Author: admin

  • Jemaah Haji Akan Berangkat 2 Mei 2025 tapi Biaya Belum Diputuskan, Kenapa?


    Jakarta

    Jemaah haji 2025 direncanakan berangkat pada 2 Mei mendatang. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag RI), Hilman Latief.

    “InsyaAllah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag 2024 di Bogor, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (11/12/2024).

    Persiapan yang matang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Dalam kaitannya, ada salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan yaitu menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.


    “Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” ujar Hilman menjelaskan.

    Jelang puncak haji, terang Hilman, berdasarkan perhitungan Kemenag maka dibutuhkan sekitar 5,4 juta makanan siap saji.

    “Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” tambahnya.

    Berapa Biaya Haji 1446 H?

    Meski jemaah haji direncanakan berangkat mulai 2 Mei 2025, hingga kini biaya haji 1446 H belum diputuskan oleh Kemenag. Dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (4/12) lalu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag untuk segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

    “Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” terang Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

    Ia mengatakan Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk memahas usulan BPIH 2025 di tengah reses.

    “Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami,” lanjut Marwan.

    Ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025 apabila sudah dianggap cukup dan memadai.

    “Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan,” tambahnya.

    Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama telah menyampaikan saat ini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.

    “Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Menurutnya, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Jika Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.

    “Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” pungkasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Milad ke-7 BPKH, Usung Tema Satu Tujuan untuk Dana Haji Berkelanjutan


    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merayakan milad ke-7. Peringatan ini dirangkai dengan kegiatan rapat kerja yang digelar pada 11-12 Desember 2024 di Jakarta.

    Pada peringatan milad ke-7 ini BPKH mengangkat tema “Satu Tujuan untuk Dana Haji Berkelanjutan.” Puncak peringatan milad ke-7 BPKH dihelat di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).

    Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk menyatukan visi dan merumuskan langkah-langkah inovatif dalam membawa BPKH menjadi lembaga yang semakin maju dan profesional.


    “Pentingnya sinergi dan dedikasi seluruh jajaran BPKH dalam mewujudkan lembaga yang unggul, modern, dan terpercaya,” ujar Firmansyah.

    Hadir pula Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah yang menyatakan rapat kerja pada Milad ke-7 ini menghasilkan sejumlah poin penting yang menjadi fokus utama BPKH ke depan.

    “Dengan semangat ‘Satu Tujuan untuk Dana Haji Berkelanjutan’, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi yang berarti bagi umat Islam Indonesia. BPKH berharap dapat terus menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang lebih baik di masa depan,” kata Fadlul.

    Pencapaian BPKH dalam 7 Tahun

    Sebagai lembaga yang mengelola dana haji, ada sejumlah pencapaian BPKH dalam kurun waktu tujuh tahun. Berikut sejumlah pencapaian BPKH:

    1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

    BPKH berhasil meraih opini WTP 6 tahun secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

    2. Pertumbuhan Dana Kelolaan

    Dana kelolaan haji terus meningkat secara signifikan, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BPKH. Dana kelolaan haji mencapai 166,7 triliun rupiah, meningkat sebesar 0,1% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 166,5 triliun rupiah dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2024, dana kelolaan akan meningkat menjadi 170,5 triliun rupiah atau naik 2,3% dibanding tahun 2023.

    Adanya peningkatan dana kelolaan ini mendukung peningkatan nilai manfaat yang dihasilkan oleh BPKH.

    3. Inisiasi Penyaluran Program Kemaslahatan

    Inisiasi penyaluran program kemaslahatan meraih pencapaian signifikan, dengan distribusi program kemaslahatan mencapai Rp 1,03 triliun sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 sampai dengan Triwulan III tahun 2024. Pencapaian ini mencerminkan upaya BPKH dalam mencapai tujuan meningkatkan kemaslahatan umat Islam Indonesia.

