Tag: usia

  • Angka Kematian Jemaah Haji 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu


    Jakarta

    Operasional haji 2024 di Tanah Suci telah berakhir. PPIH Arab Saudi melaporkan jumlah jemaah wafat hingga berakhirnya masa operasional mencapai 461 orang.

    Berakhirnya operasional haji ditandai dengan kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) pada Senin (22/7/2024) kemarin. Rombongan bertolak dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudi Airlines.

    “Hingga akhir fase operasional jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini yaitu berjumlah 461 orang,” lapor PPIH seperti disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring, Senin (22/7/2024).


    Widi menambahkan, hingga berakhirnya operasional, masih ada 62 jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

    “Semua jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia,” jelasnya.

    Jumlah Jemaah Wafat Turun

    Jumlah jemaah wafat pada haji 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah haji yang wafat pada 2023 mencapai 773 orang.

    Kematian pada musim haji 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun 2015-2024. Menurut catatan detikHikmah, jemaah wafat di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.

    “Kami mencatat jemaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada 2 orang, dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun ada 6 orang jemaah yang wafat,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Closing Statement MCH dan Operasional Haji Tahun 2023 di Bandara Soetta, Banten, yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).

    Sementara itu, pada tahun ini mayoritas jemaah wafat adalah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi. Jemaah wafat tertua berusia 96 tahun dan termuda 31 tahun.

    Inisiatif Haji Ramah Lansia

    Pemerintah Indonesia masih mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” pada haji 2024, seperti halnya tahun lalu. Sejumlah inisiatif turut diluncurkan. Di antaranya istitha’ah kesehatan, petugas layanan lansia, bimbingan manasik lansia, dan pengkloteran yang mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia.

    Kemudian, memangkas waktu seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pemerintah juga mempersiapkan layanan asrama ramah lansia seperti alat bantu jalan, menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya, menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah, dan menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

    Program safari wukuf khusus dan tanazul lansia juga masih dijalankan pada haji musim ini. Adapun skema baru, pemerintah menerapkan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, yakni melintas tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Total 461 Jemaah Haji 2024 Wafat, Menag: Semoga Husnul Khotimah



    Jakarta

    Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M sudah berakhir. Kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2024 lalu. Total ada 461 jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.

    Berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, ada 461 jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada operasional haji tahun ini. Mereka terdiri atas 441 jemaah haji reguler dan 20 jemaah haji khusus.

    Dari 461 jemaah yang wafat, sebagian besar meninggal di Makkah (353). Lainnya, wafat di Madinah (60), Mina (32), Arafah (6), dan Jeddah (10). Mereka berasal dari 14 embarkasi pemberangkatan.


    Mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas. Jumlahnya mencapai 207 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61-70 (149 jemaah), rentang usia 51-60 (85 jemaah), dan rentang usia 31-50 (20 jemaah).

    “Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (27/7/2024).

    Menag menyebut, selain 461 yang wafat, 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi hingga akhir operasional haji. Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. “Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya,” kata Menag yang akrab disapa Gus Men ini.

    Sehingga, lanjut Gus Men, jumlah jemaah haji yang sudah pulang ke Tanah Air hingga akhir operasional haji sebanyak 212.720 jemaah.

    “Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai dan saya nyatakan operasional haji 1445 H/2024 M berakhir. Dalam waktu dekat, kita akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” jelasnya.

    Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. “Pada awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan,” ujar Menag.

    (ern/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025



    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang berangkat pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam rapat Panja Biaya Haji di Senayan, Jakarta pada Jumat (3/1/2025).

    “Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

    Meski demikian, Hilman mengatakan Kemenag RI belum mendapat surat resmi mengenai pembatasan usia jemaah haji ini.


    “Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

    “Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah Hilman.

    Meski masih berupa rencana dan belum resmi, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kemenag RI. Terlebih, jumlah jemaah lansia usia 90 tahun ke atas masih terdapat di Indonesia.

