Tag: wanita

  • Jalani Diet Ekstrem, Bule Polandia Meninggal di Bali usai Alami Malnutrisi


    Jakarta

    Seorang wanita berusia 27 tahun meninggal dunia karena menjalani diet buah yang ekstrem. Dia mengalami kekurangan gizi parah.

    Perempuan bernama Karolina Krzyzak asal Warsawa ini sebelumnya melakukan check in di sebuah resor di Bali dengan meminta vila dan kolam renang. Dikutip dari laman The Sun, dia memberi tahu para staf tentang persyaratan dietnya. Mereka diminta hanya menyajikan buah dan harus diantar ke tempatnya.

    Staf hotel merasa terkejut dengan penampilan Karolina. Menurut mereka, Karolina begitu kurus dengan mata cekung dan tulang selangka yang menonjol.


    Kesehatannya yang memburuk juga terlihat jelas. Kuku-kukunya mengunging dan tubuhnya menunjukkan tanda-tanda kekurangan gizi yang parah.

    Dikutip dari laman Hindustan Times, dia menjadi sangat lemah, bahkan pada suatu malam Karolina harus diantar ke kamarnya oleh petugas karena tidak bisa melakukannya sendiri.

    Sebab khawatir dengan tamunya, para staf hotel meminta Karolina untuk menemu dokter. Tapi, permintaannya selalu dijawab dengan penolakan yang sama.

    Tiga hari setelah menginap, hotel menerima pesan dari penduduk setempat sekaligus teman Karolina, yang mengatakan bahwa mereka sudah lama menantikan kabar darinya sejak tiba di resor. Tapi, mereka menjadi khawatir karena tidak mendapatkan kabar apapun.

    Mendengar hal tersebut, staf hotel bergegas memeriksanya. Mereka menemukan Karolina meninggal dunia di kamarnya.

    Menurut seorang temannya, Karolina telah mengidap osteoporosis dan kekurangan albumin. Dia menjalani masa remajanya dengan melawan anoreksia, dan menyerah pada pilihan gaya hidupnya.

    Setelah pindah ke Inggris untuk berkuliah di Universitas Leeds, dia tertarik pada yoga dan menemukan veganisme. Tak diketahui secara jelas kapan dia beralih untuk memilih diet buah-buahan.

    Akan tetapi foto-foto di media sosialnya yang begitu kurus sudah membuat orang tua Karolina menyuruhnya pulang untuk menjalani perawatan.

    Namun, meski sudah berupaya sekuat tenaga, mereka tidak bisa meyakinkan Karolina untuk mengubah kebiasaannya tersebut.

    (elk/kna)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Transformasi Wanita Berhasil Turunkan BB 7 Kg dalam 21 Hari, Begini Rahasianya


    Jakarta

    Seorang wanita bernama Anjali Sachan di India membagikan transformasi tubuhnya yang berhasil menurunkan berat badan hingga 7 kilogram dalam 21 hari. Selain itu, ia juga mengecilkan lingkar pinggang sebanyak 3 inci dan mengatasi masalah inflamasi yang sebelumnya mengganggu kesehariannya.

    Dalam unggahannya di akun Instagram, Anjali menceritakan perubahan pola makan dan gaya hidup sederhana yang dijalaninya.

    Ia menekankan kunci penurunan berat badan cepat bukan hanya diet ketat, melainkan juga menerapkan pola hidup sehat.


    “Inilah cara saya menurunkan 7 kg dalam 21 hari,” katanya, dikutip dari Hindu Times.

    Beberapa langkah yang ia jalani setiap hari antara lain:

    Mengonsumsi makanan seimbang berbasis bahan utuh kaya nutrisi untuk mengurangi peradangan.

    • Berjalan 10 ribu langkah setiap hari dengan tambahan beban pinggang agar hasil lebih optimal.
    • Menerapkan OMAD (One Meal a Day) dua kali seminggu, pola puasa intermiten untuk memicu pembakaran lemak.
    • Mengutamakan protein tanpa lemak dan bahan anti-inflamasi pada menu makanannya.
    • Mengonsumsi MCT oil atau suplemen makanan yang terbuat dari jenis lemak khusus di pagi hari untuk mendukung pembakaran lemak dan menjaga energi tetap stabil.

    Menurut Anjali, hasil diet yang ia jalani terasa nyata pada tubuhnya. Ia mengaku tidak lagi mengalami perut kembung, sehingga sistem pencernaannya terasa lebih ringan dan nyaman. Selain itu, keinginan untuk ngemil juga hilang, membuatnya lebih mudah menjaga pola makan tanpa harus terus-terusan mencari camilan.

    Perubahan paling terlihat adalah kulit yang tampak lebih bersinar, perut semakin rata, serta energi tubuh yang meningkat drastis. Anjali menyebut kondisi ini membuat kesehatannya terasa jauh lebih baik dan vitalitasnya pulih secara signifikan.

    (suc/suc)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Kisah Sukses Wanita Pangkas BB 82 Kg, Resepnya Cuma Makan Ini


    Jakarta

    Seorang Ibu berusia 34 tahun di Isle of Thanet, Kent, Inggris, Sally Martin, membagikan kisah perjalanannya dalam proses menurunkan berat badan hingga 82 kg. Motivasi ini muncul setelah dirinya menghadapi putus cinta.

