus keberatan dengan langkah yang dilakukan KoinWorks.

“Berat soalnya tiba-tiba dan pilihannya cuma satu (dananya di-hold sementara),” ujarnya.

Simak juga video: Pihak IM Sempat Kirim Somasi sebelum Polisikan Reza Artamevia

[Gambas:Video 20detik]

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Pecahkan Rekor Termahal Sepanjang Sejarah, Tembus Rp 1,58 M


Jakarta

Harga aset digital Bitcoin kembali naik dan menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa, sekitar US$ 99.800 atau Rp 1.584.325.000 per koin (kurs Rp 15.875/dolar AS) pada perdagangan Jumat (22/11) kemarin. Ini merupakan minggu ketiga harga aset kripto itu naik berturut-turut.

Namun tak lama setelah menyentuh rekor tertinggi baru di atas US$ 99.800, harga Bitcoin kemudian kembali terkoreksi dan berada di kisaran US$ 99.383 atau Rp 1,57 miliar (Rp 1.577.705.125). Sehingga aset digital ternama ini tercatat hanya naik 1,33% dalam perdagangan kemarin.

Melansir dari Reuters, Sabtu (23/11/2024), kenaikan harga Bitcoin terjadi usai Donald Trump memenangkan kontestasi Pemilihan Presiden AS sekitar dua minggu yang lalu. Sebab ia merupakan salah satu sosok pro kripto.


Belum lagi sejak terpilih sebagai presiden, Trump memilih banyak anggota parlemen pro-kripto untuk Kongres AS. sehingga ada cukup banyak investor kembali menaruh minat pada aset digital ini yang membuat harganya terus melonjak.

“Nilai Bitcoin sudah meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini dan naik sekitar 45% sejak kemenangan telak Trump dalam pemilihan umum pada 5 November lalu,” tulis Reuters dalam laporannya.

Secara keseluruhan aset kripto terbesar di dunia ini mengalami kenaikan harga hingga 130% sepanjang 2024, dan diperkirakan akan terus meningkat dengan momentum lebih dari 10% per minggu.

“Semakin lama bertahan, semakin banyak pula keuntungan yang akan diambil, itulah kenyataannya,” kata kepala ekonom dan kepala strategi investasi di AMP Sydney, Shane Oliver.

“Sebagai ekonom dan investor, saya merasa sangat sulit untuk memprediksi nilainya ke depan, tidak ada yang bisa menebak. Namun, ada aspek momentum di dalamnya dan saat ini momentumnya sedang naik,” terangnya lagi.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Bos Blockchain Investasi Rp 475 M di Perusahaan Kripto Trump


Jakarta

Pendiri blockchain Tron, Justin Sun, telah menginvestasikan US$ 30 juta atau setara Rp 475 miliar (kurs Rp 15.843) di perusahaan kripto Donald Trump, World Liberty Financial. Hal ini disampaikan langsung oleh Justin di media sosial resmi miliknya.

“Kami sangat gembira menginvestasikan $30 juta di World Liberty Financial @worldlibertyfi sebagai investor terbesarnya,” tulis Sun dalam sebuah posting di X, dikutip dari CNBC, Selasa (26/11/2024).

World Liberty Financial, platform kripto yang disponsori Trump ini memang punya misi menjadi semacam bank aset digital. Jadi bank itu melayani para nasabah yang ingin meminjam, meminjamkan, dan berinvestasi dalam koin digital.


Trump telah melisensikan namanya dan promosi untuk perusahaan kripto tersebut melalui LLC milik Trump. Sebagai gantinya, LLC Trump menerima miliaran token dan hak atas 75% dari pendapatan di atas ambang batas US$ 30 juta.

World Liberty Financial baru meluncurkan token WLFI bulan lalu. Dalam peta jalan mereka, perusahaan membidik dana US$ 300 juta dengan valuasi US$ 1,5 miliar dalam penjualan awalnya.

Hingga Senin sore, token senilai US$ 51,2 juta telah terjual, menurut situs webnya. Penjualan sekarang tampaknya telah melampaui ambang batas US$ 30 juta.

Salah satu pendiri WLFI, Zachary Folkman mengatakan lebih dari 100.000 orang masuk dalam daftar putih untuk berinvestasi dalam token tersebut.

