Tag Archives: website

Hal Penting Sebelum Melakukan Swing Trading dengan XTRA Trade Limit Ajaib


Jakarta

Hadirnya berbagai aplikasi investasi saham seperti Ajaib semakin memudahkan trader untuk melakukan aktivitas trading secara langsung melalui aplikasi dan memperbesar potensi profit dengan XTRA Trade Limit.

XTRA Trade Limit adalah fitur unggulan Ajaib yang memberikan tambahan buying power hingga 6x lebih banyak dari total dana yang dimiliki. Adanya fitur ini akan memberikan fleksibilitas pada trader untuk lebih leluasa membeli saham dalam jumlah lebih banyak.

Sehingga trader bisa segera memanfaatkan momentum pasar untuk memperbesar potensi profit.


Berbeda dari fitur XTRA Day Trading, XTRA Trade Limit memungkinkan trader beli saham dengan tambahan buying power hingga 6x untuk transaksi di lebih dari 140 saham pilihan. Selain itu, periode hold saham yang dibeli dengan XTRA Trade Limit juga lebih lama, yaitu hingga 4 hari atau lebih.

Fasilitas XTRA Trade Limit mempunyai batas waktu pengembalian kewajiban hingga 2 hari bursa setelah transaksi dilakukan. Trader akan dikenakan Biaya Trade Limit serta suspend buy pada hari ke 3 bursa (T+3) dan jual otomatis pada hari ke 4 bursa (T+4) jika belum memenuhi kewajiban.

“Fitur XTRA Trade Limit ini cocok untuk swing trader karena fitur ini memaksimalkan profit melalui tambahan modal dengan jatuh tempo yang lebih lama. Swing trader dapat memanfaatkan momentum reboundnya IHSG untuk time frame trading lebih panjang,” ujar Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).

Menurut Ratih, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari fitur XTRA Trade Limit ini, yaitu:

● Potensi profit lebih besar dengan adanya XTRA buying power, sehingga trader bisa beli saham lebih banyak. Semakin banyak jumlah saham yang dimiliki, semakin besar pula potensi profit yang bisa Anda raih. Namun, tentu potensi risikonya juga lebih besar.

● Cepat memanfaatkan momentum pasar, trader bisa langsung melakukan pembelian saham saat momentum pasar sedang tepat meskipun dengan modal terbatas.

● Periode trading lebih lama, saham yang dibeli dengan XTRA Trade Limit dapat di-hold hingga 4 hari atau lebih.
Sebelum memulai aktivitas trading untuk mendapatkan potensi profit, Ratih memberikan beberapa tips agar swing trading dengan XTRA Trade Limit semakin profit.

1. Analisis Trend

Analisis Trend merupakan yang utama dalam teknikal. Saham dengan major trend bullish akan memiliki potensi kenaikan yang lebih besar.
Gunakan indikator Moving Average (MA) 100 untuk melihat trend jangka panjang. Setelah itu, trader dapat memanfaatkan koreksi minor untuk beli di area support menggunakan MA 20 dan MA 5.

2. Identifikasi Chart Pattern

Swing trader dapat memanfaatkan sinyal akumulasi dalam fase reversal jangka menengah menggunakan pola teknikal, seperti double sottom, inverse head and shoulder dan rounding bottom. Selain itu, pola candlestick juga dapat digunakan untuk melihat pola reversal yang lebih pendek.

3. Manajemen Risiko

Tentukan batas stop-loss dan take-profit sebelum melakukan trading. Ini membantu memaksimalkan potensi profit yang lebih besar dan juga memitigasi risiko kerugian.
Level support dapat membantu trader menentukan titik stop loss, sedangkan level resistance digunakan untuk merealisasikan profit.

Untuk informasi lebih lanjut terkait fitur XTRA Trade Limit, kunjungi website ajaib.co.id dan instagram @ajaib_investasi.

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Sekuritas membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

(ncm/ega)



Sumber : finance.detik.com

Pialang Berjangka DCFX Resmi Ganti Nama Jadi Dupoin


Jakarta

Pialang berjangka DCFX (Deu Calion Futures) resmi mengumumkan pergantian nama menjadi PT Dupoin Futures Indonesia. Rebranding ini dilakukan untuk memperkuat identitas Dupoin sebagai broker global sekaligus memperluas ekspansi Dupoin di industri keuangan global, tidak hanya di Indonesia.

