Tag: youtube

  • Kisah Ruben Onsu Jadi Mualaf, Jadikan Waktu Isya untuk Curhat dengan Allah SWT



    Jakarta

    Keputusan berpindah keyakinan bukanlah hal mudah, apalagi jika dilakukan secara sadar, tenang, dan penuh keikhlasan. Itulah yang dirasakan oleh Ruben Onsu, publik figur yang belakangan ini terbuka mengenai keputusannya menjadi mualaf.

    Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Ruben membagikan kisah perjalanan hijrahnya dengan Ivan Gunawan.


    Melalui video berjudul Ivan dan Ruben: Persahabatan Till Jannah! Butik Haji Igun jadi Saksi, Ruben menceritakan perasaan ketika ia pertama kali memantapkan diri mengucap kalimat Syahadat.

    “Gue pengennya masuk Islam, jalanin aja” Ruben mengawali ceritanya dengan mengingat kembali momen ia mengucap dua kalimat syahadat di hadapan Habib Usman bin Yahya.

    Ruangan itu sederhana, hanya ada Habib Usman di sana. Tapi anehnya, Ruben merasa hangat, seolah punya keluarga besar yang menyambutnya, meski secara fisik hanya berdua.

    “Setelah ucapan kalimat syahadat, gue kayak punya keluarga Islam… padahal yang ada cuma Habib Usman,” kenangnya penuh haru.

    Yang tak pernah ia sangka, setelah menjadi mualaf, 80 persen keluarganya yang ternyata muslim pun seolah turut hadir. Bahkan saat pertama kali ia bertemu kembali dengan keluarga besar itu, semua hanya bisa menangis. Tak ada kata-kata. Hanya pelukan dan air mata yang jadi bahasa cinta.

    “Pertama kali ketemu keluarga itu nangis. Nggak ada kata apa pun… cuma nangis,” ucap Ruben.

    Bagi Ruben, momen itu terasa seperti kehadiran sang ibunda yang telah tiada. Ia bahkan merasa bahwa keputusan ini adalah sesuatu yang diam-diam diimpikan oleh almarhumah mamanya.

    “Cuma nangis dan bilang, ini yang mamaku impi-impikan,” ujarnya lirih.

    Untuk diketahui, ibunda Ruben Onsu, Helmiah Chalifah adalah seorang muslim.

    Menemukan Kedamaian dalam Salat dan Tahajud

    Sebagai seorang muslim baru, Ruben tak hanya berhenti pada pengakuan lisan. Ia mulai menjalani salat lima waktu, dan menemukan ketenangan yang tak pernah ia rasakan sebelumnya.

    “Kalau lagi kesel sama orang, gue salat. (Sholat) Isya gue selalu di rumah. Jam 9-10 (malam) udah di rumah,” katanya.

    Bagi Ruben, salat Isya adalah waktu untuk “menumpahkan semua”. Sedangkan saat tahajud, ia benar-benar jujur dalam doa. Menceritakan segalanya pada Allah SWT, tanpa takut ditertawakan seperti saat curhat pada manusia.

    “Kalau menurut gue, cerita ke manusia nggak akan selesai, malah jadi tertawaan. Tapi kalau ke Allah, gue cerita semuanya, nanti ada solusinya,” ucap Ruben.

    Dengan ikhlas, ia belajar memaafkan dan berdamai. “Dulu gue bisa marah. Sekarang nggak. Ikhlas aja, kayak, yaudah,” katanya, menggambarkan ketenangan baru yang ia temukan.

    “Kalau menurut gue gini, ntar juga Allah kasih yang indah, yang baik,” ungkapnya.

    Ia pun tetap dikelilingi orang-orang yang setia mendukung, termasuk sahabatnya Ivan Gunawan. Dalam momen ini, Ivan juga hadir dan menjadi saksi perubahan besar dalam hidup Ruben.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Telinga Berdenging Tanda Dipanggil Nabi? Ini Penjelasan Buya Yahya


    Jakarta

    Pernahkah Anda tiba-tiba mendengar suara berdenging di telinga? Di masyarakat, fenomena ini sering dikaitkan dengan berbagai mitos, mulai dari pertanda ada yang membicarakan kita, hingga disebut sebagai panggilan dari Nabi Muhammad SAW.

    Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai telinga berdenging? Apakah hal ini benar-benar memiliki makna spiritual? Simak penjelasan lengkap dari Buya Yahya.

    Mitos Telinga Berdenging yang Beredar di Masyarakat

    Dalam sebuah kajian yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa telinga berdenging atau tinnitus adalah sebuah fenomena medis. Jika sering mengalaminya, Buya Yahya, menyarankan periksa ke dokter. Telinga berdenging bisa jadi disebabkan oleh masalah kesehatan, seperti tekanan di dalam telinga atau gangguan pada saraf pendengaran.


    Maka dari itu, sangat tidak tepat jika kondisi fisik ini dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat metafisika, apalagi dengan pertanda dipanggil oleh Nabi.

    Buya Yahya menanggapi beberapa kepercayaan umum tentang telinga berdenging, yaitu:

    • Tanda amal tidak diterima: Ada yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah sinyal bahwa ibadah yang kita lakukan tidak diterima oleh Allah SWT.
    • Panggilan dari Nabi Muhammad SAW: Mitos ini menyebutkan bahwa jika telinga berdenging, berarti Nabi Muhammad SAW sedang memanggil kita.
    • Pertanda akan ada yang meninggal: Sebagian masyarakat juga percaya bahwa telinga berdenging merupakan firasat buruk, seperti akan ada kerabat yang meninggal dunia.

    Menurut Buya Yahya, semua mitos tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Ia menegaskan menghubung-hubungkan telinga berdenging dengan hal-hal spiritual seperti itu adalah hal yang tidak benar.

    Karena sejatinya, Nabi Muhammad SAW memanggil umatnya setiap hari melalui syariat yang beliau tinggalkan. Panggilan itu nyata dan jelas, yaitu melalui seruan salat, anjuran beribadah, dan ajakan untuk beramal kebaikan.

    Sangat keliru jika menunggu telinga berdenging sebagai panggilan dari Nabi. Sebab panggilan yang sebenarnya jauh lebih jelas dan tidak ambigu. Buya Yahya menekankan kita harus berpegang teguh pada petunjuk yang nyata, yaitu Al-Qur’an dan hadits.

    “Nabi memanggil kita setiap saat, dengan hadits-haditsnya. Tidak usah nunggu ada denging telinga ya. Kita ingin yang nyata, yang jelas, hadits-hadits Nabi. Ilmu-ilmu Nabi SAW,” kata Buya Yahya dalam video yang berjudul Benarkah Telinga Berdenging itu Tanda Amal Ibadah Ditolak & Panggilan Nabi Muhammad?.

    detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip isi ceramah tersebut.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Telinga Berdenging, Mitos atau Benar Ada Penjelasan dalam Islam?


    Jakarta

    Fenomena telinga berdenging seringkali dikaitkan dengan berbagai kepercayaan di masyarakat. Sebagian orang meyakini bahwa itu adalah pertanda gaib, seperti dipanggil orang yang sudah meninggal, atau ada seseorang yang sedang membicarakan kita. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?

    Banyak Mitos yang Beredar

    Tidak sedikit orang yang langsung mengaitkan telinga berdenging dengan hal-hal mistis. Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa ketika telinga berdenging, itu artinya ada seseorang yang sedang membicarakan kita, atau bahkan pertanda ada keluarga yang telah meninggal sedang “memanggil”.

    Menyikapi keyakinan seperti ini, Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah memberikan penjelasan yang tegas dalam salah satu kajian beliau di kanal YouTube resminya:


    “Begitu banyak kepercayaan-kepercayaan mengenai telinga berdenging ini. Ada yang bilang dipanggil oleh keluarganya yang lagi di dalam kuburan, ada yang percaya juga bahwa telinga berdenging itu karena ada yang meninggal dunia. Tidak ada hubungannya dengan yang demikian. Jangan percaya hal-hal tidak nyata seperti itu,” tegas Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

    Telinga Berdenging, Bukan Panggilan Nabi

    Selain mitos seputar arwah atau kematian, ada pula yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah tanda bahwa seseorang sedang dipanggil oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, menurut Buya Yahya, anggapan ini juga tidak memiliki dasar yang benar.