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama memberi kuota khusus bagi para lansia hingga 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Oleh karenanya, rencana kebijakan pembatasan usia jemaah lansia dari Saudi dapat menjadi kendala.

    Berkaitan dengan itu, Kemenag akan berupaya melobi pemerintah Arab Saudi agar jemaah bisa tetap berangkat. Salah satunya dengan menjelaskan terkait konsep istitha’ah yang diterapkan RI.

    “Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” pungkasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Rencana Pembatasan Jemaah Haji Lansia, DPR Minta Menag Lobi Saudi



    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi disebut berencana membatasi jemaah haji lanjut usia (lansia) dengan tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun. Mereka juga disebut akan membatasi persentase jemaah yang berusia 70-80 tahun.

    Menanggapi isu itu, Komisi VIII DPR RI menilai pembatasan usia jemaah lansia akan berdampak terhadap calon jemaah haji Indonesia. Pihaknya mendesak Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk melakukan lobi intensif dengan pemerintah Arab Saudi.

    “Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI untuk… melakukan lobi intensif kepada Pemerintah Arab Saudi terkait rencana kebijakan pembatasan jemaah haji yang berumur di atas 90 tahun, karena akan berdampak terhadap calon jemaah haji Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.


    Marwan mengatakan hal itu saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).

    Rencana pembatasan usia jemaah haji maksimal 90 tahun ini sebelumnya disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Panja Haji DPR, Jumat (3/1/2025) pekan lalu.

    “Informasi sementara bahwa mereka (Pemerintah Arab Saudi) mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

    Meski demikian, Hilman mengatakan Kemenag RI belum mendapat surat resmi mengenai pembatasan usia jemaah haji ini.

    “Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

    “Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah Hilman.

    Diketahui, Kemenag memberikan kuota khusus bagi jemaah lansia sebanyak 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Karenanya, isu pembatasan usia jemaah lansia ini menjadi perhatian mengingat masih ada jemaah yang berusia 90 tahun ke atas.

    “Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” kata Hilman.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah per 1 Februari 2025



    Jakarta

    Otoritas penerbangan Arab Saudi atau The General Authority of Civil Aviation (GACA) merilis aturan baru terkait syarat vaksinasi bagi jemaah umrah atau mereka yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Pemegang visa apa pun wajib mengantongi sertifikat vaksin meningitis.

    Aturan ini tertuang dalam edaran tertanggal 7 Januari 2025 yang ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan di wilayah Arab Saudi. Media lokal Inside the Haramain turut memberitakan aturan wajib vaksin meningitis berlaku mulai 1 Februari 2025.

    “Mulai 1 Februari 2025, apa pun jenis visanya, mereka yang hendak umrah wajib mendapatkan vaksinasi ‘vaksin meningitis quadrivalent’,” lapor Inside the Haramain seperti dikutip dari media sosial X-nya, Senin (13/1/2025).


    Berdasarkan mandat terbaru dari Kerajaan Arab Saudi, seluruh penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang masih berlaku di konter check-in. Masa berlaku sertifikat vaksin tidak boleh melebihi 3 tahun untuk vaksin tipe polisakarida atau 5 tahun untuk tipe konjugat.

    Selain itu, sertifikat vaksin harus dikeluarkan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Anak di bawah usia 1 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin meningitis ini.

    Jemaah bisa menghubungi agen travel umrah atau maskapai untuk informasi lebih lanjut terkait syarat vaksinasi sebelum keberangkatan.

    AMPHURI Imbau PIHK Pastikan Jemaah Kantongi Buku Kuning

    Menanggapi edaran terbaru dari GACA, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memastikan jemaahnya telah menerima vaksinasi dan mengantongi buku kuning.

    “AMPHURI mengimbau kepada PPIU/PIHK yang akan memberangkatkan jemaah umrah untuk memastikan bahwa jemaahnya telah divaksin dan mengantongi ICV meningitis (buku kuning) demi keamanan dan kenyamanan perjalanan ibadah umrah,” imbau AMPHURI baru-baru ini seperti dikutip dari media sosial resminya.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Ditutup, Dibuka Tahap Berikutnya



    Jakarta

    Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada hari Jumat, (7/2/2025), pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.

