Tag Archives: us

Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

“Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

“Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

“Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Lagi, Ini Pemicunya


Jakarta

Bitcoin mencatat kapitalisasi pasar hingga US$ 3,67 triliun atau sekitar Rp 59,68 kuadriliun (asumsi kurs Rp 16.262). Capaian ini terjadi usai harga aset kripto itu mencetak sejarah untuk pertama kalinya, yakni menjadi US$ 123.000.

Posisi ini menjadikan bitcoin sebagai aset paling bernilai di dunia, menggeser Google dan menempati posisi keenam global. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi arus masuk besar ke ETF Bitcoin, peningkatan minat institusi, hingga ekspektasi pasar terkait regulasi di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Farside Investors, ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk hingga US$ 1,17 miliar dalam satu hari. Angka ini menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah untuk ETF kripto.


Sementara BlackRock, memimpin dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai US$ 448 juta, disusul Wise Origin Bitcoin Fund milik Fidelity sebesar US$ 324 juta. Total dana yang terkumpul di ETF Bitcoin spot kini melampaui US$ 50 miliar.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan, ETF Bitcoin dapat membeli Bitcoin dalam jumlah sangat besar, sedangkan Bitcoin yang ditambang jumlahnya sedikit. Penambang hanya bisa menghasilkan puluhan juta dolar per hari.

“Tapi ETF bisa beli lebih dari US$ 1 miliar dalam satu hari. Jika permintaan jauh lebih besar daripada pasokan, wajar kalau harga terus naik dan mencetak rekor baru,” ungkap Antony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pasar kripto menjadi instrumen yang menarik bagi investor ritel. Bahkan sekarang, terang Antony, pemain besar seperti BlackRock dan Fidelity masuk dengan dana triliunan rupiah.

“Dengan adanya ETF, mereka tidak perlu lagi repot menyimpan Bitcoin atau Ether sendiri. Cukup beli ETF seperti beli saham, dan ini membuat kripto jadi bagian dari pasar keuangan utama, bukan lagi dianggap eksperimen,” ungkapnya.

Antony menegaskan, tren ini didukung oleh regulasi yang semakin jelas di sejumlah negara besar.Kejelasan regulasi ini memberi sinyal, aset kripto semakin diakui. Bahkan menurutnya, kejelasan regulasi ini dapat mendorong harga Bitcoin dan Ether bertahan di level tinggi atau naik lebih tinggi.

Namun, ia mengingatkan investor agar tetap bijak mengingat harga tinggi tidak berarti harus membeli. Menurutnya, investor perlu menerapkan strategi investasi yang aman.

“Seperti beli bertahap (Dollar-Cost Averaging), agar risiko terkendali. Karena meskipun prospeknya cerah, kripto tetap mengalami fluktuasi,” tutup Antony.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Harga Ethereum Tembus US$ 3.800, Ini Pemicunya


Jakarta

Ethereum (ETH) tercatat sebagai aset kripto terbesar kedua di dunia dengan kapitalisasi pasar jumbo. Pada bulan Juli 2025, harga ETH tercatat tembus US$ 3.800. Angka tersebut naik hingga 80% dibandingkan bulan sebelumnya.

Pergerakan harga ETH ini ditopang kombinasi akumulasi besar-besaran dari investor institusi, lonjakan dana masuk ke ETF berbasis ETH, dan ekspektasi tinggi terhadap pembaruan jaringan besar Fusaka Fork yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.

Berdasarkan data Coin Shares, produk ETF Ethereum mencatat inflow mingguan sebesar US$ 2,12 miliar hingga 19 Juli 2025. Capaian ini dua kali lipat rekor sebelumnya yang berada di angka US$ 1,2 miliar.


Total inflow ini juga mendorong arus masuk global ke ETF kripto ke level tertinggi sepanjang masa, dengan total aset kripto yang dikelola (AUM) mencapai US$ 220 miliar. Di sisi lain, Fusaka Fork sendiri dipandang sebagai tonggak penting dalam roadmap Ethereum.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menjelaskan pembaruan ini membawa peningkatan signifikan pada skalabilitas, efisiensi gas fee, dan kompatibilitas dengan teknologi layer-2. Fusaka sendiri akan mencakup 11 Ethereum Improvement Proposals (EIP), termasuk EIP-7825 untuk memperkuat ketahanan jaringan terhadap serangan dan mempercepat proses scaling.