    Awalnya wanita tersebut memiliki berat badan 171 kg. Dirinya merasa ketakutan tidak akan pernah menemukan cinta kembali setelah kepercayaan dirinya hancur setelah mengakhiri hubungan dengan pasangan.

    Sally selalu berjuang melawan berat badannya tetapi kerap gagal dan fase depresi membuatnya mencari makanan manis untuk menenangkan diri, diam-diam kembali mengonsumsi cokelat dan permen.


    Namun, saat pakaiannya mulai terasa ketat, Sally tahu bahwa dirinya harus membuat beberapa perubahan demi kesehatan dan kebahagiaannya.

    “Saya menggunakan makanan sebagai pelipur lara, itu adalah satu-satunya hal yang bisa membuat saya bahagia saat saya kelelahan karena bekerja dan mengurus anak-anak. Namun, saat saya tidak bisa mengenakan ukuran 36, saya menyadari ada sesuatu yang perlu dilakukan,” kata Sally, dikutip dari Mirror, pada Selasa (3/12/2024).

    “Sampai pada titik saya tidak bisa berlarian dan bermain dengan anak saya, dan saya merasa pusing setelah menaiki tangga. Saya pernah diberi tahu ‘tidak akan ada yang mencintaimu seperti ini’, dan itu terus menghantui saya,” sambungnya.

    Setelah dirinya lajang, Sally menyadari bahwa ia tidak dapat menemukan pakaian yang pas dan pergi untuk menemui dokter. Dirinya kemudian diarahkan untuk menjalani operasi bypass lambung pada Februari 2020, dan pada akhir 2021 berat badannya hilang sebanyak 63 kg karena pola makan lebih kecil dan mulai aktif berjalan kaki setiap hari.

    Sally bertekad untuk terus konsisten dan tak terasa saat ini berat badannya 88 kg. Ia kini bisa mengenakan baju ukuran kecil dengan mudah. Sally merasa seperti memiliki tubuh baru dan kini ia juga sudah menemukan cinta baru dengan pasangan yang mendukungnya.

    “Saya kehilangan berat badan, tetapi memperoleh kebebasan, kepercayaan diri, dan kebahagiaan, dan pasangan baru saya, Dan, adalah pendukung terbesar saya,” tutupnya.

    Menu dietnya seperti apa sih?

    • Sarapan: 40 gram sereal, 60 mililiter susu skim, 1 pisang, dan latte tanpa lemak
    • Makan siang: telur dadar/kentang goreng/pasta
    • Makan malam: makanan rumahan seperti spaghetti bolognese/ayam, nasi dan salad/kari tradisional/salad
    • Minuman: skinny latte, teh dengan 50 ml susu skim, jeruk squash tanpa gula, dan sesekali minuman bersoda bebas gula dan kalori

    (naf/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Kisah Sukses Wanita Pangkas BB 82 Kg, Resepnya Cuma Makan Ini


    Jakarta

    Seorang Ibu berusia 34 tahun di Isle of Thanet, Kent, Inggris, Sally Martin, membagikan kisah perjalanannya dalam proses menurunkan berat badan hingga 82 kg. Motivasi ini muncul setelah dirinya menghadapi putus cinta.

    Awalnya wanita tersebut memiliki berat badan 171 kg. Dirinya merasa ketakutan tidak akan pernah menemukan cinta kembali setelah kepercayaan dirinya hancur setelah mengakhiri hubungan dengan pasangan.

    Sally selalu berjuang melawan berat badannya tetapi kerap gagal dan fase depresi membuatnya mencari makanan manis untuk menenangkan diri, diam-diam kembali mengonsumsi cokelat dan permen.


    Namun, saat pakaiannya mulai terasa ketat, Sally tahu bahwa dirinya harus membuat beberapa perubahan demi kesehatan dan kebahagiaannya.

    “Saya menggunakan makanan sebagai pelipur lara, itu adalah satu-satunya hal yang bisa membuat saya bahagia saat saya kelelahan karena bekerja dan mengurus anak-anak. Namun, saat saya tidak bisa mengenakan ukuran 36, saya menyadari ada sesuatu yang perlu dilakukan,” kata Sally, dikutip dari Mirror, pada Selasa (3/12/2024).

    “Sampai pada titik saya tidak bisa berlarian dan bermain dengan anak saya, dan saya merasa pusing setelah menaiki tangga. Saya pernah diberi tahu ‘tidak akan ada yang mencintaimu seperti ini’, dan itu terus menghantui saya,” sambungnya.

    Setelah dirinya lajang, Sally menyadari bahwa ia tidak dapat menemukan pakaian yang pas dan pergi untuk menemui dokter. Dirinya kemudian diarahkan untuk menjalani operasi bypass lambung pada Februari 2020, dan pada akhir 2021 berat badannya hilang sebanyak 63 kg karena pola makan lebih kecil dan mulai aktif berjalan kaki setiap hari.

    Sally bertekad untuk terus konsisten dan tak terasa saat ini berat badannya 88 kg. Ia kini bisa mengenakan baju ukuran kecil dengan mudah. Sally merasa seperti memiliki tubuh baru dan kini ia juga sudah menemukan cinta baru dengan pasangan yang mendukungnya.

    “Saya kehilangan berat badan, tetapi memperoleh kebebasan, kepercayaan diri, dan kebahagiaan, dan pasangan baru saya, Dan, adalah pendukung terbesar saya,” tutupnya.