    Acara milad ini dihadiri beberapa tokoh seperti Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi’i; Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin; Anggota Dewan Pengawas BPKH; Anggota Badan Pelaksana BPKH, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy; Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad; Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin; Pimpinan BPS-BPIH; Pimpinan Mitra Kemaslahatan; dan Pimpinan Mitra Investasi.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Buka Lelang Pesawat Haji 2025, Minta Layanan Prioritas Lansia



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka lelang untuk penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 2025. Proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan maskapai terbaik yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah, terutama mereka yang sudah berusia lanjut.

    Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain memastikan penyediaan layanan transportasi haji dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

    “Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” ujar Zain dalam rapat pembukaan lelang transportasi udara jemaah haji 2025 kemarin, dilansir dari situs Kemenag, Jumat (13/12/2024).


    Sebanyak delapan maskapai penerbangan, baik dari Indonesia maupun Arab Saudi, diundang untuk mengikuti lelang ini. Enam di antaranya telah mengambil dokumen persyaratan, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

    “Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” terang Zain.

    Kemenag telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi maskapai peserta lelang. Selain memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, maskapai juga harus mampu menyediakan pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama dua bulan penuh dan memberikan pelayanan khusus bagi jemaah lansia.

    “Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” tuturnya.

    Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tolok ukur utama kinerja Menteri Agama. Pihaknya minta maskapai memberikan layanan terbaik untuk jemaah.

    “Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji,” tukasnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa untuk Orang Umroh, Amalkan Demi Keberkahan Selama Perjalanan


    Jakarta

    Melaksanakan ibadah umroh adalah salah satu perjalanan mulia bagi umat Islam. Selama berada di Tanah Suci, jemaah umroh tidak hanya menjalani serangkaian ibadah, tetapi juga diberikan kesempatan untuk lebih dekat dengan Allah SWT.

    Berikut ini serangkaian doa yang bisa dipanjatkan oleh orang yang sedang menjalani umroh, maupun bagi keluarga dan kerabat yang melepas kepergian jamaah umroh.

    Doa untuk Orang Umroh yang Dipanjatkan oleh Keluarga yang Mengantar

    Saat menjalani umroh, jemaah tidak hanya dianjurkan berdoa untuk diri sendiri dan orang-orang terdekatnya atau keluarganya. Dalam buku Perjalanan Religi Haji dan Umroh yang ditulis oleh Fuad Thohari disebutkan bahwa kerabat, sahabat, dan keluarga jemaah dianjurkan juga untuk melepas calon jemaah dengan doa untuk orang umroh. Hal ini sesuai sunnah Rasulullah SAW berikut ini.


    زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

    Arab Latin: Zawwadakallâhuttaqwa, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta.

    Artinya, “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada.”

    Doa ini dibaca oleh Nabi Muhammad SAW ketika salah seorang sahabat Rasulullah SAW menyatakan diri untuk mengadakan perjalanan jauh.

    Selain itu, ada juga kumpulan doa untuk orang umroh yang dapat diamalkan oleh jemaah sendiri selama menjalani perjalanan ibadah, agar perjalanan mereka senantiasa diliputi keberkahan dan keselamatan.

    Doa untuk Orang yang Menjalani Ibadah Umroh

    Berikut adalah beberapa doa untuk orang umroh yang dapat diamalkan ketika sebelum berangkat hingga selesai beribadah, yang dikutip dari berbagai sumber.

    1. Niat Ibadah Umroh

    Imam Nawawi menyebutkan dalam kitab Khasiat Zikir dan Doa terjemahan Bahrun Abu Bakar, apabila seseorang hendak mengerjakan ibadah umroh, disunnahkan untuk membaca niat umroh berikut:

    أوْ لَبَّيْكَ بِعُمْرَةٍ.

    Arab Latin: Labbayk bi umrah.

    Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, dengan (mengerjakan ibadah) umrah.”

    2. Doa sebelum Berangkat

    Agar ibadah umroh dapat berjalan dengan lancar dan diberi keselamatan hingga tujuan oleh Allah SWT, dianjurkan untuk membaca doa tertentu sebelum berangkat menuju Tanah Suci.

