Tag: turki

  • Arab Saudi Luncurkan Ala Khutah, Ajak Umat Islam Telusuri Jejak Hijrah Nabi


    Jakarta

    Kabar gembira bagi umat Muslim seluruh dunia, khususnya Indonesia! Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan program spiritual bertajuk Ala Khutah atau Dalam Jejak Nabi.

    Program ini mengajak umat Islam untuk secara langsung menapaki rute bersejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Meski baru akan dimulai pada November 2025 dan berlangsung selama enam bulan, antusiasme sudah meledak.

    Lebih dari satu juta orang telah mendaftar. Dan yang paling mencengangkan, mayoritas pendaftar berasal dari Indonesia.


    “Respons dari masyarakat Indonesia sangat luar biasa. Ini menunjukkan betapa kisah Hijrah begitu hidup di hati mereka,” ujar Ketua Otoritas Umum Hiburan Arab Saudi, Turki Alalshikh, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (30/7/2025).

    Program Ala Khutah ini merupakan bagian dari proyek raksasa Hijrah Trail. Peserta akan diajak menyusuri perjalanan sepanjang 470 kilometer yang dulu ditempuh Nabi Muhammad SAW bersama sahabatnya, Abu Bakar As-Siddiq.

    Sepanjang rute ini, mereka akan melewati 41 situs sejarah dan 5 lokasi utama yang menjadi saksi bisu perjalanan agung tersebut.

    Alalshikh menjelaskan, untuk tahap awal, Arab Saudi akan menerima 300.000 peserta secara langsung pada tahun ini. Namun, targetnya tak main-main. Pada 2030, jumlah peserta diharapkan bisa mencapai 5 juta orang per tahun!

    Bukan Sekadar Jalan-Jalan, tapi Pengalaman Sejarah yang Hidup

    Program Ala Khutah ini jauh dari sekadar perjalanan spiritual biasa. Peserta akan diajak berinteraksi langsung dengan jejak sejarah melalui berbagai kegiatan imersif.

    Bayangkan, Anda bisa menunggang unta layaknya para kafilah di masa lalu, mengunjungi Gua Tsur dengan mobil 4×4, hingga menyaksikan teater sejarah yang digelar langsung di lokasi aslinya.

    “Akses ke Gua Tsur, tempat persembunyian Nabi sebelum Hijrah, kini hanya perlu 3 menit dengan kendaraan khusus, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 jam berjalan kaki,” kata Alalshikh, menggambarkan kemudahan akses yang telah disiapkan.

    Tak hanya itu, program ini juga dilengkapi delapan tempat peristirahatan yang nyaman, lebih dari 50 titik edukasi, serta fasilitas transportasi modern yang dirancang dengan standar keamanan tinggi.

    “Semua dirancang berdasarkan sumber sejarah yang valid. Kami ingin pengalaman ini benar-benar menyentuh sisi spiritual dan emosional para peserta,” tegas Alalshikh.

    Inisiatif luar biasa ini mendapat dukungan langsung dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Program Ala Khutah menjadi bagian integral dari Saudi Vision 2030 yang berambisi memajukan sektor budaya dan sejarah Islam di Kerajaan.

    Ke depannya, program ini juga akan diperluas ke berbagai negara, termasuk di Asia Selatan dan Asia Tenggara, membuka peluang lebih besar bagi umat Islam Indonesia untuk merasakan perjalanan Hijrah secara nyata.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah


    Jakarta

    Sebuah survei menunjukkan Indonesia menempati posisi teratas sebagai negara yang rajin berdoa. Dari total penduduk, 95 persen di antaranya mengatakan berdoa setiap hari.

    Survei negara paling rajin berdoa ini dirilis Pew Research Center dalam laporannya pada 2025 tentang perbandingan spiritualitas dan agama, diakses Minggu (3/8/2025). Hasil survei menunjukkan 95 persen penduduk Indonesia berdoa setiap hari.

    Menurut data World Bank, jumlah penduduk Indonesia mencapai 283,4 juta jiwa. Artinya, persentase itu sekitar 269,3 juta orang.


    Posisi Indonesia ini berada di atas Kenya dan Nigeria (84 persen), Malaysia (80 persen), dan Filipina (79 persen).

    Negara Paling Rajin Beribadah

    1. Indonesia (95 persen)
    2. Kenya (84 persen)
    3. Nigeria (84 persen)
    4. Malaysia (80 persen)
    5. Filipina (79 persen)
    6. Brasil (76 persen)
    7. Bangladesh (75 persen)
    8. Ghana (73 persen)
    9. Sri Lanka (72 persen)
    10. Kolombia (71 persen)

    Lima negara selanjutnya ada India (71 persen), Afrika Selatan (63 persen), Turki (63 persen), Peru (58 persen), dan Singapura (45 persen).

    Pada survei serupa sepanjang Juni-September 2022 yang diterbitkan pada 2023, Indonesia memuncaki daftar negara dengan tingkat ibadah harian tertinggi. Dari sebagian besar negara yang masuk survei, hanya Indonesia (95 persen), Malaysia (82 persen), dan Sri Lanka (76 persen) yang mayoritas berdoa setiap hari. Sementara, 19 persen warga Singapura mengatakan tidak pernah berdoa.

