Tag: wanita

  • Aurat Wanita dalam Sholat Menurut 4 Mazhab, Apa Saja?


    Jakarta

    Bagian aurat dalam sholat seseorang itu berbeda antara laki-laki dan wanita. Lantas, bagian mana saja yang termasuk aurat wanita dalam sholat?

    Syarat sah dalam sholat adalah menutup aurat. Sebab itu, sholat dapat menjadi tidak sah bila aurat seorang muslim masih terlihat kecuali orang yang lupa menutup auratnya saat sedang sholat.

    Batasan aurat tersebut berbeda-beda menurut imam mazhab. Khususnya bagi wanita muslim seperti dikutip dari buku Kitab Shalat Empat Mazhab karya Syekh Abdurrahman al Jaziri.


    1. Mazhab Hanafi

    Mazhab ini berpendapat batasan aurat wanita dalam sholat adalah seluruh badannya termasuk juga rambutnya. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang berkata, “Wanita itu adalah aurat.”

    Bagian tubuh yang boleh terlihat hanyalah bagian dalam telapak tangan dan bagian luar kaki.

    2. Mazhab Syafi’i

    Mazhab Syafi’i juga berpendapat serupa. Bagian wanita yang harus ditutup adalah seluruh tubuhnya, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, kecuali telapak tangan bagian luar dan bagian dalam.

    Sementara itu, aurat budak wanita dalam sholat disebut sama seperti aurat laki-laki, yaitu bagian antara pusar sampai lutut saja. Artinya, pusar dan lutut tidak wajib untuk ditutup, hanya bagian yang berada di antaranya saja yang wajib ditutup.

    3. Mazhab Hambali

    Aurat wanita dalam sholat menurut Mazhab Hanafi sama dengan Mazhab Syafi’i. Namun, mazhab ini mengatakan wajah tidak termasuk aurat bagi wanita merdeka.

    4. Mazhab Maliki

    Mazhab Maliki membagi batas aurat wanita dalam sholat menjadi dua, yaitu:

    • Batas Mughallazhah Aurat Wanita dalam Sholat

    Untuk wanita merdeka, batas mughallazhah aurat dalam sholat adalah seluruh badannya selain kedua tangan, kaki, kepala, dada, dan punggung yang sejajar dengan dadanya.

    Untuk budak wanita, batas mughallazhah aurat dalam sholat adalah mulai dari anus sampai pinggul, dan dari kemaluan sampai bawah pusar yang ditumbuhi rambut.

    • Batas Mukhaffafah Aurat Wanita dalam Sholat

    Untuk wanita merdeka, batas mukhaffafah aurat dalam sholat adalah bagian dada dan yang sejajar dengannya, seperti punggung, leher, lengan, kepala, dan dari lutut hingga ujung kaki.

    Wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam bukan termasuk dalam bagian aurat wanita merdeka.

    Sementara itu, untuk budak wanita, batasnya hanya bagian kemaluan sampai anus, dan selebihnya yang terdapat di antara pusar dan lutut, serta anggota badan bagian belakangnya yang sejajar dengannya.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Mandi Bersih Haid dan Tata Caranya, Muslimah Pahami Ya!


    Jakarta

    Doa mandi bersih haid sama artinya dengan niat yang dibaca sebelum mandi wajib. Sesuai syariat, wanita muslim harus membersihkan diri setelah masa haid selesai.

    Kewajiban mandi bersih termaktub dalam surah An Nisa ayat 43,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا


    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

    Selain itu, wanita yang haid tidak diperbolehkan melakukan sejumlah ibadah seperti salat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222,

    وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

    Doa Mandi Bersih Haid

    Menukil dari buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut doa mandi bersih haid yang bisa dibaca muslim sebelum membasuh air ke tubuh.

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    Doa Mandi Bersih Haid Termasuk Rukun

    Menurut buku Fikih tulisan Udin Wahyudin, membaca doa mandi bersih haid termasuk ke dalam rukun. Jika terlewat, mandi wajibnya tidak sah.

    Adapun, rukun mandi bersih terdiri dari niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air.

    Tata Cara Mandi Bersih Haid

    Mengacu pada sumber yang sama, berikut tata cara mandi bersih setelah haid.

    • Membaca doa mandi bersih haid atau niat
    • Bersihkan kedua telapak tangan 3 kali
    • Bersihkan kotoran-kotoran di daerah lipatan-lipatan seperti kemaluan, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
    • Cuci tangan
    • Berwudhu
    • Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
    • Guyur kepala 3 kali
    • Bilas seluruh tubuh dari sisi kanan lalu ke sisi kiri
    • Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian yang tersembunyi terkena air

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Amalan Nisfu Syaban bagi Wanita Haid, Apa Saja?


    Jakarta

    Nisfu Syaban adalah salah satu momen istimewa bagi muslim di bulan Syaban. Umat Islam dianjurkan untuk berlomba-lomba memperbanyak ibadah ketika Nisfu Syaban.