    Mengutip arsip detikhikmah, jemaah umrah disunnahkan menunaikan salat dua rakaat sebelum berangkat. Setelah salat selesai, hendaknya jemaah membaca doa ini:

    الحَمْدُ لِلهِ الذِيْ هَدَانِيْ بِالإسْلَامِ، وَأَرْشَدَنِيْ إلَى أدَاءِ مَنَاسِكِي حَاجًا بِبَيْتِهِ وَمُعْتَمِرًا بِمَشَاعِرِه. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلى النَّبِيِّ الأُمِّيِّ وَعَلى آلهِ وَأصْحَابِهِ أجْمَعِينَ. اللَّهُمَّ إِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ، وَبِكَ اعْتَصَمْتُ. اللَّهُمَّ اكْفِنِي مَا هَمَّنِي وَمَا لاَ أَهْتَمُّ لَهُ، اللَّهُمَّ زَوِّدْنِي التَّقْوَى، وَاغْفِرْ لِي ذَنْبِي

    Arab Latin: Alhamdulillaahilladzi hadaani bil islaami, wa arshadani ila adaa’i manasiki haajjan bibaaitihi wa mu’tamiran bimasya’irihi. Allahumma solli ‘ala nabiyyi al-ummiyi wa ‘ala aalihi wa ashabiihi ajma’iin. Allahumma ilayka tawajjhtu, wabika ‘tashamtu. Allahumma ikfini maa hammanii wa maa laa ahtammu lahu, Allahumma zawwidni at-taqwaa, waghfir lii dzanbi.

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepadaku dengan Islam dan memberi bimbingan kepada ku untuk menunaikan manasik hajiku di rumah-Nya, dan mengerjakan umrah di tempat lambang-lambang keagungan-Nya (Masyair). Ya Allah berilah shalawat atas Nabi yang tidak bisa baca dan tulis (ummi) dan atas keluarga dan para sahabatnya sekalian. Ya Allah kepada-Mu aku menghadap dan dengan-Mu aku berpegang teguh. Ya Allah lindungilah aku dari sesuatu yang menyusahkan dan sesuatu yang tidak saya perlukan. Ya Allah berilah aku dengan taqwa dan ampunilah dosaku.”

    3. Doa ketika Selesai Berihram

    اللَّهُمَّ أُحَرِّمُ شَعْرِي وَبَشَرِي وَجَسَدِي وَجَمِيعَ جَوَارِحِيْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَرَّمْتَهُ عَلَى الْمُحْرِمِ ابْتَغِي بِذَالِكَ وَجْهَكَ الْكَرِيمَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

    Arab Latin: Allaahumma uharrimu sya’rii wabasyarii wajasadii wajamii’a jawaarihii min kulli syai-in harramtahu ‘alal muhrimi abtaghii bidzaalika wajhakal kariima yaa rabbal ‘aalamiin.

    Artinya: “Ya Allah aku haramkan rambut, kulit, tubuh, dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Kau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan diri-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara alam semesta.”

    4. Bacaan Talbiyah

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ

    Arab Latin: Labbaik Allahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbarika, innal hamda wan-ni’mata laka wal-mulka laa syariika laka.

    Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

    5. Doa ketika Sampai di Kota Makkah

    Apabila jemaah yang berihram telah sampai di tanah suci Makkah, ia disunnahkan mengucapkan doa berikut.

    اللَّهُمَّ هَذَا حَرَمُكَ وَامْنُكَ فَجَرَ مَنِي عَلَى النَّارِ ، وَامَّتِي مِنْ عَذَابِكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ أَوْلِيَائِكَ وَاهْلِ طَاعَتِك

    Arab Latin: Allahumma haadzaa haramuka wamannuka fajir mani ‘ala an-naar, wamati min adzaabika yawm tab’athu ‘ibaadaka, waajilnii min awliyaa’ika wa ahli taaatika.

    Artinya: “Ya Allah, ini adalah Tanah Suci-Mu dan keamanan-Mu. Haramkanlah diriku atas neraka, amankanlah daku dari azab-Mu di hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu, dan jadikanlah diriku termasuk kekasih-Mu dan orang yang taat kepada-Mu.”