    Menu dietnya seperti apa sih?

    • Sarapan: 40 gram sereal, 60 mililiter susu skim, 1 pisang, dan latte tanpa lemak
    • Makan siang: telur dadar/kentang goreng/pasta
    • Makan malam: makanan rumahan seperti spaghetti bolognese/ayam, nasi dan salad/kari tradisional/salad
    • Minuman: skinny latte, teh dengan 50 ml susu skim, jeruk squash tanpa gula, dan sesekali minuman bersoda bebas gula dan kalori

    (naf/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Terbukti Lewat Studi, Ini 5 Teh yang Ampuh Enyahkan Perut Buncit

    Jakarta

    Teh merupakan salah satu minuman yang populer di dunia karena memiliki beragam manfaat kesehatan. Salah satu manfaat yang bisa diperoleh saat seseorang rutin mengonsumsi teh adalah dapat membantu menurunkan berat badan.

    Dikutip dari Everyday Health, penulis buku “365 Snacks for Every Day of the Year” Sarah Koszyk, RDN mengatakan mengonsumsi teh dapat menghemat beberapa ratus kalori daripada seseorang mengonsumsi minuman berkalori tinggi lain.

    “Teh mengandung katekin, yang dapat meningkatkan metabolisme dengan merangsang tubuh untuk memecah lemak lebih cepat dan membakar lebih banyak kalori,” kata Koszyk.


    Katekin merupakan jenis senyawa tanaman dengan sifat antioksidan yang kuat. Menurut penelitian teh sangat kaya akan empat katekin yakni epicatechin (EC), epigallocatechin (EGC), epicatechin gallate (ECG), and epigallocatechin gallate (EGCG).

    Berikut adalah beberapa jenis teh yang mampu membantu menurunkan berat badan.

    1. Teh Hijau

    Teh hijau merupakan jenis teh yang ringan dan pahit. Menurut beberapa penelitian, teh jenis ini memiliki potensi untuk mendukung berat badan.

    Misalnya, satu penelitian menemukan bahwa mereka yang minum dua cangkir teh hijau per hari selama lebih dari sepuluh tahun memiliki persentase lemak tubuh yang lebih rendah dan pinggang yang lebih kecil daripada mereka yang tidak minum teh hijau secara teratur.

    2. Teh Hitam

    Teh hitam merupakan sumber theaflavin yang lebih baik. Polifenol ini terbentuk saat daun teh hitam dioksidasi. Menurut tinjauan penelitian, polifenol ini dapat memberikan manfaat penurunan berat badan.

    Misalnya, satu penelitian menemukan bahwa pria dan wanita yang minum tiga cangkir teh hitam bubuk per hari mengalami kenaikan berat badan yang lebih sedikit dan lingkar pinggang yang lebih ramping setelah tiga bulan dibandingkan dengan mereka yang tidak minum teh hitam.

    3. Teh Oolong

    Teh oolong mengandung campuran polifenol yang terkandung di teh hijau dan teh hitam yakni katekin (teh hijau) dan theaflavin (teh hitam). Seperti jenis teh lainnya, teh oolong juga mengandung kafein dan dapat meningkatkan penurunan berat badan.

    4. Teh Putih

    Teh putih adalah teh yang paling sedikit diolah dari semua jenis teh, sehingga membuatnya terasa ringan dan lembut. Pengolahan yang minimal juga berarti teh putih mengandung antioksidan anti-inflamasi dan EGCG pembakar lemak dalam jumlah tinggi, menjadikannya minuman yang bermanfaat untuk menurunkan berat badan.

    5. Teh Hibiscus

    Teh ini berasal dari bunga kembang sepatu. Rasanya asam manis mirip seperti cranberry. Teh ini mengandung katekin seperti EGCG dan telah terbukti membantu menurunkan tekanan darah dan kolesterol.

    Dalam sebuah penelitian, orang dewasa yang kelebihan berat badan atau obesitas dan mengonsumsi ekstrak kembang sepatu selama 12 minggu mengalami penurunan berat badan, indeks massa tubuh, lemak tubuh, dan rasio pinggul-pinggang.

    (dpy/kna)



    Sumber : health.detik.com

  • Siapakah Perempuan Ahli Neraka? Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an


    Jakarta

    Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam banyak mengisahkan tentang perjalanan manusia. Di dalamnya, terdapat potret wanita-wanita dengan berbagai karakter; ada yang menjadi teladan kebaikan, namun tak sedikit pula yang menjadi contoh buruk.

    Di antara banyak kisah, Al-Qur’an secara spesifik menyebutkan tiga sosok wanita yang sudah pasti menjadi ahli neraka. Mereka adalah wanita-wanita yang menolak keimanan kepada Allah SWT dan menentang ajaran para nabi.

    Kisah mereka diabadikan bukan untuk dihakimi, melainkan sebagai peringatan agar kita senantiasa berada di jalan yang benar.


    Lalu, siapakah ketiga wanita yang dimaksud? Mari kita telusuri kisah mereka yang penuh hikmah ini.