    Menukil dari buku Nasehat-nasehat Kebaikan oleh Agus Hermanti dan Romhi Yunai’ah, amal manusia akan diangkat seluruhnya pada malam Nisfu Syaban. Selain itu, pintu langit dibuka dan doa tergolong mustajab pada momen ini.

    Nisfu Syaban jatuh pada 15 Syaban. Imam Al Ghazali melalui Ihya Ulumuddin-nya yang diterjemahkan Purwanto menyebut Nisfu Syaban sebagai salah satu malam istimewa.


    Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1446 H atau Nisfu Syaban 2025 bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025. Muslim bisa mulai mengerjakan amalan-amalan Nisfu Syaban pada Kamis, 13 Februari 2025 setelah waktu Maghrib.

    Adapun, amalan yang dianjurkan pada Nisfu Syaban yaitu salat Maghrib berjamaah, membaca surah Yasin, puasa, hingga salat Nisfu Syaban.

    Namun, bagaimana dengan wanita haid? Seperti diketahui, muslimah yang haid dilarang untuk melakukan ibadah seperti salat, puasa, memegang mushaf Al-Qur’an dan sebagainya.

    Amalan bagi Wanita Haid pada Nisfu Syaban

    1. Sholawat

    Menurut buku Keagungan Rajab & Syaban tulisan Abdul Manan bin Haji Muhammad Sobari, wanita haid bisa membaca sholawat ketika Nisfu Syaban. Anjuran bersholawat ini tercantum dalam hadits Rasulullah SAW dari Mu’adz bin Jabal RA,

    “Pada malam Nisfu Syaban (pertengahan bulan Syaban) Allah akan mengumumkan kepada manusia, bahwa Dia akan mengampuni orang-orang yang mua beristighfar, kecuali kepada orang-orang yang menyekutukan-Nya, juga orang-orang yang suka mengadu domba (menciptakan api permusuhan) terhadap saudara muslim.” (HR Thabrani & Ibnu Hibban)

    2. Istighfar

    Amalan lain yang dilakukan ketika Nisfu Syaban bagi wanita haid adalah beristighfar. Dengan beristighfar, maka seseorang memohon ampunan dan pahala kepada Allah SWT.

    Melalui hadits Rasulullah SAW dikatakan bahwa malam Nisfu Syaban merupakan momen pengampunan. Beliau bersabda,

    “Sesungguhnya Allah menyeru hamba-Nya di malam Nisfu Syaban kemudian mengampuninya dengan pengampunan yang lebih banyak dari bilangan bulu domba Bani Kilab (maksudnya pengampunan yang sangat banyak).” (HR Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad Bin Hanbal dan Imam Ibnu Hibban)

    Berikut bacaan istighfar yang bisa diamalkan wanita haid,

    أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ

    Arab latin: Astaghfiru llâhal ‘adhzim

    Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung.

    Selain itu, bisa juga mengamalkan bacaan Sayyidul Istighfar dengan lafaz berikut,

    اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

    Arab latin: Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika. Mastatha’tu a’uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu u laka bini’ matika ‘alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta

    Artinya: “Hai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.” (HR Bukhari)

    3. Membaca Al-Qur’an Tanpa Menyentuh Mushaf

    Dikutip dari buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu oleh Ustazah Umi A Khalil, wanita haid diperbolehkan membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushafnya. Jadi, muslimah bisa menggunakan aplikasi Al-Qur’an online di tablet atau ponsel untuk membacanya.

    Itulah beberapa amalan Nisfu Syaban yang bisa dikerjakan oleh wanita haid. Semoga bermanfaat.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah?


    Jakarta

    Bolehkah wanita haid ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak banyak wanita Muslim. Apalagi saat keluarga atau kerabat mengadakan ziarah kubur.

    Artikel ini akan membahas pandangan ulama dan penjelasan seputar hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid.

    Hukum Wanita Berziarah Kubur

    Dari buku Fiqih Wanita Edisi Lengkap tulisan M. Abdul Ghoffar E.M, hukum wanita berziarah kubur dijelaskan dalam beberapa hadits. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abi Mulaikah bercerita:


    “Pada suatu hari, Aisyah pernah datang dari kuburan. Lalu aku bertanya kepadanya: ‘Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?’ Aisyah menjawab: ‘Dari kuburan saudaraku, Abdurahman.’ Kemudian kutanyakan lagi: ‘Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?’ Aisyah menjawab: ‘Benar, beliau pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi kemudian beliau menyuruhnya.’” (HR. Al-Hakim dan Baihaqi. Adz-Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

    Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW awalnya melarang ziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW:

    “Kami pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Karena, dalam menziarahinya terdapat peringatan.” (HR. Abu Dawud)

    Hadits tersebut menegaskan bahwa ziarah kubur dianjurkan karena mengingatkan manusia akan kematian dan akhirat. Jika ziarah kubur dimakruhkan, tentu Rasulullah SAW tidak akan menganjurkannya.