Pergantian nama dan logo ini akan efektif berlaku mulai 15 Juli 2024, setelah mendapatkan izin operasi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dengan nomor izin 423/BAPPEBTI/SI/I/VII/2004. Sebagai bagian dari proses rebranding, Dupoin juga memperbarui domain website dan aplikasi mereka menjadi ‘Dupoin’.

Capaian DCFX dan Reputasi Dupoin


Dupoin, sebelumnya dikenal sebagai DCFX, telah mendapatkan pengakuan atas integritas dan kualitasnya di Indonesia. Prestasi DCFX terbukti melalui berbagai penghargaan yang diraih dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2022, DCFX dinobatkan sebagai aplikasi trading terbaik oleh Forex Award. Di tahun berikutnya, DCFX masuk dalam peringkat Top 3 pialang berjangka yang meraih predikat broker terbaik grade A+++ dari BAPPEBTI.

Sebagai bagian dari strategi, Dupoin meningkatkan kualitas produk dan sistem trading untuk memenuhi kebutuhan klien yaitu para trader, dengan menawarkan pengalaman trading yang lebih premium. Kemajuan teknologi inovatif di Dupoin membuat investasi lebih mudah bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam pasar keuangan global.

Selain itu, Dupoin menggunakan sistem trading baru, ActsTrade, yang memiliki banyak fitur seperti analisis grafik menyeluruh, informasi pasar terbaru, video instruksional, dan kemampuan untuk mengkonfigurasi akun trading. Klien dengan mudah memanfaatkan semua fitur ini sebagai sebuah One-Stop Trading Platform‘.

Tidak hanya itu, Dupoin juga menyediakan akses ke platform trading populer dunia, MetaTrader 5 (MT5), yang menawarkan berbagai tools trading yang luas dan dapat dikombinasikan dengan ‘Expert Advisors’ untuk pengalaman trading yang optimal dan aman bagi klien.

Kemudahan Trading untuk Semua

adv dupoin

Foto: Dok. Dupoin

Aplikasi Dupoin memberikan kemudahan trading untuk semua kalangan, baik trader pemula dan profesional.

Salah satu keunggulan utamanya adalah kemampuan untuk memberikan akses ke trading melalui seluler kapan saja dan di mana saja, memungkinkan trader untuk tetap terhubung dan aktif di market trading, sehingga memberikan pengalaman trading yang mudah dan praktis.

Aplikasi Dupoin memberikan informasi peluang trading, tren pasar, membantu trader membuat keputusan yang lebih cerdas dan strategis. Selain menawarkan platform trading, Dupoin juga menyediakan berbagai materi edukasi gratis untuk membantu trader memahami dan mengoptimalkan strategi trading yang dapat diakses secara live melalui platform YouTube.

Hal ini penting bagi trader pemula maupun yang sudah berpengalaman untuk terus berkembang dengan mengikuti kondisi market terkini.

Dupoin menawarkan deposit rendah mulai dari $50 (Rp500.000) dengan setoran instan dan penarikan cepat dalam hitungan menit. Layanan pelanggan tersedia 24/5, memastikan trader mendapatkan bantuan yang diperlukan kapan saja tanpa kendala.

(Content Promotion/Dupoin)



Sumber : finance.detik.com

Terlanjur Klik Link Palsu Penipuan di WA? Ini yang Mesti Dilakukan


Jakarta

Penipuan online merajalela. Oknum penipu dengan berbagai modusnya semakin gencar berusaha menguras uang korbannya. Salah satu modus yang kerap dipakai yaitu melalui tautan atau link yang dibagikan melalui WhatsApp (WA).

Tak sedikit peringatan untuk tidak asal klik link yang muncul untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing. Namun bagaimana jika sudah terlanjur mengklik link yang dikirimkan kontak tak dikenal di WA? Jangan khawatir ini langkah yang mesti kamu lakukan.

1. Matikan Akses Internet


Hal pertama yang perlu kamu lakukan jika terlanjur klik aplikasi penipuan yakni segera matikan data seluler atau wifi. Ini akan menghentikan malware yang ada pada aplikasi. Dengan mematikan akses internet, maka akan mencegah malware mencuri data pengguna atau menyebarkan data ke perangkat lain.