Namun, hingga Senin sore, menurut data blockchain hanya sekitar 20.400 alamat dompet unik yang menyimpan token tersebut, yang dilacak oleh Etherscan, yang mewakili sekitar 20% dari total jumlah orang yang mendaftar.

(ada/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Regulator AS Minta Perbankan Kurangi Layanan buat Kripto


Jakarta

Regulator perbankan di Amerika Serikat (AS) telah meminta bank untuk berhenti untuk terlibat langsung melayani transaksi kripto pada tahun 2022 dan 2023. Hanya saja permintaan itu tidak dibarengi dengan perintah untuk menghentikan layanan bank kepada perusahaan kripto.

Seorang hakim memerintahkan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) untuk mengirimkan surat pengawasan kepada bank-bank yang melayani transaksi kripto.

“FDIC pertama kali merilis surat-surat tersebut pada Desember, tetapi diperintahkan oleh hakim untuk mengirimkannya kembali,” tulis pemberitaan Reuters, dikutip Minggu (5/1/2025).


Litigasi ini merupakan bagian dari kampanye Coinbase untuk mengungkap apa yang menurutnya dan perusahaan kripto lainnya merupakan upaya dari pengawas bank AS untuk mencekik perusahaan kripto dari sistem keuangan tradisional.

Kepala bagian hukum Coinbase, Paul Grewel mengatakan bahwa surat-surat yang kurang disunting menunjukkan upaya terkoordinasi untuk menghentikan berbagai macam aktivitas kripto dan menyerukan penyelidikan lebih lanjut oleh Kongres.

Dalam upaya untuk melawan klaim tersebut, FDIC juga menerbitkan memo internal tahun 2022 yang merinci bagaimana pengawas harus menilai pertanyaan dari pemberi pinjaman yang ingin bertransaksi langsung dengan aset kripto, dibandingkan menawarkan layanan perbankan kepada perusahaan kripto.

Secara keseluruhan, dokumen-dokumen tersebut memberikan gambaran tentang proses pengawasan bank yang rahasia. Meskipun pemeriksa FDIC telah berhati-hati kripto yang kerap diwarnai aksi penipuan, kebangkrutan dan volatilitas, mereka tidak memerintahkan bank untuk sepenuhnya menghentikan sektor kripto.

Dokumen-dokumen tersebut dirilis beberapa minggu sebelum pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump dilantik pada kemungkinan 20 Januari 2025. Kepemimpinan Trump diharapkan dapat merombak kebijakan kripto yang mengarahkan regulator bank bersikap lebih longgar pada sektor tersebut.

(aid/kil)



Sumber : finance.detik.com

Milenial dan Gen Z Paling Banyak Tunggak Utang Pinjol, Ini Datanya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kelompok usia 19-34 tahun mendominasi menggunakan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Peer-to-Peer Lending (P2P Lending/Pinjaman Online). Generasi itu pula yang paling banyak mengalami kredit macet atau menunggak.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman mengungkap outstanding pembiayaan terbesar berada pada kelompok 19-34 tahun dengan porsi 51,52% dari total outstanding pinjaman perorangan.

“Adapun pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48%,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1/2025).


Kelompok usia 19-34 tahun itu diketahui masuk dalam generasi milenial dan generasi Z. Dalam catatan detikcom, generasi milenial lahir dari tahun 1981-1996, saat ini berusia 29-44 tahun; Gen Z dari tahun 1997-2012, saat ini berusia 13-28 tahun.

Lebih lanjut, OJK mengungkapkan pada periode November 2024 total utang pinjol tumbuh 27,32% yoy menjadi Rp 75,60 triliun. Angka ini naik dari catatan bulan sebelumnya yakni Rp 72,03 triliun per Agustus 2024.

“Berdasarkan gender borrower, outstanding pembiayaan kepada gender perempuan mencapai 54,34% dari total outstanding pembiayaan perorangan,” lanjut Agusman.

Terkait usia yang diperbolehkan menggunakan pinjol telah diatur oleh OJK. Aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Penerapan aturan baru ini untuk meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

“Batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

OJK Godok Aturan Syarat Usia dan Gaji Pengguna Paylater


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan berisi syarat usia dan gaji bagi pengguna Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater. Tujuan aturan itu utamanya untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman juga mengatakan ketentuan itu juga ditargetkan dapat meningkatkan pengembangan dan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan.