    Namun, terdapat hadits lain yang berbunyi:

    “Allah melaknat wanita-wanita yang berziarah kubur.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

    Sebagian ulama menggunakan hadits ini untuk memakruhkan ziarah kubur bagi wanita. Menanggapi hal tersebut, Imam Al-Qurthubi menjelaskan:

    “Bahwa laknat dalam hadits tersebut hanya ditujukan bagi wanita-wanita yang sering berziarah kubur. Karena, dianggap sebagai berlebih-lebihan dan bahkan mungkin hal itu akan mengakibatkan kaum wanita melupakan hak suaminya. Di sisi lain, ia lebih mengutamakan tabarruj (bersolek).”

    Selain itu, hadits dari Abu Hurairah juga menjelaskan keutamaan ziarah kubur. Abu Hurairah meriwayatkan:

    “Rasulullah pernah mendatangi kuburan ibunya, lalu beliau menangis. Maka orang-orang di sekitarnya pun ikut menangis. Selanjutnya beliau berkata: ‘Aku telah meminta izin kepada Allah untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak mengizinkan aku. Lalu aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan Dia mengizinkannya. Oleh karena itu, berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan akhirat.’” (HR. Abu Dawud)

    Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur memiliki manfaat penting, yaitu mengingatkan manusia akan kehidupan akhirat.

    Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa ziarah kubur diperbolehkan bagi wanita, asalkan dilakukan dengan niat yang benar, tidak berlebihan, dan menghindari perbuatan yang dilarang.

    Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah?

    Terkait dengan wanita haid yang ingin melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah, mayoritas ulama membolehkan wanita haid untuk melakukan ziarah kubur.

    Hal ini karena ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti shalat atau thawaf. Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, yang juga relevan bagi wanita haid.

    Mengenai membaca Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, Buya Yahya menjelaskan melalui kanal Youtube Al Bahjah TV, bahwa dibolehkan wanita haid membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, terutama jika bacaan tersebut dimaksudkan sebagai zikir.

    “Selagi ayat tersebut digunakan untuk berzikir, maka diperkenankan.” ungkap Buya Yahya.

    Jadi, wanita haid tetap bisa melakukan ziarah kubur dan membaca ayat Al-Qur’an seperti surah Al Fatihah sebagai bentuk zikir, perlindungan dari setan, dan pengingat akan kematian serta akhirat

    Bacaan Ziarah Kubur Lainnya untuk Wanita

    Selain berzikir dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an, terdapat bacaan lain yang juga dapat diucapkan saat berziarah kubur.

    Dalam buku Fiqh Wanita Empat Mazhab Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer susunan Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat, bahwa Imam Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits dimana Rasulullah SAW mengajari Aisyah mengenai ucapan saat berziarah kubur. Aisyah bertanya:

    “Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni makam kaum Muslimin), wahai Rasulullah?”

    Beliau bersabda:

    “Ucapkanlah: Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Alasan Wanita di Gaza Pakai Jilbab 24 Jam di Tengah Gempuran Israel



    Jakarta

    Wanita-wanita muslim berhijab di Jalur Gaza, Palestina memilih untuk mengenakan jilbab sepanjang hari bahkan saat dirinya sedang tidur. Bukan tanpa alasan, hal itu disebut sebagai kondisi bersiap mereka di tengah gempuran Israel yang belum juga ada tanda menghentikan serangannya.

    Salah satunya diungkapkan oleh seorang wanita di Gaza, Dana Al Ghossain. Dikutip TRT World, Senin (5/2/2024), Al Ghossain menyebut, alasan dirinya mengenakan jilbab sepanjang hari karena tidak tahu kapan serangan Israel akan menyasar rumahnya.

    Menurut guru Bahasa Inggris ini, memakai jilbab sebagai upaya berjaga-jaga harus meninggalkan rumah dalam keadaan darurat. Menurutnya, tergesa-gesa menyelamatkan diri tidak lantas membuatnya lalai dalam menjaga auratnya.


    “Selama serangan (berlangsung), saya mengenakan jilbab saat tidur, karena takut akan potensi serangan yang mungkin memaksa kami meninggalkan rumah secara tiba-tiba,” ujarnya.

    Ibu dua anak ini mengaku tidak pernah tidur nyenyak tiap malam karena harus dalam kondisi siaga.

    “Saya mendekap anak-anak saya erat-erat, mencari kenyamanan dan mencoba untuk tidur, berharap bisa lepas dari kenyataan menyakitkan ini,” cerita dia.

    Meski demikian, memakai hijab sendiri bukanlah dianggap beban bagi Al Ghossain. Sebaliknya, ia menyatakan kebanggaannya pada penutup aurat bagi wanita muslim tersebut.

    “Mengenakan hijab adalah suatu kebanggaan bagi saya, dan saya dengan teguh menerimanya. Semua pengalaman saya alami, termasuk tantangan yang saya hadapi selama perang mengenakan hijab. Ini sangat berarti bagi saya,” ujarnya.