    6. Doa ketika Minum Air Zam-zam

    Ulama mengatakan, orang yang meminum air zam-zam disunnahkan berniat untuk memohon ampunan, kesembuhan dari penyakit, atau sebagainya. Ketika meminumnya hendaklah mengucapkan doa berikut:

    اللَّهُمَّ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ، اللَّهُمَّ وَإِنِّي اشْرَبُهُ لِتَغْفِرَ لِي وَلِتَفْعَلَ بي كَذَا وَكَذَا، فَاغْفِرْ لِي أَوِ افْعَلْ

    Arab Latin: Allahumma innahu balaghani annar Rasulu-llahi sallallahu alayhi wa sallam qaal: maaa’u zamzam limaa shuriba lahu, Allahumma wa inni ashrabuhu litaghfir lii walitaf’ala bii kaza wa kaza, faghfir lii aw if’alu.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘Air zamzam itu menurut niat peminumnya.’ Ya Allah, sesungguhnya aku meminumnya agar Engkau mengampuniku dan melakukan demikian dan demikian kepadaku, maka ampunilah daku atau lakukanlah (demikian dan demikian kepadaku).”

    7. Doa ketika Melihat Ka’bah

    Apabila seseorang memasuki kota Makkah dan pandangan matanya melihat Ka’bah, serta hendak memasuki Masjidil Haram, ia disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan dan berdoa. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa doa seorang muslim akan mustajab ketika ia melihat Ka’bah. Doa yang dimaksud adalah seperti berikut.

    اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا البَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرَفَهُ وَكَرَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وبرا

    Arab Latin: Allahumma zid haadhal bayta tashreefan wa ta’zeemaan wa takreeman wa mahaabatan, wa zid man sharrafahu wa karramahu mimman hajjahu awi ‘tamrahu tashrifan wa takriman wa ta’zimaan.

    Artinya: “Ya Allah, berilah tambahan kepada rumah ini kemuliaan dan kebesaran, kehormatan dan wibawa, dan berilah (pula) tambahan kepada orang yang memuliakannya dan yang menghormatinya dari kalangan orang yang berhaji dan berumrah ke padanya, tambahan kemuliaan, kehormatan, kebesaran, dan ketakwaan.”

    8. Doa ketika Thawaf

    Ketika mengusap Hajar Aswad dan hendak memulai thawaf, disunnahkan untuk membaca doa berikut.

    بِسمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقَا بِكِتَابِكَ وَوَفَاهُ بِعَهْدِكَ وَاتَّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    Arab Latin: Bismillahi wallahu akbar. Allahumma imanan bika wa tasdiqan bikitabika wa wafa’an bi’ahdika wa ittiba’an lisunnati nabiyyika sallallahu ‘alayhi wa sallam.

    Artinya: “Dengan menyebut asma Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (Kami lakukan hal ini) karena iman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu, menunaikan janji-Mu, dan mengikuti sunnah Nabi Mu SAW.”

    9. Doa ketika Sa’i

    Imam Nawawi menyebutkan bahwa melakukan doa ketika sa’i dipercaya akan mustajab. Selain itu, disunnahkan untuk memperpanjang berdiri di atas Shafa sambil menghadap ke arah kiblat, lalu bertakbir dan berdoa serta mengucapkan zikir berikut:

    للهُ اَكْبَرْ, للهُ اَكْبَرْ, للهُ اَكْبَرْ, لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَ اللهُ اَكْبَرْ، اللهُ اَكْبَرْ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللهُ اَكْبَرْ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى مَااَوْلَانَا لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

    Arab Latin: Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, La-ilaha ilallahu wa llahu akbar, Allahu akbar walilahil-hamd, Allahu-akbar ‘ala mahadana wal-hamdulillahi ‘ala ma aulana, La-ilaha ilalloh wahdahu lasyarikalahu lahul-mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu biyadihil-khoiri wahuwa ‘ala kuli syai-inqadir

