Tag Archives: uang

10 Aplikasi Penghasil Uang di HP, Mudah Tanpa Modal

Jakarta

Untuk mengisi waktu luang agar menghasilkan uang, detikers bisa menggunakan aplikasi berikut.Cara kerjanya bermacam-macam, ada yang mengisi survei, bermain game, hingga kerja freelance beneran.

Simak 10 aplikasi penghasil uang berikut ini. Selain buat iseng-iseng menambah uang jajan, ada juga aplikasi yang bisa dipakai untuk mendukung pekerjaan utama.

Aplikasi Penghasil Uang

Berikut ini 10 aplikasi penghasil uang yang dirangkum dari situs MarketWatch dan Time:


1. Swagbucks

Swagbucks adalah aplikasi penghasil uang dengan cara mengikuti survei online. Selain itu, detikers bisa menghasilkan uang dari bermain game, menonton video, atau berbelanja online di lebih dari 7.000 ritel untuk mendapatkan hadiah.

Setiap survei memiliki nominal yang berbeda-beda. Jika konsisten, detikers bisa menghasilkan uang USD 50 hingga USD 250 per bulan. Keuntungan lain selain uang adalah mendapatkan kupon atau cashback.

2. FreeCash

Buat yang suka main game, FreeCash mungkin cocok buat detikers yang ingin mendapatkan uang tambahan. Selain dari main game, kamu juga bisa mengikuti survei, menonton video, dan lain-lain.

Cukup dengan mendaftarkan akun secara gratis, detikers bisa memilih penawaran yang disukai. Ketika tugas selesai, kamu akan menerima koin. Tiap $1.000 koin di aplikasi setara dengan $1 di dunia nyata.

Uang dapat dicairkan lewat PayPal, berbagai mata uang kripto, giftcard, atau item dalam game seperti Valorant dan League of Legends.

3. Survey Junkie

Dengan memasang Survey Junkie di HP, detikers dapat menghasilkan uang dengan dua cara. Yang pertama yaitu mengikuti survei. Atau detikers bisa berbagi data penelusuran internet hanya dengan memberi izin aplikasi mengakses riwayat penelusuran.

Memang detikers tidak bisa kaya dengan mengikuti program Survey Junkie. Akan tetapi hanya dengan berbagi data, kamu bisa mendapatkan hingga $13,5 dalam setahun tanpa effort. Dengan berbagi data, kamu juga bisa mengikuti survei eksklusif yang bisa menambah penghasilan.

Uang dapat dicairkan setiap bulan dengan syarat harus mencapai minimal pendapatan 500 poin atau setara USD 5 melalui PayPal atau Dwolla atau membeli gift card.

4. HeyPiggy

HeyPiggy adalah aplikasi penghasil uang yang bisa dipakai untuk para remaja karena syarat minimal usia untuk mengakses aplikasi ini adalah 14 tahun dan tentunya harus dengan izin orang tua.

Ini adalah aplikasi survei yang memungkinkan pengguna mendapatkan poin dengan membagikan pendapat mereka. Beberapa survei membayar sekitar USD 1, tapi ada yang menghasilkan hingga USD 10. Uang dapat dicairkan lewat PayPal setelah mencapai USD 5.

5. Rakuten

Rakuten menawarkan banyak cashback yang memungkinkan detikers mendapatkan hadiah saat menyelesaikan pembelian sehari-hari pada lebih dari 3.500 ritel besar, restoran, dan toko bahan makanan.

Setiap pembelian yang detikers lakukan akan memberi kamu cashback, biasanya sekitar 2% dan 10%. Setelah mencapai USD 5.01 di akun, detikers bisa menguangkannya lewat PayPal.

6. Ibotta

Selain Rakuten, ada juga aplikasi Ibotta yang menawarkan cashback saat berbelanja. Caranya bisa dengan mengirimkan struk belanja toko tertentu, memasang ekstensi browser, atau menautkan akun loyalitas pelanggan ke toko-toko tertentu.

Besar cashback yang diperoleh bergantung pada ritel tempat detikers berbelanja. Setelah mencapai penghasilan USD 20, kamu bisa menarik uangnya ke PayPal atau rekening bank.

7. Branded Surveys

Branded Surveys memiliki mitra firma riset pasar yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Fortune 500. Survei di sini kebanyakan mengenai opini konsumen tentang kesadaran merek, wawasan konsumen, riset pasar produk, dan survei mitra.

Setiap ada penawaran survei, detikers akan diberi tahu berapa banyak poin yang akan diperoleh. Setidaknya harus ada 500 poin atau setara dengan $5 untuk bisa menguangkannya.

8. MAGER

Aplikasi yang satu ini bikinan anak negeri. Dengan memasang aplikasi ini, detikers bisa menghasilkan uang sambil bersantai-santai di rumah. Aplikasi ini menawarkan penghasilan dengan cara bermain game.

9. CashPop

CashPop juga merupakan aplikasi penghasil uang yang populer di Indonesia. Beberapa penawaran dalam aplikasi ini, antara lain browsing, chatting, bermain game hingga menonton film.

Setiap penawaran akan memberikan imbalan berupa poin yang nantinya bisa ditukar dengan pulsa, kuota data, voucher, e-wallet, nonton bioskop, layanan streaming, dan makanan.

10. UpWork

Jika ingin mendapatkan uang lebih besar, maka gunakan UpWork. Aplikasi ini benar-benar untuk pekerja lepas dengan berbagai skill. Melalui aplikasi ini, pekerja lepas dan pemberi kerja bisa saling dipertemukan.

Cukup mendaftar dan membuat profil, Anda bisa mengajukan proyek dan menawar pekerjaan di hampir semua industri, pekerjaan, dan keahlian.

Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Penghasil Uang

Tentu ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing aplikasi penghasil uang. Sebelum mendaftar, detikers coba pertimbangkan kelebihan dan kekurangan berikut ini:

1. Kelebihan

Aplikasi penghasil uang biasanya tidak memerlukan banyak usaha. Misalnya dengan menyelesaikan survei, bermain game, bahkan hanya mengizinkan aplikasi menelusuri data.

Aplikasi biasanya langsung memberikan poin sesuai yang dijanjikan. Uang nantinya bisa dicairkan dengan mudah melalui PayPal atau e-wallet yang bekerja sama.

Aplikasi penghasil uang juga tidak perlu dibuka setiap hari, sehingga detikers bisa mengatur jadwal sesuka hati tanpa tekanan. Selanjutnya uang dikirimkan pada pemilik akun di aplikasi tersebut.

2. Kekurangan

Hukum besarnya usaha akan berbanding lurus dengan hasil berlaku di sini. Tanpa usaha yang besar, maka pendapatannya terbatas. Maka, kebanyakan aplikasi cocok untuk mengisi waktu luang sehari-hari.

Kekurangan lainnya, aplikasi ini biasanya menerapkan saldo minimum pada tiap akun. Batasan saldo paling sedikit harus terlampaui, sehingga uang bisa ditarik pemilik akun.

Pengguna tetap harus berhati-hati saat aplikasi meminta izin akses. Pastikan hal tersebut aman dan tidak mengganggu privasi. Waspada juga ketika ada pop-up di aplikasi yang mungkin mengarahkan kamu ke pihak ketiga.

Nah, itulah tadi 10 aplikasi penghasil uang di HP yang bisa diakses dengan mudah. Detikers wajib tetap waspada, mengecek legalitas, dan tidak asal klik ketika coba-coba aplikasi tersebut.

(row/row)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

12 Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Uang dengan Mudah, Apa Saja?

Jakarta

Seiring perkembangan teknologi, kini mencari uang bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya lewat aplikasi. Cara kerjanya juga bermacam-macam, mulai dari mengisi survei hingga menjadi pekerja lepas (freelance).

Nah, aplikasi penghasil uang ini cocok untuk detikers yang punya banyak waktu senggang. Daripada dihabiskan untuk rebahan saja, sebaiknya unduh beberapa aplikasi ini agar bisa mendapatkan uang yang cukup banyak.

Penasaran, apa saja aplikasi penghasil uang yang aman? Simak selengkapnya dalam artikel ini.


Aplikasi Penghasil Uang dengan Mudah

Ada beberapa aplikasi penghasil uang yang bisa kamu download di smartphone. Dilansir situs Nerd Wallet dan Market Watch, berikut daftar aplikasinya:

1. FreeCash

Aplikasi yang pertama ada FreeCash. Bagi yang gemar bermain game, aplikasi ini sangat cocok untukmu karena menawarkan berbagai permainan sekaligus bisa mendapatkan uang dengan cara mengisi survei, menonton video, dan lain sebagainya.

Cukup dengan mendaftarkan akun secara gratis, kamu bisa memilih penawaran sesuai yang diinginkan. Ketika tugas selesai, detikers akan menerima koin. Setiap $1.000 koin di aplikasi setara dengan US$1 di dunia nyata.

Uang dapat dicairkan lewat PayPal, berbagai mata uang kripto, giftcard, atau item dalam game seperti Valorant dan League of Legends.

2. Swagbucks

Swagbucks merupakan aplikasi penghasil uang dengan cara mengikuti survei online. Selain itu, detikers bisa menghasilkan uang dengan bermain game, menonton video, atau berbelanja online di lebih dari 7.000 ritel untuk mendapatkan hadiah.

Setiap survei memiliki nominal yang berbeda-beda. Jika konsisten, detikers bisa menghasilkan uang US$ 50 hingga US$ 250 per bulan. Keuntungan lain selain uang adalah mendapatkan kupon atau cashback.

3. Survey Junkie

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang lewat Survey Jankie, yakni mengikuti survei online atau berbagi data penelusuran di internet dengan memberikan izin apliasi mengakses riwayat penelusuran.

Namun, uang yang didapat dengan mengikuti survei di Survey Junkie tidak terlalu besar. Sementara jika berbagai data internet, kamu berkesempatan mengikuti survei eksklusif yang bisa menambah penghasilan.

Uang dapat dicairkan setiap bulan dengan syarat harus mencapai minimal pendapatan 500 poin atau setara US$ 5 melalui PayPal, Dwolla, atau membeli gift card.

4. Rakuten

Rakuten merupakan sebuah perusahaan e-commerce terbesar di Jepang. Selain membeli barang secara online, detikers juga bisa menghasilkan uang lewat aplikasi ini, lho.

Rakuten menawarkan banyak cashback yang memungkinkan kamu untuk mendapatkan hadiah setelah menyelesaikan pembelian sehari-hari pada lebih dari 3.500 ritel besar, restoran, dan toko bahan makanan.

Setiap transaksi yang dilakukan akan mendapatkan cashback sekitar 2% dan 10%. Setelah mencapai US$ 5.01 di akun, detikers bisa menguangkannya lewat PayPal.

5. HeyPiggy

Aplikasi yang satu ini bisa digunakan oleh para remaja karena syarat minimal usianya adalah 14 tahun. Namun, penggunaan HeyPiggy tetap harus dengan izin dan pengawasan dari orang tua.

Lewat aplikasi ini, kamu bisa mengisi survei dan nantinya akan mendapatkan poin dengan cara membagikan pendapat di kolom komentar. Beberapa survei membayar sekitar US$ 1, tapi ada juga yang menghasilkan hingga US$ 10. Uang dapat dicairkan lewat PayPal setelah mencapai USD 5.