    Sebagian besar wanita muslim berhijab di Gaza mengalami hal serupa yang dialami Al Ghossain. Mereka mengaku kesulitan harus menyesuaikan diri untuk hidup di bawah pengepungan Israel.

    Di samping itu, sebagian wanita di Gaza yang masih berjuang hidup di bawah serangan mengenakan pakaian salat semacam jubah yang dikenal dengan isdal atau toub salah. Jubah itu seperti mukena yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah.

    Hal ini ditujukan sebagai bentuk perlindungan atas kehormatan diri. Mereka mengaku jubah tersebut diharapkan dapat menjadi penutup aurat mereka ketika cedera atau meninggal di tempat karena serangan Israel.

    “Ketika kami perlu melarikan diri dari pemboman yang tiba-tiba, kami bersiap dengan pakaian sederhana untuk situasi apa pun,” kata Safa, seorang ibu asal Palestina yang berusia 30 tahun.

    Umumnya, jubah yang dikenakan para wanita di Gaza tersebut adalah pakaian rumah saat salat atau pakaian yang dikenakan saat harus bersegera menyambut tamu di rumah. Pakaian tersebut bukan diperuntukkan untuk penggunaan di luar rumah.

    “Pakaian salat ini menjadi ‘seragam resmi dalam keadaan darurat’ dalam situasi yang mengerikan,” pungkas wanita di Gaza lainnya, Eman Shanti.

    Menurut TRT World, keteguhan wanita di Gaza ini dalam menutup aurat seakan menjadi bukti serangan atau keadaan genting apapun tidak akan menggoyahkan keimanan mereka.

    (rah/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Islam Sangat Memuliakan Wanita?


    Jakarta

    Allah SWT menciptakan berbagai makhluk untuk taat kepada-Nya. Salah satu ciptaan-Nya adalah wanita.

    Dalam pandangan Islam, wanita merupakan makhluk mulia yang sangat dimuliakan keberadaannya. Bahkan Allah SWT memuliakan wanita dengan turunnya surah An Nisa.

    Sikap untuk menghargai dan memuliakan wanita dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 19,


    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا ١٩

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.”

    Maka dari itulah, memuliakan wanita merupakan salah satu kewajiban bagi kaum laki-laki. Berikut penjelasan tentang memuliakan wanita dalam Islam.

    Memuliakan Wanita dalam Islam

    Dirangkum dari buku Kamu Cantik jika Taat Allah oleh Sahabat Muslimah dan buku Membangun Keluarga Sakinah, Tanya Jawab Seputar Keluarga, Islam sangat memuliakan wanita. Wanita harus dijaga, dilindungi, dan dimuliakan kaum laki-laki.

    Islam telah mengajak umatnya agar memuliakan wanita sejak ia masih kecil. Wanita harus diberikan pendidikan yang bagus agar kelak mereka menjadi wanita yang salihah dan dapat menjaga diri.

    Namun, sebelum datangnya Rasulullah SAW, banyak wanita yang tidak dihormati dan diperlakukan seperti budak. Bahkan pada zaman tersebut kelahiran wanita sangat tidak diinginkan. Jika ada seorang wanita yang lahir, maka ia akan dikubur hidup-hidup.

    Hal tersebut dibuktikan dengan firman Allah SWT dalam surah An Nahl ayat 59-59,

    وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ ٥٨ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ ٥٩

    Artinya: “(Padahal,) apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah (sedih dan malu). Dia bersembunyi dari orang banyak karena kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruk (putusan) yang mereka tetapkan itu!”

    Islam mencela perilaku jahiliah yang mengubur bayi wanita hidup-hidup. Bahkan, Allah SWT telah menyiapkan pahala yang berupa surga bagi yang sabar dalam mengurusi anak perempuan.

    Wanita Dimuliakan oleh Islam Setiap Saat

    Dirangkum dari buku Akhlak Wanita Muslimah oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi, Islam memuliakan wanita setiap saat, yaitu:

    Memuliakan Wanita Sejak Kecil

    Islam mengajak umatnya agar memuliakan wanita sejak mereka masih kecil agar kelak menjadi wanita yang salihah. Islam juga mencela perilaku jahiliah yang mengubur anak wanita mereka hidup-hidup.