    3 Wanita Ahli Neraka dalam Al-Qur’an

    Dalam buku Ulumul Qur’an: Kajian Kisah-kisah Wanita dalam Al-Qur’an yang ditulis oleh Muhammad Roihan Nasution, dijelaskan secara rinci mengenai kisah-kisah wanita yang diabadikan dalam kitab suci. Berikut adalah tiga wanita ahli neraka yang patut kita renungi:

    1. Istri Nabi Nuh AS

    Salah satu contoh paling tragis dari istri yang durhaka adalah istri Nabi Nuh AS. Meskipun suaminya adalah seorang nabi yang saleh dan beriman teguh, sang istri justru menentang ajaran suaminya. Kisah ini menjadi bukti bahwa ikatan darah atau perkawinan tidak akan menyelamatkan seseorang jika ia menolak kebenaran.

    Penolakan istri Nabi Nuh AS terhadap dakwah suaminya berujung pada takdir yang menyedihkan. Ia ikut ditenggelamkan dalam banjir besar yang melanda kaumnya. Kisah ini diabadikan dalam Surah At-Tahrim ayat 10:

    ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

    Artinya: “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): ‘Masuklah ke dalam jahanam bersama orang-orang yang masuk (neraka jahanam)’.” (QS. At-Tahrim: 10)

    Tidak hanya istri Nabi Nuh AS, bahkan salah satu putranya juga menolak ajaran ayahnya dan enggan naik ke bahtera. Ia pun akhirnya hanyut dalam banjir besar, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 43:

    قَالَ سَـَٔاوِىٓ إِلَىٰ جَبَلٍ يَعْصِمُنِى مِنَ ٱلْمَآءِ ۚ قَالَ لَا عَاصِمَ ٱلْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ إِلَّا مَن رَّحِمَ ۚ وَحَالَ بَيْنَهُمَا ٱلْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُغْرَقِينَ

    Artinya: “Anaknya menjawab ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!’, Nuh berkata ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang’. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 43).

    Meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan namanya, berdasarkan buku Jalan Menuju Hijrah oleh Cicin Yulianti, nama istri Nabi Nuh konon adalah Walihah atau Wahilah.

    2. Istri Nabi Luth AS

    Seperti yang disebutkan dalam Surah At-Tahrim ayat 10, istri Nabi Luth AS juga termasuk dalam golongan wanita yang durhaka dan tidak beriman. Ia berperan sebagai perantara bagi kaum Sodom, membantu menggagalkan misi dakwah suaminya yang mulia. Kaum Sodom terkenal dengan perbuatan keji mereka, dan istri Nabi Luth AS menjadi bagian dari kemaksiatan itu.

    Ketika azab Allah berupa gempa bumi, tanah longsor, dan hujan batu diturunkan kepada kaum Sodom, Nabi Luth AS diperintahkan untuk membawa serta orang-orang beriman. Namun, Allah SWT secara tegas melarang Nabi Luth AS untuk membawa serta istrinya yang durhaka. Kisah pengkhianatan istri Nabi Luth AS ini dijelaskan dalam Surah Hud ayat 81:

    قَالُوا۟ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓا۟ إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا ٱمْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ ٱلصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ

    Artinya: “Para utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?’” (QS. Hud: 81)

    Sama seperti istri Nabi Nuh AS, nama istri Nabi Luth AS juga tidak disebutkan secara pasti dalam Al-Qur’an. Namun, menurut Sinta Yudisia dalam bukunya Sarah: Perempuan Penggenggam Cinta (2020), nama istri Nabi Luth AS diketahui bernama Walighah.

    3. Istri Abu Lahab

    Sosok wanita ketiga yang diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai ahli neraka adalah istri Abu Lahab. Berbeda dengan dua kisah sebelumnya yang durhaka kepada suami, istri Abu Lahab ini justru “kompak” dengan suaminya dalam memusuhi Rasulullah SAW. Mereka berdua adalah pasangan yang sangat aktif dalam menentang dakwah Nabi Muhammad SAW.

    Menurut El-Hosniah dalam bukunya Kisah 10 Wanita Yang Disebut Dalam Al-Qur’an, nama asli istri Abu Lahab adalah Auraa’ atau Arwa binti Harb bin Umayyah. Ia merupakan saudari Abu Sufyan dan seorang tokoh wanita Quraisy yang berpengaruh.

    Dalam buku Mutiara Juz’amma (2005) karya H. Sakib Machmud, nama lain Arwa adalah Ummu Jamil, yang berarti pemilik kecantikan, karena wajahnya yang begitu cantik. Namun, kecantikan fisiknya tidak sejalan dengan perangai buruknya.

    Saking terkenalnya kisah Abu Lahab dan istrinya, nama mereka bahkan diabadikan dalam salah satu surah Al-Qur’an, yaitu Surah Al-Lahab (atau Al-Masad).

    تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ * مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ * سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ * وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ * فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

    Artinya: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka). Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.” (QS Al-Lahab: 1-5).

    Abu Lahab sendiri adalah paman kandung Nabi Muhammad SAW. Namun, setelah Nabi Muhammad diangkat sebagai Rasul, Abu Lahab dan istrinya justru menjadi musuh bebuyutan yang selalu menghina dan mengganggu dakwah beliau.

    Frasa “pembawa kayu bakar” yang disebutkan dalam ayat tersebut memiliki dua makna. Pertama, secara metaforis berarti penyebar fitnah dan adu domba. Kedua, ada juga yang memaknai secara harfiah, di mana Arwa sering membawa kayu bakar berduri dan meletakkannya di depan pintu rumah atau di jalan yang akan dilewati Rasulullah SAW dengan maksud mencelakakan beliau.