    Pew Research Center menyebut umat Islam adalah kelompok agama yang paling mungkin melaporkan bahwa mereka berdoa setiap hari, meskipun umat Hindu dan Kristen juga mengatakan hal serupa.

    Seperti diketahui, Islam mewajibkan ibadah harian dengan salat fardhu sebanyak 5 waktu. Salat ini terdiri dari Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Hukumnya wajib bagi setiap muslim yang baligh.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Lawan Rencana Israel Ambil Alih Gaza, Turki Ajak Negara-negara Muslim Bersatu



    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mendesak agar negara-negara muslim bersatu dan memberi dukungan internasional dalam menentang rencana Israel menguasai Gaza yang berada di bagian utara Jalur Gaza. Hal ini disampaikan pada Sabtu (9/8/2025) kemarin usai perundingan di Mesir bersama Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi.

    “Tidak ada yang ingin menanggung beban moral dengan mendukung Israel lagi. Seluruh dunia kini tahu bahwa Israel dipimpin dengan mentalitas fasis,” ungkap Fidan seperti dilaporkan oleh Al Jazeera.


    Fidan menyebut bahwa jumlah negara yang mengakui Palestina kian bertambah. Hal ini menunjukkan perkembangan positif dan menjanjikan.

    “Palestina adalah milik rakyat Palestina. Setiap upaya untuk mengusir mereka dari tanahnya sendiri adalah tidak sah dan batal demi hukum,” tegasnya.

    Selain itu, Fidan juga menyoroti terkait pentingnya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza serta menegaskan komitmen Turki untuk bekerja sama dengan Mesir agar bantuan bisa menjangkau warga Palestina yang membutuhkan.

    Melansir dari Alarabiya English, kekuatan regional Mesir dan Turki sama-sama mengecam rencana pengambil alihan Gaza oleh Israel. Sebab, hal itu menandai dimulainya fase baru genosida dan tindakan ekspansi Israel.

    Fidan juga menyebut bahwa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah dipanggil untuk menghadiri pertemuan darurat. Kebijakan Israel menurutnya bertujuan untuk memaksa warga Palestina keluar dari tanah mereka, menyebabkan kelaparan serta menginvasi Gaza secara permanen. Menurutnya tak ada lagi alasan yang bisa dibenarkan bagi negara-negara lain untuk terus mendukung Israel.

    Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty mengatakan bahwa rencana Israel tak dapat diterima. Ia menyebut terdapat koordinasi penuh dengan Turki mengenai Gaza dan merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu oleh Komite Menteri OKI yang mengecam rencana Israel.

    Komite OKI mengatakan rencana Israel menandai eskalasi yang berbahaya dan tidak dapat diterima, pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan upaya untuk memperkuat pendudukan ilegal, serta memperingatkan bahwa hal itu akan menghilangkan setiap peluang perdamaian.

    OKI juga mendesak negara-negara adidaya dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka serta mengambil tindakan segera untuk menghentikan rencana Israel di Gaza. Hal tersebut dilakukan sekaligus memastikan akuntabilitas segera atas apa yang disebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 31 Negara Arab Kecam Keras Visi Israel Raya Gagasan Netanyahu



    Jakarta

    Sebanyak 31 Menteri Luar Negeri negara-negara Arab dan negara mayoritas muslim mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin mewujudkan visi ‘Israel Raya’ dan mencaplok sejumlah negara Arab. Mereka menilai tersebut merupakan pelanggaran yang berbahaya terhadap hukum internasional sekaligus ancaman langsung terhadap keamanan nasional Arab.

    “Pernyataan-pernyataan ini merupakan pengabaian yang serius, dan pelanggaran yang terang-terangan dan berbahaya, terhadap aturan hukum internasional dan fondasi hubungan internasional yang stabil,” tulis laporan yang dikutip dari kantor berita Saudi, SPA pada Sabtu (16/8/2025).


    Mengutip dari Arab News, kecaman itu diungkapkan dalam pernyataan bersama yang diteken oleh para Menteri Luar Negeri dari 31 negara dan para pemimpin Liga Arab, OKI dan GCC. Mereka juga menentang persetujuan Menteri Israel Bezalel Smotrich atas rencana pemukiman di wilayah E1 d Tepi Barat serta pernyataannya yang menolak pembentukan negara Palestina.

    Negara-negara Eropa yang khawatir dengan rencana tersebut juga telah mendesak pemerintah Israel untuk menghentikannya. Jerman memperingati bahwa pemukiman E1 dan perluasan Maale Adumim akan semakin membatasi mobilitas penduduk Palestina di Tepi Barat dengan membaginya menjadi dua dan memisahkan wilayah tersebut dari Yerusalem Timur.

    Pernyataan bersama yang ditandatangani oleh puluhan menteri itu menegaskan bahwa rencana Israel adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan serangan terang-terangan terhadap hak asasi rakyat palestina untuk mewujudkan negara merdeka dan berdaulat.