    Haram Berbuat Durhaka kepada Ibu, Mencegah dan Meminta, serta Mengubur Anak Wanita Hidup-hidup

    Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita, dia melindungi, mencukupi dan menyayanginya, maka wajib baginya surga. Ada yang bertanya, ‘Bagaimana kalau dua orang anak wanita wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Dua anak wanita juga termasuk’.” (HR Bukhari)

    Memuliakan Seorang Ibu

    Islam memerintahkan kaumnya agar selalu berbuat baik kepada ibu serta menjaga dari segala gangguan. Abu Hurairah RA berkata,

    “Ada seseorang datang menemui Nabi dan bertanya, “Wahai Rasulullah kepada siapakah aku selayaknya berbuat baik? Beliau menjawab, ‘Kepada Ibumu!’ Orang tadi bertanya kembali, ‘Lalu kepada siapa lagi?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu’, kemudian ia mengulangi pertanyaan, dan Rasulullah tetap menjawab, ‘Kepada Ibumu!’ ia bertanya kembali, ‘Setelah itu kepada siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Kepada ibumu!’.” (HR Bukhari)

    Memuliakan Seorang Istri

    Islam telah memberikan hak yang agung bagi istri yang harus dilaksanakan oleh suami, sebagaimana suami juga memiliki hak yang agung. Salah satu ayat yang menyebutkan hak istri termaktub dalam potongan surah An Nisa ayat 19,

    … وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ …

    Artinya: “… Pergaulilah mereka dengan cara yang patut…”

    Memuliakan Wanita secara Umum

    Meskipun tidak ada hubungan keluarga, wanita harus dimuliakan jika mereka membutuhkan pertolongan. Rasulullah SAW bersabda,

    “Orang yang mengusahakan bantuan bagi para janda dan orang-orang miskin seolah-olah dia adalah orang yang berjihad di jalan Allah. Rowi berkata: dan aku mengira beliau juga berkata; dan seperti orang yang salat tidak pernah lemah dan seperti orang yang puasa tidak pernah berbuka.” (HR Bukhari)

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Ciri Wanita yang Dirindukan Surga dan Sosoknya dalam Islam


    Jakarta

    Ada sebuah riwayat yang menyebutkan jaminan surga untuk sejumlah wanita muslim di dunia. Ciri wanita tersebut dapat dipedomani muslim demi mencapai surga-Nya.

    Mengenai wanita-wanita yang dijamin masuk surga ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, “Sebaik-baik wanita surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran, dan Asiyah binti Muzahim istri Fir’aun.” (HR Ibnu Hibban, Ahmad, Abu Ya’la, Ath-Thabrani, Abu Daud, dan Al-Hakim)

    Lantas, bagaimana cara menjadi wanita muslim yang dapat dirindukan surga seperti mereka?


    5 Ciri Wanita Muslim yang Dirindukan Surga

    Ada beberapa ciri-ciri wanita yang dirindukan surga yang dapat diteladani muslim. Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits,

    “Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, ‘Masuklah ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka’.” (HR Ahmad)

    Berdasarkan riwayat tersebut ditambah dengan penjelasan dari buku Wanita Yang Dirindukan Surga karya M. Fauzi Rachman. Berikut ciri-ciri muslimah yang dirindukan surga.

    1. Menjaga Salat 5 Waktu

    Salat fardu adalah kewajiban setiap umat Islam. Amalan ini juga menjadi yang pertama kali dihisab pada hari akhir kelak. Tak heran, muslimah yang menjaga salat lima waktunya akan dirindukan oleh surga.

    2. Berpuasa di Bulan Ramadan

    Puasa termasuk ke dalam rukun Islam. Wanita dapat melaksanakan puasa meski ada halangan biologis karena haid, mereka masih diberi kesempatan untuk melunasi utang puasanya di luar bulan Ramadan.

    3. Menjauhi Zina

    Zina merupakan perbuatan keji dan dosa besar dalam Islam. Untuk itu, wanita yang tidak pernah mendekati zina akan termasuk ke dalam golongan wanita yang dirindukan surga.

    4. Menaati Suami

    Setelah menikah, seorang muslim harus menaati suaminya. Suami yang dimaksud ialah yang dapat menuntun keluarganya menuju kebaikan, baik dari dunia maupun akhirat.

    5. Wanita yang Sabar

    Allah SWT menjelaskan dalam surah Al Ahzab ayat 35, ada sejumlah kriteria untuk mendapat ampunan dan pahala yang besar, salah satunya yakni wanita yang sabar. Dengan demikian, sabar akan mengantarkan pada ampunan Allah SWT dan dari ampunan itu maka seseorang bisa mendapat rahmat-Nya yang berupa surga.

    Terkait kriteria ini, Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 35:

    اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

    Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.

    Sosok Wanita yang Dijamin Masuk Surga

    1. Khadijah binti Khuwailid

    Wanita pertama yang dirindukan surga ada Khadijah binti Khuwailid atau Siti Khadijah merupakan istri dari Nabi Muhammad SAW yang namanya disebut dalam percakapan antara Rasulullah SAW dengan Malaikat Jibril. Seperti yang diceritakan oleh Abu Hurairah RA,

    “Khadijah adalah wanita yang akan menghidangkan sebuah tempayan berisi makanan dan minuman kepadamu di surga. Sampaikanlah salamku kepadanya, bahwa dia kelak akan masuk surga yang penuh dengan kenikmatan dan tiada terdengar suara jerit penderitaan di sana.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dirangkum dari buku 99 Pesan Rasulullah untuk Perempuan: Terapi Hati untuk Wanita yang Mendambakan Surga karya Lestari Ummu Al-Fatih menceritakan kisah dari Khadijah binti Khuwailid.

