Tag: ukuran rumahnya

  • 4 Tempat yang Tepat Untuk Meletakkan Keset Kaki di Rumah


    Jakarta

    Keset adalah perlengkapan rumah yang berfungsi untuk membersihkan kaki. Di Indonesia sendiri wujud keset adalah kain yang diletakkan di lantai dan diinjak saat ingin masuk atau keluar dari suatu ruangan.

    Menurut KBBI, keset adalah pengesat kaki, terbuat dari sabut kelapa dan sebagainya atau tempat mengesat (membersihkan) kaki.

    Keset memang dulunya dibuat dari serabut kelapa, teksturnya kasar, keras, dan warnanya coklat kemerahan. Seiring berkembangnya zaman, keset mengalami perubahan. Rata-rata rumah modern saat ini menggunakan keset yang terbuat dari kain agar bisa menyerap air. Selain itu, kain juga mudah dibersihkan.


    Biasanya kamu menemukan keset di depan pintu utama, depan kamar tidur, atau kamar mandi. Lantas, sebenarnya apakah lokasi-lokasi tersebut adalah tempat yang tepat untuk meletakkan keset?

    Dilansir situs Americohome, Rabu (25/9/2024), berikut beberapa tempat atau lokasi yang disarankan untuk meletakkan keset.

    1. Luar atau Belakang Pintu Utama

    Apa pun ukuran rumahnya, setiap pintu masuk sebaiknya memiliki keset. Dengan adanya keset, tamu dapat terbantu saat ingin membersihkan kakinya sebelum masuk ke rumah. Selain itu, keset juga bisa menjadi dekorasi rumah agar terlihat lebih hangat. Keset yang diletakkan di belakang pintu masuk bisa mencegah debu, air, atau angin yang kerap masuk ke dalam rumah melalui celah bawah pintu.

    2. Kamar Mandi

    Setelah keluar dari kamar mandi, biasanya kaki dalam keadaan basah. Bekas kaki yang basah ini apabila tidak langsung dikeringkan dapat membahayakan orang lain. Lantai yang licin dapat membuat orang lain terpeleset. Maka dari itu, penting ada keset untuk mengeringkan kaki setelah keluar dari kamar mandi.

    3. Dapur

    Dapur adalah area yang juga mudah basah pada bagian lantainya. Misalnya kamu habis mencuci piring di wastafel, pasti ada air yang terciprat. Dengan adanya keset kamu bisa langsung mengelapnya sehingga tidak licin saat dilewati.

    4. Teras

    Area terluar rumah, sering kali cepat kotor. Misalnya terkena tiupan debu, air hujan, atau bekas tanah yang basah. Agar kamu lebih aman berjalan saat melewati teras, letakkan keset kering untuk membersihkan kaki agar tidak terpeleset.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


    Jakarta

    Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

    Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

    Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


    Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

    Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

    – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

    – Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

    – Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

    – Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

    Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

    Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

    “Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

    Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

    Rumah Subsidi Harus Dihuni

    Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

    Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

    Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

    Over Kredit

    Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

    Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

    Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

    “Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

    Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Sebelum Renovasi Rumah Jadi 2 Lantai Wajib Lakukan Ini Dulu


    Jakarta

    Banyak yang mengatakan menambah satu lantai jauh lebih menguras biaya daripada membangun rumah baru langsung 2 lantai. Sebab, untuk membangun lantai tambahan di atas, pasti ada bagian rumah lama yang dibongkar.

    Bukan hanya biaya yang besar, memperluas rumah ke atas juga butuh lebih banyak kesabaran dan perhatian karena pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan.

    Menurut Alif Rohim, pemilik Mobangun.id perusahaan yang menyediakan jasa desain interior dan konstruksi bangunan, renovasi rumah untuk menambah lantai membutuhkan paling tidak 6-10 bulan pengerjaan. Waktu pengerjaan ini bisa lebih lama apabila ukuran rumahnya luas dan banyak pergantian desain.


    Alif mengatakan sebelum benar-benar memutuskan untuk merenovasi rumah, pemilik rumah harus menyiapkan beberapa hal selain biaya, berikut di antaranya.