    Ketiga kisah wanita ini, yaitu istri Nabi Nuh AS, istri Nabi Luth AS, dan istri Abu Lahab, menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mereka adalah contoh nyata bagaimana penolakan terhadap kebenaran dan keimanan, meskipun memiliki hubungan dekat dengan orang saleh atau bahkan seorang nabi, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kehancuran.

    Mereka semua meninggal dalam keadaan kafir dan dipastikan menjadi ahli neraka. Naudzubillah min dzalik. Semoga kisah-kisah ini dapat menjadi pengingat bagi kita untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Wanita Haid Masuk Masjid untuk Mengikuti Kajian


    Jakarta

    Haid adalah keniscayaan bagi setiap wanita baligh. Ini adalah sebuah siklus alami yang telah ditetapkan Allah SWT.

    Wanita yang sedang haid juga diatur aktivitasnya dalam Islam. Ada beberapa hal yang boleh mereka lakukan, ada pula yang tidak.

    Lantas, bagaimana jika wanita yang sedang haid ingin mengikuti kajian di dalam masjid? Apakah hal ini diperbolehkan?


    Selama periode itu, ada beberapa ketentuan syariat yang perlu dipahami oleh muslimah. Salah satunya mengenai aktivitas di masjid.

    Artikel ini akan membahas secara mendalam hukum wanita haid masuk masjid untuk mengikuti kajian, merujuk pada berbagai pandangan ulama dan dalil-dalilnya.

    Larangan dan Kebolehan bagi Wanita Haid

    Secara umum, wanita yang sedang haid dilarang melakukan beberapa ibadah tertentu. Mengutip Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, hal-hal yang diharamkan antara lain:

    • Melakukan semua hal yang diharamkan bagi orang junub.
    • Puasa, salat, dan thawaf (puasa Ramadan wajib diganti).
    • Sujud syukur dan sujud tilawah.
    • Menyentuh, membawa, dan membaca Al-Qur’an.
    • Bersetubuh dengan suami.

    Namun, ada pula aktivitas yang diperbolehkan bagi wanita haid, seperti:

    • Berzikir.
    • Mendengarkan lantunan Al-Qur’an.
    • Istimta’ (bercumbu) dengan suami.

    Bolehkan Wanita Haid Masuk Masjid?

    Pertanyaan mengenai kebolehan wanita haid memasuki masjid sering kali menjadi perdebatan. Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Ada yang melarang, ada pula yang membolehkan dengan syarat tertentu.

    Dalil yang Membolehkan Wanita Haid Masuk Masjid

    Mengutip buku Fiqih Wanita oleh Qomaruddin Awwam, S.AG., M.A, Syaikh Khalid Muslih, seorang ulama terkemuka, pernah menyatakan bahwa wanita haid boleh masuk masjid selama tidak dalam rangka salat. Misalnya untuk menghadiri majelis ilmu atau mendengarkan nasihat.

    Pandangan ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya:

    Dalil 1

    Dalil yang pertama adalah hadits dari Aisyah RA. Beliau pernah diminta oleh Rasulullah SAW untuk mengambil al-khumrah (sajadah kecil) di dalam masjid.

    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاوِلِينِي الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ قَالَتْ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

    [رواه مسلم].

    Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: Ambilkan sajadah untukku di masjid! Aisyah mengatakan: Saya sedang haid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR Muslim)

    Dalil 2

    Hadits lain dari Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Nabi SAW mendekatkan kepalanya kepada Aisyah untuk dicuci dan disisir rambutnya saat Aisyah sedang haid dan beliau sedang beriktikaf di masjid. Ini menunjukkan interaksi Nabi SAW dengan wanita haid di lingkungan masjid.

    عن عائشة قالت كان النبي صلى الله عليه وسلم يدني رأسه إلي وأنا حائض وهو مجاور تعني معتكفا فاغسله وأرج

    Artinya: Aisyah berkata, “Nabi SAW mendekatkan kepalanya kepadaku ketika aku dalam keadaan haid, sementara beliau sedang mujawir (maksudnya beriktikaf). Aku pun mencuci dan menyisir rambutnya.” (HR Abu Daud)

    Dalil 3

    Selanjutnya dalam hadis yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, disebutkan bahwa Aisyah mengalami haid. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang Aisyah memasuki masjid, sebagaimana jemaah haji lainnya yang tetap diperbolehkan masuk. Yang dilarang oleh Nabi SAW hanyalah melaksanakan tawaf di sekitar Ka’bah.

    خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي قَالَ مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ …

    [رواه البخارى].

    Artinya: “Kami keluar untuk melaksanakan haji, ketika kami sampai di Sarif saya mengalami haid, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui aku, sementara saya sedang menangis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Apakah kamu sedang haid? Saya menjawab: Ya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ini masalah yang telah ditentukan Allah bagi kaum wanita, maka lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali jangan tawaf di Ka’bah..” (HR al-Bukhari)

    Dalil 4

    Imam Ahmad, Al-Muzani, Abu Dawud, Ibn Al-Munzir, dan Ibnu Hazm, seperti yang dikutip dalam Kitab Fikih al-Thaharah Al-Qardhawi, menggunakan dalil hadits Abu Hurairah dalam Shahih Bukhari yang menyatakan bahwa muslim itu tidak najis.