2. Segera Ganti Username dan Password

Segera ganti kredensial (password dan username) semua akun di ponsel kamu, termasuk akun bank, email, media sosial, dan lainnya. Ganti dan gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Lakukan hal ini secara berkala untuk membatasi jumlah waktu kredensial yang hilang, dicuri, atau dipalsukan dapat digunakan oleh orang lain

3. Hubungi CS Resmi

Terakhir, segera laporkan kejadian ini ke Customer Service (CS) secepatnya melalui nomor resmi. Hal ini dapat membantu mengamankan akun dan data kamu supaya aman dari malware yang mungkin menguras saldo rekening kamu. Jika menghubungi CS melalui media sosial, pastikan akun tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang berwarna hijau atau biru.

Waspada Penipuan Link DANA Kaget

Belakangan ini kerap muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget melalui pesan singkat atau media sosial. Dalam modus ini, korban diiming-imingi akan mendapatkan hadiah dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

DANA Foto: dok. DANA

Melihat penipuan ini, DANA pun mengimbau penggunanya berhati-hati. DANA juga membagikan tips melalui campaign #AwasJebakanBadman dengan mengajak para pengguna melakukan 3 langkah berikut:

1. Monitor

Selalu berhati-hati jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Adapun link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Coba cek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

3. Lapor

Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Saat ini, fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat fitur ini, pengguna DANA bisa mengecek nomor/link/akun media sosial palsu.

DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari menginstall dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Di samping itu, seluruh pengguna DANA juga diimbau untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id, dan menggunakan layanan pelanggan Live Chat di aplikasi DANA atau e-mail [email protected] menyelesaikan berbagai kendala.

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

Indodax Diduga Diretas, Perusahaan Buka-bukaan Nasib Dana Nasabah


Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto Indodax diduga mengalami peretasan. Akun X (dulu Twitter) Indodax menyampaikan pihaknya menemukan potensi gangguan keamanan pada platformnya.

“Kami ingin menginformasikan bahwa team security kami menemukan potensi indikasi keamanan pada platform kami,” tulis Indodax, Rabu (11/9/2024).

Saat ini perusahaan sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan normal. Selama proses tersebut, website dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.


“Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi INDODAX sementara tidak dapat diakses,” terang perusahaan.

Meski begitu perusahaan memastikan saldo pengguna tetap aman 100%, baik yang berbentuk kripto maupun rupiah.” Namun jangan khawatir, dapat kami pastikan bahwa saldo Anda tetap 100% aman baik secara kripto maupun rupiah,” ujar Indodax.

Perusahaan menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kepercayaan yang telah nasabah berikan. Indodax menyebut proses pemeliharaan dilakukan kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi pengguna.

“Kami akan segera memberikan pembaruan informasi lanjutan setelah investigasi selesai dilakukan,” tutupnya.

(ily/das)



Sumber : finance.detik.com

3 Pernyataan Indodax Respons Kabar Diretas

Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga diretas. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memanggil Indodax untuk dimintai keterangan.

Berikut 3 Pernyataan Indodax:

1. Lakukan Investigasi


CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/9/2024).

2. Saldo Pengguna Dipastikan Aman

Oscar mengimbau agar masyarakat dan investor tidak perlu khawatir. Dia juga memastikan saldo pelanggan aman baik dalam bentuk kripto dan rupiah.

“Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar.

3. Sedang Lakukan Pemeliharaan

Manajemen Indodax melalui akun Twitternya juga telah menyampaikan pihaknya menemukan potensi gangguan keamanan pada platformnya.

Perusahaan sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan normal. Selama proses tersebut, website dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi Indodax sementara tidak dapat diakses,” terang perusahaan.

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

OJK Cabut Izin Investree, Asosiasi Fintech Buka Suara


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengapresiasi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya. AFPI melihat keputusan ini sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan di industri fintech lending.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan bahwa pencabutan izin usaha Investree merupakan wujud kooperatif secara bersama-sama untuk mewujudkan industri fintech lending yang sehat, berintegritas, kontributif dan melindungi masyarakat dan pengguna.