Salah satu fitur penting adalah kenaikan gas limit hingga 150 juta, yang akan menurunkan biaya transaksi dan meningkatkan throughput jaringan. Menurutnya, lonjakan inflow ini sinyal kuat Ethereum memasuki fase baru adopsi institusi,

“Inflow ETF Ethereum sebesar US$ 2,12 miliar hanya dalam satu minggu, menunjukkan ETH tidak lagi dipandang sekadar aset alternatif, melainkan aset inti dalam portofolio institusi global. Apalagi, dengan total aset kripto yang dikelola mencapai US$220 miliar dan tren positif selama 14 pekan, Ethereum kini menjadi benchmark untuk inovasi Web3,” ungkap Antony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).

Antony menyebut, pembaruan Fusaka Fork menjadi katalis fundamental yang memperkuat struktur jaringan. Dengan 11 EIP, peningkatan gas limit ke 150 juta, serta integrasi layer-2 yang lebih dalam, Ethereum akan lebih efisien, lebih murah, dan lebih cepat.

Optimisme terhadap Ethereum juga diperkuat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melalui laporan publik diketahui menambah portofolio kripto miliknya dengan Ethereum. Hal ini turut membentuk persepsi bahwa ETH kini semakin diterima.

“Ketika nama besar seperti Donald Trump memegang 70.143 ETH setara Rp 4,3 triliun, ini memberi sinyal bahwa Ethereum sudah diterima di level tertinggi. Ditambah akumulasi besar oleh institusi seperti BitMine (300.000 ETH) dan SharpLink (206.000 ETH), prospek ETH ke depan semakin solid,” tambahnya.

Di Indonesia, Ethereum terus menjadi salah satu aset favorit pengguna INDODAX. Saat ini, Ethereum menempati posisi ke-4 di pasar IDR INDODAX dengan volume perdagangan lebih dari Rp 5,7 triliun pada periode 1 Januari-21 Juli 2025. Sementara Bitcoin (BTC) Rp 14,27 triliun, Ripple (XRP) Rp 8,9 triliun, dan Fartcoin Rp 8,3 triliun.

Menurut Antony, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap potensi Ethereum terus meningkat, terutama karena proyek ini memiliki ekosistem yang sangat aktif di sektor DeFi, NFT, dan Web3. Namun, Antony mengingatkan aset digital lainnya, Ethereum tetap memiliki volatilitas yang tinggi.

“Investor yang konsisten akan lebih stabil dalam jangka panjang. Dengan menggunakan strategi DCA, kita bisa mengurangi efek fluktuasi harga dan tetap fokus pada nilai fundamental Ethereum itu sendiri,” kata Antony.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Tesla Rugi Triliunan Gegara Jual Bitcoin Terlalu Cepat


Jakarta

Tesla tampaknya salah langkah dalam urusan investasi kripto. Perusahaan mobil listrik besutan Elon Musk itu menjual 75% kepemilikan bitcoinnya pada pertengahan 2022-tepat ketika harga sedang anjlok. Kini, nilai bitcoin melonjak tajam dan keputusan tersebut membuat Tesla kehilangan potensi keuntungan hingga miliaran dolar AS.

Mengutip CNBC.com, Jumat (25/7/2025), dalam laporan keuangan terbaru, Tesla menyebut aset digitalnya kini bernilai US$ 1,24 miliar. Nilai itu naik dari US$ 722 juta tahun lalu, namun jauh lebih kecil dibanding potensi yang bisa didapat jika mereka tetap menyimpan seluruh bitcoinnya.

Bitcoin saat ini diperdagangkan di atas US$ 119.000 per koin, naik hampir enam kali lipat dari level saat Tesla melepas sebagian besar aset kriptonya. Jika perusahaan tidak buru-buru menjual, nilai kepemilikan bitcoin mereka bisa mencapai sekitar US$ 5 miliar, alih-alih US$ 1,24 miliar. Bahkan bitcoin senilai US$ 936 juta yang sempat dikonversi ke kas kini nilainya lebih dari US$ 3,5 miliar.