    Siti Khadijah merupakan sosok wanita suci dan mulia yang pertama beriman kepada Allah SWT. Ia memiliki sifat pemurah dan peduli pada orang miskin.

    Bahkan Siti Khadijah merupakan sosok wanita tangguh dan kaya raya yang rela mengorbankan harta, jiwa, dan raganya demi berdirinya ajaran Islam.

    2. Fatimah binti Muhammad

    Selanjutnya, ada Fatimah Az Zahra merupakan putri kesayangan Nabi Muhammad SAW. Fatimah Az Zahra dikenal sebagai anak yang taat kepada orang tuanya.

    Merangkum buku Ternyata Wanita Lebih Mudah Masuk Surga karya Iis Nuraeni Afgandi dan buku Kamulah Wanita Karier yang Hebat karya Arum Faiza dkk, Bukan hanya itu, ia juga seorang wanita muslim yang sangat sabar, cerdas, kuat imannya, serta taat kepada suaminya.

    3. Maryam binti Imran

    Kemudian, ada Maryam bin Imran yang merupakan ibunda dari Nabi Isa AS. Maryam merupakan sosok wanita yang patut jadi teladan saat beribadah. Ia selalu beribadah sepanjang hari kepada Allah SWT.

    Sehingga suatu hari Allah SWT meniupkan satu ruh pada rahimnya, akhirnya Maryam pun hamil tanpa proses kehamilan seperti perempuan pada umumnya. Kabar kehamilan Maryam ini disampaikan langsung oleh Malaikat Jibril.

    4. Siti Asiyah binti Muzahim

    Terakhir ada Siti Asiyah bin Muzahim, Ia merupakan istri dari Fir’aun. Meskipun Siti Asiyah memiliki suami kafir namun menjadi wanita yang dirindukan surga Allah SWT.

    Mengutip Arum Faiza dalam buku 11 Kisah Wanita Super Hebat di Masa Lalu: Menjadi Wanita Kuat, Cerdas, dan Taat, awalnya Asiyah menolak untuk dijadikan istri oleh Fir’aun namun penolakan itu berakhir dengan penyiksaan sadis dan keji terhadap kedua orang tuanya.

    Akhirnya, Asiyah pun menerima lamaran Fir’aun. Sebagai, seorang perempuan salehah, ia selalu memohon kepada Allah SWT supaya dijauhkan dari Fir’aun dan kaumnya yang zalim.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah At Tahrim ayat 11,

    وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا امْرَاَتَ فِرْعَوْنَۘ اِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

    Artinya: “Allah juga membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, yaitu istri Fir’aun, ketika dia berkata, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah dalam surga, selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, serta selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.”

    Doa Asiyah pun dikabulkan oleh Allah SWT, kemudian diutuslah malaikat untuk memperlihatkan tempatnya di surga. Hingga pada akhirnya, Asiyah pun wafat sebagai seorang syuhada yang dijaminkan surga.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Mandi Junub Wanita dan Tata Caranya Sesuai Syariat


    Jakarta

    Doa mandi junub wanita dibaca untuk bersuci dari hadats besar. Perintah melaksanakan mandi wajib sendiri dijelaskan dalam surah Al Maidah ayat 6,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.”


    Setidaknya ada sejumlah perkara yang mengharuskan wanita untuk mandi janabah. Mengutip buku Fiqh as-Sunnah li an-Nisa karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, berikut penyebab mandi wajib:

    • Keluarnya air mani dengan syahwat, baik saat tidur maupun terjaga
    • Setelah berhubungan badan walau tak keluar air mani
    • Sesudah berhentinya darah haid dan nifas
    • Masuk islamnya seseorang
    • Bila seorang perempuan meninggal dunia.

    Lantas, seperti apa doa mandi junub wanita yang harus dilafalkan?

    Doa Mandi Junub Wanita

    Doa mandi junub wanita dimaknai sebagai niat yang dibaca ketika hendak melakukan mandi. Dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari tulisan Muh Hambali, berikut penjelasannya.

    1. Doa Mandi Junub Wanita karena Haid

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    2. Doa Mandi Junub Wanita karena Nifas

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

    3. Doa Mandi Junub Wanita Setelah Melahirkan

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

    4. Doa Mandi Junub Wanita Setelah Bersyahwat

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin janabati lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta’ala.”

    Doa setelah Mandi Junub bagi Wanita

    Selain doa mandi junub wanita, ada juga doa yang dipanjatkan setelah selesai mandi. Berikut bunyinya yang dikutip dari arsip detikHikmah.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

    Tata Cara Mandi Junub Wanita

    Ketika melakukan mandi junub, ada sejumlah tata cara yang harus dipahami. Sebab, pelaksanaan mandi junub tidak seperti mandi pada umumnya dan memiliki urutan tersendiri.