    1. Berkonsultasi dengan Ahli

    Wajib hukumnya ketika merenovasi rumah melibatkan ahli bangunan seperti arsitek, ahli sipil, hingga desainer interior. Dengan bertanya kepada ahli, hasil pembangunan tidak hanya estetik sesuai keinginan, melainkan dapat dijamin keamanannya. Selain itu, melibatkan ahli juga dapat membantu ketika menentukan desain dan budget yang dibutuhkan.

    “Memang harus ketemu sama konsultan desain. Karena dengan ketemu sama konsultan desain, dia bisa tahu budget yang sesuai dengan keinginan dia. Jangan pernah menganggap bangun pake tukang aja. Langsung tanpa ada konsultasi karena kalau langsung ke tukang, belum tentu dia pengalaman. Padahal struktur itu penting banget,” kata Alif saat ditemui di acara Renovation Expo Indonesia 2025 di JICC, Jakarta, pada Jumat (14/11/2025).

    Selain itu, pastikan mencari ahli yang cocok dengan selera masing-masing. Cocok di sini maksudnya yang memang benar-benar menguasai desain yang calon klien inginkan dan yang nyambung saat berkomunikasi. Sebab, pembangunan rumah bukan pekerjaan mudah dan sebentar, bisa 6 bulan lebih dan bertemu setiap hari.

    Secara tidak langsung tim konstruksi dan pemilik rumah menjadi rekan kerja dalam pembangunan tersebut. Apabila ada kesalahpahaman atau miskomunikasi pembangunan dapat terhambat.

    “Memang harus dapetin arsitek yang mumpuni dan sabar. Maksudnya arsiteknya harus yang qualified dan customernya harus sabar. Sabar itu dalam artian, kadang arsitek lama ya (persiapannya). Biasanya itu proses dari desain sampai closing, sampai RAB itu, biasanya 2 bulan. Bahkan ada yang 3 bulan,” jelasnya.

    2. Siapkan Desain yang Diinginkan

    Alif sangat menyarankan kepada pemilik rumah untuk mencari referensi desain rumah yang diinginkan. Referensi itu bisa didapatkan dari pinterest atau media sosial. Referensi tersebut akan dipakai sebagai petunjuk model rumah yang harus dibuat oleh arsitek dan interior. Hasilnya tidak akan sama persis dengan yang ada di referensi karena ukuran rumah dan tata letak rumah yang akan didekorasi pasti berbeda.

    Saat menyiapkan desain, tentukan juga ruangan apa saja yang akan ada di lantai yang baru. Apakah hanya kamar atau ada kamar mandi. Jumlahnya berapa dan lokasinya mau di mana. Dengan begitu nanti arsitek dan ahli sipil akan memperhitungkan berapa luas lahan yang akan dipakai dan bagian mana yang harus dibongkar di lantai satu.

    Biaya pembangunan akan berbeda-beda tergantung pada seberapa luas dan kerumitan renovasi tersebut. Alif menyarankan untuk mencari perusahaan desain dan arsitek yang dapat memberikan layanan cost and fee, yakni pihak penyedia jasa memperlihatkan seluruh biaya yang dibutuhkan kepada klien di awal dan penyedia jasa hanya mengenakan biaya jasa saja. Cara ini jauh lebih fleksibel dan lebih transparan kepada klien. Hal ini sudah diterapkan di Mobangun.id.

    “Misalnya secara desain bangunannya pengen ada kamar atau ada mezanin. Nah ternyata di RAB itu tidak masuk struktur mezanin. Jadinya ada konstruksi-konstruksi tambahan. Kadang customer mengira kita (mengada-ada) penambahan (biaya) ke customer. Dianggapnya kita kayak menipu. Kita ngebohongin. Padahal dari segi desain ada perubahan (sehingga dari biaya juga harus nambah). Jadi kita menghindari hal-hal seperti itu (maka menerapkan sistem fee and cost),” terangnya.

    Itulah beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum merenovasi rumah menjadi 2 lantai, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com