Tesla membeli bitcoin senilai US$ 1,5 miliar pada awal 2021, menyebut aset digital itu punya “potensi jangka panjang” dan sebagai strategi diversifikasi kas. Elon Musk bahkan sempat mengerek harga bitcoin naik 20% dalam sehari hanya dengan menambahkan tagar #bitcoin di bio Twitter-nya (kini X).

Namun situasi berubah drastis di 2022. Lonjakan inflasi dan suku bunga tinggi membuat investor kabur dari aset berisiko. Tesla pun menjual tiga perempat bitcoinnya saat harga tertekan, untuk memperkuat posisi kas di tengah jatuhnya pasar saham dan kripto.

Sekarang, ketika bitcoin kembali melejit-didukung oleh kebijakan longgar dari pemerintahan Donald Trump dan wacana pembentukan cadangan strategis bitcoin nasional-Tesla hanya bisa gigit jari.

Meski begitu, bitcoin tetap menyumbang US$ 284 juta dalam keuntungan kuartal II 2025, saat laba bersih Tesla tercatat US$ 1,17 miliar. Tapi jumlah itu tetap terlihat kecil jika dibandingkan potensi keuntungan yang terlewat.

Di sisi lain, Tesla juga sedang menghadapi tantangan bisnis utama. Pendapatan mobil turun dua kuartal berturut-turut, saham merosot 8% usai laporan keuangan dirilis, dan sudah anjlok 25% sepanjang tahun ini-terburuk di antara saham-saham teknologi papan atas.

Proyek ambisius seperti robotaxi dan robot humanoid “Optimus” masih butuh waktu dan biaya besar. Sementara kebijakan Trump soal tarif dan insentif kendaraan listrik berpotensi makin menekan bisnis inti Tesla ke depan.

Tesla belum memberikan komentar resmi soal keputusan investasinya di bitcoin. Elon Musk pun hampir tidak pernah menyebut bitcoin lagi di X dalam tiga tahun terakhir. Terakhir pada Maret 2022, dia hanya menulis, “Saya masih punya dan tidak akan jual Bitcoin, Ethereum, atau Doge.”

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin cs Melempem Usai RI Bongkar-Pasang Aturan Pajak


Jakarta -

Harga aset kripto terpantau bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat (8/1) pagi. Beberapa mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar cenderung melemah sepanjang perdagangan 24 jam terakhir seiring perubahan aturan pajak RI.

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 08.25 WIB, Jumat (1/8/2025), Bitcoin (BTC) terkoreksi sebesar 0,64% beberapa waktu. Kemudian sepanjang 24 jam, BTC melemah 2,61% dan menurun 1,97% sepekan terakhir di harga US$ 115.153 atau sekitar Rp 1,89 miliar (asumsi kurs Rp 16.490).

Kemudian untuk Ethereum (ETH) tercatat melemah 0,43% untuk beberapa waktu. Sementara selama 24 jam perdagangan, ETH melemah 3,96% dan menguat 0,88% sepekan terakhir. ETH berada di level harga US$ 3.682 atau sekitar Rp 60,73 juta.


Berikutnya, mata uang BNB tercatat terkoreksi 0,23% beberapa waktu. Kemudian melemah 1,38% sepanjang perdagangan 24 jam, namun tercatat menguat sepekan terakhir sebesar 2,57%. BNB berada di harga US$ 784,75 atau sekitar Rp 12,96 juta.

Sementara untuk Solana (SOL) berada di harga US$ 169,24 atau sekitar Rp 2,79 juta. SOL mengalami koreksi 1,44% untuk beberapa waktu. Kemudian melemah 5,50% sepanjang 24 jam terakhir, dan anjlok 6,90% selama perdagangan sepekan.