    “Telinga berdenging bisa jadi ada permasalahan pada kesehatan telinganya. Pertama-tama, coba tanyakan kepada medis, bisa jadi ada tekanan dalam telinga, seperti itu. Jangan dihubung-hubungkan dipanggil Nabi dan sejenisnya, padahal Nabi panggil kita setiap hari, mengajak shalat, mengajak ibadah,’ jelasnya.

    Pandangan ini mengingatkan kita bahwa seruan Nabi SAW bukan datang melalui tanda-tanda gaib, melainkan melalui ajaran dan sunnah beliau yang sudah jelas disampaikan kepada umat Islam.

    Adakah Penjelasan dalam Hadits?

    Meski banyak mitos tidak berdasar, Islam tetap memberikan adab atau sikap ketika seseorang mengalami telinga berdenging. Dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, disebutkan sebuah riwayat:

    Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni dari Abu Rafi’, pembantu Rasulullah, bahwa beliau bersabda:

    “Jika telinga salah seorang di antara kalian berdenging, maka sebutkanlah aku, bacalah shalawat kepadaku dan ucapkanlah, ‘Semoga Allah menyebutkan dengan kebaikan untuk orang yang menyebutku.’”

    Dari sini kita bisa melihat bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyikapi peristiwa sehari-hari, termasuk telinga berdenging, dengan cara yang positif, yaitu mengingat beliau dan membaca shalawat.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya


    Jakarta

    Tes DNA kerap digunakan sebagai salah satu metode ilmiah untuk mengungkap hubungan kekerabatan. Namun, bagaimana jika tes ini digunakan untuk menentukan atau bahkan membatalkan nasab dalam pandangan Islam?

    Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, memberikan pandangannya yang tegas terkait penggunaan tes DNA untuk penetapan nasab. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang berbahaya dan berpotensi merusak tatanan syariat.

    “Penetapan nasab dengan DNA, kita lihat bahwa Islam sangat jelas, di dalam menetapkan nasab ada ilmunya, DNA tidak masuk dalam hal ini. Dan justru bahaya sekali kalau sudah orang masuk pembahasan-pembahasan seperti ini, urusan nasab jangan dihubungkan dengan urusan DNA,” tegas Buya Yahya, dalam video berjudul Tes DNA, Bisakah Untuk Menentukan Nasab? di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (20/8/2025). detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah tersebut oleh tim Al-Bahjah TV.


    Buya Yahya menjelaskan, tes DNA memiliki kegunaan yang berbeda, seperti untuk urusan kejahatan atau identifikasi, bukan untuk menentukan nasab. Ia khawatir, jika penetapan nasab didasarkan pada DNA, maka hal itu akan merusak kaidah syariat yang sudah jelas.

    “Sebab kalau DNA itu tidak kenal akad nikah, meskipun tidak nikah, DNA bisa saja nyambung, tidak ada pernikahan,” jelasnya.

    Akad Nikah Jadi Penentu Nasab

    Dalam ajaran Islam, nasab ditentukan berdasarkan pernikahan yang sah. Menurut Buya Yahya, nasab sudah bisa dianggap sah jika ada pengakuan dari sang ayah atau sudah diketahui secara umum di masyarakat.

    “Makanya menentukan nasab adalah dengan istifadah misalnya, di kampung itu sudah didengar bahasanya si A anaknya si B, sudah jangan banyak tanya,” kata Buya Yahya.

    Ia bahkan menambahkan, jika ada seorang ayah mengakui anak itu sebagai anaknya, maka sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.

    “Selagi orang ngomong ‘itu anak saya’, ‘benar anakmu?’, ‘iya’ selesai. Jangan bertanya, ribut, ‘nikah kamu di mana. Anda ini fudul, kurang ajar, cukup dia mengatakan anak saya, selesai,” lanjutnya.