    Merangkum dari buku Fiqh Ibadah susunan Zaenal Abidin, tata cara mandi junub bagi wanita ialah sebagai berikut:

    1. Berwudhu seperti hendak melaksanakan sholat.

    2. Membaca niat mandi junub dalam hati seraya mengguyurkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga kali.

    3. Mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri sebanyak tiga kali.

    4. Menggosok seluruh anggota tubuh dari bagian depan hingga belakang.

    5. Menyela bagian dalam rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambutnya, tetapi wajib membasahi akar-akar rambutnya dengan air.

    6. Pastikan air yang mengalir telah membasahi seluruh lipatan kulit atau sela-sela anggota tubuh. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti pada kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

    7. Melanjutkan mandi seperti biasa dan bilas hingga benar-benar bersih.

    8. Apabila hendak melaksanakan sholat setelah mandi junub harus berwudhu kembali.

    Itulah doa mandi junub wanita dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Imam Wanita Mengeraskan Suara saat Salat Berjamaah?


    Jakarta

    Mayoritas ulama berpendapat, wanita boleh menjadi imam selama memenuhi kondisi tertentu. Hal ini ditunjukkan dari istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, yang pernah mengimami jemaah salat fardhu.

    “Aisyah pernah mengimami mereka dalam salat fardhu dan ia berdiri di antara mereka.” (HR Abdurrazaq, Darulquthni, dan Baihaqi)

    Dikutip dari buku Fiqih Seputar Wanita oleh A.R. Shohibul Ulum, kebolehan seorang wanita menjadi imam bila mereka yang menjadi makmum adalah wanita dan anggota keluarga wanita tersebut.


    Hal ini didasarkan dari hadits Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits Al-Anshari. Ia adalah seorang wanita hafizah Al-Qur’an,

    “Bahwasanya Rasulullah SAW telah memerintahkannya untuk menjadi imam bagi anggota keluarganya. Ia mempunyai seorang muadzin dan ia menjadi imam bagi anggota keluarganya.” (HR Abu Dawud)

    Lalu, orang yang diutamakan menjadi imam di antara wanita tersebut adalah wanita yang paling pandai membaca Al-Qur’an. Selain itu, disebutkan Rasulullah SAW, apabila seseorang bertamu ke rumah seseorang maka tuan rumah lebih berhak menjadi imam. Hal ini dimaksudkan untuk penghormatan pada tuan rumah.

    Selama menjadi imam, wanita tetap dianjurkan untuk terlindung dari pandangan laki-laki. Lantas, bolehkah imam wanita mengeraskan suara saat mengimami salat?

    Tentang Imam Wanita yang Mengeraskan Suara

    Salat fardhu yang bacaannya dibaca keras adalah salat Subuh, Maghrib, dan Isya. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha dalam Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi’i mengatakan, para sahabat tidak ada yang meriwayatkan salat dengan bacaan keras selain pada dua rakaat pertama salat Maghrib dan Isya serta dua rakaat salat Subuh.

    Hal senada juga diungkap Ibn Hajar al Haitami dalam al Minhaj al Qawim seperti diterjemahkan Ustaz Cece Abdulwaly dalam buku 140 Permasalahan Fiqih Seputar Membaca Al-Qur’an.

    “Dan makruh mengeraskan bacaan salat pada salat-salat sirriyah (seperti salat Dzuhur dan Ashar), demikian juga memelankan bacaan pada salat-salat jahriyah (dua rakaat pertama salat Maghrib dan Isya serta dua rakaat salat Subuh), termasuk makruh bagi makmum mengeraskan bacaan salat dikarenakan menyelisihi kesunnahan pada masalah ini,” terangnya.

    Menurut Abu Malik Kamal Salim dalam buku Panduan Beribadah Khusus Wanita, imam wanita juga mengeraskan suara (jahar) dalam bacaan salat saat menjadi imam salat jahar. Namun, disebutnya, imam wanita dilarang mengeraskan suara bila di sekitarnya ada kaum laki-laki kecuali mahramnya.

    Pendapat serupa juga diungkap oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab. Seorang imam wanita dianjurkan untuk mengeraskan bacaan salat saat salat dengan para makmum wanita atau mahram laki-lakinya.

    “Namun, sekiranya seorang perempuan salat berjamaah dan ada laki-laki di sekitarnya maka hendaklah dia memelankan suaranya,” demikian pernyataannya yang diterjemahkan dari laman Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia.

    Disebutkan pula, bacaan jahar atau suara yang dikeraskan imam wanita dalam salat tetap harus lebih rendah dibandingkan bacaan jahar imam laki-laki. Ukuran keras suaranya hanya sebatas dapat didengar oleh makmum yang salat bersamanya.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Tentang Wanita Bepergian Tanpa Mahram, Benarkah Dilarang?


    Jakarta

    Hukum mengenai wanita bepergian tanpa mahram bersumber dari riwayat hadits sabda Rasulullah SAW. Wanita tidak diperkenan bepergian kecuali dengan mahramnya. Namun, sejumlah ulama mengecualikan larangan tersebut.