6. Branded Surveys

Branded Surveys memiliki mitra firma riset pasar yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Fortune 500. Survei di aplikasi ini umumnya mengenai opini konsumen tentang kesadaran merek, wawasan konsumen, riset pasar produk, hingga survei mitra.

Setiap ada penawaran survei, kamu akan diberi tahu berapa jumlah poin yang akan diperoleh. Setidaknya harus ada 500 poin atau setara dengan $5 untuk bisa menguangkannya.

7. Ibotta

Selain Rakuten, ada juga aplikasi e-commerce bernama Ibotta yang menawarkan cashback saat berbelanja. Caranya dengan mengirimkan struk belanja toko tertentu, memasang ekstensi browser, atau menautkan akun loyalitas pelanggan ke toko-toko tertentu.

Jumlah cashback yang diperoleh tergantung dari ritel tempat kamu berbelanja. Setelah mencapai penghasilan US$ 20, kamu bisa menarik uangnya ke PayPal atau rekening bank.

8. CashPop

CashPop merupakan salah satu aplikasi penghasil uang yang populer di Indonesia. Beberapa penawaran dalam aplikasi ini di antaranya browsing, chatting, bermain game, hingga menonton film.

Setiap penawaran yang masuk akan memberikan imbalan berupa poin yang nantinya bisa ditukar dengan pulsa, kuota data, voucher, e-wallet, nonton bioskop, layanan streaming, dan makanan.

9. UpWork

Aplikasi penghasil uang berikutnya adalah UpWork. Lewat aplikasi ini detikers bisa mendapatkan uang dalam jumlah lebih banyak. Kok bisa?

Jadi, UpWork merupakan aplikasi khusus pekerja lepas atau freelance dengan berbagai skill. Melalui aplikasi ini, pekerja lepas dan pemberi kerja bisa saling dipertemukan.

Cukup mendaftar dan membuat profil, kamu bisa mengajukan proyek dan menawar pekerjaan di hampir semua industri, pekerjaan, dan keahlian yang dipromosikan oleh klien.

10. Fiverr

Selain UpWork, kamu juga bisa mencari uang tambahan lewat aplikasi Fiverr. Aplikasi ini jadi salah satu yang paling populer di dunia untuk mencari pekerjaan lepas.

Lewat Fiverr, detikers bisa mencari pekerjaan sesuai skill dan keinginanmu, mulai dari penulis, penerjemah, desain grafis, hingga asisten virtual. Jika menemukan pekerjaan dan gaji yang cocok, kamu bisa mengajukan lamaran ke klien untuk melakukan penawaran kerja secara terbuka.

11. Upwork

Upwork merupakan salah satu aplikasi untuk freelance yang tak kalah populer. Bisa dibilang, Upwork merupakan pesaing dari Fiverr untuk mencari pekerjaan lepas di kancah internasional.

Salah satu kelebihan dari Upwork adalah memiliki fitur anti penipuan klien. Jadi, detikers tak perlu khawatir dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan di situs ini.

Untuk besaran upah yang diterima tergantung dari pekerjaan yang dipilih. Semakin besar tugas yang diberikan, maka gaji yang didapat biasanya lebih tinggi.

12. Freelancer

Satu lagi aplikasi penghasil uang yang didapat dengan cara freelance, yakni Freelancer. Aplikasi ini bisa kamu gunakan untuk mencari pekerjaan lepas baik di dalam maupun luar negeri.

Ada banyak pekerjaan lepas yang bisa kamu pilih lewat aplikasi Freelancer. Jika cocok, kamu bisa berkomunikasi dengan klien untuk membahas rincian pekerjaan dan tenggat waktunya.

Itu dia 12 aplikasi penghasil uang yang bisa diunduh di smartphone. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Ini 3 Cara Tarik Tunai di DANA, Bisa Lewat BCA-Minimarket

Jakarta

DANA merupakan salah satu aplikasi dompet digital (e-wallet) yang populer di Indonesia. Lewat DANA, kamu bisa membeli pulsa, membayar tagihan listrik, hingga membayar tiket film di bioskop.

Salah satu fitur lain yang dimiliki DANA adalah tarik tunai. Jadi, saldo yang tersimpan di DANA bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Namun, pastikan akun DANA detikers sudah di upgrade ke premium agar bisa menggunakan fitur tarik tunai DANA. Cara upgradenya juga mudah, cukup siapkan KTP dan lakukan proses verifikasi data.


Kalau sudah upgrade ke DANA Premium, kini detikers sudah bisa mengambil uang lewat tarik tunai DANA. Bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Cara Tarik Tunai di DANA

Dilansir situs resminya, saat ini ada tiga cara tarik tunai di DANA, yakni melalui BCA, Alfamart, dan Pegadaian. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Tarik Tunai DANA via BCA

  • Buka aplikasi DANA di smartphone
  • Di menu utama, ketuk ‘View All’
  • Kemudian pilih menu ‘Withdraw Cash’
  • Setelah itu pilih opsi ‘BCA’ karena ingin tarik tunai via BCA
  • Pilih jumlah uang yang ingin diambil. Sebagai catatan, tarik tunai DANA lewat BCA akan dikenakan biaya tambahan sesuai nominal
  • Jika sudah benar, ketuk ‘Confirm’
  • Masukkan PIN DANA kamu
  • Setelah itu akan muncul nomor akun dan kode transaksi untuk di ATM BCA. Jaga kerahasiaan kode agar tidak diketahui orang lain
  • Datang ke ATM BCA terdekat
  • Di layar ATM, pilih menu ‘Transaksi Tanpa Kartu’
  • Masukkan nomor akun dan kode transaksi yang tertera di aplikasi DANA
  • Tunggu beberapa saat sampai proses transaksi selesai dan uang keluar dari ATM.

