Tag Archives: waspada penipuan

Waspada Penipuan Online Jelang Idul Fitri, Begini Cara Hindarinya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa akan ada kenaikan upaya penipuan online saat Ramadan, terutama menjelang Idul Fitri. Masyarakat patut waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas keuangan.

OJK sendiri mencatat, terdapat 1.512 pengaduan terkait social engineering pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025. Angka ini meningkat sekitar 46% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 1.033 pengaduan.

Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Jonathan Kriss mengatakan, modus penipuan digital terus berkembang, tidak hanya manipulasi psikologis yang menjadi modus social engineering atau phishing.


Kini bahkan muncul modus baru seperti SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS) memungkinkan para pelaku mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

“Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus tersebut dengan tidak membagikan data pribadi kepada orang tidak dikenal dan selalu memverifikasi keaslian informasi langsung melalui saluran resmi,” ujar Jonathan, dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan data internal AdaKami, lanjut Jonathan, ditemukan
sejumlah akun palsu di berbagai platform media sosial yang mencatut nama AdaKami. Akun palsu ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Beberapa kasus bahkan melibatkan klaim palsu bahwa AdaKami telah mengirim dana ganda.

“Situasi ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital terus mencoba mencari celah untuk memanfaatkan situasi. Untuk itu, selain mengaplikasikan teknologi terkini, AdaKami juga secara rutin terus melakukan edukasi agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online,” ujarnya.

Lantas, apa yang masyarakat bisa lakukan untuk menghindari penipuan digital? Berikut beberapa langkah yang dapat diikuti:

1. Hindari Membuka Tautan Mencurigakan
Phishing merupakan salah satu modus paling umum yang sering ditemui. Tautan Website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip. Untuk itu, AdaKami menyarankan agar pengguna selalu menghindari membuka tautan yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal baik melalui pesan singkat, email, atau media sosial, yang mengatasnamakan lembaga keuangan.

2. Lakukan Verifikasi Informasi
Banyak pelaku yang sering berpura-pura menjadi Customer Service lembaga keuangan. Patut diperhatikan bahwa lembaga keuangan memiliki Customer Service resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengguna AdaKami bisa menghubungi hotline 1500077.

3. Gunakan Platform Resmi yang Telah Mendapatkan Izin OJK
Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.

4. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar. Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang.

Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.

Simak juga Video ‘Pemerintah RI Pulangkan 84 WNI Penipuan Online di Myanmar’:

(shc/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Ada Uang Masuk Mendadak ke Rekening, Jangan Senang Dulu!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terkait modus terbaru penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diminta waspada mengenai dana yang tiba-tiba masuk ke rekening.

Modus tersebut memanfaatkan kelengahan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan mulanya korban tidak tahu-menahu mengenai modus tersebut sehingga mentransfer balik dana saat diminta.

“Nah di awal-awal ketika orang enggak tahu, kemudian ketika ada yang menghubungi untuk tolong ditransfer kembali ke rekening tertentu karena kami salah transfer begitu ya orang itu dengan lugu mentransfer kembali dana itu ke rekening yang disebutkan. Padahal itu adalah satu modus ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (8/7/2025).


Kiki menerangkan usai uang dikembalikan, pelaku tetap menagih korban dengan iming-iming seolah telah menikmati pinjaman. Laporan terkait modus ini terus meningkat, baik lewat kanal resmi pengaduan OJK maupun saat turun ke lapangan.

Kiki mengimbau masyarakat agar terus waspada dalam penggunaan data pribadi. Dia menegaskan masyarakat harus menjaga data pribadi dan jangan disebarkan ke orang lain.

“Kita sebagai pemilik data pribadi harus selalu menjaga data pribadi kita dan juga kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah membagikan informasi pribadi kepada orang lain tanpa dia sadar misalnya di sosial medianya dan lain-lain. Ini juga terus kita melakukan edukasi,” terang Kiki.

Pihaknya juga menyampaikan terkait modus-modus yang sering dilakukan penipu, salah satunya dengan mengirimkan link. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tak mudah mengakses link dengan sumber yang tidak jelas.

“Kemudian jangan menginformasikan data pribadi tanggal lahir, alamat rumah nama ibu kandung dan lain-lain kepada orang lain maupun melalui sosial media. Terutama jangan tentu saja mengaku-ngaku dari pihak bank jadi begitu yang bisa kita sampaikan,” jelas Kiki.

Tonton juga “OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol” di sini:

(rea/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Terlanjur Klik Link Palsu Penipuan di WA? Ini yang Mesti Dilakukan


Jakarta

Penipuan online merajalela. Oknum penipu dengan berbagai modusnya semakin gencar berusaha menguras uang korbannya. Salah satu modus yang kerap dipakai yaitu melalui tautan atau link yang dibagikan melalui WhatsApp (WA).

Tak sedikit peringatan untuk tidak asal klik link yang muncul untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing. Namun bagaimana jika sudah terlanjur mengklik link yang dikirimkan kontak tak dikenal di WA? Jangan khawatir ini langkah yang mesti kamu lakukan.

1. Matikan Akses Internet


Hal pertama yang perlu kamu lakukan jika terlanjur klik aplikasi penipuan yakni segera matikan data seluler atau wifi. Ini akan menghentikan malware yang ada pada aplikasi. Dengan mematikan akses internet, maka akan mencegah malware mencuri data pengguna atau menyebarkan data ke perangkat lain.