    Bahaya dan Ancaman Jika Menggunakan Tes DNA untuk Menentukan Nasab

    Menurut Buya Yahya, penggunaan tes DNA untuk nasab bisa membahayakan umat dan menimbulkan kerusakan. “Ini bisa merusak, na’udzubillah, bisa menjadikan orang meninggalkan syariat,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, jika ada orang yang nasabnya sudah jelas di masyarakat, lalu dibatalkan hanya karena hasil tes DNA. Hal ini bisa menimbulkan kekacauan, karena jika seorang anak tidak memiliki ayah yang sah, maka siapa yang akan bertanggung jawab?

    “Apalagi sampai membatalkan nasab, na’udzubillah. Membatalkan nasab, orang ini bapaknya ini dikatakan tidak sah gara-gara DNA. Anda harus datangkan siapa bapaknya, kalau tidak Anda dicambuk 80 kali, hati-hati, jangan main-main DNA,” tegasnya.

    Pada akhirnya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh hal-hal di luar agama dan tetap berpegang pada syariat yang sudah ada. Jangan sampai kita menuduh seseorang berzina hanya karya DNA-nya tidak cocok.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat, Apakah Batal?


    Jakarta

    Menelan ludah dan dahak ketika sedang salat kerap dipertanyakan muslim. Banyak yang khawatir hal tersebut membuat salat seseorang batal.

    Menukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 2: Taharah yang disusun Ahmad Sarwat, dahak adalah lendir yang keluar dari kerongkongan atau dari jalan pernapasan. Dahak tidak termasuk najis meski keluar dari tubuh manusia.

    Ketidaknajisan dahak terbukti dalam sebuah hadits berikut,


    “Rasulullah SAW menyeka dahak ketika salat dengan ujung selendang beliau.” (HR Bukhari)

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga tidak melarang orang membuang dahaknya ke bajunya sendiri ketika salat. Beliau bersabda,

    “Jika kalian ingin meludah (membuang dahak), janganlah meludah ke depan atau ke sebelah kanan. Namun meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Lantas, apa hukum menelan ludah dan dahak ketika sedang salat? Apakah salat seseorang akan batal?

    Hukum Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat

    Buya Yahya melalui ceramahnya menjelaskan terkait hukum menelan ludah dan dahak ketika salat atau puasa. Menurutnya, dahak yang sudah dikeluarkan dari mulut tidak boleh dimasukkan kembali.

    “Dahak yang keluar dari dalam sudah melampaui batas (dengan cara) di kkhk-kan dan keluar, maka tidak boleh dimasukkan lagi. Jika dimasukkan membatalkan,” katanya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

    “Yang sudah keluar dari dalam karena Anda mengatakan khhk seperti huruf kho, lalu sudah keluar berarti tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam dan jika ditelan menjadi membatalkan karena barang dari dalam,” sambungnya.

    Namun, apabila dahak atau ludah masih ada di mulut kemudian tidak dikeluarkan tetapi tertelan maka tidak masalah sehingga salat tidak batal.

    “Sesuatu yang ada di mulut dari ludah itu ditelan gak ada masalah, dengan catatan ludah (itu) yang murni belum bercampur dengan yang lainnya, ludahnya sendiri,” ujar Buya Yahya menjelaskan.

    Namun, apabila ludah atau dahak sudah keluar dari mulut, hendaknya muslim yang sedang salat segera membuangnya. Cara membuangnya yaitu diseka menggunakan baju atau sorban. Selesai salat, baju atau sorban yang terdapat dahak bisa dicuci.

    “Cara membuangnya ya dibuang kalau kita dalam salat dibuang di baju kita dan sorban kita dan sebagainya supaya tidak mengganggu masjid. Nanti dicuci, jangan sampai kita mengotori masjid, meludah ke masjid,” tambahnya.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Fatwa MUI Diusulkan Jadi Landasan Etik dalam Revisi UU Penyiaran



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar fatwa-fatwanya dijadikan sebagai landasan etik dalam perumusan pasal-pasal Undang-Undang (UU) Penyiaran yang baru. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI terkait Revisi UU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Fatwa MUI sebagai Pedoman Etik Penyiaran Digital

    Dilansir dari laman MUI Digital, KH Masduki Baidlowi menekankan bahwa fatwa-fatwa MUI, khususnya yang berkaitan dengan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial dan pornografi, dapat diadopsi sebagai pedoman etik dalam penyiaran. Ia menilai penyiaran harus berfungsi lebih dari sekadar hiburan komersial, melainkan sebagai sarana edukasi, pembentukan akhlak, dan perekat sosial.