    Artinya: “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, dan bagi Allah segala puji. Allah Mahabesar atas petunjuk-Nya kepada kami, dan segala puji bagi Allah atas apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada kami. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya semua keraja- an (kekuasaan), bagi-Nya segala puji. Dia yang menghidup- kan dan Yang mematikan, di tangan (kekuasaan)-Nya-lah se- gala kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah, Dia telah menunaikan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan yang bersekutu sendirian. Tidak ada Tuhan selain Allah, dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya seraya mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, sekalipun orang kafir benci. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman, “Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya Aku memperkenankan bagi kalian,” dan sesungguhnya Engkau tidak akan mengingkari janji. Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu sebagaimana Engkau telah menunjukkan aku kepada Islam, semoga Engkau tidak mencabut Islam dariku hingga Engkau mewafatkan diriku, sedangkan aku dalam keadaan muslim.”

    10. Doa sebelum Meninggalkan Makkah

    Apabila seorang yang berumroh hendak meninggalkan Makkah menuju tanah airnya, dianjurkan untuk melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu, lalu mendatangi Multazam dan menetapinya serta mengucapkan doa berikut:

    اللَّهُمَّ، البَيْتُ بَيْتُكَ، وَالعَبْدُ عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، حَمَلْتَنِي عَلَى مَا سَخَّرْتَ لِيْ مِنْ خَلْقِكَ، حَتَّى سَيَّرْتَنِي فِي بِلَادِكَ، وَبَلَّغْتَنِي بِنِعْمَتِكَ حَتَّى أَعَنْتَنِي عَلَى قَضَاءِ مَنَاسِكِكَ، فَإِنْ كُنْتَ
    رَضِيْتَ عَنِّي فَازْدَدْ عَنِّي رِضًى، وَإِلَّا فَمُنَّ الآنَ قَبْلَ أَنْ يَنْأَى عَنْ بَيْتِكَ دَارِي، هَذَا أَوَانُ انْصِرَافِي، إِنْ آذَنْتَ لِي غَيْرَ مُسْتَبْدِلٍ بِكَ وَلَا بِبَيْتِكَ، وَلَا رَاغِبٍ عَنْكَ وَلَا عَنْ بَيْتِكَ
    اللَّهُمَّ فَأَصْحِبْنِي العَافِيَةَ فِي بَدَنِي وَالعِصْمَةَ فِي دِيْنِي، وَأَحْسِنْ مُنْقَلَبِي، وَارْزُقْنِي طَاعَتَكَ مَا أَبْقَيْتَنِي وَاجْمَعْ لِي خَيْرَيِ الآخِرَةِ وَالدُّنْيَا، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

    Arab Latin: Allāhumma albaytu baytuka, wal ‘abdu abduka, wabnu ‘abdika wabnu amatika, hamaltanī alā mā sakhkharta lī min khalqika hattā sayyartanī fī bilādika wa ballaghtanī bi ni’matika hattā a’antanī ‘alā qadhā’i manāsikika, fa in kunta radhīta ‘annī fazdad ‘annī ridha, wa illā fa munnal āna qabla an yan’ā ‘an baytika dārī, hādzā awānu inshirāfī, in ādzanta lī ghayra mustabdilin bika wa lā bi baytika, wa lā rāghibin ‘anka wa lā ‘an baytika.

    Artinya: “Ya Allah, bait (rumah) ini adalah rumah-Mu; dan hamba ini adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu. Engkau telah membawaku melalui apa yang telah Engkau tundukkan kepadaku dari kalangan makhluk-Mu sehingga Engkau menyampaikan diriku ke negeri-Mu serta memberiku bekal dengan nikmat-Mu hingga Engkau membantuku untuk menunaikan manasik-manasik-Mu. Jika Engkau rida kepadaku, maka tambahkanlah keridaan-Mu kepadaku; dan jika tidak, maka sejak sekarang (ridailah diriku) sebelum rumahku menjauh dari rumah-Mu. Sekarang adalah masa keberangkatanku, jika Engkau mengizinkanku tanpa melupakan Engkau dan rumah-Mu, serta tanpa ada rasa benci kepada-Mu dan kepada rumah-Mu. Ya Allah, semoga kesehatan badanku selalu menyertaiku dan agamaku terpeliharą. Perbaikilah tempat kembaliku, dan berilah aku rezeki dengan ketaatan kepada-Mu selama Engkau menetapkan diriku, dan himpunlah bagiku kebaikan di akhirat dan di dunia, sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Seleksi Petugas Haji, Tes CAT dan Wawancara Digelar 17 Desember 2024



    Jakarta

    Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M mulai memasuki tahap tes CAT dan wawancara. Jadwalnya dimulai 17 Desember 2024.