    Para menteri memperingatkan bahwa pengabaian terang-terangan Israel terhadap hak-hak warga Palestina itu dapat memicu siklus kekerasan dan konflik serta merusak prospek tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, pernyataan bersama yang diteken 31 Menteri Luar Negeri itu menegaskan penolakan dan kecaman atas kejahatan agresi, genosida dan pembersihan etnis yang dilakukan Israel. Mereka menyebut perlu adanya gencatan senjata di Jalur Gaza sekaligus memastikan akses kemanusiaan tanpa syarat untuk mengakhiri kebijakan kelaparan sistematis yang diupayakan Israel sebagai senjata genosida.

    “Hal ini menuntut pencabutan segera blokade mematikan Israel di Jalur Gaza, pembukaan perlintasan Israel ke Gaza, dan meminta pertanggungjawaban penuh israel, sebagai Kekuatan Pendudukan, atas konsekuensi kejahatannya di Jalur Gaza, termasuk runtuhnya sistem kesehatan dan bantuan,” tulis pernyataan tersebut.

    Para Menteri Luar Negeri itu juga kembali menegaskan penolakannya pada penggusuran rakyat Palestina dalam bentuk apa pun dengan dalih apa pun. Mereka juga menyerukan agar masyarakat internasional bisa menekan Israel mengakhiri agresinya dan menarik diri sepenuhnya dari Jalur Gaza.

    Mereka juga menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama anggota tetap Dewan Keamanan, khususnya Amerika Serikat, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka untuk mengambil tindakan segera. Hal tersebut dilakukan untuk memaksa Israel menghentikan agresi yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza dan eskalasi berbahaya di Tepi Barat yang diduduki.

    Berikut daftar 31 negara asal Menteri Luar Negeri meneken pernyataan bersama terkait kecaman keras terhadap visi Israel Raya Netanyahu.

    1. Arab Saudi
    2. Aljazair
    3. Bahrain
    4. Bangladesh
    5. Chad
    6. Komoro
    7. Djibouti
    8. Mesir
    9. Gambia
    10. Indonesia
    11. Irak
    12. Yordania
    13. Kuwait
    14. Lebanon
    15. Libya
    16. Maladewa
    17. Mauritania
    18. Maroko
    19. Nigeria
    20. Oman
    21. Pakistan
    22. Palestina
    23. Qatar
    24. Senegal
    25. Sierra Leone
    26. Somalia
    27. Sudan
    28. Suriah
    29. Turki
    30. Uni Emirat Arab
    31. Yaman

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Negara-negara Islam yang Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia


    Jakarta

    Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, perjuangan belum sepenuhnya selesai. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain, agar kedaulatan Indonesia diakui secara internasional.

    Dalam buku Spirit Baru Hak Asasi Manusia: Pertemuan Barat dan Islam? karya Denny JA, disebutkan bahwa negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Setelah itu, dukungan datang dari Suriah, Irak, Lebanon, Yaman, Arab Saudi, dan Afghanistan. Negara-negara Timur Tengah ini menjadi kelompok internasional pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia.

    Pengakuan dari negara-negara Islam tersebut sangat penting bagi Indonesia yang baru merdeka. Selain karena adanya kedekatan agama dan budaya, mereka juga merasa memiliki semangat yang sama dalam menolak penjajahan. Dukungan ini kemudian membuka pintu hubungan diplomatik dan kerja sama yang masih terjalin hingga sekarang.


    Daftar Negara Islam yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

    1. Mesir

    Menurut buku Konsep Dasar IPS karya Sri Hastati dkk., Mesir merupakan negara pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Kesamaan identitas sebagai negara mayoritas Muslim dan kedekatan ideologis menjadi salah satu alasan kuat di balik dukungan Mesir.

    Mesir mulai mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946. Kemudian, pengakuan de jure diberikan pada 10 Juni 1947, ditandatangani oleh Perdana Menteri Mesir, disaksikan langsung oleh tokoh-tokoh Indonesia seperti A.R. Baswedan dan Agus Salim.

    Dukungan Mesir ini membuka jalan bagi negara-negara lain untuk turut serta mengakui kemerdekaan Indonesia, termasuk Palestina, Belanda, hingga Vatikan.

    2. Palestina

    Dukungan Palestina bahkan telah muncul sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri karya M. Zein Hassan, pada tanggal 6 September 1944, Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, bersama saudagar kaya Muhammad Ali Taher menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dan media berbahasa Arab.

    Berita ini tersebar luas selama dua hari berturut-turut, termasuk dimuat di surat kabar ternama “Al Ahram”. Muhammad Ali Taher bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengorbankan hartanya demi membantu perjuangan Indonesia, terutama saat Agresi Militer II Belanda terjadi pada Desember 1948.

    3. Arab Saudi

    Arab Saudi juga menunjukkan dukungan kuat kepada Indonesia dengan memberikan pengakuan pada 18 November 1946. Hubungan bilateral antara kedua negara terus berkembang, hingga pada tahun 2017 Raja Salman melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Kunjungan ini membuka peluang kerja sama di bidang ketenagakerjaan serta memberikan kemudahan bagi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

    4. Lebanon

    Lebanon memberikan pengakuan resmi atas kemerdekaan Indonesia secara de jure pada 29 Juli 1947. Sejak saat itu, hubungan diplomatik kedua negara terus menguat. Kedutaan Besar RI di Beirut didirikan secara resmi pada tahun 1996. Meski Lebanon mengalami berbagai krisis, hubungan kedua negara tetap terjaga melalui bantuan sosial dan pendirian Indonesian Corner di Lebanese University.