    Mereka mengkiaskan orang junub dengan orang musyrik, sehingga jika orang junub lebih utama diperbolehkan masuk masjid, maka wanita haid yang uzurnya bersifat alami (tidak dapat dicegah) lebih utama mendapatkan keringanan.

    Dalil yang Melarang Wanita Haid Masuk Masjid

    Pandangan ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya:

    Dalil 1

    حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ أَبِي الْخَطَّابِ الْهَجَرِيِّ عَنْ مَحْدُوجٍ الذُّهْلِيِّ عَنْ جَسْرَةَ قَالَتْ أَخْبَرَتْنِي أُمُّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَرْحَةَ هَذَا الْمَسْجِدِ فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ إِنَّ الْمَسْجِدَ لاَ يَحِلُّ لِجُنُبٍ وَلاَ لِحَائِضٍ

    [رواه ابن ماجه] .

    Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Yahya, mereka berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Ghaniyyah dari al-Khathab al-Hajariy dari Mahduj adz-Dzuhliy dari Jasrah, ia berkata telah mengkhabarkan kepadaku Ummu Salamah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk halaman masjid kemudian mengumumkan dengan suara keras, sesungguhnya masjid tidak halal untuk orang junub dan tidak pula untuk orang haid.” (HR Ibnu Majah)

    Dalil 2

    أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ …

    [رواه البخارى].

    Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyertakan wanita yang sedang haid dan wanita pingitan pada dua hari Raya. Mereka menyaksikan kumpulan kaum muslimin dan dakwah untuk mereka. Adapun wanita yang sedang haid supaya menjauh dari tempat salat…” (HR al-Bukhari)

    Dalil 3

    Buya Yahya, dalam video “Hukum Wanita Haid Mengikuti Pengajian” di kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan secara gamblang mengenai hukum wanita haid yang ingin mengikuti kajian di masjid. Beliau menekankan pentingnya berpegang pada pandangan empat mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

    Buya Yahya menegaskan bahwa wanita haid tetap diperbolehkan untuk mengikuti kajian. Namun, poin krusial yang menjadi pembahasan adalah kehadiran atau berdiam diri di dalam masjid.

    Menurut Buya Yahya, empat mazhab sepakat bahwa wanita haid tidak diperkenankan untuk “al-mukthu” (diam atau berdiam diri) di dalam masjid. Beliau juga menambahkan bahwa jika ada ustaz atau ulama lain yang memiliki pandangan berbeda, itu adalah urusan mereka, namun Buya Yahya tetap berpegang pada kesepakatan empat mazhab yang dianggap sebagai referensi utama.

    Hukum Melintas di Masjid bagi Wanita Haid dan Nifas

    Meskipun berdiam diri tidak diperbolehkan, ada kelonggaran untuk “murur” atau melintas. Buya Yahya mencontohkan, jika anak lari ke dalam masjid dan ibu ingin mengambilnya, itu diperbolehkan.

    Begitu pula jika ingin mengantar minum untuk suami dan segera keluar lagi. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara berdiam diri dengan hanya sekadar lewat untuk suatu keperluan.

    Dalam Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, dijelaskan rincian hukum berjalan melewati masjid bagi wanita haid dan nifas:

    Boleh

    Jika sekadar untuk mengisi kotak amal atau melintas dari satu pintu ke pintu lain.

    Haram

    Jika ada kekhawatiran darah akan menetes dan menajiskan masjid.

    Makruh

    Jika tidak ada kekhawatiran darah menetes.

    Syekh Abdurrahman Al-Jaziri menjelaskan bahwa mazhab Syafi’i membolehkan orang junub, haid, dan nifas untuk melintas di masjid tanpa berdiam diri atau berputar-putar, dengan syarat aman dari pencemaran masjid. Begitupun jika masuk dari satu pintu dan keluar dari pintu lain, itu diperbolehkan.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Wanita Haid Masuk Masjid untuk Mengikuti Kajian


    Jakarta

    Haid adalah keniscayaan bagi setiap wanita baligh. Ini adalah sebuah siklus alami yang telah ditetapkan Allah SWT.

    Wanita yang sedang haid juga diatur aktivitasnya dalam Islam. Ada beberapa hal yang boleh mereka lakukan, ada pula yang tidak.

    Lantas, bagaimana jika wanita yang sedang haid ingin mengikuti kajian di dalam masjid? Apakah hal ini diperbolehkan?


    Selama periode itu, ada beberapa ketentuan syariat yang perlu dipahami oleh muslimah. Salah satunya mengenai aktivitas di masjid.

    Artikel ini akan membahas secara mendalam hukum wanita haid masuk masjid untuk mengikuti kajian, merujuk pada berbagai pandangan ulama dan dalil-dalilnya.

    Larangan dan Kebolehan bagi Wanita Haid

    Secara umum, wanita yang sedang haid dilarang melakukan beberapa ibadah tertentu. Mengutip Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, hal-hal yang diharamkan antara lain:

    • Melakukan semua hal yang diharamkan bagi orang junub.
    • Puasa, salat, dan thawaf (puasa Ramadan wajib diganti).
    • Sujud syukur dan sujud tilawah.
    • Menyentuh, membawa, dan membaca Al-Qur’an.
    • Bersetubuh dengan suami.

    Namun, ada pula aktivitas yang diperbolehkan bagi wanita haid, seperti:

    • Berzikir.
    • Mendengarkan lantunan Al-Qur’an.
    • Istimta’ (bercumbu) dengan suami.