    Proses seleksi PPIH 1446 H/2025 M sudah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara.

    Pendaftaran seleksi PPIH 1446 H/2025 M telah dibuka secara online pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Hingga penutupan, lebih 6.000 peserta yang mendaftar.


    Para peserta ini terdistribusi pada delapan formasi layanan, yaitu: 1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Perlindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan 8) Layanan MCH (Media Center Haji).

    Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat mengatakan pengumuman hasil verifikasi dapat langsung dicek oleh peserta melalui akun masing-masing.

    “Proses verifikasi dokumen pendaftaran sudah hampir selesai. Pengumuman hasil verifikasi dapat langsung dicek oleh peserta melalui akun masing-masing,” kata Arsad Hidayat sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (14/12/2024).

    Lebih lanjut, Arsad menyampaikan bagi peserta yang lolos verifikasi berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni CAT dan Wawancara.

    “Tes CAT dan Wawancara akan digelar pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,” jelas Arsad.

    Jadwal pelaksanaan tes dimulai pagi pukul 07.30 WIB. Arsad menjelaskan, pada tes ini ada 100 soal yang harus dijawab dalam waktu 90 menit.

    Peserta yang akan mengikuti jadwal tes CAT dan wawancara diharapkan sudah tiba di lokasi paling lambat jam 07.00 WIB untuk proses registrasi dan uji coba.

    “CAT menggunakan handphone masing-masing peserta. Pastikan perangkat HP peserta dapat digunakan untuk CAT, baik secara sistem maupun ketersediaan data internet,” ujar Arsad.

    “Pakaian peserta, atasan putih dan bawahan hitam,” sambungnya.

    Setelah CAT, peserta akan langsung mengikuti tes wawancara sesuai bidang formasi layanan yang dipilih. Panitia telah menentukan kelas wawancara peserta di asrama haji Pondok Gede, sesuai bidang layanan.

    “Proses wawancara dilakukan secara bergantian sesuai daftar nama peserta. Ini rencananya dimulai pada jam 10.30 WIB sampai selesai,” jelas Arsad.

    Nantinya, untuk hasil tes akan diumumkan secara online melalui akun pendaftar.

    “Hasil seleksi akan diumumkan secara online melalui akun pendaftaran masing-masing,” tandasnya.

    Untuk menghindari kepadatan dan kemacetan, peserta diimbau menggunakan transportasi umum untuk datang ke Asrama Haji Pondok Gede. Sebab, jumlah peserta sangat banyak.

    “Kami imbau hindari menggunakan kendaraan pribadi agar tidak terjadi kemacetan,” pungkasnya.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Kalau Mampu, Mungkin Bisa Peroleh



    Jakarta

    Wacana mengajukan kuota haji tambahan untuk musim 2025 sempat muncul. Hal itu dinilai menjadi upaya mengurai antrean jemaah haji Indonesia. Bagaimana kata Menteri Agama RI?

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya belum sempat membahas tentang kuota tambahan haji 2025 dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pertemuan mereka beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru sumber krusial pelaksanaan haji 2024 terletak pada tambahan kuota.

    “Karena setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu,” kata Menag dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024, dikutip oleh detikHikmah pada Minggu (15/12/2024).


    Nasaruddin menjelaskan penting bagi Indonesia untuk memastikan persiapan mengurus lebih banyak jemaah ke Tanah Suci. Meski kuota tambahan haji dapat mengurai antrean jemaah RI, keterbatasan area Saudi berbanding terbalik dengan semakin bertambahnya populasi muslim di dunia.

    “Seandainya Mina tak terbatas, Arafah tak terbatas, sekitar Ka’bah tak terbatas, dan bandara tak terbatas, kita mungkin tidak perlu berkumpul di sini, malam ini,” terang Menag.