Sedangkan untuk mata uang XRP tercatat terkoreksi 1,99%. Kemudian melemah 5,18% selama 24 jam dan anjlok 5,02% sepekan terakhir. Dengan koreksi tersebut, harga XRP saat ini berada di posisi US$ 2.95.

Di sisi lain, harga stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) cenderung menguat selama 24 jam terakhir, dengan masing-masing kenaikan 0,02% dan 0,03%. Untuk USDT dan USDC berada di harga US$ 1,00.

Untuk diketahui, stablecoin atau koin stabil merupakan mata uang kripto yang menggunakan underlying lain, seperti mata uang fiat atau emas. Mata uang ini bergerak lebih stabil dibanding jenis kripto lainnya.

RI Bongkar-Pasang Aturan Pajak Kripto




Ilustrasi Kripto
Ilustrasi/Foto: Shutterstock

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai 1 Agustus 2025. Hal itu dikarenakan adanya pergeseran status kripto di Indonesia dari komoditas menjadi aset keuangan digital dengan karakteristik surat berharga.

Kebijakan itu seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang menjadikan aset kripto sebagai objek langsung PPN dengan besaran 0,11% (Bappebti) dan 0,22% (non Bappebti).

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi menyebut, transaksi kripto di RI terus mengalami peningkatan yang tajam setiap bulannya. Hal ini kemudian yang mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta mengenakan pajak untuk transaksi kripto.

“Pada saat masyarakat menggandrungi aset kripto sebagai bisnis untuk transaksi maupun investasi, di situ lah pemerintah, Kementerian Keuangan, menerapkan pajak tambahan. Dan pajak tambahan ini sangat wajar dalam kondisi masyarakat sedang menggandrungi aset kripto. Kenapa? Karena pemerintah pun butuh dana segar juga,” terang Ibrahim saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2025).

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?


Halaman 2 dari 2

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Ethereum Terjun Bebas Terseret Keputusan The Fed, Anjlok ke Bawah US$ 3.500


Jakarta

Mata uang kripto terpantau bergerak di zona merah pada perdagangan hari ini, Minggu (3/8). Di antara mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Ethereum (ETH) menjadi coin yang anjlok cukup dalam pada perdagangan hari ini.

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap, ETH mengalami koreksi 1,59% ke harga US$ 3.445,78 pada perdagangan hari ini. Jika melihat grafik harga, ETH bergerak nyaman di zona merah dan menjauh dari level US$ 3.518,2.

Jika ditarik sepekan terakhir, ETH terkoreksi lebih dalam sebesar 8,34% dengan kapitalisasi pasar US$ 417,17 miliar pukul 15.00 WIB.


Berdasarkan analisis pasar yang ditulis CryptoTicker dalam laman Coinmarketcap, ETH gagal memanfaatkan momentum usai penetapan suku bunga The Fed. Hal ini menyebabkan para investor ETH enggan mengambil risiko lebih lanjut.

“Sikap suku bunga The Fed yang tidak berubah mengecewakan investor yang cenderung mengambil risiko, dan ETH turun lebih dari 4,6% dalam 24 jam, kini menguji level support US$ 3,5 ribu,” tulis analisis CryptoTicker, dikutip Minggu (3/8/2025).

Di sisi lain, pelemahan ETH juga dipicu oleh runtuhnya harga Bitcoin (BTC) hari ini. Maski bergerak di zona merah hari ini, koreksi harga BTC terpantau lebih tipis yakni sebesar 0,13% ke harga US$ 113.767,11.

“Penurunan Bitcoin yang berkelanjutan dapat menyebabkan ETH di bawah US$ 3,2K,” terangnya.

Level support ETH sendiri berada di harga US$ 3.200 untuk perdagangan hari ini. Sementara untuk bullish atau kembali ke level tertinggi, ETH memerlukan dorongan kuat untuk kembali ke level US$ 3.739-US$ 3.800 untuk memulihkan tren kenaikan.

Untuk diketahui, The Fed memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya di level 4,25-4,50% berdasarkan hasil FOMC pada Jumat (31/7). Meski begitu, The Fed membuka kemungkinan dua kali pemangkasan suku bunga di sisa tahun 2025.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com