Mengutip laman Pusat Bantuan DANA, untuk saat ini fitur tarik tunai DANA hanya dapat dilakukan melalui ATM BCA saja. Jadi, tidak bisa dilakukan lewat ATM lainnya.

2. Tarik Tunai DANA lewat Alfamart

  • Buka aplikasi DANA di smartphone
  • Di menu utama, ketuk ‘View All’
  • Kemudian pilih menu ‘Withdraw Cash’
  • Setelah itu pilih opsi ‘Alfamart’ karena ingin tarik tunai DANA di Alfamart
  • Kemudian ketuk ‘Withdraw Cash’
  • Di layar HP, ketuk ‘Show Token Code’
  • Masukkan PIN DANA kamu
  • Datang ke Alfamart terdekat dan sampaikan ke kasir jika ingin tarik tunai DANA
  • Berikan nomor telepon dan nomor token DANA ke kasir. Jika nomor token sudah kadaluarsa, ketuk lagi ‘Show Token Code’
  • Selesai, tarik tunai DANA lewat Alfamart telah berhasil.

Sebagai catatan, pengguna DANA bisa kirim uang secara gratis sebanyak tiga kali per bulan. Kemudian ada juga maksimal jumlah uang yang dapat ditarik tunai.

3. Tarik Tunai DANA lewat Pegadaian

  • Buka aplikasi DANA di smartphone
  • Di menu utama, ketuk ‘View All’
  • Kemudian pilih menu ‘Withdraw Cash’
  • Setelah itu pilih opsi ‘Pegadaian’ karena ingin tarik tunai DANA di Pegadaian
  • Kemudian ketuk ‘Withdraw Cash’
  • Di layar HP, ketuk ‘Show Token Code’
  • Masukkan PIN DANA kamu
  • Datang ke kantor Pegadaian terdekat dan sampaikan ke petugas jika ingin tarik tunai DANA
  • Berikan nomor telepon dan nomor token DANA ke petugas. Jika nomor token sudah kadaluarsa, ketuk lagi ‘Show Token Code’
  • Selesai, tarik tunai DANA lewat Pegadaian telah berhasil.

Sama seperti sebelumnya, pengguna DANA bisa kirim uang secara gratis sebanyak tiga kali per bulan. Lalu ada juga maksimal jumlah uang yang bisa ditarik tunai.

Cara Upgrade Dana Premium

Ingin menggunakan fitur tarik tunai DANA? Jika iya, maka detikers harus upgrade ke DANA Premium. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi DANA di smartphone
  • Di halaman utama, ketuk menu ‘Saya’ yang ada di pojok kanan bawah layar
  • Kemudian ketuk ‘Verifikasi Akun’
  • Siapkan KTP asli untuk verifikasi
  • Ambil foto KTP secara jelas dan benar agar proses verifikasi berjalan lancar
  • Jika sudah, tahap selanjutnya adalah verifikasi wajah dengan mengarahkan wajah ke kamera
  • Setelah berhasil, masukkan NIK KTP dan NIK KK
  • Jika sudah benar, ketuk ‘Kirim’
  • Selesai. Kini detikers tinggal menunggu proses verifikasi data selama maksimal 2 (dua) hari kerja.

Itu dia tiga cara tarik tunai DANA dengan mudah dan cepat. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : finance.detik.com

OJK Sebut Anak Muda Gemar Utang Paylater, Paling Banyak buat Fesyen


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak generasi muda mengambil utang dari buy now pay later (BNPL) atau paylater. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi.

Perempuan yang akrab disapa Kiki mengatakan fenomena mengutang melalui paylater ini menjadi concern dari regulator di seluruh dunia. Kiki pun mewanti-wanti bahayanya fenomena fear of missing out (Fomo), You only live once (Yolo) hingga doom spending yang memicu perilaku berutang.

“Anak muda ini Fomo, kalau nggak ikut khawatir dibilang ketinggalan zaman, terus Yolo. Katanya sekarang tren baru doom spending, belanja serasa mau kiamat. Jadi, anak muda ini kemudian membelanjakan yang dimiliki seolah tidak ada hari besok. Paling gawat belanjanya bukan dari uang yang dimiliki, tapi dari uang yang utangan tadi,” kata Kiki dalam acara Like It yang dilansir dari Youtube OJK, Sabtu (5/10/2024)


Kemudian ada juga fenomena memberikan penghargaan atau rewards yang instan. Dia bilang hal ini sangat membahayakan bagi generasi muda, apalagi yang belum mempunyai penghasilan sendiri.

Menurutnya, fenomena tersebut dapat menyebabkan generasi muda gemar berutang. Apalagi saat ini mencari pinjaman atau berutang sangatlah mudah karena teknologi semakin berkembang, misalnya dengan pinjaman online dan paylater.

“Karena dengan ada pinjol, paylater sangat mudah anak muda kita bisa mendapatkan pinjaman kemudian membelikan barang yang tidak produktif,” terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Dengan rincian, 26,5% pengguna paylater dengan rentang usia 18-25 tahun, 43,9% pengguna berusia 26-35 tahun, 21,3% berusia 36-45 tahun. Kemudian, 7,3% pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1% pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup, seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Benarkah Terima Warisan Properti Lebih Ribet daripada Duit? Begini Faktanya



Jakarta

Uang dan properti adalah dua aset bernilai yang dapat diberikan sebagai warisan. Namun, ada anggapan jika lebih baik menerima warisan berbentuk uang daripada properti. Kira-kira apa alasannya ya?