    5. Suriah

    Suriah menjadi bagian dari negara yang mendukung Indonesia secara internasional. Pada Sidang PBB tahun 1947, saat terjadi Agresi Militer Belanda, Suriah tergabung dalam misi perjuangan Indonesia dan memberikan pengakuan de jure atas kemerdekaan Indonesia. Setelah itu, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Suriah pun semakin erat.

    6. Irak

    Setelah Perang Dunia II berakhir, Irak mengakui Indonesia sebagai negara merdeka. Sejak tahun 1950, kedua negara menjalin hubungan diplomatik yang menghasilkan sedikitnya 15 perjanjian kerja sama dalam berbagai sektor.

    7. Yaman

    Yaman secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 3 Mei 1948. Hubungan kedua negara terus terjalin dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, dan sosial budaya. Salah satu bentuk kerja sama konkret terjadi pada tahun 2018, ketika Yaman berhasil mengekspor gandum senilai lebih dari 600 ribu dolar AS ke Indonesia.

    8. Afghanistan

    Dalam buku Hadir untuk Perdamaian dari Poso ke Afghanistan karya Farid Husain, tercatat bahwa Afghanistan termasuk salah satu negara yang paling awal menyatakan pengakuannya terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan ini tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan hubungan diplomatik resmi.

    Pada tahun 1954, Indonesia dan Afghanistan secara resmi membuka jalur diplomatik dua arah. Dalam tahun yang sama, pemerintah Afghanistan membangun kedutaan besar di Jakarta, memperlihatkan keseriusan dalam memperkuat hubungan antarnegara. Kemudian, pada 24 April 1955, kedua negara menandatangani perjanjian persahabatan yang menjadi dasar pengembangan hubungan bilateral ke depannya.

    9. Turki

    Dukungan Turki terhadap Indonesia datang pada 29 Desember 1949. Walaupun sempat mendapatkan tekanan dari pihak Belanda, Turki tetap menyatakan pengakuannya. Bahkan, Turki mendirikan kedutaan besar di Jakarta pada 10 April 1957, memperkuat kerja sama antara kedua negara hingga hari ini.

    (inf/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Konferensi Ulama Dunia Angkat Isu Genosida Gaza, Ini Tujuan dan Hal-hal yang Ditekankan


    Jakarta

    Para ulama dari seluruh dunia menggelar konferensi internasional di Istanbul Turki. Lebih dari 150 ulama terkemuka dari seluruh negara hadir dalam konferensi tersebut.

    Konferensi tersebut digelar pada 22-29 Agustus 2025. Forum dimaksudkan sebagai protes keras atas tragedi kemanusiaan di Gaza yang disebut sebagai pembantaian terbesar dalam sejarah umat manusia.

    “Hal ini didasari keyakinan teguh bahwa merupakan kewajiban bagi para ulama dan seluruh umat untuk berdiri bersama Gaza dan Palestina, untuk menjunjung tinggi amanah membela perjuangan mereka yang adil, dan untuk mendukung rakyat mereka yang tertindas dengan sekuat tenaga dan tekad yang ada,” tulis pernyataan Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional, dikutip dari situs resminya pada Minggu (24/8/2025).


    Selain kejahatan genosida, Israel juga menghancurkan berbagai bangunan mulai dari gereja, rumah sakit, sekolah, hingga rumah ibadah seperti masjid dan gereja. Selain itu, baru-baru ini Israel mendeklarasikan proyek ekspansionis untuk menguasai lebih banyak tanah dari bangsa Arab dan Muslim, mengancam Yordania, Mesir dan negara-negara lain agar menjadi Israel Raya.

    IUMS menyatakan bahwa genosida tersebut dibarengi dengan kejahatan pendudukan dan ekspansi kolonial, sementara hukum internasional telah kehilangan nilai-nilai mereka. Keputusan-keputusan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah runtuh.

    “UNRWA telah dikepung dan lembaga-lembaganya telah dilenyapkan-tidak ada hukum yang harus dilindungi, tidak ada keadilan yang harus ditegakkan, dan tidak ada kemanusiaan yang harus dihormati,” bunyi pernyataan IUMS.

    Mereka juga menyoroti bahwa kejahatan Israel didukung oleh sejumlah negara adidaya, utamanya Amerika Serikat yang memasok pendudukan dengan senjata-senjata mematikan dan melindungi Israel dari segi politis sekaligus diplomatis.

    Tujuan Konferensi Internasional Ulama Dunia

    Masih dari situs resminya, berikut sejumlah tujuan dari diadakannya konferensi pers ulama dunia di Turki.

    1. Memobilisasi umat Islam dan kemanusiaan untuk menghentikan agresi, membuka koridor, dan memenuhi semua kebutuhan bagi rakyat Gaza yang terhormat.