    “Data terakhir 2024, populasi muslim dunia sudah 2,2 miliar. Tidak ada agama yang paling pesat perkembangan (jumlah) umatnya selain Islam,” tambahnya.

    Panjangnya masa antrean jemaah haji Indonesia menjadi konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi. Pada musim haji 2024, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah, plus 20.000 kuota tambahan.

    “Kalau kita mampu carikan jalan keluar, agar tidak terjadi persoalan teknis dan prinsip, maka mungkin lebih dari itu kita bisa peroleh,” pungkas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu 25-30 Tahun



    Jakarta

    Kepala Badan Pelaksana Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkap antrean haji jemaah Indonesia mencapai angka 5,4 juta jiwa. Pada daerah tertentu seperti Sulawesi Selatan, masa tunggu haji mencapai 30 tahun.

    Menurut Fadlul, hal tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan ekosistem perhajian. Terlebih, data BPS 2023 menunjukkan sekitar 17 juta muslim Indonesia telah memenuhi syarat berhaji.

    “Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji,” ujar Fadlul dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Jakarta, Jumat (13/12/2024) lalu.


    Fadlul menilai, dari sisi bisnis hal ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Namun, di sisi lain menyebabkan masa tunggu haji menjadi lebih lama.

    “Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun,” bebernya.

    Oleh sebab itu, Fadlul mengajak perbankan untuk mencari solusi atas hal tersebut. Ini dilakukan demi membantu muslim Indonesia menunaikan ibadah haji.

    “Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah,” katanya.

    Sebagai informasi, BPKH menggelar Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City. Forum ini menjadi kesempatan bagi BPKH memaparkan kinerja lembaga sekaligus memberi penghargaan kepada mitra perbankan syariah.

    Salah satu agenda utama dalam acara tahunan tersebut itu adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji. BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Larangan bagi Muslimah ketika Umroh, Catat Ya!



    Jakarta

    Setiap umat Islam yang mengerjakan umroh harus memperhatikan hal-hal yang diatur secara syariat. Termasuk mempelajari larangan ketika umroh bagi jemaah perempuan.

    Umroh termasuk ibadah yang diidamkan banyak muslim. Umroh dikerjakan di Tanah Suci, tempat yang menjadi tujuan bagi seluruh umat Islam di dunia karena memiliki banyak keutamaan.

    Dijelaskan dalam buku Dahsyatnya Umrah: Rahasia Perjalanan Para Perindu Ibadah Umroh karya DR. Khalid Abu Syadi, umroh secara bahasa memiliki arti berkunjung. Umroh menurut syara’ adalah berkunjung ke Baitul Haram untuk mengerjakan thawaf dan sa’i.


    Rukun umroh adalah thawaf mengelilingi Ka’bah dan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah.

    Salah satu keutamaan umroh dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang pergi menunaikan ibadah haji kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala ibadah haji tersebut untuknya hingga hari kiamat. Barang siapa yang pergi mengerjakan iabdah umroh kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala ibadah umroh tersebut untuknya hingga hari kiamat. Barang siapa yang pergi berjihad di jalan Allah kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala jihad tersebut untuknya hingga hari kiamat.”

    Begitu besar pahala umroh, sehingga jemaah harus memastikan ibadah umroh dikerjakan sesuai syariat.

    Ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan seorang muslimah ketika mengerjakan ibadah umroh.

    Larangan Umroh Bagi Jemaah Perempuan

    Merangkum buku Fiqh Praktis Haji dan Umroh karya Abu Yusuf Akhmad Ja’far dan buku Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab karya Arifin dan Sundus Wahidah ada beberapa larangan bagi muslimah ketika mengerjakan umroh. Berikut di antaranya:

    1. Memakai Wewangian

    Dalam hadits dari Ibnu Umar berkata, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apa yang harus dikenakan seseorang saat ihram?” Rasulullah SAW bersabda, “Dia tidak boleh mengenakan baju imamah, celana, mantel dan sepatu. Kecuali jika ada seseorang yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan sepatu tapi hendaklah dipotong hingga berada di bawah mata kaki. Tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Bukhari dan Muslim)

    2. Menggunting Kuku dan Mencukur Bulu Badan

    Para ulama sepakat bahwa memotong kuku, mencukur atau mencabut bulu badan (ketiak, kemaluan) termasuk hal yang dilarang. Namun jika dalam keadaan darurat, diperbolehkan mencabutnya dengan tetap membayar fidyah dengan ketentuan khusus.