Menurut Pengamat Properti yang juga Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto menjelaskan, anggapan ini muncul karena kedua aset tersebut memiliki cara pengalihan kepemilikannya yang berbeda.

Kalau uang menurut Steve merupakan aset berbentuk likuiditas, sama seperti uang cash, deposito, atau logam mulia. Cara pengalihan kepemilikannya ke ahli warisan lebih murah. Sementara rumah adalah aset tetap atau tidak bergerak. jika ingin menerimanya sebagai warisan, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi dan diurus.


Syarat wajib untuk dapat menerima harta milik orang yang telah meninggal adalah mereka tercatat sebagai penerima harta tersebut dalam akta waris. Steve mengatakan jika seseorang mendapatkan warisan berupa uang, mereka hanya perlu mengurus akta waris tersebut, maka uang tersebut dapat menjadi milik mereka.

Jika mereka mendapatkan properti, bukan hanya akta waris yang harus diurus, ahli waris juga akan mengeluarkan biaya untuk mengurus pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Perbedaannya di biaya, kalau warisan cash atau deposito itu hanya berhenti (selesai) di akta waris biayanya. Tapi kalau properti atau rumah itu ada biaya namanya biaya pajak dan BPHTB. Itu harus dibayarkan semuanya,” kata Steve saat dihubungi detikProperti, Jumat (25/4/2025).

Nilai pajak yang harus dibayarkan oleh ahli waris tergantung pada nilai dari properti tersebut. Semakin mahal nilainya, maka pajak yang harus dibayarkan ahli waris akan semakin tinggi.

Tidak berhenti pada tanggungan pajak, BPHTB, ahli waris juga harus membayar proses balik nama sertifikat.

Kemudian apabila ingin menjual rumah tersebut, ahli waris harus mendapatkan izin dari seluruh ahli waris. Apabila ada ahli waris yang tidak setuju untuk menjual rumah tersebut, maka penjualan tidak dapat dilakukan.

“Untuk mau menjual, umpamanya anaknya 5, ada satu anak yang tidak setuju menjual. Nah itu nggak bisa masuk ke tahap berikutnya yaitu memasarkan untuk dijual, karena anak yang nomor 5 ini nggak mau tanda tangan kesepakatan untuk menjual gitu,” jelas Steve.

Steve juga mengingatkan beberapa rumah yang telah berusia puluhan tahun biasanya ada tunggakan pajak. Apabila rumah tersebut diwariskan, maka tanggungan pembayaran tunggakan tersebut menjadi milik ahli waris.

“Terus tunggakan pajak, biasanya kan kalau waris itu banyak PR-nya yang namanya tunggakan pajak, biasanya PBB gitu. Jaman dulu kan PBB sering nunggak ya, orang-orang jaman dulu,” tuturnya.

Untuk menghindari beban tanggungan yang besar kepada ahli waris, Steve menyarankan apabila saat ini memiliki beberapa properti yang nilainya mahal, lebih baik menjualnya dan tukar dengan properti yang nilainya lebih rendah tetapi lokasinya strategis seperti di dekat transportasi publik.

“Kalau rumahnya satu, besar, di Kemang, 2.000 meter, alangkah baiknya dilepas dulu, dijual dulu. Pindah ke daerah yang lebih baik, yang dekat sarana transportasi atau rumah sakit. Uang sisanya bisa dibagi atau bisa disimpan untuk biaya tidak terduga,” terangnya.

Kemudian, untuk ahli waris yang mendapatkan warisan berupa properti, jangan terbebani dan langsung menjualnya. Pertimbangkan dahulu apakah rumah tersebut dapat menjadi pemasukan ke depannya di masa depan.

Apabila masih bernilai, Steve menyarankan untuk tidak buru-buru menjualnya. Namun, apabila sebaliknya seperti lebih besar tanggungan yang dibebankan daripada manfaatnya, maka boleh untuk segera melepasnya agar uangnya dapat memenuhi kebutuhan ahli waris.

“Menurut saya, kepada para pemegang aset yang idle (menganggur), pemegang aset yang terlalu besar, dan biayanya sudah tidak terkendalikan dari biaya perawatan, biaya budgetnya, lebih baik disesuaikan alias dijual dan beli lagi sesuai dengan kebutuhan. Karena saat ini lebih baik memegang aset yang bersifat likuiditas karena bunga bank kan cukup tinggi sekarang dan kalau punya aset lukuiditas, ketika ada kebutuhannya mendadak atau mendesak itu bisa dicairkan secepatnya. Kalau properti kan agak lama ya,” ungkapnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Uang Suami Uang Istri, Uang Istri Bukan Uang Suami?


Jakarta

Suami adalah kepala rumah tangga yang memiliki kewajiban menafkahi istrinya. Kerap kali muncul anggapan uang suami adalah uang istri dan uang istri bukan uang suami, benarkah demikian?

Kewajiban suami menafkahi istrinya bersandar pada Al-Qur’an surah An Nisa’ ayat 34. Allah SWT berfirman,

…اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ


Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya…”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin, pemelihara, pembela dan pemberi nafkah, serta bertanggung jawab penuh terhadap kaum perempuan yang menjadi istri dan keluarganya.

Di masyarakat Indonesia, muncul anggapan uang suami juga uang istri, tetapi uang istri bukan uang suami. Anggapan ini juga menjadi topik pertanyaan dalam fikih keluarga.

Benarkah Uang Suami Uang Istri dan Uang Istri bukan Uang Suami?

Menurut sistem syariah Islam, seperti dijelaskan Ahmad Sarwat dalam buku Istri bukan Pembantu, suami istri punya kejelasan atas nilai hartanya masing-masing, meski secara fisik harta itu kelihatan saling bercampur. Semua harta suami tetap menjadi harta suami dan harta istri juga akan tetap milik istri sepenuhnya.