    2. Membentuk aliansi Islam untuk mencegah genosida, Nazisme, dan rasisme dengan dalih apa pun, serta menggagalkan ambisi Zionis untuk ekspansi kolonial.

    3. Membentuk aliansi kemanusiaan yang berlandaskan kebajikan untuk mencegah pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip moral dan kemanusiaan, serta mengadili dan mengadili para pelaku dengan hukuman yang adil.

    4. Menerbitkan Deklarasi Istanbul untuk membentuk aliansi kelembagaan organisasi hukum, parlemen, dan kemanusiaan di seluruh dunia, guna mencegah agresi di Gaza dan memastikannya tidak terulang.

    5. Membentuk delegasi untuk mengunjungi para kepala negara guna menggalang dukungan bagi pencapaian tujuan konferensi.

    6. Membentuk lembaga atau komite permanen yang kuat untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan resolusi-resolusi konferensi.

    7. Menyampaikan pesan kepada rakyat kami di Gaza: (Kami semua bersamamu, wahai Gaza yang terhormat), dan kepada para pejuang perlawanan bahwa perlawananmu sah menurut semua hukum ilahi dan hukum internasional serta hukum kemanusiaan, dan bahwa kemenanganmu adalah kemenangan bagi nilai-nilai kebenaran, kebebasan, dan keadilan, serta perisai terhadap perluasan pendudukan.

    Hal-hal yang Ditekankan dalam Konferensi Internasional Ulama Dunia

    1. Umat Islam dan seluruh umat manusia menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menerima kejahatan yang telah melewati batas dan bahkan melampaui kekejaman Hulagu dan Hitler, dan bahwa mereka tidak akan membiarkan Gaza sendirian dalam cobaannya.

    2. Kita dengan yakin menyatakan bahwa kebatilan, betapapun besar dan arogannya, pasti akan binasa, sementara kebenaran pada akhirnya akan menang, sebagaimana Allah SWT berfirman:

    “Sebenarnya, Kami lemparkan kebenaran kepada kebatilan, maka kebatilan itu menghancurkannya, dan tiba-tiba, kebatilan itu lenyap. Dan celakalah bagimu karena apa yang kamu perbuat.” (Al-Anbiya: 18).

    Bersama rakyat kita di Gaza, terdapat janji Allah yang sejati akan kemenangan yang nyata, yang didukung oleh bangsa-bangsa dunia yang merdeka dan hidup.

    3. Konferensi ini akan mengerahkan segala upaya untuk mengamankan bantuan mendesak, dan untuk memberikan tekanan rakyat dan politik agar membuka penyeberangan dan memastikan bantuan mencapai rakyat Gaza yang terkepung dan kelaparan.

    4. Konferensi ini menegaskan bahwa penegakan boikot dan sanksi komprehensif terhadap pendudukan merupakan salah satu prioritas utamanya, berdasarkan teks-teks Syariah, Deklarasi Den Haag, hukum humaniter, dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mencakup lebih dari tujuh puluh tahun.

    5. Kami tidak melupakan visi penuh harapan untuk membangun kembali Gaza, sehingga kota ini dapat berdiri sebagai saksi keteguhan, kepahlawanan, dan darah murninya, serta menjadi kota terindah yang merangkul kejayaan melalui pengorbanan dan kesabaran rakyatnya.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Indonesia-Korea Perkuat Kolaborasi di Sektor Halal Internasional



    Jakarta

    Indonesia terus memperkuat peran di pasar halal global. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menegaskan arah kerja sama dengan Korea Selatan dalam pengembangan industri halal, usai forum internasional di Seoul beberapa waktu lalu.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sinergi halal Indonesia-Korea bukan hanya sebatas perdagangan, tetapi juga pembangunan ekosistem halal modern yang inklusif.

    “Kerja sama halal Indonesia-Korea bukan hanya soal perdagangan, tapi juga membangun kepercayaan dan membuka jalan bagi generasi mendatang untuk hidup dalam ekosistem halal yang modern dan inklusif,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).


    Hal tersebut ia sampaikan dalam The International Halal Seminar 2025 sekaligus perayaan 70 tahun Korea Muslim Federation (KMF) di Seoul, Korea Selatan, Rabu (13/8) lalu.

    Dalam forum tersebut, Haikal memaparkan perkembangan kebijakan halal Indonesia sekaligus peluang kolaborasi dengan Korea. Menurutnya, kerja sama kedua negara perlu difokuskan pada penguatan industri halal, perdagangan yang saling menguntungkan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

    Seminar Halal Internasional dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Presiden KMF Hussein Kim Dong Eok, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Sekretaris Jenderal OIC/SMIIC (Turki) Ihsan Ovut, Deputy Director JAKIM Malaysia Mohamad Kori Bin Jusoh, Halal Science Center Chulalongkorn University Thailand Winai Dahlan, serta peneliti dari Korea Food Research Institute Lee Hyun Sungg. Selain itu, hadir pula perwakilan pemerintah Korea, akademisi, dan pelaku industri halal dari berbagai negara.