    Bolehkan Wanita Haid Masuk Masjid?

    Pertanyaan mengenai kebolehan wanita haid memasuki masjid sering kali menjadi perdebatan. Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Ada yang melarang, ada pula yang membolehkan dengan syarat tertentu.

    Dalil yang Membolehkan Wanita Haid Masuk Masjid

    Mengutip buku Fiqih Wanita oleh Qomaruddin Awwam, S.AG., M.A, Syaikh Khalid Muslih, seorang ulama terkemuka, pernah menyatakan bahwa wanita haid boleh masuk masjid selama tidak dalam rangka salat. Misalnya untuk menghadiri majelis ilmu atau mendengarkan nasihat.

    Pandangan ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya:

    Dalil 1

    Dalil yang pertama adalah hadits dari Aisyah RA. Beliau pernah diminta oleh Rasulullah SAW untuk mengambil al-khumrah (sajadah kecil) di dalam masjid.

    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاوِلِينِي الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ قَالَتْ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

    [رواه مسلم].

    Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: Ambilkan sajadah untukku di masjid! Aisyah mengatakan: Saya sedang haid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR Muslim)

    Dalil 2

    Hadits lain dari Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Nabi SAW mendekatkan kepalanya kepada Aisyah untuk dicuci dan disisir rambutnya saat Aisyah sedang haid dan beliau sedang beriktikaf di masjid. Ini menunjukkan interaksi Nabi SAW dengan wanita haid di lingkungan masjid.

    عن عائشة قالت كان النبي صلى الله عليه وسلم يدني رأسه إلي وأنا حائض وهو مجاور تعني معتكفا فاغسله وأرج

    Artinya: Aisyah berkata, “Nabi SAW mendekatkan kepalanya kepadaku ketika aku dalam keadaan haid, sementara beliau sedang mujawir (maksudnya beriktikaf). Aku pun mencuci dan menyisir rambutnya.” (HR Abu Daud)

    Dalil 3

    Selanjutnya dalam hadis yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, disebutkan bahwa Aisyah mengalami haid. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang Aisyah memasuki masjid, sebagaimana jemaah haji lainnya yang tetap diperbolehkan masuk. Yang dilarang oleh Nabi SAW hanyalah melaksanakan tawaf di sekitar Ka’bah.

    خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي قَالَ مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ …

    [رواه البخارى].

    Artinya: “Kami keluar untuk melaksanakan haji, ketika kami sampai di Sarif saya mengalami haid, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui aku, sementara saya sedang menangis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Apakah kamu sedang haid? Saya menjawab: Ya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ini masalah yang telah ditentukan Allah bagi kaum wanita, maka lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali jangan tawaf di Ka’bah..” (HR al-Bukhari)

    Dalil 4

    Imam Ahmad, Al-Muzani, Abu Dawud, Ibn Al-Munzir, dan Ibnu Hazm, seperti yang dikutip dalam Kitab Fikih al-Thaharah Al-Qardhawi, menggunakan dalil hadits Abu Hurairah dalam Shahih Bukhari yang menyatakan bahwa muslim itu tidak najis.

    Mereka mengkiaskan orang junub dengan orang musyrik, sehingga jika orang junub lebih utama diperbolehkan masuk masjid, maka wanita haid yang uzurnya bersifat alami (tidak dapat dicegah) lebih utama mendapatkan keringanan.

    Dalil yang Melarang Wanita Haid Masuk Masjid

    Pandangan ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya:

    Dalil 1

    حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ أَبِي الْخَطَّابِ الْهَجَرِيِّ عَنْ مَحْدُوجٍ الذُّهْلِيِّ عَنْ جَسْرَةَ قَالَتْ أَخْبَرَتْنِي أُمُّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَرْحَةَ هَذَا الْمَسْجِدِ فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ إِنَّ الْمَسْجِدَ لاَ يَحِلُّ لِجُنُبٍ وَلاَ لِحَائِضٍ

    [رواه ابن ماجه] .

    Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Yahya, mereka berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Ghaniyyah dari al-Khathab al-Hajariy dari Mahduj adz-Dzuhliy dari Jasrah, ia berkata telah mengkhabarkan kepadaku Ummu Salamah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk halaman masjid kemudian mengumumkan dengan suara keras, sesungguhnya masjid tidak halal untuk orang junub dan tidak pula untuk orang haid.” (HR Ibnu Majah)

    Dalil 2

    أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ …

    [رواه البخارى].

    Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyertakan wanita yang sedang haid dan wanita pingitan pada dua hari Raya. Mereka menyaksikan kumpulan kaum muslimin dan dakwah untuk mereka. Adapun wanita yang sedang haid supaya menjauh dari tempat salat…” (HR al-Bukhari)

    Dalil 3

    Buya Yahya, dalam video “Hukum Wanita Haid Mengikuti Pengajian” di kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan secara gamblang mengenai hukum wanita haid yang ingin mengikuti kajian di masjid. Beliau menekankan pentingnya berpegang pada pandangan empat mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

    Buya Yahya menegaskan bahwa wanita haid tetap diperbolehkan untuk mengikuti kajian. Namun, poin krusial yang menjadi pembahasan adalah kehadiran atau berdiam diri di dalam masjid.