Ia menyebut, OJK menekankan tentang adanya pelanggaran yang serius pada Investree, bukan pada industri. Lewat tindakan tegas OJK, AFPI yakin hal tersebut semakin menguatkan kepercayaan investor kepada industri fintech lending.


“Kami berharap keputusan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri fintech secara keseluruhan. AFPI berkomitmen untuk terus mendorong seluruh anggotanya agar senantiasa memberikan layanan terbaik dan menjaga keamanan dana nasabah,” ujar Entjik dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).

AFPI berkomitmen untuk terus mengingatkan seluruh anggota agar wajib patuh dalam mengelola manajemen perusahaan secara comply dan prudent. Salah satunya melalui penyelenggaraan forum-forum diskusi seperti Compliance Talk dan Brainwave.

AFPI juga terus melakukan pemantauan terhadap seluruh anggotanya untuk memastikan bahwa semua anggota menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku secara utuh terkait mulai dari aspek tata kelola, pengelolaan risiko dan ketaatan pada aturan yang berlaku, dan menjalankan Code of Conduct AFPI secara disiplin.

Termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna baik kepada lender maupun borrower. AFPI juga terus mengingatkan dan melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat agar selalu cermat dalam menggunakan layanan fintech lending, melalui pengecekan legalitas, company profile dan laporan kinerja pada masing-masing laman website Penyelenggara yang dipublikasi di kanal resmi.

“AFPI berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan ketat terhadap kode etik. Komitmen kami dalam melindungi konsumen tercermin dalam penegakan disiplin terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak sesuai dengan standar etika,” jelasnya.

(ily/ara)



Sumber : finance.detik.com

23 Aplikasi Inovasi Keuangan yang Terdaftar di OJK


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 23 perusahaan terdaftar yang membuka layanan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Data ini merupakan data yang terhimpun per 11 Maret 2025.

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai dari layanan skoring kredit, pembiayaan KPR dan pinjaman bank hingga agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.

“Ini dia daftar penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar di OJK per 25 Februari 2025,” beber OJK dalam keterangan unggahannya di Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Jumat (21/3/2025).


OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu legalitas ITSK sebelum menggunakan layanan keuangan digital. Langkah ini penting untuk menghindari risiko yang dapat merugikan konsumen akibat layanan keuangan ilegal.

“Pastikan selalu #CekDulu legalitas Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang akan digunakan,” katanya.

Secara berkala OJK memperbarui daftar penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar OJK di website www.ojk.go.id atau bisa dilihat di tautan bit.ly/daftarITSKOJK.

Berikut rincian 23 perusahaan yang terdaftar di OJK:

Inovasi Skoring Kredit:

PT Trusting Social Indonesia (S- 399/IK.01/2024)
PT Semangat Digital Bangsa (S-140/IK.01/2024)
PT Scoring Teknologi Indonesia (S-562/IK.01/2024)
PT Prime Analytics Indonesia (S-563/IK.01/2024)
PT Izi Data Indonesia (S-588/IK.01/2024)
PT Bangun Percaya Sosial (S-43/IK.01/2025)
PT Provenir Data Indonesia (S-44/IK.01/2025)
PT Tongdun Technology Indonesia (S-93/IK.01/2025)
PT Aiforesee Inovasu Skor (S-128/IK.01/2025)

Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan:

PT Finture Tech Indonesia (S-515/IK.01/2024)
PT Finetiks Inovasi Indonesia (S-516/IK.01/2024)
PT Sarana Pasar Digital (S-533/IK.01/2024)
PT Hidup Ideal Sejahtera (S-534/IK.01/2024)
PT Ringkas Asia Technology (S-550/IK.01/2024)
PT Komunal Sejahtera Indonesia (S-576/IK.01/2024)
PT Teknologi Cerdas Finansial (S-580/IK.01/2024)
PT Lendana Digitalindo Nusantara (S-595/IK.01/2024)
PT Inovasi Finansial Untuk Indonesia (S-596/IK.01/2024)
PT Estrend Teknologi Digital (S-42/IK.01/2025)
PT Efunding Teknologi Keuangan (S-61/IK.01/2025)
PT Indoartha Perkasa Sukses (S-76/IK.01/2025)
PT Nex Teknolog Digital (S-84/IK.01/2025)
PT Relianceintegrasi Dunia Anda (S-126/IK.01/2025)