    Selain seminar, Haikal juga menghadiri peringatan 70 tahun KMF yang turut dihadiri tokoh internasional seperti Undersecretary of the Ministry of Islamic Affairs Da’wah and Guidance, Kingdom of Saudi Arabia Osama bin Ahmad Al-Jaffal, Sekretaris Jenderal WAMY Saleh I Babar, Deputy Director-General for African and Middle Eastern Affairs Korea MOFA Cho Sujin, serta CEO Samyang Foods Inc Kim Dong Chan.

    (akn/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • Turki Desak Negara Islam Kompak Boikot Israel di Sidang PBB



    Jakarta

    Turki mendesak negara-negara Islam menangguhkan partisipasi Israel dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Hal ini buntut genosida yang terus berlanjut di Gaza.

    Desakan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan saat berbicara di forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Senin (25/8/2025) kemarin. Fidan mengatakan Palestina butuh tindakan kolektif untuk mengakhiri genosida Israel di Gaza dan kekerasan pemukim di Tepi Barat.

    “Pertemuan ini akan berfokus pada tiga hal mendesak: menghentikan perang, mendorong respons persatuan umat Islam, dan memobilisasi komunitas internasional,” kata Fidan dikutip dari Middle East Eye.


    Fidan menekankan kondisi yang tengah berlangsung di Gaza dan menyoroti pernyataan PBB yang secara resmi mengumumkan kelaparan di wilayah tersebut. Ia juga mengkritik Israel yang masih berupaya menghapus Palestina.

    “Oleh karena itu, kita harus kompak mempertahankan dan memperluas momentum pengakuan Palestina, sekaligus meluncurkan inisiatif di PBB untuk keanggotaan penuh Palestina dan mempertimbangkan penangguhan Israel dari tugas Majelis Umum,” tambahnya.

    Dalam pertemuan pada Senin kemarin, para menteri luar negeri OKI mengeluarkan pernyataan yang mendesak negara-negara anggota OKI mengkaji lebih lanjut keanggotaan Israel di PBB. Mereka menilai Israel melanggar syarat keanggotaan dan tidak mematuhi resolusi-resolusi PBB.

    “Selain itu, upaya harus dikoordinasikan untuk menangguhkan keanggotaan Israel di PBB,” serunya.

    Terpisah, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dilansir WAFA, mengecam tindakan “kejam tanpa henti” Israel yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Erdogan mengatakan hal itu usai rapat kabinet menyusul pembantaian 20 warga Palestina termasuk 5 jurnalis di Khan Younis, Gaza selatan.

    Laporan terbaru Al Jazeera total 21 orang tewas dalam serangan militer Israel pada Senin (25/8/2025) kemarin. Juru kamera Al Jazeera, Mohammad Salama, menjadi korban dalam serangan brutal itu.

    Al Jazeera menyebut pembunuhan Israel terhadap para jurnalis itu sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebenaran. Pihaknya menyebut serangan itu sebagai “kejahatan perang”.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Negara dengan Ekonomi Islam Terkuat di Dunia 2025, RI Ungguli UEA


    Jakarta

    Lembaga penelitian dan pengembangan yang berbasis di Amerika Serikat, DinarStandard, merilis laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025. Dalam edisi 11 ini, Indonesia menempati posisi ketiga negara dengan ekonomi Islam terkuat di dunia.

    Dalam laporan yang terbit pada Juli 2025 itu, posisi Indonesia berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Indonesia mengungguli negara-negara muslim penghasil minyak besar di Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain.


    Pemeringkatan ini menggunakan 52 metrik yang mencakup lima komponen untuk masing-masing sektor ekonomi Islam. Di antaranya sektor keuangan Islam (ekonomi syariah), makanan halal, wisata ramah muslim, busana muslim, media/rekreasi, dan farmasi/kosmetik halal.

    Indonesia mendapat skor 99,9 secara global, di bawah Malaysia (165,1) dan Arab Saudi (100,9). Posisi RI di atas UEA (95,8) dan Bahrain (81,9).

    Dilihat berdasarkan kategori, Indonesia unggul di busana muslim dengan skor 106,8. Sementara itu, makanan halal 78,8, ekonomi syariah 135,9, wisata ramah muslim 102,4, farmasi dan kosmetik halal 85,8, dan media/rekreasi mendapat skor 59,5.

    Berikut 10 negara dengan ekonomi Islam terkuat di dunia 2025 menurut laporan terbaru SGIE.

    10 Negara dengan Ekonomi Islam Terkuat di Dunia 2025

    1. Malaysia
    2. Arab Saudi
    3. Indonesia
    4. Uni Emirat Arab
    5. Bahrain
    6. Yordania
    7. Kuwait
    8. Pakistan
    9. Turki
    10. Qatar

    Selanjutnya ada Oman, Singapura, Iran, United Kingdom, dan Bangladesh yang memiliki ekonomi Islam terkuat di dunia.

    CEO dan Managing Partner DinarStandard Rafi-uddin Shikoh melihat peningkatan konsumen muslim dan beragamnya ekosistem investasi ekonomi halal dalam satu dekade sejak laporan pertama SGIE.