    Salah satu sumber dalil yang dijadikan rujukan untuk larangan wanita bepergian tanpa mahram adalah hadits dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda,

    لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَوْمِ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ


    Artinya: Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir melaksanakan safar (perjalanan) berjarak satu hari perjalanan melainkan dengan seorang mahram. (HR Muslim)

    Dalam riwayat lainnya Rasulullah SAW menyebutkan hal serupa,

    لَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَم وَلَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولُ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجِّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا

    Artinya: Tidaklah dibenarkan bagi seorang perempuan untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya, dan tidak pula dibenarkan bagi seorang laki-laki untuk masuk menemui seorang perempuan melainkan jika mahramnya bersama perempuan itu. Seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ingin keluar berjihad bersama pasukan demikian dan demikian tetapi istriku ingin pula melaksanakan haji.’ Rasulullah menjawab, ‘Kalau demikian, temanilah istrimu itu’.” (HR Bukhari)

    Mahram adalah suami dari wanita tersebut atau lelaki yang mempunyai hubungan nasab dengannya seperti, ayah, anak, saudara laki-laki, paman dari ayah dan ibu, atau mertuanya.

    Menurut Muhammad Masykur dalam buku Wanita-wanita yang Dimurkai Nabi, larangan tersebut dimaksudkan untuk keamanan wanita baik kehormatan, barang-barang, keimanan, diri dan jiwanya. Keberadaan mahram dianggap memberi rasa aman bagi wanita selama perjalanan.

    Hal senada juga diungkap DR. KH. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari. Pelarangan tersebut dimaksudkan sebagai langkah preventif atau li saddi ad dzari’ah yang bertujuan untuk melindungi kaum wanita dari berbagai gangguan yang mungkin terjadi.

    Syarat Kebolehan Wanita Bepergian Tanpa Mahram

    Ulama sepakat wanita muslim boleh melakukan perjalanan tanpa mahram karena adanya hal darurat. Hal darurat yang disebutkan yakni, perjalanan yang dilakukan dari negeri kafir ke negeri Islam dan perjalanan dari negeri yang tidak aman ke negeri yang aman.

    Ulama lain berpendapat, wanita muslim tetap dibolehkan bepergian tanpa mahram yang tidak diiringi dengan sebab darurat. Syaratnya adalah perjalanan tersebut aman dari fitnah. Sebagai contoh, adanya sejumlah teman wanita yang turut menemai dan amannya kondisi jalan.

    Pendapat tersebut diyakini oleh Hasan Al Bashri, Al Auza’i dan Daud Ad Dzhahiri. Pendapat ini juga menjadi salah satu yang disebutkan di antara pendapat dari kalangan ulama Mazhab Syafi’i dalam Al Majmu’ terjemahan Dr. Fahad Salim Bahammam dalam buku Fiqih Modern Praktis.

    Pendapat serupa juga diambil dari salah satu kalangan ulama Mazhab Hambali yang kemudian dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ibnu Muflih dalam Al Furu’ pun pernah mengutip pendapat Ibnu Taimiyyah yang menyebutkan sebgaian sahabat membolehkan wanita bepergian tanpa mahram meski bukan safar haji seperti, dalam rangka ziarah dan bisnis.

    Imam Nawawi dalam Al Majmu’ juga menambahkan pendapat dari para ahli. Ada yang membolehkan seorang wanita muslim boleh bepergian dengan teman wanita terpercaya meski tanpa mahramnya. Namun, ada pula yang menyebut tidak boleh hanya dengan satu orang perempuan atau tsiqah tetapi yang dibolehkan adalah sejumlah perempuan terpercaya.

    Disebutkan pula wanita muslim boleh bepergian sendirian ke tempat yang dekat. Hal ini dilandasi dari hadits berikut, “Hampir datang masanya wanita naik sekedup seorang diri tanpa bersama suaminya dari Hirah menuju Baitullah.” (HR Bukhari)

    Lembaga Fatwa Dar Al Ifta Mesir juga menyatakan wanita boleh bepergian sendiri dengan syarat segala hal yang bersangkutan dengan dirinya sudah terjamin keamanannya.

    Meski demikian, Dr. Akmal Rizki Gunawan dalam buku Khazanah Moderasi Beragama berpendapat, hadits pelarangan Rasulullah SAW tersebut juga perlu diketahui dengan konteks sejarahnya dan tidak serta merta diaplikasikan langsung.

    Sebab, konteks sejarahnya pada hadits tersebut, wanita pada masa itu memang berada dalam kondisi tidak aman. Hal itu menjadi wajar bila Rasulullah SAW melarang keras seorang wanita bepergian keluar rumah tanpa ditemani mahramnya.

    Dengan perkembangan teknologi, kekhawatiran dari segala gangguan tidak lagi seperti dulu. Larangan wanita bepergian tanpa mahram dapat dipahami dalam bentuk yang berbeda.

    (rah/lus)



    Sumber : www.detik.com