    “Standar etik dalam P3SPS dan UU Penyiaran, baik norma yang sudah berlaku selama ini maupun yang baru, diperluas penerapannya ke media digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram,” ujar Kiai Masduki.

    Selain itu, MUI mendorong agar revisi UU Penyiaran memperkuat efektivitas larangan terhadap konten negatif, termasuk fitnah, hoaks, ujaran kebencian, hingga konten yang merendahkan martabat anak.

    Atasi Dampak Negatif Algoritma dan Ekonomi Digital

    MUI menilai perlu adanya perlindungan masyarakat dari dampak negatif algoritma dan ekonomi digital. KH Masduki mengingatkan bahaya echo chamber yang dapat memperkuat radikalisme, polarisasi, intoleransi berbasis agama, dan ekstremisme digital.

    Ia juga menyoroti peran algoritma media sosial yang mendorong viralitas konten sensasional dibandingkan kedalaman pesan moral. Karena itu, MUI mengusulkan agar UU Penyiaran mengatur tanggung jawab platform digital terhadap algoritma yang mempromosikan konten berbahaya, seperti judi online, radikalisme, konsumerisme ekstrem berbasis pinjaman online (pinjol), LGBT, pornografi, dan eksploitasi seksual.

    “Pendekatan dalam UU Penyiaran harus mencegah dampak negatif secara nyata, tidak hanya mengandalkan pendekatan normatif,” tegasnya.

    Dorongan Literasi Digital dan Moderasi Beragama

    MUI juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam program literasi digital, termasuk penyusunan kurikulum literasi konten keagamaan multi platform. Program ini mencakup sosialisasi fatwa dan tausiyah digital, standardisasi dan sertifikasi dai, ustaz, influencer, konten kreator, serta pegiat media sosial agar selaras dengan paradigma moderasi Islam wasathiyah.

    “Program Mujahid Digital untuk melawan hoaks, radikalisme, judi online, konsumerisme pinjol, dan pornografi, termasuk podcast-podcast vulgar yang mengumbar percakapan seksualitas, harus diperkuat,” kata Kiai Masduki.

    Menurutnya, MUI bukan sekadar lembaga normatif, tetapi juga aktor aktif dalam menjaga moralitas bangsa di era digital.

    Komisi I DPR RI Sambut Positif Masukan MUI

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik usulan yang disampaikan MUI. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan dicatat sebagai bahan untuk memperkuat industri penyiaran ke depan.

    “MUI memiliki pandangan yang sudah disampaikan, ini menjadi masukan, sama dengan KWI dan Komite Pengendalian Tembakau. Ada beberapa hal yang kita catat untuk memperkuat industri penyiaran agar lebih baik ke depannya,” ujar Dave.

    Ia berharap MUI terus memberikan masukan agar DPR RI dapat bekerja dengan tulus dan tetap berada dalam bimbingan nilai-nilai agama.

    Dalam pembahasan RUU Penyiaran kali ini, Komisi I DPR akan fokus pada pengaturan penyiaran multi platform yang mencakup media digital. Dave menilai pengaturan ini penting karena sifat media digital yang tak terbatas dan minim penyaringan.

    “Undang-undang penyiaran ini kita revisi agar sesuai perkembangan zaman, sehingga industri penyiaran dapat terus hidup dan melayani masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    MUI Dukung Perluasan Kewenangan KPI

    MUI juga mendukung perluasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak hanya mengawasi siaran TV dan radio, tetapi juga konten digital dan media sosial. Menurut KH Masduki, pergeseran konsumsi informasi masyarakat dari televisi ke media digital menuntut regulasi yang adaptif.

    “Televisi sudah ditinggalkan masyarakat, sebagai industri sunset. Orang sekarang bermedsos dan berinternet semua,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, media sosial yang tidak diatur berpotensi menimbulkan bahaya serius, termasuk radikalisasi berbasis algoritma yang dapat dimanfaatkan kelompok ekstremis.