“Penguatan pengaturan terkait batasan usia dan pendapatan debitur pada skema Buy Now Pay Later oleh Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL) dilakukan dalam rangka menguatkan pelindungan konsumen dan masyarakat dan mengantisipasi potensi terjadinya jebakan utang (debt trap) bagi pengguna PP BNPL yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1/2025).


Jumlah pembiayaan PP BNPL per November 2024 meningkat sebesar 61,90% yoy menjadi Rp 8,59 triliun dengan NPF gross sebesar 2,92%. Tingginya peningkatan pembiayaan tersebut antara lain karena basis outstanding PP BNPL masih relatif kecil.

“Kinerja PP BNPL diharapkan terus meningkat seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,” ucapnya.

Sebelumnya dalam keterangan resmi OJK, 31 Desember 2024, OJK sedang mempersiapkan pengaturan terkait dengan skema BNPL bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan.

Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

Selanjutnya, Perusahaan Pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah/debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL,” tulis keterangan resmi itu.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Donald Trump Luncurkan Koin Meme Kripto Jelang Dilantik Presiden AS


Jakarta

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan koin meme kripto dengan simbol TRUMP pada Sabtu (18/1). Momen ini terjadi beberapa hari sebelum pelantikannya yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025.

“Meme resmi terbaru saya ada di sini,” tulis Trump dalam unggahannya di X, dikutip Minggu (19/1/2025).

Dalam unggahan itu, Trump juga menulis alamat situs pembelian koin meme tersebut. Ada dua cara untuk membelinya, yakni menggunakan kartu debit atau mata uang kripto lainnya.


Koin meme ini dicetak di jaringan blockchain Solana, kripto dengan valuasi terbesar ke-5 di dunia saat ini. Trump juga menulis contract address (CA) koin TRUMP yang memungkinkan pubik memantau harga, pergerakan koin, serta dompet kripto mana saja yang memilikinya.

Berdasarkan situs tersebut, suplai koin TRUMP yang ada di sirkulasi saat ini sebanyak 200 juta koin. Seiring waktu suplai akan meningkat hingga mencapai maksimal 1 miliar koin.

Jadwal penambahan suplai koin tersirkulasi hingga 1 miliar koin ditetapkan bertahap selama 36 bulan atau berarti tiga tahun saat Trump menjabat presiden.

Menurut Coinmarketcap, saat pertama diluncurkan harga TRUMP sebesar US$ 7 dengan valuasi sekitar US$ 600 juta. Lalu 12 jam kemudian harganya lompat menjadi US$ 33,7 dengan valuasi US$ 7,1 miliar.

Koin meme adalah kelas mata uang kripto yang sangat fluktuatif dan kerap menjadi ladang penipuan. Sesuai namanya, meme, menandakan koin seperti ini bisa jadi hanya untuk guyonan dan tak punya landasan fundamental kuat.

Koin meme yang paling terkenal adalah DOGE, yang merupakan tiruan blockchain Bitcoin kemudian logonya diganti menjadi gambar anjing Shiba Inu. DOGE saat ini merupakan aset kripto terbesar ke-7 di dunia.

Di situs TRUMP terdapat penjelasan terkait koin meme ini sebagai berikut:

“Meme Trump dimaksudkan untuk berfungsi sebagai ungkapan dukungan dan keterlibatan terhadap cita-cita dan keyakinan yang terkandung dalam simbol “$TRUMP” dan karya seni terkait tidak dimaksudkan untuk menjadi atau menjadi subjek peluang investasi, kontrak investasi atau sekuritas jenis apa pun”.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Pakai Paylater Wajib Minimal Usia 18 Tahun & Gaji Rp 3 Juta, Ini Alasannya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan untuk membatasi usia dan gaji bagi pengguna Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater. Rencananya, usia minimal menggunakan layanan tersebut 18 tahun dan gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah mengatakan batasan usia itu dinilai merupakan umur seseorang dinyatakan dewasa. Kemudian, batasan itu juga diperlukan untuk meminimalisir kredit macet atau anak mudah terjerat utang.