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Kripto Mulai Menggeliat, Investor Baru Nggak Boleh Gegabah-Perlu Cermati Hal Ini


Jakarta -

Aset kripto menunjukkan geliat pertumbuhannya sebagai salah satu instrumen investasi keuangan digital. Hal tersebut tercermin dalam jumlah transaksi aset kripto, yang tercatat sebanyak Rp 32,31 triliun dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta hingga Juni 2025.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi menyebut, transaksi kripto terus mengalami peningkatan yang tajam setiap bulannya. Hal ini kemudian yang mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta mengenakan pajak untuk transaksi kripto.

Diketahui, Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan baru yang menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai awal Agustus mendatang. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.


Dalam aturan yang sama, pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto. Tarif ini mengalami peningkatan di mana sebelumnya berada di rentang 0,1-0,2%. Pengenaan PPh 22 final berlaku untuk penjual aset kripto, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), atau penambang aset kripto.

“Pada saat masyarakat menggandrungi aset kripto sebagai bisnis untuk transaksi maupun investasi, di situ lah pemerintah, Kementerian Keuangan, menerapkan pajak tambahan. Dan pajak tambahan ini sangat wajar dalam kondisi masyarakat sedang menggandrungi aset kripto. Kenapa? Karena pemerintah pun butuh dana segar juga,” terang Ibrahim saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2025).

Lantas, apa yang perlu dicermati para investor baru di sektor aset digital ini?

Pilah Pengelola Aset dan Pelajari Fundamental

Ibrahim mengatakan, para investor baru aset kripto perlu menyaring kembali PMSE yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui website resmi OJK untuk mengetahui PMSE legal dan memiliki portofolio sebagai pengelola aset.

“Setelah melihat barulah melakukan edukasi. Edukasi itu yang penting. Jangan sampai kita terbawa emosi,” terangnya.

Ibrahim menerangkan, PMSE yang ilegal dan berada di luar pengawasan OJK seringkali menjebak para nasabahnya. Dalam kondisi ini, nasabah biasanya dipandu untuk membeli dan menjual aset sesuai dengan instruksi manajemen investasi ilegal tersebut. Karenanya, Ibrahim menekankan pentingnya menguasai fundamental dan teknikal investasi kripto.

Sebagai bentuk pembelajaran, terang Ibrahim, para calon investor disarankan untuk melakukan latihan atau demo. Menurutnya, edukasi bagi para calon investor di aset ini paling lambat tiga bulan.

“Kalian harus belajar, mengetahui fundamental dan teknikal, kapan masuk dan kapan keluar. Sehingga kalau seandainya calon trader atau calon investor, sudah mengetahui fundamental dan teknikal bahwa harganya mau kemana, naik atau turun, dari situ lah kalian masuk (beli),” terangnya.

Kripto Aset Berisiko Tinggi




Ilustrasi Kripto dan Forex
Foto: Dok. Shutterstock


Dihubungi terpisah, Perencana Keuangan Andy Nugroho menjelaskan, aset kripto memiliki risiko yang sangat tinggi. Ia menyarankan para calon investor lebih disiplin dalam memanajemen keuangannya. Di sisi lain, ia menilai produk ini tidak memiliki underlying asset. Karenanya, perlu analisa cermat sebelum melakukan investasi.

“Jangan berinvestasi menggunakan uang panas, yang artinya uang yang kita butuhkan untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi uang hasil utang. Big no. Gunakan uang dingin yang bila keberadaannya hilang tidak bikin kita gak bisa makan atau gak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari kita,” terang Andy kepada detikcom.

Andy juga mengingatkan, jangan langsung investasikan semuanya dana alokasi untuk membeli aset kripto. Baiknya, terang Andy, investasi ini perlu dilakukan secara bertahap, semisal 50% dari alokasi dana untuk memahami pergerakan aset kripto.

“Bila kemudian kita sudah bisa memahami cara kerjanya barulah kemudian bisa kita tambah lagi investasinya. Belilah kripto yang sesuai dengan budget kita,” imbuhnya.