    “Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya”, ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, dalam keterangan persnya, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (8/2/2025).

    Dari total jemaah yang telah melakukan pelunasan, sebanyak 3.219 merupakan jemaah lunas tunda, 8.012 merupakan jemaah yang masuk berdasarkan nomor urut porsi, dan 91 jemaah adalah prioritas lanjut usia.


    Selain itu, terdapat 3.245 jemaah yang telah melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga, jika dihitung secara keseluruhan, total jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih haji khusus, termasuk cadangan, mencapai 14.467 orang.

    Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada tanggal 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui laman dan media sosial Kemenag.

    Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota pada tanggal 17-21 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota akhir, maka akan dilakukan pengisian pada tanggal 27-28 Februari 2025.

    “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tukas Nugraha Stiawan.

    Seperti diketahui, Kuota haji khusus untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus yang sebelumnya tertunda, 12.724 jemaah yang berhak berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lanjut usia (1% dari kuota), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pembimbing, dan petugas kesehatan.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Batalkan Aturan Vaksin Meningitis untuk Umrah



    Jakarta

    Otoritas Arab Saudi menangguhkan persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Keputusan ini memperbarui pernyataan sebelumnya yang mewajibkan vaksin tersebut per Februari 2025.

    Dilansir Khaleej Times, penangguhan syarat vaksin meningitis Neisseria diinformasikan Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dalam surat edaran baru pada Kamis (6/2/2025). Isi edaran tersebut membatalkan surat edaran bulan lalu yang mewajibkan vaksin meningitis. Informasi ini telah dikirim ke semua maskapai penerbangan terkait.

    Penangguhan syarat vaksin meningitis dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan hingga keluar informasi lebih lanjut.


    “Persyaratan ini telah ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Inside the Haramain dalam unggahan media sosialnya di X @insharifain sembari menampilkan cuplikan berita kewajiban vaksin meningitis yang dikeluarkan Januari 2025 lalu, seperti dilihat, Senin (10/2/2025).

    Sebelumnya, GACA mengeluarkan edaran pada 7 Januari 2025 yang mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Berdasarkan mandat terbaru dari Kerajaan Arab Saudi, seluruh penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang masih berlaku di konter check-in. Masa berlaku sertifikat vaksin tidak boleh melebihi 3 tahun untuk vaksin tipe polisakarida atau 5 tahun untuk tipe konjugat.

    Selain itu, sertifikat vaksin harus dikeluarkan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Anak di bawah usia 1 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin meningitis ini.

    Saluran televisi swasta Pakistan, SAMAA TV, melaporkan terjadi kekurangan vaksin meningitis setelah pengumuman pada 7 Januari itu. Menurut sumber dari Badan Pengawas Obat Pakistan, sebuah perusahaan farmasi telah memesan 37.500 dosis tambahan untuk mengatasi kekurangan vaksin tersebut. Sebanyak 16.000 di antaranya dikirim ke pemerintah Punjab, sementara provinsi lainnya akan mendapat sesuai kebutuhan.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2025 yang Berhak Berangkat dan Lunas


    Jakarta

    Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jemaah haji bisa melihatnya di sini.

    Informasi ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025. Surat ini telah dikirimkan kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih di seluruh Indonesia.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).


    Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota

    Zain menjelaskan, daftar tersebut mencakup jemaah yang memenuhi persyaratan keberangkatan haji tahun ini. Kriterianya adalah sebagai berikut.

    Jemaah Haji Urut Porsi

    • Masuk alokasi kouta keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
    • Jemaah haji berstatus aktif.
    • Berusia paling rendah 18 tahun.
    • Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji minimal 10 tahun sebelumnya (tahun 1436 H/2015 M), kecuali bagi
    • pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) bersertifikat.