    Dengan integrasi nilai agama, penguatan KPI, pelibatan MUI dalam literasi digital, serta perlindungan anak dan kelompok rentan, KH Masduki optimistis ekosistem penyiaran di Indonesia akan menjadi lebih sehat, cerdas, dan berkelanjutan.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sebelum Pulang ke Tanah Air, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan



    Jakarta

    Fase pemulangan jemaah haji asal Indonesia masih terus berlangsung. Jemaah secara berangsur diterbangkan dari Tanah Suci menuju Tanah Air. Sebelum menjalani perjalanan pulang, jemaah diminta untuk menjaga kesehatan.

    Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air, hingga 8 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau 9 Juli 2024 pukul. 01.00 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 122.787 orang.

    Mereka tergabung dalam 313 kelompok terbang atau 56 persen dari jumlah total kloter.


    Data ini disampaikan Widi Dwinanda, anggota Media Center Kementerian Agama saat melakukan konferensi pers yang ditayangkan di YouTube channel Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (9/7/2024).

    Dalam kesempatan ini juga Widi mengimbau agar para jemaah menjaga kesehatan menjelang waktu pemulangan ke Tanah Air.

    Upaya Menjaga Kesehatan

    Widi menyebutkan tiga langkah yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.

    “Pertama, menerapkan gaya hidup sehat. Jemaah haji harus kontrol dan menjaga makanan. Hindari makanan tinggi lemak dan tinggi garam, dan diikuti dengan mengkonsumsi sayur dan buah-buahan,” terang Widi.

    “Kedua, rutin menjaga kebugaran. Upaya yang dapat dilakukan jemaah adalah senam haji atau berjalan minimal dilakukan selama 30 menit per hari,” sambungnya.

    Ketiga, ia melanjutkan, bagi jemaah haji yang memiliki tekanan darah tinggi harus rutin minum obat darah tinggi dengan target tekanan darah kurang dari 140/90. Begitu pula bagi jemaah haji memiliki penyakit kencing manis. Jemaah agar selalu kontrol kadar gula darah.

    Jemaah haji bisa menilai diri sendiri bahwa yang tahu tentang kondisi kesehatan jemaah haji adalah jemaah sendiri. “Jika sudah merasakan lelah, lakukan aktivitas sesuai dengan kapasitas kemampuan diri sendiri,” lanjutnya.

    Widi juga menegaskan kepada jemaah untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas luar ruang seperti city tour.

    Bagi jemaah yang memiliki kendala kesehatan, Widi menganjurkan para jemaah untuk segera menghubungi petugas kesehatan.

    Jumlah Jemaah Pulang ke Tanah Air

    Hari ini, selasa, 9 juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 7.485 orang. Mereka tergabung dalam 19 kloter.

    Berikut rincian jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air:

    1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter
    2. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
    3. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
    4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 kloter
    5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter
    6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter
    7. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
    8. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
    8. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter
    9. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter
    10. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Diminta Lapor Kondisi Kesehatan ke Puskesmas Sepulang Haji



    Jakarta

    Fase pemulangan jemaah RI masih berlangsung hingga kini. Setiba di Tanah Air, jemaah diminta memberitahu petugas Puskesmas bahwa mereka baru kembali dari haji.

    Informasi tersebut diterangkan oleh anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenag RI, Senin (8/7/2024).

    “Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat,” ujar Widi.


    Jika selama pemantauan, lanjutnya, ada gangguan kesehatan maka jemaah haji bisa segera lapor ke fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, ia juga mengimbau jemaah untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

    Sebagai informasi, sampai 7 Juli 2024 pukul 21.00 WAS jumlah jemaah dan petugas haji yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 115.181 orang yang tergabung dalam 293 kelompok terbang (kloter).

    Sementara itu, jemaah haji gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 8.661 orang dan tergabung dalam 22 kloter. Pada Senin 8 Juli 2024 terdapat 17 kloter dengan jumlah jemaah haji 6.116 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;
    2. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
    3. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter;
    4. Debarkasi Jakarta Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;
    5. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;
    6. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 121 jemaah/1 kloter;
    7. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
    8. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
    9. Debarkasi Solo (SOC); sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter:
    10. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter;
    11. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

    Pada kesempatan yang sama, Widi juga mengimbau jemaah haji untuk menjaga kesehatan dengan makan, minum dan istirahat yang cukup serta mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter. Sebab, kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28°c dan paling tinggi 43°c.