Memang sebagian harta suami ada yang menjadi hak istri tetapi harus melalui akad yang jelas. Misalnya pemberian mahar, nafkah wajib, hibah, atau hadiah. Tanpa adanya akad pasti, harta suami tidak otomatis menjadi harta istri.

Mengacu pada buku Finansial Istri dalam Fikih Muslimah karya Aini Aryani, selama suami memenuhi semua kebutuhan dasar atau primer istri seperti sandang, pangan, papan, dan sebagainya, sebetulnya suami sudah tak dibebani kewajiban lainnya. Meski demikian, istri boleh-boleh saja minta uang belanja lebih atau bonus dan hadiah lainnya. Apabila suami memberikan, semuanya akan menjadi hak istri.

Pemberian suami di luar nafkah itu akan menjadi sedekah untuk istri. Sebab, dalam Islam orang yang paling berhak diberi sedekah suami adalah mereka yang menjadi tanggungannya. Rasulullah SAW bersabda,

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنِّى ، وَابْدَأُ بِمَنْ تَعُولُ

Artinya: “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan di luar kebutuhan, dan mulailah sedekah itu dari orang yang kamu tanggung nafkahnya.” (HR Bukhari)

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Pengertian dan Cara Menghitung Besarannya


Jakarta

Zakat profesi tidak pernah disebutkan secara gamblang dalam dalil. Berbeda dengan zakat fitrah yang dijabarkan secara detail baik dalam Al-Qur’an maupun hadits. Apa sebenarnya zakat profesi?

Zakat secara umum artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Mengutip buku Zakat Fitrah dan Zakat Profesi oleh Hafidz Muftisany dijelaskan arti zakat secara istilah, yakni ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang mampu, dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat sesuai dengan syariat islam.


Sementara dalam segi bahasa, zakat artinya bersih (membersihkan diri), suci (mensucikan diri), berkat dan berkembang.

Zakat merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat muslim yang mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau disebut nisab.

Arti Zakat Profesi

Abdul Bakir, MAg dalam bukunya yang berjudul Zakat Profesi: Seri Hukum Zakat, menjelaskan zakat profesi dan zakat penghasilan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah zakatu kasb al-amal wa al-mihan alhurrah. Artinya zakat atas penghasilan kerja dan profesi bebas.

Istilah ini digunakan oleh Dr Yusuf Al-Qaradawi dalam kitab Fiqhuz-Zakah dan juga oleh Dr Wahbaah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan berdasarkan harta yaang didapat oleh seseorang karena ia mendapatkan harta dari pekerjaan yang digelutinya. Harta yang diperoleh ini bukanlah dari hasil pertanian, peternakan atau barang perdagangan, emas atau perak yang disimpan, barang yang ditemukan dan sejenisnya.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Zakat profesi tidak terdapat dalam kitab-kitab fikih klasik. Zakat ini juga tergolong zakat yang diperselisihkan para ulama di masa sekarang. Para ulama yang mendukung zakat profesi menggunakan ayat dan hadits yang bersifat umum.

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Nisab dan Kadar Zakat Profesi

Nisab zakat profesi senilai 85 persen gram emas. Adapun, kadar zakat profesi dan jasa senilai 2,5 persen. Ketentuan ini termuat dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syariat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

Menurut SK BAZNAS Nomor 22 Tahun 2022 tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa, nisab zakat penghasilan yang senilai 85 gram emas tersebut setara dengan Rp 79.292.978 per tahun atau Rp 6.607.748 per bulan.

Cara Menghitung Zakat Profesi

Cara menghitung zakat profesi atau penghasilan dapat dilakukan dengan mengalikan 2,5 persen dengan jumlah penghasilan dalam 1 bulan. Contohnya apabila penghasilannya Rp 10 juta per bulan maka cara menghitungnya sebagai berikut,

2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000 per bulan.

Apabila profesi yang dijalankan tidak menghasilkan pendapatan yang tetap dan pendapatan dalam 1 bulannya tidak mencapai nisab, maka hasil pendapatannya selama 1 tahun dikumpulkan baru dihitung. Kemudian, zakat baru ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah mencukupi nisab.

Hukum Membayar Zakat Profesi

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin, salah seorang ulama di Kerajaan Saudi Arabia, dalam Majmu Fatawa wa Ar Rasaa’il menjelaskan tentang hukum membayar zakat profesi.

“Tentang zakat gaji bulanan hasil profesi. Apabila gaji bulanan yang diterima oleh seseorang setiap bulannya dinafkahkan untuk memenuhi hajatnya sehingga tidak ada yang tersisa sampai bulan berikutnya, maka tidak ada zakatnya.

Karena di antara syarat wajibnya zakat pada suatu harta (uang) adalah sempurnanya haul yang harus dilewati oleh nisab harta (uang) itu. Jika seseorang menyimpan uangnya, misalnya setengah gajinya dinafkahkan dan setengahnya disimpan, maka wajib atasnya untuk mengeluarkan zakat harta (uang) yang disimpannya setiap kali sempurna haulnya.”

(dvs/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bayar Fidyah Puasa dengan Uang, Berapa Rupiah yang Harus Dikeluarkan?


Jakarta

Membayar utang puasa bisa dilakukan dengan dua cara yaitu pertama melaksanakan puasa setelah bulan ramadan sebanyak hari yang terutang dan dengan membayar fidyah puasa.