    Jemaah Haji Prioritas Lansia

    • Dipilih berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi.
    • Telah terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020.

    Daftar Nama Jemaah Reguler Tahun 2025

    Bagi jemaah yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, bisa langsung cek di SINI.

    Dengan diumumkannya daftar ini, jemaah diharapkan segera melakukan pengecekan dan persiapan lebih lanjut untuk keberangkatan haji tahun ini. Kementerian Agama juga mengimbau kepada jemaah yang masuk dalam kuota untuk segera mengurus administrasi dan melengkapi persyaratan yang diperlukan guna memastikan kelancaran proses ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Doa Panjang Umur dan Dalil Tentang Usia



    Jakarta

    Tidak ada salahnya memohon kepada Allah untuk meminta umur yang panjang supaya dapat memanfaatkan waktu sisa hidup untuk senantiasa beribadah kepada-Nya. Meskipun takdir panjangnya usia dan kematian sepenuhnya ada di tangan Allah, manusia diperbolehkan untuk berdoa mengenai keinginannya kepada Allah.

    Pandangan Islam Tentang Panjang Umur

    Mengutip buku 99 Fakta Menakjubkan dalam Al-Quran yang ditulis oleh Gayatri Ida Susanti, setiap manusia setidaknya melewati empat fase alam dalam hidupnya, yakni alam ruh (rahim), alam dunia, alam kubur, dan alam akhirat. Dalam alam ruh atau rahim, seseorang akan melewati beberapa masa. Masa empat puluh hari pertama adalah masa segumpal darah, diikuti dengan masa segumpal daging.

    Adapun di alam dunia, secara sunnatullah, manusia juga melewati beberapa fase: fase lemah, fase kuat, dan kembali lagi ke fase lemah. Fase lemah pertama adalah usia bayi dan balita. Fase kuat adalah usia dewasa (produktif). Fase lemah kembali adalah masa-masa tua, keadaan yang dinilai dalam hal fisik dan psikis.


    Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Ar Rum ayat 54,

    ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۖ وَهُوَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْقَدِيرُ

    Artinya: Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.

    Senada dengan ayat di atas, Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an surat Yasin ayat 68 yang menerangkan bahwa manusia yang berumur panjang akan kembali ke keadaannya seperti semula (lemah seperti bayi yang baru dilahirkan),

    وَمَن نُّعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِى ٱلْخَلْقِ ۖ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

    Artinya: Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?

    Berkahnya Usia Senja

    Sama halnya dengan penjelasan sebelumnya, pengetahuan tentang fase hidup manusia juga tertuang secara lengkap dalam Al-Qur’an surat Al Hajj ayat 5,

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ

    Artinya: Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

    Syukri Kurniawan, S.H., M.H. dalam bukunya Pembaharuan Sistem Pemidanaan Lanjut Usia Sebagai Pelaku Tindak Pidana di Indonesia menyebutkan bahwa kata ardzal dari ayat tersebut diambil dari kata radzala yang berarti sesuatu yang hina atau rendah nilainya.

    Hal tersebut menunjukkan bahwa usia yang sangat tua menjadikan seseorang tidak lagi memiliki produktivitas karena daya fisik dan ingatan yang telah berkurang. Adapun yang harus digarisbawahi adalah kelemahan dan pikun (mudah lupa).

    Namun, kekurangan-kekurangan tersebut dapat dimafhumi dan akan menjadi keberkahan apabila seorang muslim yang diberkahi umur panjang mau memanfaatkan sisa hidupnya hanya untuk beriman dan beribadah kepada Allah.

    Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik diantara kalian ialah orang yang panjang umurnya dan baik pula amalannya”. (HR At-Tirmidzi)

    Hal tersebut juga disebutkan dalam hadits yang menyebutkan bahwa seseorang yang berumur panjang namun baik amalnya akan mulia di sisi Allah.