    “Membatasi aktivitas di luar hotel dan city tour. Kalaupun harus bepergian, tetap mengenakan alat pelindung diri berupa payung, topi lebar dan kaca mata hitam, membawa air minum untuk mencegah dehidrasi,” papar Widi.

    Selain itu, ia berpesan kepada jemaah untuk tetap berkelompok, jangan memisahkan diri serta membawa identitas berupa paspor visa dan gelang tangan. Ini dilakukan agar jemaah tidak tersesat.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Angka Kematian Jemaah Haji 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu


    Jakarta

    Operasional haji 2024 di Tanah Suci telah berakhir. PPIH Arab Saudi melaporkan jumlah jemaah wafat hingga berakhirnya masa operasional mencapai 461 orang.

    Berakhirnya operasional haji ditandai dengan kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) pada Senin (22/7/2024) kemarin. Rombongan bertolak dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudi Airlines.

    “Hingga akhir fase operasional jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini yaitu berjumlah 461 orang,” lapor PPIH seperti disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring, Senin (22/7/2024).


    Widi menambahkan, hingga berakhirnya operasional, masih ada 62 jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

    “Semua jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia,” jelasnya.

    Jumlah Jemaah Wafat Turun

    Jumlah jemaah wafat pada haji 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah haji yang wafat pada 2023 mencapai 773 orang.

    Kematian pada musim haji 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun 2015-2024. Menurut catatan detikHikmah, jemaah wafat di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.

    “Kami mencatat jemaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada 2 orang, dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun ada 6 orang jemaah yang wafat,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Closing Statement MCH dan Operasional Haji Tahun 2023 di Bandara Soetta, Banten, yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).

    Sementara itu, pada tahun ini mayoritas jemaah wafat adalah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi. Jemaah wafat tertua berusia 96 tahun dan termuda 31 tahun.

    Inisiatif Haji Ramah Lansia

    Pemerintah Indonesia masih mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” pada haji 2024, seperti halnya tahun lalu. Sejumlah inisiatif turut diluncurkan. Di antaranya istitha’ah kesehatan, petugas layanan lansia, bimbingan manasik lansia, dan pengkloteran yang mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia.

    Kemudian, memangkas waktu seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pemerintah juga mempersiapkan layanan asrama ramah lansia seperti alat bantu jalan, menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya, menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah, dan menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

    Program safari wukuf khusus dan tanazul lansia juga masih dijalankan pada haji musim ini. Adapun skema baru, pemerintah menerapkan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, yakni melintas tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Cucu KH Hasyim Asy’ari Pimpin Badan Penyelanggara Haji, Ini Profilnya


    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melantik KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta hari ini.

    “Kiai Haji Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan pengangkatan seperti dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/10/2024).

    Gus Irfan akan didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya di Badan Penyelenggara Haji.


    Gus Irfan diketahui merupakan cucu KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Berikut profil lengkapnya.

    Profil KH Moch. Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji

    KH Moch. Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan adalah putra dari KH Yusuf Hasim, anak KH Hasyim Asy’ari. Ia lahir di Jombang, 62 tahun lalu.

    Gus Irfan adalah alumni SMPP Jombang (sekarang SMAN 2 Jombang). Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya dan lulus pada 1985. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama.

    Di Jombang, Gus Irfan aktif di pondok pesantren. Pda 1989, ia mengemban amanah sebagai Sekretaris Umum di Pondok Pesantren Tebuireng. Ia juga pernah menjadi pengasuh Pesantren Al-Farros Tebuireng pada 2006.

    Sembari aktif di ponpes, Gus Irfan mengajar di AKPER Widyagama Malang pada 2013-2016. Dua tahun berikutnya, pada 2018, ia sempat dipanggil untuk menjadi Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Uno. Ia diperhitungkan Timses Prabowo karena posisinya di Lembaga Perekonomian NU (LPNU). Gus Irfan menduduki posisi strategis di LPNU sebagai wakil ketua.

    Profil Gus Irfan selengkapnya baca di sini.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com