    3. Membunuh Binatang

    Larangan ini termaktub dalam surat Al-Ma’idah ayat 95, Allah SWT berfirman,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ ذُو ٱنتِقَامٍ

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.

    4. Menikah

    Dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Seorang yang berihram tidak boleh menikah, menikahkan orang lain dan meminang.” (HR Muslim)

    5. Larangan Memakai Cadar

    Ibnu Umar RA berkata, “Seorang laki-laki berdiri dan berkata kepada Rasulullah SAW, apakah diperkenankan untuk mengenakan pakaian dalam ihram? Beliau menjawab: Janganlah kalian memakai jubah, celana panjang, sorban, serta baju panjang yang bertutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tak memiliki sepatu, maka hendaknya ia memakai sepatu di bawah kedua mata kaki, dan janganlah memakai pakaian yang tersentuh kunyit serta waras dan janganlah seorang perempuan memakai cadar serta sarung tangan.” (HR Nasai)

    Sementara itu, menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI 2024, larangan wanita ketika umroh terutama setelah ihram antara lain:

    • Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan
    • Menutup muka dengan cadar
    • Memakai wewangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat umrah
    • Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
    • Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
    • Memakan hasil buruan
    • Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
    • Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
    • Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
    • Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
    • Melakukan kejahatan dan maksiat
    • Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Ikut Tes CAT Petugas Haji 2025


    Jakarta

    Tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara untuk seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M akan dilaksanakan besok. Bagi Anda yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, persiapan yang matang sangat penting untuk menghadapi seleksi ini.

    “Tes CAT dan Wawancara akan digelar pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,” ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, dalam keterangan persnya belum lama ini.

    Sebelum mengikuti tes, peserta diharapkan memperhatikan beberapa hal penting di bawah ini.


    Jadwal dan Persiapan Tes CAT

    Tes CAT akan dimulai pukul 07.30 WIB pada 17 Desember 2024. Peserta diwajibkan hadir di lokasi paling lambat pukul 07.00 WIB untuk proses registrasi dan uji coba. Tes ini terdiri dari 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan:

    • Perangkat Handphone: Tes CAT akan dilakukan menggunakan handphone masing-masing peserta. Pastikan perangkat mendukung sistem tes dan memiliki koneksi data internet yang memadai.
    • Pakaian: Kenakan atasan putih dan bawahan hitam sesuai ketentuan.
    • Kedatangan Tepat Waktu: Peserta diimbau untuk tiba lebih awal guna menghindari keterlambatan.

    Pelaksanaan Wawancara

    Setelah tes CAT, peserta akan mengikuti wawancara sesuai bidang formasi layanan yang dipilih. Proses wawancara akan dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Panitia telah menentukan kelas wawancara sesuai dengan daftar nama peserta. Peserta diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

    Pengumuman Hasil Seleksi

    Hasil seleksi akan diumumkan secara online melalui akun pendaftaran masing-masing peserta. Pastikan untuk rutin memeriksa akun untuk mengetahui hasil tes.

    Imbauan Penggunaan Transportasi Umum

    Untuk menghindari kepadatan dan kemacetan, peserta disarankan menggunakan transportasi umum menuju Asrama Haji Pondok Gede. Mengingat jumlah peserta yang sangat banyak, penggunaan kendaraan pribadi diimbau seminimal mungkin agar tidak mengganggu kelancaran acara.

    Dengan memperhatikan poin-poin di atas, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan lancar. Selamat mengikuti seleksi, semoga sukses!

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



    Jakarta

    Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

    “Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


    Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

    Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

    “Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

    “Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

    “Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

    Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

    Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

    “Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com