    “Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau menjawab, “Yang panjang umurnya namun baik amalnya.” “Lalu manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau menjawab, “Yang panjang umurnya namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi).

    Bacaan Doa Panjang Umur

    Dikutip dari buku berjudul 5 Shalat Pembangun Jiwa yang ditulis oleh Nasrudin Abd. Rohim, berikut adalah bacaan doa agar panjang umur.

    اللّٰهُمَّ طَوِّلْ عُمُوْرَنَا فِيْ طَاعَتِكَ وَطَاعَةِ رَسُوْلِكَ وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

    Bacaan-latin: Allaahumma thowwil umuurona fii thoo atika wa thooati rosuulika wajalnaa min ibaadikash shoolihiin

    Artinya: “Ya Allah, panjangkanlah umur dalam menaati-Mu, dan menaati utusan-Mu, serta jadikanlah hamba-hamba-Mu yang saleh.”

    Tidak terdapat ketentuan tertentu pada waktu apa doa di atas dibaca. Namun, doa tersebut dapat dibaca selepas sholat fardu atas dasar niat ingin memiliki umur yang panjang agar dapat selalu menaati Allah dan menjadi hamba yang saleh.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Tinggi Nabi Adam Menurut Hadits Jauh dari Rata-rata Manusia Sekarang


    Jakarta

    Nabi Adam AS sebagai manusia pertama ciptaan Allah SWT memiliki tinggi yang jauh berbeda dengan manusia saat ini. Ukurannya disebutkan dalam sejumlah hadits.

    Penciptaan Nabi Adam AS diabadikan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Hijr ayat 28,

    وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ خَالِقٌۢ بَشَرًا مِّنْ صَلْصَالٍ مِّنْ حَمَاٍ مَّسْنُوْنٍۚ ٢٨


    Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang dibentuk.”

    Nabi Adam AS diciptakan di surga. Dijelaskan dalam Qishshah Bad’i Al-Khalq wa Khalqu Adam Alaihissalam karya Ali Muhammad Muhammad Ash-Shallabi yang diterjemahkan Masturi Irham dan Malik Supar, wujud fisik Nabi Adam AS yang dilihat anak-anaknya di bumi sama dengan wujud fisiknya sata pertama kali diciptakan di surga.

    Tinggi Nabi Adam AS Capai 60 Hasta

    Tinggi Nabi Adam AS juga dijelaskan dalam hadits. Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

    خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ وَطُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا، ثُمَّ قَالَ: اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ مِنْ الْمَلاَئِكَةِ، فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ. فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. فَقَالُوا: السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَزَادُوهُ: وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ آدَمَ، فَلَمْ يَزَلْ الْخَلْقُ يَنْقُصُ حَتَّى الآنَ

    Artinya: Allah telah menciptakan Adam AS berdasarkan bentuk-Nya, tingginya 60 hasta. Kemudian (Allah) berfirman, “Pergilah dan memberi salamlah kepada para malaikat itu, dan dengarkanlah mereka memberi hormat kepadamu. Itulah kehormatanmu dan keturunanmu.”

    Lalu, (Adam) mengucapkan, “Assalamualaikum,” maka, (para malaikat) mengucapkan, “Assalamualaika wa rahmatullah,” (para malaikat) menambahkan ‘warrahmatullahi,’ Maka, setiap orang yang masuk surga serupa dengan Adam (dalam hal perawakan/postur dan gambaran), dan manusia itu senantiasa bertambah kecil sampai sekarang.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

    Berdasarkan hadits yang disebutkan di atas, diketahui tinggi Nabi Adam AS mencapai 60 hasta. Hasta adalah satuan ukuran panjang yang lazim digunakan oleh masyarakat Arab kuno.

    Menurut buku Mukjizat Hadits Nabi karya Dana Nur, konversi 60 hasta ke dalam ukuran modern menghasilkan angka sekitar 27,43 meter, yang sering dibulatkan menjadi 30 meter. Temuan ini juga selaras dengan penelitian yang dimuat dalam jurnal Ha Mada Ha Yisraeil B’Angleet V’lvreet, yang menyatakan tinggi rata-rata manusia zaman dulu 90 kaki atau sekitar 27,43 meter.