Allah SWT berfirman melalui surah Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah ra. berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi Saw. lalu berkata, ‘Celaka saya ya Rasul Allah? ‘Kenapa kamu celaka?” Tania Rasul. Laki-laki itu menjawab, “Saya telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari Ramadhan. Rasul bertanya, ‘Sanggupkah kamu memerdekakan seorang budak?’ ‘Tidak, jawab laki-laki itu. ‘Kuatkah kamu puasa dua bulan berturut-turut?’ tanya Rasul pula. ‘Tidak, jawabnya. ‘Sanggupkah kamu memberi makan kepada enam puluh orang miskin?’ tanya Rasul. Dan laki-laki itu pun tetap menjawab, ‘Tidak. Kemudian ia pun duduk, maka datanglah Nabi Saw. membawa sebakul kurma lalu berkata, ‘Sedekahkanlah kurma ini, kata beliau. ‘Apakah kepada orang yang lebih fakir dari kami? Padahal di kampung ini tidak ada satu keluarga pun yang lebih melarat selain kami, kata laki-laki itu menerangkan. Dan Nabi Saw. pun tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya, lalu bersabda, ‘Pulanglah, berikanlah kurma ini untuk keluargamu.” (HR Abu Hurairah)

Pengertian Fidyah

Dilansir dari Kitab Fikih Sehari-hari 365 Pertanyaan Seputar Fiqih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian oleh A.R. Shohibul Ulum, fidyah adalah pengganti dari ibadah yang sudah ditinggalkan, dengan memberikan sejumlah makanan kepada fakir miskin.

Maka dengan konsep fidyah sebagai santunan kepada orang-orang fakir miskin, maka fidyah boleh berupa uang. Karena mempertimbangan bilamana orang miskin tersebut telah mempunyai cukup makanan, supaya dapat menggunakan fidyah untuk keperluan lain, maka dalam bentuk uang juga bisa.

Besaran Fidyah untuk 1 Hari Puasa dengan Beras dan Uang

Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan pokok dan uang. Dijelaskan dalam buku 125 Masalah Puasa oleh Anis Sumaji, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i menerangkan bahwa fidyah makanan pokok harus dibayar sebesar 1 mud gandum atau sama dengan 0,75 kilogram. Setara dengan telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sementara itu, mazhab Hanafi berpandangan fidyah yang dikeluarkan sebesar 2 mud atau 1/2 sha’ gandum yang mana setara dengan 1,5 kg. Umumnya aturan ini digunakan untuk membayar fidyah beras.

Selanjutnya berdasarkan SK ketua BAZNAS No.7 tahun 2023 perihal zakat fitrah dan fidyah untuk area Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan nilai fidyah sejumlah Rp. 60.000 per hari per orang.

Demikian perihal membayar fidyah dengan uang, setiap daerah mempunyai besaran biaya yang berbeda-beda.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rasulullah SAW dan Uang 8 Dirham Miliknya



Jakarta

Rasulullah SAW menjalani hidup dengan sederhana. Bahkan ada kisah yang menceritakan dirinya dalam keadaan apa adanya, namun dalam kondisi serba terbatas, Rasulullah SAW merupakan sosok yang dermawan.

Banyak kisah yang menggambarkan kedermawanan Rasulullah SAW. Seperti diriwayatkan Imam Bukhari dari Ibnu Abbas yang menceritakan,

“Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah SAW melebihi angin kencang yang bertiup.”


Salah satu kisah dermawan Rasulullah SAW diceritakan dalam buku 115 Kisah Menakjubkan Dalam Hidup Rasulullah karya Fuad Abdurrahman.

Dikisahkan suatu hari Rasulullah SAW hendak belanja. Beliau membawa bekal uang delapan dirham untuk membeli pakaian dan peralatan rumah tangga.

Sebelum tiba di pasar, beliau melihat seorang wanita sedang menangis.

“Mengapa kau menangis? Apakah kau sedang ditimpa musibah?” tanya Rasulullah SAW.

Wanita itu mengatakan bahwa ia adalah seorang budak. Ia menangis karena kehilangan uang dua dirham dan takut akan dipukuli majikannya.

Setelahnya, Rasulullah SAW mengeluarkan dua dirham dan diberikan kepada budak wanita itu. Kini, uang beliau tinggal enam dirham lagi untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Rasulullah SAW bergegas membeli sebuah gamis, pakaian kesukaannya. Namun, saat hendak beranjak pulang, seorang laki-laki tua berteriak, “Barangsiapa memberiku pakaian, Allah SWT akan mendandaninya kelak.”

Rasulullah SAW memperhatikan orang itu. Ternyata pakaiannya compang-camping dan sudah rusak dimana-mana. Pakaian tersebut tak pantas lagi dikenakan. Untuk itu, Rasulullah SAW memberikan gamis yang baru dibelinya itu dengan suka rela kepadanya.

Rasulullah SAW lalu meneruskan langkahnya untuk membeli kebutuhan lainnya.

Lagi-lagi beliau harus bersabar. Kali ini, budak wanita tadi mendatanginya dan mengeluh bahwa ia takut pulang. Ia khawatir akan dihukum majikannya karena terlambat pulang.

Pada masa itu, seorang budak wanita diperlakukan dengan semena-mena. Hukuman fisik sudah lazim diterima. Akhirnya, Rasulullah SAW dengan senang hati mengantarkan budak wanita itu ke rumah majikannya.

Sampai di rumah orang itu, Rasulullah SAW mengucapkan salam, tetapi tidak ada yang menjawab. Beliau kembali mengucapkan salam. Baru pada kali ketiga, penghuni rumah menjawabnya. Tampaknya, semua penghuni rumah adalah perempuan.

“Kenapa salam pertama dan keduaku tidak kalian jawab?” tanya Rasulullah SAW.