Andy menambahkan, pertumbuhan jumlah investor dan transaksi kripto di Indonesia tercatat sangat positif, di mana hingga Maret 2025 13,71 juta orang, atau bertumbuh dari 13,31 juta investor di akhir tahun 2024. Usia investor kripto di Indonesia sendiri 60% berasal dari kisaran usia 18 – 30 tahun.

“Artinya mayoritas adalah dari usia muda. Dan hal ini sebenarnya cocok dengan karakter resiko yang terdapat di produk ini yang beresiko sangat tinggi, sehingga lebih cocok bagi investor usia muda,” tutupnya.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?


Halaman 2 dari 2

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Volume Perdagangan di Bursa Kripto CFX Tembus Rp 24 T


Jakarta

PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin di Indonesia mencatatkan volume perdagangan di pasar spot selama Februari mencapai Rp 24,33 triliun. Berdasarkan laporan periode dari 1 sampai dengan 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.

CFX juga merilis laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto, yang akan dipublikasikan setiap bulan ini memuat rangkuman aktivitas transaksi secara menyeluruh yang terjadi di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup metrik dari pasar spot maupun pasar derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Guna memastikan aksesibilitas informasi yang luas, data tersebut didistribusikan melalui situs web resmi dan kanal media sosial.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyampaikan bahwa penerbitan data industri ini merupakan wujud tanggung jawab Bursa Kripto CFX dalam menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Publikasi ini menjadi bagian dari implementasi pilar utama bursa untuk mengedepankan transparansi data dan ketersediaan data bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.


“Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi,” jelas Subani dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama. Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX melaporkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang bulan Februari.

Subani menuturkan bahwa laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto semakin melengkapi keterbukaan informasi yang ada di situs web Bursa Kripto CFX, yakni www.cfx.co.id. Sebelumnya, Bursa Kripto CFX telah memiliki informasi mengenai Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang berisikan seluruh daftar aset kripto yang sah diperjualbelikan di Indonesia. Selain itu, terdapat juga informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.

“Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

5 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Amati Perbedaanya


Jakarta

Keaslian sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari penipuan atau masalah hukum kepemilikan properti. Sertifikat tanah berfungsi sebagai bukti atas kepemilikan yang sah suatu tanah.

Maraknya kasus penipuan dan peralihan hak atas tanah, membuat beberapa orang jadi khawatir apakah sertifikat tanah yang dimiliki asli atau palsu. Oleh sebab itu, simak cara bedakan sertifikat tanah asli atau palsu berikuti ini.

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Mengetahui perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu juga bisa dilihat dari cover sertifikat tanah yang warnanya beda. DI beberapa kasus, ditemukan cover palsu yang berwarna biru.


Padahal, cover sertifikat tanah yang asli itu warnanya hijau lengkap dengan cap dan tanda tangan.

Lebih lanjut, dari catatan detik Properti, berikut adalah beberapa cara untuk cek sertifikat tanah asli apa tidak baik itu secara offline maupun online:

Cek Keaslian Sertifikat Tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

  • Siapkan sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir.
  • Kunjungi ke kantor BPN terdekat.
  • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah.
  • Biaya pengecekan di BPN sekitar Rp 50.000. Sementara, waktu pengecekan sertifikat tanah kurang lebih sehari.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Website Kementerian ATR/BPN

Mengetahui sertifikat tanah asli atau tidak bisa diketahui lewat website resmi yang sudah disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
  • Pilih ‘Publikasi’
  • Pilih ‘Layanan’
  • Klik ‘Pengecekan Berkas’
  • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dan lainnya.
  • Klik ‘Cari Berkas’ di bagian bawah
  • Informasi mengenai status sertifikat tanahmu akan muncul.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Website BHUMI

Dari catatan detikcom, cek keaslian sertifikat tanah juga bisa melalui website BHUMI, website peta interaktif yang bisa menampilkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di kementerian ATR/BPN.

  • Buka laman https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
  • Kik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
  • Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK).
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
  • Klik “Cari Bidang”. Informasi terkait bidang tanah yang dicari akan muncul.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan ikuti instruksi yang diminta.
  • Jika berhasil masuk akun, pilih layanan ‘Cari Berkas’.
  • Isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’
  • Jika sertifikat tanah asli dan terdaftar, maka datanya akan tertampil.

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com