“Ini kita juga nggak mau nanti generasi-generasi muda itu terjerat di utang, sementara dia nggak ada kemampuan untuk membayar sebenarnya. Itulah filosofinya kenapa kita membatasi 18 tahun, itulah ukuran orang dewasa lah kira-kira seperti itu,” kata dia dalam media briefing secada virtual, Selasa (21/1/2025).


Ahmad menyebut kebijakan ini juga bertujuan bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga melindungi industrinya. Apalagi menurut catatannya usia muda memang banyak menggunakan layanan Paylater.

“Kalau berdasarkan kita memang sebagian besar, ya lebih dari 50%, kelompok usia justru berasal dari usia 19 sampai 34 tahun. Namun, tetap kita masuk dan kita batasi juga selain dari sisi usia 18 tahun, tapi ada sisi penghasilannya juga. Jadi itu ya latar belakang kenapa kita membatasi 18 tahun,” terangnya.

Selain itu, juga diatur penghasilan gaji sebesar Rp 3 juta/bulan. Ahmad mengatakan ketentuan gaji itu didasarkan dengan perhitungan rata-rata upah minimum provinsi (UMP).

“Kita ambil dari rata-rata UMP aja lah kira-kira seperti itu angkanya. Tetap ini akan kita evaluasi, cuma yang sampai saat ini kami anggap cukup pas kalau lihat rata-rata UMP di Indonesia itu kira-kira Rp 3 juta. Ini juga untuk memastikan kemampuan bayar dari si peninjam ya terutama yang BNPL, kita anggap 3 juta ini rasanya minimal perlu kita wajibkan bagi si pengguna BNPL ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam keterangan resmi OJK, 31 Desember 2024, OJK sedang mempersiapkan pengaturan terkait dengan skema BNPL bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan.

Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

Selanjutnya, Perusahaan Pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah/debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL,” tulis keterangan resmi itu.

Lihat juga Video ‘Pemerintah Bakal Perketat Penggunaan NIK dalam Pinjol’:

[Gambas:Video 20detik]

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Gandeng Google Sikat 105 Aplikasi Pindar Ilegal


Jakarta

Pinjaman daring (pindar) ilegal masih menghantui industri financial technology (fintech) dalam negeri. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google memberantas pindar ilegal melalui program Google Priority Flagger Program di Indonesia.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella mengatakan program tersebut merupakan inisiatif pihaknya pada tahun lalu. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana yang pindar legal dan ilegal.

“Sepanjang 2024, di antara semua program, dan ini Google Priority Flagger Program, ini juga salah satu program yang diinisiasi oleh AFPI. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat digital agar paham mana yang itu ilegal, mana yang legal,” kata Marcella saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).


Marcella menjelaskan saat AFPI mengusulkan program tersebut, Google menyambut baik. Dalam program tersebut, Google berperan untuk menghapus apabila mendapat laporan aplikasi pinjol ilegal.

“Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung meminta untuk takedown. Ini adalah salah satu program unggulan AFPI juga dan untuk mencegah antara ilegal dan tidak ilegal,” imbuh Marcella.

Dilansir dari akun Instagram resmi, @afpiofficial, AFPI bersama 97 platform Pindar anggotanya berhasil menutup 105 aplikasi pindar ilegal dalam 3 bulan. Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Hasilnya, dalam tiga bulan, pilot program ini telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pindar ilegal, Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan,” tulis AFPI di akun Instagramnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan edukasi di masyarakat, mulai dari lingkungan kampus, UMKM, hingga bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Salah satunya adalah ketika kami selalu punya acara tahunan, yaitu Fintech Lending Days. Nah, Fintech Lending Days ini, lokasinya bisa berpindah-pindah. Tahun kemarin, itu ada di Medan dan itu diikuti oleh semua anggota AFPI. Dan biasanya kegiatannya apa? Mengedukasi dan juga mengunjungi UKM dan UMKM yang menjadi borrower dari AFPI. Kita mendengarkan dan juga mengedukasi bagaimana misalnya menjadi borrower yang baik, kemudian menjadi borrower yang bijak, bisa memilih mana yang ilegal dan tidak ilegal,” terang Marcella.

Simak juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com