    Menurut Buya Yahya, empat mazhab sepakat bahwa wanita haid tidak diperkenankan untuk “al-mukthu” (diam atau berdiam diri) di dalam masjid. Beliau juga menambahkan bahwa jika ada ustaz atau ulama lain yang memiliki pandangan berbeda, itu adalah urusan mereka, namun Buya Yahya tetap berpegang pada kesepakatan empat mazhab yang dianggap sebagai referensi utama.

    Hukum Melintas di Masjid bagi Wanita Haid dan Nifas

    Meskipun berdiam diri tidak diperbolehkan, ada kelonggaran untuk “murur” atau melintas. Buya Yahya mencontohkan, jika anak lari ke dalam masjid dan ibu ingin mengambilnya, itu diperbolehkan.

    Begitu pula jika ingin mengantar minum untuk suami dan segera keluar lagi. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara berdiam diri dengan hanya sekadar lewat untuk suatu keperluan.

    Dalam Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, dijelaskan rincian hukum berjalan melewati masjid bagi wanita haid dan nifas:

    Boleh

    Jika sekadar untuk mengisi kotak amal atau melintas dari satu pintu ke pintu lain.

    Haram

    Jika ada kekhawatiran darah akan menetes dan menajiskan masjid.

    Makruh

    Jika tidak ada kekhawatiran darah menetes.

    Syekh Abdurrahman Al-Jaziri menjelaskan bahwa mazhab Syafi’i membolehkan orang junub, haid, dan nifas untuk melintas di masjid tanpa berdiam diri atau berputar-putar, dengan syarat aman dari pencemaran masjid. Begitupun jika masuk dari satu pintu dan keluar dari pintu lain, itu diperbolehkan.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Lelaki Menyerupai Perempuan, Apakah Dosa? Ini Pandangan Islam


    Jakarta

    Dalam dunia yang semakin berkembang dan terbuka ini semakin banyak ditemui fenomena laki-laki yang menyerupai perempuan dan juga sebaliknya. Apalagi media sosial dan juga perkembangan budaya membuat ekspresi gender semakin bebas.

    Islam benar-benar konsisten untuk menerima takdir yang telah digariskan Allah SWT, termasuk urusan jenis kelamin. Menyerupai salah satu jenis kelamin dengan jenis kelamin lain tidak dibenarkan dalam Islam, baik berhubungan dengan baju atau lainnya.

    Hukum Laki-laki Menyerupai Perempuan

    Manusia yang menyimpang dari fitrahnya adalah bagian dari usaha iblis untuk menyesatkan umat manusia. Allah SWT menceritakan sumpah iblis di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 119, Allah SWT berfirman,


    وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا ۝١١٩

    Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.”

    Berdasarkan firman Allah di surah An-Nisa ayat 119 tersebut, upaya untuk membuat manusia menyimpang dari fitrahnya memang merupakan tujuan iblis. Hal ini dilakukan agar manusia menjauh dari Allah SWT.

    Rasulullah melarang hal tersebut bagi setiap lelaki dan perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata,

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

    Artinya: “Rasulullah melaknati seorang laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.”

    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah melaknati perempuan yang bertingkah seperti lelaki dan lelaki yang bertingkah seperti perempuan.

    Rasulullah juga bersabda, “Keluarkan mereka dari rumah kalian.” Ibnu Abbas mengatakan, “Maka Rasulullah mengeluarkan seorang lelaki (yang menyerupai perempuan) dan Umar juga melakukan hal yang sama.

    Dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah melaknati lelaki yang menyamai perempuan, dan perempuan yang menyamai lelaki. “

    Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

    Artinya: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR Ahmad no. 8309, 14: 61)

    Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqoh termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

    Sehingga laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan tidak diperbolehkan dalam Islam, begitu pun sebaliknya.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • BPJPH Apresiasi Dukungan Pemprov Jabar Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas sinergi aktif dalam pembinaan, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

    Apresiasi ini disampaikan Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, dalam kegiatan Pembinaan Sertifikasi Halal di Gedung BAZNAS Kabupaten Bogor pada Selasa (5/8).

    “Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam program sertifikasi halal bagi pelaku usaha, melalui sinergi dalam pembinaan, edukasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pelaku usaha dalam pelaksanaan sertifikasi halal,” ujar Chuzaemi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).


    Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting mengingat banyaknya pelaku UMK di Indonesia. Sertifikasi halal, lanjutnya, menjadi salah satu kebutuhan utama dalam menjaga daya saing produk dan kepercayaan konsumen.

    BPJPH sendiri menargetkan satu juta kuota Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun ini bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan antusiasme dan jangkauan fasilitasi yang tinggi.

    “Fasilitasi baik yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan dan edukasi hingga fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal baik self declare maupun reguler keberadaannya sangat penting sebagai bentuk kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal, khususnya pelaku UMK yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.” lanjut Chuzaemi.

    Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 150 pelaku UMK dari berbagai sektor. Selain sesi edukasi, BPJPH juga membuka layanan sertifikasi halal secara langsung (on the spot) kepada peserta yang hadir.

    Chuzaemi berharap pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal dan mendorong kolaborasi Dinas terkait agar target sertifikasi halal nasional dapat tercapai.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Budi Setyo Hartoto, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Nurhayati, Ketua TP PKK Bogor Asep Fahrudin, Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Sri Mulyati, serta perwakilan lembaga dan stakeholder terkait.

    (akd/akd)



    Sumber : www.detik.com