    Tinggi Nabi Adam AS yang mencapai 60 hasta atau setara 27,4 sampai 30 meter turut dijelaskan dalam buku An Na’im Al-Jinsi Li Ahli Al-Jannah karya Syaikh Abdullah bin Qasim Al-Qasimi yang diterjemahkan oleh H. Masturi Irham Munawar dan H. Malik Supar.

    Perubahan Postur Tubuh Manusia dari Masa ke Masa

    Dalam buku Hadits-hadits Sains, Abdul Syukur Al Azizi menjelaskan bahwa ukuran tubuh manusia terus mengalami penyusutan secara bertahap hingga saat ini. Di masa Nabi Adam AS, rata-rata tinggi manusia mencapai 30 meter, sedangkan manusia modern hanya memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 1,7 meter, menurut Our World in Data.

    Jika dihitung, manusia telah mengalami penurunan tinggi sekitar 3,77 mm per tahun sejak zaman Nabi Adam AS. Meskipun angka pasti penyusutan ini masih merupakan perkiraan, tren penyusutan ukuran tubuh manusia ini dianggap sebagai bagian dari rencana Allah SWT yang pasti memiliki hikmah besar.

    “Satu hal yang pasti, tinggi manusia mengalami penyusutan. Tentunya, Allah SWT memiliki alasan terbaik terkait penyusutan tubuh manusia, karena rencana-Nya selalu yang paling hebat,” tulis Abdul Syukur Al Azizi.

    Penyusutan tinggi manusia turut dijelaskan dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Allah menciptakan Adam dalam bentuknya tingginya 60 harta, dan kelak setiap orang yang masuk ke surga akan seperti rupa Adam, dan bentuk makhluk senantiasa berkurang (semakin pendek) hingga sekarang.” (HR Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari)

    Terkait warna kulit, Ibnu Katsir dalam kitab Qashash Al-Anbiyaa’ yang diterjemahkan Dudi Rosyadi menyebut, Nabi Adam AS diciptakan dari tanah yang diambil dari berbagai hamparan bumi. Warna-warni tanah yang tersebar di seluruh bumi ini menjadi alasan mengapa keturunan Nabi Adam AS lahir dengan beragam warna kulit hingga saat ini. Variasi tersebut mencerminkan kebesaran Allah SWT dalam menciptakan keanekaragaman manusia.

    Tinggi Penghuni Surga seperti Nabi Adam

    Meskipun manusia saat ini tidak memiliki postur tubuh setinggi Nabi Adam AS, Rasulullah SAW menyampaikan kabar bahwa penghuni surga nantinya akan memiliki postur tubuh yang serupa dengan nenek moyang mereka, yaitu Nabi Adam AS.

    Tubuh penghuni surga akan kembali pada bentuk awal penciptaan manusia, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya tinggi badan para penghuni surga ketika mereka memasuki surga adalah 60 hasta, seperti pohon kurma yang tinggi. Mereka makan buah-buah (pohon) di surga sambil berdiri.” (HR Abu Naim)

    Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Anas bin Malik RA. Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menggambarkan ciri-ciri fisik penghuni surga tingginya seperti Nabi Adam AS, ketampanan menyerupai Nabi Yusuf AS, usia muda dan dewasa seperti Nabi Isa AS, serta lisan yang mulia seperti Nabi Muhammad SAW.

    “Para penduduk surga ketika masuk surga, tingginya seperti Adam, 60 dzira (hasta), tampan seperti Yusuf, di usia seperti Isa sekitar 33 tahun, memiliki lisan seperti Nabi Muhammad SAW, badan tidak berbulu, berpenampilan muda, dan bercelak.” (HR Ibnu Abid Dunya)

    Wallahu a’lam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com