2. Segera Ganti Username dan Password

Segera ganti kredensial (password dan username) semua akun di ponsel kamu, termasuk akun bank, email, media sosial, dan lainnya. Ganti dan gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Lakukan hal ini secara berkala untuk membatasi jumlah waktu kredensial yang hilang, dicuri, atau dipalsukan dapat digunakan oleh orang lain

3. Hubungi CS Resmi

Terakhir, segera laporkan kejadian ini ke Customer Service (CS) secepatnya melalui nomor resmi. Hal ini dapat membantu mengamankan akun dan data kamu supaya aman dari malware yang mungkin menguras saldo rekening kamu. Jika menghubungi CS melalui media sosial, pastikan akun tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang berwarna hijau atau biru.

Waspada Penipuan Link DANA Kaget

Belakangan ini kerap muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget melalui pesan singkat atau media sosial. Dalam modus ini, korban diiming-imingi akan mendapatkan hadiah dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

DANA Foto: dok. DANA

Melihat penipuan ini, DANA pun mengimbau penggunanya berhati-hati. DANA juga membagikan tips melalui campaign #AwasJebakanBadman dengan mengajak para pengguna melakukan 3 langkah berikut:

1. Monitor

Selalu berhati-hati jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Adapun link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Coba cek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

3. Lapor

Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Saat ini, fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat fitur ini, pengguna DANA bisa mengecek nomor/link/akun media sosial palsu.

DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari menginstall dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Di samping itu, seluruh pengguna DANA juga diimbau untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id, dan menggunakan layanan pelanggan Live Chat di aplikasi DANA atau e-mail [email protected] menyelesaikan berbagai kendala.

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Modus Penipuan Phising Bisa Kuras Rekening Bank!


Jakarta

Waspada Modus Phishing, Ini Ciri-ciri Modus yang Harus Diperhatikan

Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phishing. Phishing merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

Dalam modus ini, biasanya penipu menyamar menjadi pihak resmi dengan menawarkan iming-iming hadiah dengan mengajukan persyaratan memberikan kode OTP dan lainnya.


Jika syarat yang diajukan penipu tersebut diberikan, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil. Hal ini bisa merugikan diri sendiri. Untuk diketahui bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan hadiah menggiurkan.

Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, berikut Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai:

Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

Ketiga, Meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan rata pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


Jakarta

Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Penipuan Kripto, Ini Tipsnya Biar Nggak Jadi Korban


Jakarta

Kasus penipuan terjadi berbagai industri, tak terkecuali kripto. Mengutip Pintu Academy, setidaknya ada beberapa modus penipuan di industri ini.

Modus itu yakni, iming-iming hadiah gratis dengan meminta data-data pribadi. Kemudian, berpura-pura meniru orang lain dengan menduplikasi akun sosial media.

Tak cuma itu, ada juga phising dengan menyamar dan mengubah identitas seolah-olah sebagai perusahaan kripto resmi, dengan mengubah nama website perusahaan hingga menggunakan nomor WhatsApp palsu. Lalu, serangan ransomware yakni upaya hacker untuk memblokir akses situs dan memasukan ke dalam program komputer.


“Beberapa tips dari kami untuk menghindari modus penipuan mengatasnamakan PINTU. Jika dihubungi bukan dari layanan resmi PINTU, seperti WhatsApp palsu, harap segera blokir nomor tersebut,” kata Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

“Jangan mudah percaya dan tergiur iming-iming imbal hasil investasi yang ditawarkan. Keputusan investasi berada di tangan pengguna sendiri, PINTU tidak pernah menawarkan titip dana. Kemudian, jangan memberikan data pribadi kepada siapa pun. Terakhir, jangan mengunduh atau mengklik tautan yang berasal dari situs tidak resmi,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU. Dua modus yang paling umum adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara tidak sah dan nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.

“Seluruh komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email [email protected] dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna. Tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Selain itu, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id, dan setiap website lain yang mengatasnamakan PINTU dapat dipastikan palsu,” paparnya.

Ia menambahkan, salah satu modus yang telah ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu saat pengguna melakukan pencarian.

“Salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu yang muncul saat pengguna melakukan pencarian Whatsapp Pintu kripto atau Whatsapp PINTU Investasi pada Google,” ungkapnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Penipuan! GoPay Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik

Jakarta

Gopay, unit bisnis Finansial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apa pun. Hal ini menyusul adanya informasi terkait dengan adanya penawaran untuk membuat kartu fisik.

Head of Corporate Affairs GoPay Audrey Progastama Petriny mengatakan seluruh layanan finansial hanya tersedia melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek. Ia mengatakan penawaran pembuatan kartu fisik tersebut merupakan tindakan penemuan.

“Kami tidak pernah menerbitkan kartu fisik untuk layanan finansial GoPay, GoPay Later maupun layanan GoPay lainnya. Semua layanan hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek. Penawaran kartu fisik yang mengatasnamakan GoPay dipastikan adalah bentuk penipuan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).


Audrey mengatakan, saat ini modus penipuan yang menawarkan kartu fisik GoPay dan GoPay Later makin marak ditemukan di masyarakat. Penawaran ini biasanya disampaikan melalul kanal tidak resmi seperti media sosial, pesan instan, ataupun email dan mengeklaim bahwa kartu fisik memiliki berbagai keunggulan tambahan, dengan tujuan mengambil data pribadi masyarakat.

Audrey menuturkan bahwa seluruh informasi terkait produk, layanan, dan program promosi GoPay dan GoPay Later hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti akun Instagram resmi @gopayindonesia, email resmi, atau notifikasi melalui aplikasi GoPay.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati, serta mengabaikan atau langsung menolak dengan tegas apabila ada pihak yang menawarkan kartu fisik dengan mengatasnamakan GoPay maupun GoPay Later,” ujar Audrey.

Cara Menjaga Akun e-Wallet:

1. Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan mengganti kombinasi pin e-wallet secara berkala,

2. Tidak memberikan kode OTP kepada siapapun,

3. Tidak mengakses file, tautan, atau website yang mencurigakan,

4. Menjaga kerahasiaan informasi data pribadi.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com