“Kami sengaja diam karena ingin didoakan olehmu, wahai Rasulullah, dengan tiga kali salam,” jawab penghuni rumah.

Kemudian beliau menyerahkan budak wanita itu kepada pemiliknya dan menjelaskan persoalannya seraya berpesan, “Jika budak wanita ini salah dan perlu dihukum, biarlah aku yang menerima hukumannya.”

Mendengar penuturan Rasulullah SAW yang begitu tulus dan ikhlas, penghuni rumah terkesima dan terharu. la berkata, “Budak ini sekarang bebas karena Allah.”

Tentu saja Rasulullah SAW sangat senang mendengarnya.

Beliau bersyukur sambil berkata, “Tidak ada delapan dirham yang begitu besar berkahnya daripada delapan dirham ini. Dengannya Allah SWT telah memberi rasa aman kepada orang yang ketakutan, memberi pakaian orang yang telanjang, dan membebaskan seorang budak.”

Rasulullah SAW tidak mendapatkan barang kebutuhannya namun beliau justru bersyukur karena bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada banyak orang. Masya Allah!

(dvs/rah)



Sumber : www.detik.com

Mahar Terbaik untuk Pernikahan dalam Islam, Apakah Harus Emas dan Uang?


Jakarta

Mahar atau maskawin merupakan syarat sah nikah yang harus dipenuhi. Lantas, apa mahar paling ideal menurut pandangan Islam?

Menurut Abdul Rahman Ghazaly dalam buku Fiqh Munakahat, mahar secara terminologi ialah “pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya”.

Islam sangat memuliakan kedudukan seorang wanita dengan memberikan hak untuk menerima mahar. Sebagaimana yang termaktub dalam surah An-Nisa ayat 4 yang berbunyi,


وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا ٤

Artinya: “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

Mengutip buku Hukum Perkawinan karya Tinuk Dwi Cahyani, dijelaskan bahwa pemberian mahar kepada istri ini hukumnya wajib. Apabila seorang suami tidak memberikan mahar kepada istrinya maka tentunya suami berdosa.

Mahar Paling Ideal dalam Pandangan Islam

Dijelaskan dalam buku Panduan Pernikahan Islami karya Yusuf Hidayat, menurut syariat Islam, mahar yang paling ideal ialah yang tidak menyulitkan pernikahan. Artinya, mahar yang diberikan paling ringan dan mudah maharnya dalam pemberiannya.

Bahkan Rasulullah SAW tidak menyukai mahar yang terlalu mewah atau berlebihan. Sebagaimana pesan Nabi SAW yang diriwayatkan dari sahabat Uqbah bin ‘Amir , Rasulullah SAW bersabda :

خيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهَا.

Artinya: “Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR Abu Dawud)

Dalam hadits lain, Nabi SAW bersabda :

إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةٌ.

Artinya: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” (HR Ahmad)

Mengenai bentuk mahar yang harus diberikan dijelaskan dalam buku Fiqih Munakahat: Hukum Pernikahan Dalam Islam karya Sakban Lubis dkk, sang calon suami dapat memberikan mahar berupa harta benda yang dicintainya serta dapat membahagiakan calon istrinya.

Ada satu kisah ketika Rasulullah SAW ketika menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali RA. Diriwayatkan Ibnu Abbas, Rasulullah SAW, berkata kepada Ali. “Berikanlah sesuatu kepada Fatimah.”

Ali menjawab, “Aku tidak mempunyai sesuatu pun, Baginda Rasul.”

Maka Rasulullah bersabda. “Di mana baju besimu? Berikanlah baju besimu itu kepadanya.

Maka Ali pun memberikan baju besi miliknya kepada Fatimah sebagai maharnya. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Meski umumnya mahar itu dalam bentuk materi, baik berupa uang atau barang berharga lainnya. Namun syari’at Islam membolehkan memberikan mahar dalam bentuk jasa melakukan sesuatu.

Bahkan pada zaman Rasulullah SAW, hafalan Al-Qur’an dapat dijadikan sebuah mahar. Seperti yang diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad al-Sa’adiy dalam bentuk muttafaq alaih, ujung dari hadits panjang yang dikutip di atas :

Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kamu memiliki hafalan ayat-ayat Al-Qur’an?

Lalu, la menjawab : Ya, surat ini dan surat ini, sambil menghitungnya.

Nabi SAW kembali bertanya, “Kamu hafal surat-surat itu di luar kepala?”

Dia menjawab, Ya. Nabi SAW berkata : “Pergilah, saya kawinkan engkau dengan perempuan itu dengan mahar mengajarkan Al-Qur’an”.

Untuk bentuk mahar apa yang ingin diberikan, harus disepakati oleh calon suami dan calon istri. Ini tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur mahar, pada pasal 30 dijelaskan bahwa “Calon mempelai pria wajib membayar mahar kepada mempelai wanita yang jumlah, bentuk, dan jenisnya disepakati kedua belah pihak.”

Lalu, untuk mengenai jumlah atau kadar mahar, para ulama berselisih pendapat. Mengutip Jurnal Tahqiqa: Mahar Secara Berhutang dalam Perspektif Hukum Islam, Vol. 16 No. 1, tahun 2022 karya Fajarwati, para fuqaha telah sepakat bahwa bagi mahar itu tidak ada batas tertinggi.

Selisih pendapat terjadi dalam menentukan batas terendahnya. Imam Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan fuqaha Madinah dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa bagi mahar tidak ada batas terendahnya.

Sementara itu, Imam Malik mengatakan bahwa paling sedikit ialah seperempat dinar emas murni, atau perak seberat tiga dirham dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa paling sedikit mahar itu adalah sepuluh dirham.

Wallahua’lam.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com