    “Dalam satu dekade sejak peluncuran pertama SGIE, belanja konsumen muslim telah meningkat lebih dari USD 800 miliar, terlepas dari inflasi, sementara ekosistem investasi halal semakin dalam dan beragam,” katanya dalam peluncuran pada 8 Juli 2025, dikutip dari DinarStandard.

    “Analisis media sosial tahun ini menunjukkan pergeseran aktivitas konsumen ke alternatif etis dan halal. Ke depan, gelombang ekonomi Islam berikutnya akan didukung oleh perangkat jaminan halal digital, aktivisme konsumen yang berbasis nilai dan keuangan Islam yang ramah lingkungan dan berdampak,” tambahnya.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Keunggulan, Legalitas, dan Praktiknya di Indonesia



    Jakarta

    Sebagai seorang muslim, pasti sahabat sudah sangat familiar dengan istilah wakaf bukan? Selain wakaf secara tunai, barang, dan aset, di Indonesia terdapat pula wakaf saham.

    Wakaf saham mungkin belum begitu familiar dibandingkan jenis wakaf lainnya. Namun, di Indonesia wakaf saham mulai menjadi topik yang terus digaungkan literasinya. Adapun di luar negeri seperti Turki, wakaf dengan model seperti ini sudah banyak diketahui dan dipraktikkan oleh umat Islam di sana.

    Untuk mengetahui lebih jelas, mari kita bahas satu persatu mulai dari wakaf secara umum.


    Pengertian Wakaf Secara Umum

    Wakaf pada dasarnya adalah bentuk dari sedekah jariyah, yaitu memberikan sebagian harta yang kita miliki untuk digunakan bagi kepentingan umat atau kemaslahatan umat. Ibadah wakaf menjadi hal yang istimewa karena dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW,

    “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Nasai).

    Adapun yang membedakan wakaf dengan sedekah lainnya adalah nilainya yang tidak boleh berkurang dan tidak boleh juga diwariskan. Harta yang sudah diserahkan untuk wakaf akan dikelola oleh nadzir wakaf. Nadzir wakaf akan menjaga, merawat, bahkan mengembangkan harta wakaf tersebut agar berkembang dan manfaatnya lebih banyak lagi.

    Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW ketika memberikan arahan kepada Umar bin Khattab. Beliau bersabda “Tahanlah barang pokoknya dan sedekahkan hasilnya”.

    Sehingga, bisa kita pahami bahwa prinsip wakaf adalah prinsip keabadian (ta’bidul ashli) dan prinsip kemanfaatan (tasbilul manfaah). Untuk itu, nadzir wakaf haruslah lembaga yang dipercaya, legal secara hukum, dan benar-benar memahami seluk beluk tentang syariat Islam.

    Lebih baik lagi jika nadzir wakaf (orang-orang dalam lembaga wakaf) tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola aset ekonomi dan mengembangkannya supaya tetap terjaga pokoknya dan menghasilkan surplus yang akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

    Seputar Wakaf Saham

    Untuk bisa berwakaf kita harus memiliki harta atau aset yang bisa diwakafkan. Misalnya uang tunai, rumah, lahan, tempat atau fasilitas umum, dan lainnya. Saham adalah salah satu hal yang bisa menjadi aset wakaf dengan jenis objek wakaf berupa aset tidak bergerak.

    Secara mekanisme, pelaksanaan wakaf saham sama seperti objek wakaf lainnya. Perbedaannya hanya pada jenis objeknya saja yang berupa saham. Wakif bisa mewakafkan seluruh harta, namun tetap mempertahankan pokoknya sebagian dari wakaf. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.

    Undang-Undang Wakaf Saham di Indonesia

    Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai wakaf sudah diatur dalam PP No.42 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Sedangkan dalam Peraturan Menteri No. 73 Tahun 2013 juga sudah disebutkan tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. Begitupun mengenai wakaf uang sudah disebutkan dalam Fatwa MUI.

    Wakaf saham sudah diakui di Indonesia dan objek wakaf saham tersebut terdiri dari:

    1. Saham Syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI);
    2. Keuntungan investasi saham syariah (capital gain & dividen) dari investor saham.

    Pada model yang pertama, sumber wakaf berasal dari saham syariah yang dibeli investor syariah, bukan dari keuntungan. Saham syariah yang akan diwakafkan kemudian disetor ke lembaga pengelola investasi.

    Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah tersebut akan disetor ke lembaga pengelola wakaf oleh pengelola investasi. Saham syariah yang sudah diwakafkan tidak bisa diubah oleh pengelola wakaf tanpa seizin pemberi wakaf dan disebutkan dalam perjanjian wakaf.

    Sementara pada model yang kedua, wakaf bersumber dari keuntungan investor saham syariah. Model wakaf ini akan melibatkan AB-SOTS (Anggota Bursa Syariah Online Trading System) sebagai institusi yang melakukan pemotongan keuntungan.

    Nantinya keuntungan ini akan disetor kepada lembaga pengelola wakaf. Lalu, pengelola wakaf akan mengkonversi keuntungan tersebut menjadi aset produktif seperti masjid, sekolah, lahan produktif,dan lain sebagainya.

    Skema Wakaf Saham di Indonesia

    Metode wakaf saham yang berkembang di Indonesia saat ini sangat memungkinkan untuk semua orang menjadi investor saham dan mewakafkan sahamnya. Model ini diklaim oleh beberapa ahli sebagai yang pertama di dunia karena bisa melibatkan semua orang, bukan hanya perusahaan saja.

    Karena setiap orang bisa menjadi investor wakaf saham, investor ini kemudian disebut sebagai wakif (yang mewakafkan sahamnya). Untuk bisa berwakaf, maka harus ada akta ikrar atau akad atau pernyataan. Jenis akadnya adalah wakalah dan dikeluarkan oleh nadzir wakaf.

    adv dompet dhuafa

    Berdasarkan IDX 6th Indonesia Sharia Economic Festival tahun 2019, Indonesia sudah memiliki skema dan cara lengkap investasi syariah dalam bentuk wakaf saham. Di Pasar Saham Indonesia, saham harus berpindah melalui anggota bursa.

    Hal itu harus dilakukan melalui perusahaan efek dan broker saham. Untuk itu, investor yang ingin mewakafkan sahamnya harus memiliki akun di perusahaan efek. Hal yang sama juga berlaku pada nadzir yang akan mengelola wakaf saham tersebut.

    Broker saham berfungsi sebagai pihak yang mewakili nadzir untuk menerima wakaf saham dan mewakili investor untuk menyerahkan wakaf saham tersebut. Transaksi yang terjadi adalah investor bertemu dengan nadzir, namun diwakili oleh broker.

    Hal ini sudah menjadi regulasi tersendiri di Indonesia. Apabila wakaf saham yang dikelola oleh nadzir sudah besar, maka nadzir bisa membentuk pengelola investasi dan harus memenuhi syarat khusus. Hasil dari pengelolaan itu akan disalurkan penerima manfaat atau menjadi program produktif yang maslahat untuk umat. Sehingga, aset tidak akan hilang, malah akan berkembang, dan bentuknya tetap saham.

    Wakaf Saham dalam Syariat Islam

    Dalam sebuah kolom syariah yang disampaikan Ustadz Oni Sahroni, wakaf saham diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat bahwa saham yang diwakafkan adalah Saham Syariah. Kesimpulan mengenai hukum wakaf saham ini juga menjadi keputusan Standar Syariah Internasional AAOIFI.

    Saat ini pilihan Saham Syariah pun semakin beragam. Data dari IDX menunjukkan dari sisi transaksi, per 9 September 2024 secara year-to-date, rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia adalah sebesar 76%. Dari total volume transaksi di BEI, rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah adalah sebesar 58% dari total nilai transaksi di BEI.

    Rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah adalah sebesar 71%, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54% dari total kapitalisasi pasar seluruh memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan.

    Jumlah investor Saham Syariah dalam lima tahun terakhir, sejak tahun 2018, telah meningkat 240%. Dari yang sebelumnya berjumlah 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024.

    Meningkatnya angka saham syariah ini menjadi pendorong untuk menumbuhkan tingkat wakaf saham di kalangan masyarakat. Berikut adalah beberapa aturan syariah mengenai wakaf saham.

    1. Saham Syariah

    Syarat pertama dalam berwakaf saham adalah saham syariah. Saham Syariah dibuktikan dengan kepemilikan atas suatu perusahaan yang jenis usaha, produk, dan akadnya sesuai dengan syariah dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa (saham preferen atau golden stocks atau golden shares).

    Jenis saham yang halal telah diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 40/DSN-MUI/X/2002 tentang Pasar Modal dan pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal dan Standar Syariah Internasional.

    Saham sendiri ditegaskan tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil atau dividen. Tentu saja, Islam tidak melarang model seperti ini, karena sama dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.

    Saat ini Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan beberapa Sekuritas untuk penerimaan wakaf saham, salah satunya adalah PT Phillip Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas.

    2. Jelas Secara Objek dan Nilainya

    Sebelum diwakafkan, maka saham harus jelas objek dan nilainya. Misalnya saja kejelasan tentang berapa lembar saham, nilai, dan termasuk apakah yang diwakafkan tersebut sahamnya atau hanya manfaat dari sahamnya.

    3. Wakaf Adalah Milik Mustahik

    Sejak harta diwakafkan, maka ia adalah milik mustahik atau penerima manfaat. Nantinya dikuasakan kepada nazir untuk dikelola sehingga hasilnya lebih bermanfaat dan produktif dalam artian yang luas.

    Itulah beberapa penjelasan dari wakaf saham dan penerapannya di Indonesia. Selain program wakaf saham, berbagai inovasi kebermanfaatan telah Dompet Dhuafa wujudkan melalui portofolio wakaf seperti Rumah Sakit, sekolah, masjid, greenhouse produktif, serta fasilitas umum lainnya.

    Untuk berwakaf melalui Dompet Dhuafa yang memiliki berbagai program produktif, berbagai program wakaf produktif ini bisa dicek melalui https://digital.dompetdhuafa.org/wakaf.

    (Content Promotion/Dompet Dhuafa)



    Sumber : www.detik.com